Friday, July 31, 2020

Proyek Dana Desa Tanpa Papan Nama, Desa Aek Marian, Diduga Proyek Siluman Untuk Bohongi Masyarakat





Binasumut News - Panyabungan


Proyek Dana Desa Tanpa Papan Nama DiDesa Aek Marian, Diduga Proyek Siluman untuk Bohongi Masyarakat


Pekerjaan Proyek Jalan Usaha Tani yang bersumber Dana Desa , Sudah berjalan beberapa hari Tanpa ada Papan Nama proyek .

Warga Aek Marian Kec. Lembah Sorik Marapi kabupaten mandailing Natal Geram dan  menyoroti proyek yang dibangun Kepala Desa Aek Marian dianggap proyek siluman, dimana pembangunan proyek  yang terletak di Desa Aek Marian  kecamatan Lembah Sorik Merapi tidak terpasang papan nama informasi proyek saat melaksanakan kegiatan pekerjaan.

“ Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran, ” tegas salah satu warga pada awak media Jumat 31-7-20.




Warga setempat mengatakan semestinya pihak pemborong maupun Kades harusnya 
Memasanga papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan, ” ucapnya.

Dan Apapun alasannya,tidak dipasangnya papan nama proyek apalagi dibiayai negara merupakan suatu bentuk pelanggaran terhadap UU KIP jika itu terus dilakukan maka darimana rakyat tahu sumber dana pembangunannya, selain itu juga patut dipertanyakan transparansi

Di tempat terpisah Ketua PD KAMI melalui Sekjen Aspuddin Lubis mengatakan " Tentu kita berharap kepada penegak Hukum kepolisian dan kejaksaan madina, ini diseriusi agar jadi pelajaran untuk kepala desa yang bermain ” pungkasnya.


" Untuk itu, Saya meminta kepada pihak arapat hukum Kejaksaan Sumatra Utara maupun Kejaksaan Madina dan Inspektorat untuk mengusut tuntas ada nya dugaa dana desa Aek Marian tersebut dan memanggil Kades untuk di audiet, " ucapnya


Sakban Azhari Lubis



Thursday, July 30, 2020

Gubsu Edy Rahmayadi Himbau Masyarakat Rayakan Idul Adha Patuhi Protokol Kesehatan




Binasumut News - Medan

Pandemi Covid - 19 belum juga berakhir, namun aktivitas pada umum nya harus tetap berjalan, terutama dalam menyambut hari raya idul adha yang jatuh pada hari jum'at (31/7) esok.

Untuk itu Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam menyambut moment hari raya idul adha, baik itu pada malam takbiran maupun saat pemotongan hewan dan pembagian hewan kurban nantinya.

Baca juga : ingin maksimalkan potensi daerah, edy rahmayadi kumpulkan walikota/bupati se sumut

Hal tersebut disampaikan Gubsu Edy Rahmayadi kepada wartawan, saat di wawancarai di pelataran rumah dinas Gubernur, Jl Jenderal Sudirman No.41 Medan, Kamis (31/7).

" Kegiatan takbir kita lakukan di masjid sehingga lebih optimal. Dalam kondisi ini sedapat mungin tidak dilakukan takbir keliling. Saya tidak berharap itu, untuk menjaga keamanan kita semua, ” ujar Gubsu Edy

Untuk shalat idul adha, baginya dilaksanakan di masjid masing - masing. Tujuannya untuk menghindari keramaian ataupun kerumunan yang berpotensi penularan baru covid 19.

Salat Id di masjid masing-masing sehingga tidak terkumpul menjadi satu, tetap disiplin protokol kesehatan,” ucap Gubsu.

Gubernur sendiri nantinya akan melaksanakan shalat idul adha di kediaman pribadinya di Delitua, Deliserdang. Ia menekankan agar masyarakat benar benar mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan dengan air yang mengalir, agar tidak menambah kasus pasien baru yang terpapar covid 19.

Tak lupa juga gubsu berpesan, walaupun dalam masa pandemi ini, tak menjadi halangan bagi umat islam untuk menjalankan ibadah.

" Tahun ini diakibatkan pandemi Covid-19, kita tidak dapat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci, namun bukan berarti kondisi ini mengurangi keteguhan iman kita kepada Allah SWT, tetapi sebaliknya, kita semakin semangat untuk berbagi kepada sesama dengan berkurban, ” katanya.

Dalam kesempatan itu, Gubsu juga mengucapapkan " Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H " 

" Mari jadikan hari yang suci ini sebagai momentum membuat hati kita semakin ikhlas menerima segala cobaan terberat di masa pandemi ini, ” pesan Gubernur.

Editor : Firman A Parinduri











BPK Sumut Diminta Audiet Dana Desa Tarlola Batang Natal




Binasumut News - Panyabungan



BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Sumut Diminta Audiet Dana Desa Tarlola Batang Natal

Wednesday, July 29, 2020

Aroma Korupsi Di Desa Huta Nauli Kec. Ranto Baek



Binasumut News - Panyabungan


Dana Desa merupakan program dari Pemerintah pusat yang harus digunakan dan dimanfaatkan dengan baik serta untuk kebutuhan desa dalam meningkatkan sarana dan prasarana atau infrastruktur bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

Namun lain halnya di Desa Huta Nauli Kecamatan Ranto Baek , Kabupaten Mandailing Natal, Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan, baik fisik maupun Non fisik diduga Mark Up untuk memperkaya diri sendiri.

Dugaan tersebut diperkuat berdasarkan hasil keterangan dari warga di mana dalam Pengelolaan Dana Desa tahun anggaran  2018 - 2019  tidak transparan.

“ Meskipun kita bukan ahli bidang teknisnya. Namun secara kasat mata melihat di lokasi yang dibangun banyak kejanggalan yang patut diaudit penegak hukum, " Kata Aspuddin Lubis selaku Sekdjen PD - KAMI Mandailing Natal

Sekdjen PD - KAMI (Pengurus Daerah Komunitas Aktivis Muda Indonesia) Mandailing Natal (Madina), Aspuddin Lubis juga sangat berharap Kapoldasu mau turun langsung mengaudit ADD Desa Huta Nauli Ranto Baek serta mengintrogasi Kades tersebut.

 " Kepada Kapolda Sumatera Utara agar sekiranya memeriksa Kepala Desa Huta Nauli Kecamatan Ranto Baek, Terkait Dugaan Dana Desa T.A 2018 - 2019 " kata Sekdjen PD - KAMI Aspuddin Lubis, Kamis (30/7) di Medan

Bukan itu saja kata Aspuddin, dimana berdasarkan pengaduan dari masyarakat kepadanya bahwa Kegiatan pada TA 2018 maupun 2019 harus segera di audiet seperti  

  •  Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa Rp Rp. 373 jt realisasi Rp. 168 jt.
  • Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 135 Juta 
  • TA 2018 Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Rp. 433 jt 
  • Penyertaan Modal BUM Desa Rp 70 juta di Desa Huta Nauli Ranto baek

" Tentu kita berharap kepada penegak Hukum Kepolisian dan kejaksaan, ini diseriusi agar jadi pelajaran untuk kepala Desa, ” pungkasnya.

" Untuk itu, Saya meminta kepada pihak aparat hukum kepolisian Sumatra Utara, Polres Madina maupun Inspektorat untuk mengusut tuntas adanya dugaan indikasi korupsi dana desa Huta Nauli  tersebut, dan memanggil Kades untuk di audiet secara transfaran." Cetus nya

Di tempat terpisah saat wartawan mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa Huta Nauli melalui WA Tidak bisa menjawab "Bungkam"


Oleh : Sakban Azhari




GANNAS Sumut Audensi Ke DPRD Sumut, Dr. Emirsyah Harahap " Kita Siap Jadi Garda Terdepan "

  Sesi foto bersama Pengurus GANNAS Sumut & Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumut, Jl Imam Bonjol No.5, Medan



Binasumut News - Medan


Belum lama kunjungannya ke Polda Sumatera Utara, pengurus GANNAS (Gerakan Anti Narkoba Nasional) Sumatera Utara (Sumut) Kembali melakukan Kunjungan Ke Salah Satu Lembaga Pemerintah yakni DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Terobosan terobosan pun terus gencar dilakukan oleh pengurus DPW GANNAS Sumut ke lembaga - lembaga pemerintah demi upaya mencegah serta memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah sumut.

Kunjungan DPW GANNAS Sumut ke DPRDSU ini, disambut langsung oleh beberapa anggota Komisi A yakni, Hendro Susanto, A. Rahim Siregar, dan Ricky Antoni. 

Dalam kunjungannya tersebut anggota Komisi A DPRD provsu berharap agar GANNAS terus bersinergi dengan pemerintah dalam upaya memberantas peredaran narkoba, dimana peredaran narkoba di provinsi sumut dikatakan sudah sangat kronis.

Baca juga : Terima Kunjungan Pengurus GANNAS Sumut, Robert Da Costa " Mari Sama - Sama Perangi Narkoba

Ketua DPW GANNAS Sumut, Dr. Emirsyah Harvian Harahap sangat Optimis jika GANNAS siap menjadi Garda terdepan dalam mencegah maraknya peredaran narkoba di sumut. Baginya, narkoba sudah banyak menghancurkan para generasi muda sumut akibat dari adanya peredaran narkoba tersebut.

" Kita harapkan juga adanya sinergitas antara Gannas dengan Pemerintah dalam menekan angka peredaran narkoba yang sangat besar di Sumut ini. Jadi kita harus bekerja sama dalam hal ini, kalau tidak kemungkinan peredaran narkoba di daerah ini tidak akan tuntas, ” ucap Dr Emirsyah Harahap kepada awak media, Senin (27/7)

DPW GANNAS Sumut juga berharap dalam upaya pencegahan peredaran narkoba tersebut sebaiknya dimulai dari tingkat dasar, dalam artian dilakukan dengan secara edukasi ke sekolah - sekolah tentang seperti apa bahaya dari narkoba tersebut.

Senada dengan itu, wakil Ketua GANNAS Sumut, Fahriza Aziz Siregar, ST, juga meminta agar di desa - desa sekiranya juga dilakukan upaya penyuluhan atau edukasi dengan maksud menekan angka peredaran narkoba di desa tidak meluas.

Dalam kesempatan itu, Ketua Fraksi PKS, Hendro Susanto sangat mengapresiasi DPW GANNAS Sumut sebagai peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di sumatera utara.

Selain itu, Ricky Antoni dari Fraksi Nasdem menambahkan, dimana DPRD - SU juga memiliki sebuah program yakni membuat desa yang bebas dan bersih dari narkoba.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Ketua DPW GANNAS, Dr. Emirsyah Harahap, Wakil Ketua GANNAS, Fahrihza Aziz Siregar, ST, Sekretaris, Drg. Purwana dan pengurus GANNAS lainnya.


Editor : Firman A Parinduri




Tuesday, July 28, 2020

Terima Kunjungan Pengurus GANNAS Sumut, Direktur Ditresnarkoba " Mari Sama - Sama Memerangi Narkoba

  Pengurus Gannas Sumut tampak sedang berdiskusi dengan Direktur Ditresnarkoba Kombes Pol Robert Da Costa di Polda sumut



Binasumut News - Medan


Pengurus Gannas (Gerakan Anti Narkoba Nasional) Sumut yang di ketuai Dr. Emirsyah Harvian Harahap berkunjung ke Polda Sumut dalam rangka silaturahmi.

Kunjungan pengurus Gannas Sumut tersebut disambut baik oleh Direktur Ditresnarkoba Kombes Pol, Robert Da Costa.

Apresiasi dan ucapan terima kasih pun tak lupa beliau sampaikan atas kunjungan Gannas Sumut tersebut.

Baca juga : Peduli Pendidikan : K.A.I Deliserdang Gandeng Warkop Anugerah Fasilitasi Ruang Daring Gratis

Perlu diketahui, kunjungan silaturahmi Pengurus Gannas tersebut bertujuan menjalin kemitraan dengan Direktur Ditresnarkoba dalam memerangi narkoba yang begitu marak hadir ditengah tengah masyarakat di Sumatera Utara (Sumut), serta merupakan awal yang baik untuk menjalin keakraban dan di harapkan kedepan nya hubungan tersebut makin baik dan bersinergi lagi.

Kita mengapresiasi kedatangan ini, ini merupakan awal yang baik untuk menjalin kerja sama dalam memerangi narkoba di daerah ini. Apalagi yang duduk di jajaran pengurus Gannas Sumut memiliki SDM yang baik, sehingga kita optimis kerja sama dalam memerangi narkoba di daerah ini akan berhasil, ” ujar Kombes Pol. Robert Da Costa Kamis (16/7/2020).

Robert Da Costa juga menambahkan, dalam jajaran pengurus Gannas Sumut banyak memiliki SDM, serta diduduki pula dari kalangan medis dan itu merupakan suatu solusi yang baik pastinya bagi mereka yang menjadi korban kejahatan narkoba.

Narkoba merupakan musuh bersama, jadi tidak ada alasan masyarakat untuk tidak mau bekerjasama. Tanpa masyarakat, kami aparat hukum tidak dapat berbuat banyak. Jadi dengan kehadiran Gannas Sumut sangat tepat sekali guna membantu dan menunjang kinerja kami di lapangan, " ungkapnya


Dalam kesempatan itu, Ketua Gannas Sumut Dr. Emirsyah Harvian Harahap menyampaikan, untuk memberantas narkoba baginya semua pihak hendak nya harus terlibat, dimana itu dimulai dari perangkat daerah yang paling bawah seperti Kepling/Kadus dan Lurah/Kades, sebab mereka - merekalah yang paling sering bersentuhan dengan masyarakat.

Gannas sudah hadir 13 tahun lamanya, oleh sebab itu, kami serius dan konsisten dalam  memerangi narkoba, khusus daerah Sumatera Utara ini. Dimana banyak generasi muda kita yang sudah rusak. Dalam hal ini, Kami siap dalam mengobati dengan cara merehabilitasi bagi pengguna karena pengguna merupakan korban. Dan bandar yang seharusnya menjadi target dalam pemberantasan narkoba ini dan layak dihukum seberat-beratnya,” jelas dr. Emirsyah Harahap


🖎 Firman A Parinduri















Diduga Mark - Up, Kajari Panyabungan Diminta Panggil Kades Pagur Panyabungan Timur




Binasumut News - Panyabungan

Diduga Mark-Up Kajari Panyabungan Diminta Panggil Kades Pagur Panyabungan Timur


Ada beberapa temuan yang mengindikasikan kegiatan proyek fisik tahun anggaran 2018, yang dilakukan oleh Penjabat Kepala Desa Pagur , Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal, di duga Mark Up 

Menurut sumber di percaya menjelaskan Kegiatan Dana desa Pagur TA 2018 banyak kejanggalan patut d periksa oleh penegak hukum seperti :

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp. 686 jt Realisasi Rp. 199 jt
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp. 684  jt
Bibit Pertanian/Bibit peternakan
Rp. 100 jt
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp. 375  jt
Realisi Rp. 240 jt desa Pagur kec. Panyabungan timur 

" Meskipun kita bukan ahli bidang teknisnya. Namun secara kasat mata melihat di lokasi yang dibangun di duga jelas akan jadi temuan oleh pihak terkait, ” bebernya

Ia pun berharap, pengawas dan utamanya penegak hukum lebih aktif dalam menindak kepala desa yang nakal dalam mempermainkan anggaran yang telah dikucurkan pemerintah. Jika tidak, katanya, cita cita membangun Indonesia dari desa seperti yang pernah diungkapkan Presiden Jokowi akan sulit tercapai. 

“ Tentu kita berharap kepada penegak Hukum kepolisian dan kejaksaan madina, ini diseriusi agar jadi pelajaran untuk kepala desa yang bermain” pungkasnya.

" Untuk itu, Saya meminta kepada pihak aparat hukum Kejaksaan Sumatra Utara maupun Kejaksaan Madina dan Inspektorat untuk mengusut tuntas ada nya dugaan dana desa Pagur (Panyabungan Timur) tersebut dan memanggil Kades untuk di audiet, " sambungnya

Di tempat terpisah saat media mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa Pagur tidak bisa d hubungi hingga berita d terbitkan 


*Sakban Azhari Lubis




BPK Sumut Diminta Segera Audiet Dana Desa Patahajang Kec. Ulupungkut




Binasumut News - Panyabungan


Pengurus Gerakan Aksi Mahasiswa Sumut, meminta BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Sumatera Utara (Sumut) untuk mengusut tuntas Dana Anggaran Desa Patahajang Kec. Ulu Pungkut, yang diduga anggaran TA 2018 - 2019 tersebut telah Di Mark - Up oleh Kepala desa.

" Kita mau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi untuk turun mengaudit ADD TA 2018 - 2019 Desa Patahajang Ulupungkut, kita duga dana nya itu di mark up kadesnya, " ucap Ketua Umum GERAMSU Aulia Ginting kepada redaksi, Rabu (29/7)

Ketua Umum Geramsu ini juga menambahkahkan jika dana anggaran TA 2018 - 2019 tersebut menurut informasi yang mereka dapat, banyak kegiatan pengerjaan proyeknya di duga telah di Mark - Up, antara lain


  • Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 155 juta 
  • Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp. 72,1 jt
  • Pengadaan Teknologi Tepat Guna untuk Pengembangan Ekonomi Pedesaan Non-Pertanian Rp. 82,1 jt
  • 2018 Gedung/Bangunan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp. 326,6 jt
  • Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 251 juta di desa Patahajang kec.ulu pungkut


" Informasi yang kita dapat banyak pengerjaan proyek dari ADD tersebut di duga telah di mark up Kades dan anggota - anggotanya, " ujar Aulia

Ia berharap agar BPK sumut cepat tanggap prihal mengenai Anggaran Dana Desa Patahajang Ulupungkut ini yang di duga telah di mark up oleh kepala desa dan anggota anggota nya.

Untuk itu baginya, BPK Sumut segera Turun langsung ke lapangan dan mengintrogasi Kades Patahajang Ulupungkut.

" saya minta BPK Sumut segera audiet ADD nya, dan introgasi kepala desa itu, jika benar demikian adanya, kades tersebut sudah tidak mengindahkan himbauan pak Jokowi, yang ingin mensukseskan negeri ini dimulai dari desa, " cetus Aulia berapi - api


Perlu diketahui, setiap pengerjaan suatu proyek setidaknya wajib menaati Undang Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik.


Oleh : Sakban Azhari Lubis



















Indikasi Mark - Up, Kejatisu & BPK Sumut Diminta Audiet ADD Muara Parlampungan Batang Natal




Binasumut News - Panyabungan

Indikasi Mark-Up
Kejatisu & BPK Diminta Audiet Dana Desa Muara Parlampungan Batang Natal 


Ada beberapa temuan yang mengindikasikan kegiatan proyek fisik tahun anggaran 2019, yang dilakukan oleh Penjabat Kepala Desa Muara Parlampungan, Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal, di duga Mark Up. 

Menurut sumber di percaya menjelaskan Kegiatan Dana desa Muara Parlampungan seperti  
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa Jembatan Desa Rp. 507  jt realisasi Rp. 228,6 juta, Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Rp. 49 jt dan Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 30 juta di desa parlampungan Batang Natal

" Meskipun kita bukan ahli bidang teknisnya. Namun secara kasat mata melihat di lokasi yang dibangun di duga jelas akan jadi temuan oleh pihak terkait,” bebernya

Ia pun berharap, pengawas dan utamanya penegak hukum lebih aktif dalam menindak kepala desa yang nakal dalam mempermainkan anggaran yang telah dikucurkan pemerintah. Jika tidak, katanya, cita cita membangun Indonesia dari desa seperti yang pernah diungkapkan Presiden Jokowi akan sulit tercapai. 

“ Tentu kita berharap kepada penegak Hukum kepolisian dan kejaksaan, ini diseriusi agar jadi pelajaran untuk kepala desa, ” pungkasnya.

" Untuk itu, Saya meminta kepada pihak aparat hukum Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara maupun Kejaksaan Madina, BPK Sumut dan Inspektorat untuk mengusut tuntas ada nya dugaan dana desa Muara Parlampungan tersebut di Mark - Up dan memanggil Kades untuk di audiet, " Sambung nya, Selasa (28/7).


Di tempat terpisah saat media mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa tidak ada jawaban (Bungkam)  hingga berita di terbitkan.

🖎 Tigor. Pardede




Monday, July 27, 2020

Peduli Pendidikan : K.A.I Deliserdang Gandeng Warkop Anugerah Menyediakan fasilitas Daring Gratis

  Ruang fasilitas daring gratis Warkop Anugerah Jalan Pasar V Medan Estate/Simp Ujung Jl Selamat Ketaren/Simp Unimed, Kec. Percut Sei Tuan



Binasumut News - Medan


Belum aktifnya suasana belajar mengajar di Provinsi Sumatera Utara akibat pandemi covid - 19, siswa/siswi terpaksa harus mengikuti pelajaran melalui jaringan internet smart phone (Daring) di rumah mereka masing masing.

Metode Daring yang diterapkan Dinas Pendidikan untuk belajar mengajar ini dengan maksud agar peserta didik tidak ketinggalan akan mata pelajaran mereka sendiri.

Namun kenyataan di lapangan, banyak peserta didik khusus yang duduk di bangku sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) sederajat mengalami kendala dalam mengikuti sistem belajar dalam jaringan (daring).

Baca juga : Ingin Maksimalkan Potensi Daerah, Edy Rahmayadi Kumpulkan Bupati/Walikota Se Sumut

Keterbatasan kuota internet dan kejenuhan belajar sendiri di rumah, mengakibatkan pelajar berkeliaran di tempat-tempat umum yang menyediakan fasilitas internet gratis.

Menanggapi akan hal itu, Warkop Anugerah yang berlokasi di Jl Pasar V Medan Estate/Simp Ujung Jl Selamat Ketaren/Simp Unimed, Kec. Percut Sei Tuan, berinisiatif menyediakan ruang belajar daring bagi Siswa dengan layanan internet gratis dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Pemilik Warkop Anugerah, Nova Liza menyebut, fasilitas ini disediakannya sebagai hasil kerja sama dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) Deli Serdang dalam rangka mendukung program pemerintah dalam menerapkan belajar daring dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

" Kita melihat banyak anak-anak yang beralasan dengan orang tuanya belajar di luar karena tidak punya paket internet. Namun di luar mereka justru berkeliaran. Maka di sini kita sediakan lokasi belajar yang bisa diakses oleh orang tua siswa dengan menerapkan protokol kesehatan, " kata Nova, Senin (27/7).

" Jarak duduk para siswa kami atur sedemikian rupa, harus memakai masker dan kita sediakan tempat cuci tangan sebelum masuk ke lokasi belajar ini. Kita menyediakan layanan internet yang cukup kencang agar mereka tidak terkendala dalam mendapatkan dan mengirim tugas kepada guru, " sambungnya.


  Warkop Anugerah, Jl Pasar V Medan Estate, Kec Percut Sei Tuan


Untuk jam belajar daring ini sendiri dibuka setiap hari mulai pukul 07:00 wib sampai dengan selesai. Selain itu, terdapat juga ruang shalat serta disediakan juga minuman gratis oleh pihak pengelola kepada peserta didik.

Dilain sisi, Ketua KAI Deli Serdang, Indra Surya Nasution, menyebut pihaknya prihatin karena banyaknya peserta didik yang kesulitan mendapatkan akses internet gratis selama proses belajar daring.

Sama-sama kita lihat di media, ada beberapa kasus siswa bunuh diri karena jenuh belajar sendiri di rumah. Maka dari itu kami berinisiatif menyediakan ruang belajar bersama bagi siswa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, tidak ada alasan untuk berhenti belajar dalam kondisi apapun, " sebut Indra.

Editor : Firman A Parinduri













BPK Sumut Diminta Audit Dana Anggaran PLTA Desa Guo Batu Batang Natal




Binasumut News - Panyabungan

Pengurus Daerah Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PD - KAMI) Mandailing Natal, meminta BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Sumatera Utara (Sumut) untuk mengusut tuntas Dana Anggaran Proyek pengadaan PLTA Desa Guo Batu Batang Natal, yang diduga anggaran PLTA TA 2018 tersebut telah Di Mark - Up oleh Kepala desa.

" Kita mau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi untuk turun mengaudit proyek pengadaan PLTA TA 2018 itu ke desa Guo Batu Batang Natal, kita duga dana nya itu di mark up kadesnya, " ucap Sekdjen PD KAMI Aspuddin Lubis kepada redaksi di sekretariat PD KAMI, Senin (27/7)

Sekdjen PD KAMI ini juga menambahkahkan jika dana anggaran pengadaan PLTA TA 2018 tersebut menurut informasi yang mereka dapat, bahwa pengerjaan proyek pembangunan PLTA tersebut tidak ada mencantumkan Total Anggaran di papan nama proyek.

" Informasi yang kita dapat  Dana anggaran pembangunan PLTA itu pun tak ada tertera di papan proyek berapa itu jumlah anggaran nya, berartikan itu dana siluman, " ujar Aspuddin Lubis


  • Perlu diketahui, setiap pengerjaan suatu proyek setidaknya wajib menaati Undang Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 
  • Dan Kepres Nomor 80 Tahun 2003 yang mana rekanan wajib mengin­formasikan kepada publik seperti nama perusahaan pelaksanaan dan penga­wasan, kemudian ukuran jalan, tanggal pelak­sanaan, masa berakhir pekerjaan, sumber dana dan jumlah anggaran kegiatan dan itu perlu diketahui oleh masyarakat luas.


Bukan itu saja, Aspuddin melanjutkan soal pembangunan PLTA tersebut di duga kuat ada mengandung unsur " kolusi ", dimana Kepala desa aktif saat ini, diketahui sebelumnya berposisi sebagai Tim Pengawas Kerja (TPK) atas pengadaan PLTA tersebut.

" Saya menduga ada kongkalikong antara kades yang sekarang dengan kades yang lama soal pengadaan PLTA itu, " cetus nya


Oleh : Sakban Azhari Lubis



Sunday, July 26, 2020

Diduga Mark - Up, Aparat Hukum Diminta Panggil Kades Bangkelang Batang Natal




Binasumut News - Panyabungan


Kejaksaan Mandailing Natal agar memanggil oknum kepala Desa Bangkelang kec. Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal diduga telah memark-Up kan Dana Desa TA 2019.

Dana Desa (DD) merupakan program dari Pemerintah pusat yang harus digunakan dan dimanfaatkan dengan baik serta untuk kebutuhan desa meningkatkan sarana dan prasarana atau infrastruktur bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

Dana Desa pun tidak sembarangan untuk disalahgunakan, karena DD merupakan dana yang ditransfer langsung dari pusat ke desa dan tangung jawab ada di desa.

Untuk kegiatan TA 2019 seperti  :Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp 206 juta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 15 juta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 15 juta Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, 40 juta , namun ini belum seberapa  nanti kita buka sampai ke akar akar nya " ungkap Sekjen PD KAMI Aspuddin Lubis 

Aktivis asal madina ini  berharap, pengawas di utamanya penegak hukum lebih aktif dalam menindak kepala desa yang nakal dalam mempermainkan anggaran yang telah dikucurkan pemerintah. Jika tidak, katanya, cita cita membangun Indonesia dari desa seperti yang pernah diungkapkan Presiden Jokowi akan sulit tercapai.

“Tentu kita berharap kepada penegak Hukum kepolisian dan kejaksaan, ini diseriusi agar jadi pelajaran untuk para kades, dan segera mengusut dugaan dugaan yg terjadi” dan segera panggil Kades yang bersangkutan pungkasnya.



Oleh : Sakban Azhari lubis



Kejari Panyabungan Diminta Periksa Kades Aek Nangali Batang Natal

  Kejari Panyabungan, Jalan Willem Iskandar, Kab. Mandailing Natal



Binasumut News - Panyabungan



Penegak Hukum Kejaksaan Negeri Panyabungan maupun Inspetorat Madina   diminta agar mengaudit dan memanggil kepala desa Aek Nangali Kec. Batang Natal Kab.Mandailing Natal agar dana Desa  2019 di audit secara detil dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 72 tentang Desa sebagai satu dari tujuh sumber pendapatan desa.

Tujuan pengalokasian Dana Desa adalah meningkatkan pelayanan publik, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan antar desa, dan memperkuat masyarkat desa  , meningkatkan perekonomian desa dengan mensejahterahkan masyarkat.

“Moralitas kepala desa maupun Kepala Desa  kita sudah tidak ada lagi. Dengan data seperti ini, diduga hal hal seperti jadi pemasukan materi bagi kepala desa dan anggota-anggotanya. Jadi cita-cita membangun desa itu sudah terpinggirkan, sebab kepala desa sudah sibuk memperkaya diri sendiri dengan ADD ini,”  Pernyataan ini di ungkapkan Ketua PD KAMI melalui Sekjen Umum  Aspuddin Lubis  kepada Redaksi siang ini (27-7-20)  kepada Redaksi

Ia juga menjelaskan ada beberapa item TA  2019 yang perlu di audiet seperti: 
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 62 jt Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Rp. 77,1 jt Gedung Balai Desa/Balai Kemasyrakatan
Rp. 332,7 jt realisasi Rp. 133,1 jt Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)
Rp. 171,3 jt di desa Aek Nangali kecamatan batang natal.

" Tentu kita berharap kepada penegak Hukum kepolisian dan kejaksaan, ini diseriusi agar jadi pelajaran, untuk Kepala Desa yang nakal bermain anggaran Dana Desa ” pungkasnya.


" Saya meminta kepada Kejari Panyabungan maupun pihak Inspektorat Madina untuk mengusut tuntas dana desa tersebut dan memanggil Kades Aek Nangali  untuk di investigasi kelapangan dan di udiet secara tranfarans "cetus nya

Oleh : Sakban Azhari Lubis

Friday, July 24, 2020

Dana Desa Jadikan Ajang Korupsi, Warga Aek Banir Laporkan Kades Nya Ke Inspektorat

  Ket.Gambar : Warga Aek Banir sedang menyerahkan dokumen dugaan korupsi ADD Kepala Desa Aek Banir ke pegawai inspektorat kab. Mandailing Natal



Binasumut News - Panyabungan


Kepala Desa Aek Banir Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diadukan warga ke Inspektorat Madina, Jumat (24/7).

Dalam surat pengaduan yang ditandatangani oleh Badan Perwakilan Desa (BPD) beserta puluhan warga tersebut, ada 4 item yang diduga kuat telah di korup Kepala Desa Aek Banir, yakni :


  • Bidang bangunan fisik, 
  • Pemberdayaan masyarakat, 
  • BUMDes dan 
  • Dugaan pungli.

Pada bangunan fisik disebutkan rabat beton tahun 2016 hingga 2019, warga menduga terjadinya kegiatan korupsi dimana bangunan fisik tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya).

Selanjutnya biaya konsumsi pelatihan sepak bola Naposo Bulung diduga tidak diberikan, sementara uangnya diduga sudah dicairkan.

Pengadaan susu Anlene dalam program penambahan gizi Lansia dari ADD tahap II tahun 2017 diduga juga tidak disalurkan.

Begitu juga dengan biaya honor narasumber dan MC, kegiatan pengantaran jenazah dari ADD tahap II tahun 2017 juga diduga tidak disalurkan.

Selanjutnya lagi, biaya pengadaan beras dan telur penambahan gizi Lansia dari ADD tahap II tahun 2017 pun diduga tidak disalurkan. 

Dan biaya Bumdes tahun 2017 dan 2018 diduga dikorupsi untuk memperkaya oknum-oknum tertentu.

Kepala desa juga diduga ada melakukan pungli terhadap beberapa kepala keluarga miskin terkait bantuan bedah rumah tahun 2014.

Di dalam surat pengaduan itu, warga menuliskan dimana menurut warga, kepala desa (kades) diduga mengutip uang sebesar Rp 25.000 per orang yang berjumlah lebih kurang 200 kepala keluarga (KK).

Warga mengharapkan kepada tim penegak hukum untuk serius mengkaji laporan warga, dan sekaligus melakukan investigasi kelapangan.

Dan, apabila laporan warga tersebut terbukti ada kejanggalan atau pelanggaran, Inspektorat Madina diminta agar menindaknya sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.


Sejauh ini belum ada penjelasan dari kepala desa Aek Banir terkait laporan warga tersebut.

Oleh : Sakban Azhari Lubis

Ingin Maksimalkan Potensi Daerah, Edy Rahmayadi Kumpulkan Seluruh Bupati/Walikota




Binasumut News - Medan


Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengumpulkan para Bupati/Walikota Se - Sumut di posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid - 19, Jalan Sudirman No.41 Medan. Hal tersebut bertujuan untuk menguatkan sinergi membangkitkan perekonomian daerah di sumatera utara.

Perlu diketahui, pertumbuhan ekonomi Sumut terlihat jelas mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun lalu.

  • Kuartal IV tahun 2019 pertumbuhan ekonomi Sumut mencapai 5,21% dan memasuki kuartal I 2020 turun menjadi 4,65%. Untuk mengantisipasi penurunan yang lebih tajam, Gubernur Edy Rahmayadi meminta seluruh bupati/walikota untuk memaksimalkan potensi daerahnya masing-masing.

" Pertumbuhan perekonomian kita menurun dan itu terjadi di Indonesia, bahkan hampir seluruh dunia. Kita perlu membuat pergerakan agar bisa menyelamatkan Sumatera Utara. Salah satu yang bisa kita lakukan adalah memaksimalkan potensi-potensi daerah bapak-bapak semua, ” kata Edy Rahmayadi saat presentasi di depan para bupati dan walikota di posko GTPP Covid-19 Sumut.

Menurut Edy Rahmayadi, sektor yang masih bertahan di masa pandemi ini yaitu, Farmasi, perdagangan sembako dan pangan, pertanian dan peternakan, digital marketing, jasa logistik, dan teknologi informasi. Sesuai dengan fokus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam bidang agraris, Edy Rahmayadi ingin mayoritas daerah memaksimalkan potensi pertanian atau peternakan untuk membangkitkan perekonomian Sumut.

" Kita itu masih defisit di bawang merah dan bawang putih serta gula pasir. Tetapi bawang merah dan bawang putih ini sangat berpotensi menjadi penyumbang inflasi. Jadi, daerah-daerah yang punya potensi mengembangkan bawang merah dan bawang putih maksimalkanlah. Humbahas saja yang saat ini giat kembangkan bawang putih baru bisa memenuhi kebutuhannya 46%, Karo masih 44% dan daerah lain masih jauh dari itu, ” tambah Edy Rahmayadi didampingi Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah dan Sekdaprov Sumut R Sabrina.

Baca juga : Pemerintah Pusat Siapkan 1Triliun Untuk Koperasi, Pemprov Sumut Harapkan Ekonomi Daerah Meningkat

Gubernur juga meminta para Bupati/Wakota untuk membuat studi yang komprehensif untuk melihat potensi pertanian dan peternakan dan juga sektor - sektor lainnya yang dapat meningkatkan perekonomian di daerah nya masing masing.

" Coba dilihat dengan benar potensi daerah masing-masing. Pemprov akan bantu semaksimal bukan hanya pertanian dan peternakan, tetapi juga industri dan pariwisata karena rata-rata Pantai Timur mayoritas bergerak di bidang itu,” tambah Edy Rahmayadi.

Selain dari pada itu, Sektor lain yang juga perlu diperhatikan menurut Gubernur ialah para pelaku UMKM, agar juga bisa bertahan di masa pandemi ini.

UMKM memang didominasi daerah Pantai Timur Sumut, terutama Medan dan Deli Serdang, tetapi ini perlu dipertahankan karena UMKM salah satu penggerak besar perekonomian kita. Salah satu strateginya adalah mengubah produk UMKM menjadi sektor-sektor yang punya potensi di masa pandemi ini. Bahkan dengan mengubah produk UMKM banyak yang meningkat omzetnya, ” terang Edy Rahmayadi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut, Harun Mustafa menerangkan ketahanan pangan menjadi
kunci Sumut mempertahankan pertumbuhan ekonominya.

" Saya rasa kemampuan kita terkait ketahanan pangan cukup baik sehingga pertumbuhan ekonomi kita tidak terlalu merosot jauh. Kita masih lebih baik dibanding dengan banyak daerah lain di Indonesia. Jadi saya rasa tepat Pemprov Sumut menguatkan sektor pertanian dan peternakan di masa pandemi ini,” ucap Harun.

Dilain sisi, Bupati/Walikota sepakat menguatkan potensi - potensi yang ada di daerahnya masing - masing, dan berharap pemprov sumut turut membantu akan pengembangannya. 

Wlikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution mengatakan; daerah nya siap dalam mengembangkan dan menambah potensi lain didaerah nya.

Kita sepakat dengan Gubernur, pertanian dan peternakan menjadi fokus pengembangan di masa pandemi, itu akan menguatkan ketahanan pangan di Sumut. Kita akan lihat apakah Padangsidimpuan mampu mengembangkan potensi lainnya sehingga bisa berkontribusi untuk ketahanan pangan Sumut,” kata Efendi.


Editor : Firman A parinduri












Thursday, July 23, 2020

Alamak..!! 7 Orang Kena Razia Pekat Satpol PP Madina





Binasumut News - Panyabungan


Satpol PP Madina Amankan 4 Wanita dan 3 Laki-Laki Saat Razia.


Satpol PP Madina melaksanakan razia penyakit masyarakat (pekat) ke sejumlah hotel di Panyabungan Kabupaten Madina. Kamis (23/7).

Hasilnya, operasi pekat yang dipimpin langsung oleh Kabid Trantibum Satpol PP Madina Ismail Dalimunthe ini menjaring sebanyak tujuh orang.

Ketujuh orang tersebut, empat diantaranya ialah wanita dan tiga lagi yakni laki-laki. Ketujuh orang inj masih berusia sekitar 16 sampai dengan 21 tahun. Ketujuhnya diamankan dari kamar hotel.

Kasatpol PP Madina Lismulyadi melalui Kabid Trantibum Ismail Dalimunthe kepada wartawan usai operasi pekat mengatakan ketujuh orang ini diamankan
pihaknya dari dua hotel yang berbeda di Kecamatan Panyabungan.

"Kita amankan dari dua hotel, hotel AH dan hotel IA yang berada di Kecamatan Panyabungan," kata Ismail.

Ia pun menerangkan, sebanyak lima orang diamankan dari dua kamar di hotel AH. Dengan rincian, tiga wanita dan dua laki-laki.

Baca juga : Pemerintah Pusat Siapkan 1 Triliun Untuk Koperasi, Pemprov Sumut Harapkan Perekonomian Daerah Meningkat

Seterusnya, pada hotel IA pihaknya mengamankan dua orang yang ditemukan di dalam satu kamar. Keduanya pasangan yang bukan muhrimnya.

Ketujuh orang yang terjaring masih diamankan saat ini di kantor Satpol PP untuk dilakukan pemerikasaan lebih lanjut. Selanjutnya tindakan yang diambil akan berkoordinasi dengan pihak dari Dinas Sosial setempat.

"Masih diamankan ini, ini kita mau bawa ke Dinas Sosial," ujar Ismail.

Untuk pemeriksaan sementara Ketujuh orang ini diketahui menginap di hotel tersebut. Namun, mirisnya lanjut Ismail mereka (diduga) bukan hanya menginap tetapi ada juga yang mengkonsumsi minuman-minuman terlarang.

"Masih diperiksa ini, pihak keluarga mereka sudah kita hubungi untuk datang, saat ini pihak Satpol PP masih bersama dengan Dinas Sosial," pungkas Ismail, sekaligus mengajak dan mengimbau masyarakat khususnya di Madina supaya menjauhi perbuatan yang melanggar norma-norma dan aturan hukum yang berlaku.



Oleh : Sakban Azhari Lubis






Pemerintah Pusat Siapkan 1 Triliun Untuk Koperasi, Pemprov Sumut Harapkan Ekonomi Daerah Bangkit


 Gubsu Edy Rahmayadi bersama Wagubsu Musa Rajeck shah tampak sedang menyaksikan presiden jokowi secara langsung dari istana negara melalui video virtual, dalam acara penyerahan program pemulihan ekonomi nasional untuk koperasi dan UMKM


Binasumut News - Medan


Pemerintah Pusat siapkan Anggaran 1 triliun dana pemulihan Ekonomi Nasional untuk Koperasi Dan UMKM, termasuk 15 Koperasi yang ada di Sumut. Dengan adanya penyaluran dana tersebut Pemerintah Provinsi Sumut berharap 
Dapat meningkatkan perekonomian daerah.

Rencana penyaluran anggaran 1 triliun tersebut di ungkapkan Presiden RI Jokowi dalam acara Penyerahan Program Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Koperasi saat di Istana Negara Jakarta, Kamis (23/7). Yang diikuti secara virtual oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wagub Musa Rajeck Shah dari kediaman dinas Gubernur, Jalan Sudirman No.41 Medan.

Baca juga : Edy Rahmayadi Suport Baznas Sumut

Presiden jokowi meminta agar dana bergulir Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, kecil dan menengah (LPDB - KUMKM) yang disiapkan 1 triliun tersebut dapat dikucurkan ke Koperasi.

" Ini segera berikan kepada koperasi-koperasi yang baik agar dari koperasi juga diberikan kepada anggota secepat-cepatnya, ” kata Presiden Jokowi.

Jokowi mengatakan, waktu yang tersisa sangat singkat dalam upaya memulihkan usaha para pelaku koperasi dan UMKM.
Jokowi sangat mengharapkan dengan bantuan tersebut para pelaku ekonomi di Indonesia tidak terimbas pelambatan ekonomi akibat pandemi covid - 19 dan pertumbuhan ekonomi pada kuartal ketiga meningkat.

" Saya ajak semuanya bergerak menumbuhkan ekonomi, semakin ungkit lagi. Saya senang angka mulai baik, konsumsi naik. Artinya peredaran uang di bawah ada karena BLT desa, bansos tunai, bansos sembako itu akan sangat memengaruhi daya beli dan konsumsi masyarakat,” kata Presiden.

Disamping itu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sangat menyambut baik akan kucuran dana tersebut, apalagi Provinsi Sumatera utara mendapatkan 15 Koperasi dari dana pemulihan tersebut. Hal ini dikatakan Gubernur, diharapkan dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Sumut.

Kita harapkan program Pemerintah Pusat ini dapat menggerakkan roda perekonomian nasional, termasuk Sumut,” kata Gubernur Edy Rahmayadi.

Senada dengan itu, Pemprov Sumut sedang menyiapkan Stimulus Ekonomi untuk membantu Koperasi dan UMKM.

Sementara itu, PLT Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumut, Ridho Haykal Amal menyampaikan bahwa Pemprov Sumut sedang membahas beberapa rencana program, salah satunya program alih usaha untuk UMKM.

" Tapi Program ini belum final, masih dalam perbincangan, " ujar Ridho

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten masduki menyampaikan bahwasannya penyaluran dana anggaran tersebut melalui 3 (Tiga) Fase pemulihan



  • Pertama fase survival, pihaknya telah melakukan restrukturisasi pinjaman LPDB dalam bentuk penundaan pembayaran angsuran dan jasa selama 12 bulan. Sampai saat ini sudah dilakukan restrukturisasi kepada 40 mitra koperasi sudah 100%.
  • Kedua, fase pemulihan ekonomi dengan alokasi tambahan Rp 1 triliun, pembiayaan ini khusus disalurkan kepada koperasi dengan bunga 3% menurun, atau sekitar 1,5% per tahun untuk menjangkau sekitar 4,8 juta UMKM anggota koperasi. 
  • Fase terakhir, program pertumbuhan ekonomi, pihaknya telah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk memudahkan akses pembiayaan Koperasi dan UKM, dengan pendampingan dari exercise koperasi simpan pinjam dengan koperasi BMT (syariah).


" Sampai saat ini kami telah melakukan penyaluran pinjaman dengan total pencairan Rp381,4 miliar, dengan rincian untuk koperasi pola konvensional Rp21,8 miliar ada 13 mitra, pola koperasi syariah Rp109 miliar atau ada 21 mitra, ” terang Teten Masduki.

Disampaikan juga, saat ini ada 123.048 unit koperasi, dengan total anggota 22 juta orang, dengan aset Rp152 triliun, dan omzet Rp154 triliun. Koperasi konsumen paling besar 59%, koperasi produsen 19%, Koperasi simpan pinjam 13%, koperasi jasa 4,85%, koperasi pemasaran 2,6%.


Editor : Firman A Parinduri







Kejari Panyabungan Diminta Panggil Kades Guo Batu


Jembatan Penghubung Desa Lubuk Samboa dengan Desa Guo Batu Kec. Batang Natal, Kab. Mandailing Natal



Binasumut News - Panyabungan


Kejari Panyabungan diminta untuk mengaudit serta memanggil Kades Guo Batu Batang Natal, Kab Mandailing Natal.

Agar Dana Desa TA 2018 - 2019 diaudit secara detail. Dimana dalam UU No.6 Tahun 2014 Pasal 72 tentang Desa sebagai satu dari tujuh sumber pendapatan desa.

Tujuan pengalokasian Dana Desa adalah meningkatkan pelayanan publik, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan antar desa, dan memperkuat masyarkat desa  , meningkatkan perekonomian desa dengan mensejahterahkan masyarkat.

“ Moralitas Kepala Desa kita sudah tidak ada lagi. Dengan data seperti ini, diduga ada hal hal seperti jadi pemasukan materi bagi kepala desa dan anggota-anggotanya. Jadi cita-cita membangun desa itu sudah terpinggirkan, sebab kepala desa sudah sibuk memperkaya diri sendiri dengan ADD ini, ” Pernyataan ini di ungkapkan Ketua PD KAMI melalui Sekjen Umum  Aspuddin Lubis kepada Redaksi siang ini (23-7-20).

Ia juga menjelaskan ada beberapa item TA  2019 yang perlu di audiet seperti kegiatan Proyek penghubung dua desa penyeberangan Desa Lubuk Samboa dengan Desa Guo Batu mencapai 738.997.000, 

Perlu diketahui, Anggaran Dana Desa proyek jembatan penghubung tersebut masing - masing Rp 412.000.000 untuk Desa Lubuk samboa, dan Rp 327.997.000 untuk Desa guo batu, sehingga total keseluruhan untuk kedua desa tsb berkisar Rp 738.997.000.

Aspuddin lubis juga menambahkan dalam keterangannya, dimana ada beberapa item lainnya yang diduga kuat terindikasi korupsi yang juga dilakukan oleh Kades Guo Batu, antara lain,


  • Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 194 juta, Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll Rp. 90 jt 
  • dan Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 15 juta dalam dua anggaran.


" Tentu kita berharap kepada penegak Hukum Kepolisian dan kejaksaan, sudah seharusnya ini diseriusi agar jadi pelajaran bagi Kepala Desa yang nakal, yang terlalu berani bermain anggaran Dana Desa ” pungkasnya.

Ia pun melanjutkan, anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan jembatan tersebut menurut Aspuddin Lubis sangat tidak pantas. Untuk itu, Sekdjen PD KAMI meminta agar Aparat Hukum memprosesnya secepatnya.


" Saya meminta kepada Kejatisu, melalui Kejari Panyabungan, ataupun Pihak Tipikor Poldasu juga melalui Polres Madina, untuk mengusut tuntas dana desa tersebut dan memanggil Kades Guo Batu  untuk di investigasi kelapangan dan di audiet secara transfaran "cetus nya.


Oleh : Sakban Azhari Lubis








Wednesday, July 22, 2020

Empat Orang Tersangka Diamankan Kapolres Madina Terkait Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja & Sabu



Binasumut News - Panyabungan


Pada hari Rabu tanggal 22 Juli 2020, sekira pukul 09.00 Wib, Kapolres Madina Akbp Horas Tua Silalahi Menggelar Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan Satu Jenis Ganja Dan Sabu didepan Mako Polres Mandailing Natal.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Waka Polres, Para Kabag, Kasat Narkoba, Kasat Sabhara dan Personil Sat Fung Polres Madina serta Para Awak Media Kab. Madina.

Kapolres menjelaskan kepada awak media 
" Bahwa ungkap kasus dilakukan dari dua TKP yang berbeda, dari TKP pertama pada hari Jum'at tanggal 03 Juli 2020 sekira pukul 10.00 Wib, tepatnya di Desa Sipaga Paga Kec. Panyabungan Kab. Mandailing Natal, Personil Sat Narkoba Polres Madina dibawah pimpinan Akp Manson Nainggolan, S.H, M.Si berhasil mengamankan YC,* 34 Tahun warga Desa Padang Tarok Propinsi Sumbar, serta Y,* 44 Tahun warga Desa Kinalai Propinsi Sumbar dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa : Narkotika Golongan Satu Jenis Sabu dengan berat bruto : 0,19 (nol koma satu sembilan) dan Uang Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) serta 1 (satu) Unit Mobil Toyota Avanza warna putih Nopol BA 1032 LD, " pungkas Akbp Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si.

" Pada TKP kedua hari Selasa tanggal 07 Juli 2020 sekira pukul 22.00 Wib, kami berhasil mengamankan Tersangka *IMS,* 21 Tahun warga Kota Padang Sidempuan dan *DH* 25 Tahun warga Kota Padang Sidempuan dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa : 8.250 (delapan ribu dua ratus lima puluh) gram ganja kering dan 1 (satu) unit Sepeda Motor YAMAHA Jupiter MX warna biru silver tanpa Nopol, " sambung Kapolres Madina.

Masih Akbp Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si " Terhadap Tersangka YC dan Y penyidik menerapkan pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sementara terhadap Tersangka IMS dan DH , diterapkan Pasal 111 ayat (2) Subs Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 115 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, " jelasnya.

Diakhir Press Release Kapolres Madina "mengajak segenap elemen masyarakat Kabupaten Mandailing Natal untuk memusuhi dan memerangi Narkoba, kita tidak benci orang nya, tapi benci perbuatannya, mari bersama kita bergandeng tangan membasmi peredaran Narkoba, demi masa depan generasi bangsa yang kita cintai" tutup Akbp Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si.



Oleh : Sakban Azhari Lubis





Bamsoet Desak Kementrian ATR Selesaikan Konflik Agraria Di Deliserdang

  Bambang Soesatyo Ketua MPR RI



Binasumut News - Jakarta



Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mencabut izin perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 171/2009 yang diberikan kepada PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II) untuk menguasai lahan seluas 854,26 hektar. Penerbitan HGU tersebut telah menyebabkan konflik agraria antara PTPN II dengan masyarakat petani di Desa Simalingkar A, Desa Durin Tunggal, dan Desa Namu Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Kementerian ATR juga harus menyelesaikan konflik agraria seluas 557 hektar antara PTPN II dengan masyarakat petani di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kedua konflik agraria yang telah berlangsung sejak tahun 1975-an ini harus segera diselesaikan. Sangat ironis, menjelang 75 tahun kemerdekaan, bangsa Indonesia masih dihadapi konflik agraria antara negara dengan rakyat,” ujar Bamsoet saat menerima perwakilan Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) dan Serikat Tani Mencirim Bersatu (STMB), di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Selasa (21/7/20).

Para petani yang hadir antara lain Aris Wiyono, Sura Sembiring, Jasa Surbakti, Sulaeman Wardana, Yudi, Musliadi, Ronal Sihombing, Pendi Surbakti, Agnes Irianta, dan Tenang Sembiring. Mereka sudah hampir satu bulan berjalan kaki dari Deli Serdang, Sumatera Utara menuju Jakarta untuk mencari keadilan. 171 petani lainnya masih dalam perjalanan, saat ini sedang berisitirahat di Pekanbaru, Riau.




Mantan Ketua DPR RI ini mengungkapkan, dari laporan yang disampaikan SPSB dan STMB diketahui bahwa tanah pertanian yang menjadi sumber konflik agraria tersebut, pada masa pra kemerdekaan Indonesia awalnya dikuasi orang-orang Belanda melalui mascapai Deli Kuntur. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Tahun 1945 menyebabkan orang-orang Belanda pergi, masyarakat kemudian mengambil alih untuk tempat tinggal dan bertani.

Presiden Soekarno melalui UU Pokok Agraria No. 5/1960 mengambil alih aset-aset yang dikuasi Belanda untuk kemakmuran rakyat. Tahun 1975, pemerintahan Orde Baru melalui Badan Pertanahan Nasional dan Menteri Dalam Negeri mengeluarkan SK untuk PTPN II (saat itu bernama PTPN IX) untuk mengelola lahan pertanian tersebut. Dari situlah awal mula terjadinya konflik agraria negara dengan masyarakat.

Baca juga : Ketua MPR RI Bamsoet : Manfaatkan Sistem AEoI Untuk Deteksi Aset Koruptor

“Saat ini pemerintah provinsi Sumatera Utara dibawah kepemimpinan Gubernur Edy Rahmayadi menjadi leading sector yang menangani konflik agraria tersebut. DPR RI dan pemerintah pusat juga harus turun tangan, karena masalah yang dihadapi tak mudah, namun juga tak sulit. Kuncinya dibutuhkan keberpihakan terhadap rakyat,” jelas Bamsoet.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI yang menangani masalah Hukum, HAM, dan Keamanan ini juga mendorong Kepolisian untuk menangani konflik agraria ini secara persuasif. Jangan sampai ada kesan aparat menggunakan kekerasan untuk mengusir rakyat dari lahan dan rumah yang selama ini telah mereka tempati. 


“Komisi II DPR RI harus segera memanggil Kementerian ATR, sementara Komisi VI DPR RI memanggil Kementerian BUMN dan PTPN II. Sehingga berbagai sengkarut konflik agraria tersebut bisa segara diselesaikan. Apalagi Presiden Joko Widodo sejak awal periode pemerintahannya di tahun 2014 sudah menggelorakan Reformasi Agraria dengan memberikan sertifikat lahan secara gratis untuk rakyat,” pungkas Bamsoet.


Sumber : Bambang Soesatyo
               
                  Bambangsoesatyo.info

Pemprov Sumut Targetkan Sebanyak 140 Ekor Sapi Kurban Yang Akan Dibagikan Ke 33 Kabupaten/Kota

M Fitriyus, Asisten Administrasi Umum Dan Aset Setdaprovsu/PLT Kepala Biro Sosial dan Kesejahteraan Setdaprovsu



Binasumut News - Medan


Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menargetkan 140 ekor hewan kurban Idul Adha 1442 H, dimana jatuh pada hari Jum'at 31 Juli 2020. Hewan kurban tersebut nantinya akan dibagikan ke 33 Kabupaten/Kota, dengan harapan bisa membantu masyarakat yang terdampak covid - 19.

Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Asisten Administrasi dan Aset Setdaprov Sumut sekaligus PLT Kepala Biro Sosial dan Kesejahteraan Setdaprov Sumut, M fitriyus, di kantor Gubernur, jalan Diponegoro No.30 Medan, Selasa (21/7).

" Kurban tersebut dihimpun dari sejumlah ASN dan BUMD, termasuk dari pribadi Gubernur Edy Rahmayadi, Wakil Gubernur Musa Rajeck Shah, Sekda Provsu R Sabrina dan kemungkinan akan bertambah pada hari H, " ujar Fitriyus.

Ia melanjutkan, pembagian di Kabupaten/Kota Akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat. Dan sebelum pemberangkatan ke Kabupaten/Kota, terlebih dahulu hewan kurban tersebut akan di cek kesehatannya oleh dokter hewan.

Hewan kurban yang akan di bagikan ke 33 Kabupaten/Kota tersebut diantar langsung bersamaan besek  (wadah tertutup yang terbuat dari anyaman).


Sementara untuk Pulau Nias sendiri, tidak ada pengantaran hewan kurban, disebabkan akan menghabiskan waktu yang lama serta memakan biaya yang cukup mahal. Namun Pemprov Sumut akan menggantikannya dalam bentuk uang dan dibeli di wilayah setempat.

Untuk pelaksanaan hewan kurban dipercayakan kepada MUI setempat yang lebih paham dengan masyarakat yang lebih berhak memperoleh.

" Namun, kita tekankan agar masyarakat di pelosok desa lebih di utamakan. Apa lagi di masa pandemi saat ini, banyak masyarakat yang terdampak. Kita harapkan mereka yang di pedesaan bisa dijangkau, " jelasnya.

Mengenai penggunaan besek sendiri, itu deperoleh dari UMKM Kabupaten/Kota. Fitriyus mengungkapkan dimana merupakan suatu komitmen Pemprov Sumut dalam mendukung pengurangan sampah plastik, mendukung produk lokal UMKM Sumut, serta dinilai menjadi pilihan yang lebih sehat, dibanding Plastik yang mengandung zat - zat kimia.

" Saat ini sudah dipersiapkan 10.000 lebih. Sudah ada, tetapi akan kita tambah lagi. Ada yang terbuat dari daun pandan dan ada yang dari dau purun, " ungkapnya.

Fitriyus juga mengimbau, agar pelaksanaan kegiatan kurban di daerah masing - masing nantinya mengedepankan peraturan protokol kesehatan covid - 19, serta mengedepankan ketertiban dan pembagian yang adil dan merata.

Perlu diketahui, tahun lalu Pemprov Sumut berkurban sebanyak 130 ekor sapi dan disalurkan ke 33 Kabupaten/Kota melalui panitia kurban di masjid - masjid setempat.


Editor : Firman A Parinduri