Friday, July 24, 2020

Dana Desa Jadikan Ajang Korupsi, Warga Aek Banir Laporkan Kades Nya Ke Inspektorat

  Ket.Gambar : Warga Aek Banir sedang menyerahkan dokumen dugaan korupsi ADD Kepala Desa Aek Banir ke pegawai inspektorat kab. Mandailing Natal



Binasumut News - Panyabungan


Kepala Desa Aek Banir Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diadukan warga ke Inspektorat Madina, Jumat (24/7).

Dalam surat pengaduan yang ditandatangani oleh Badan Perwakilan Desa (BPD) beserta puluhan warga tersebut, ada 4 item yang diduga kuat telah di korup Kepala Desa Aek Banir, yakni :


  • Bidang bangunan fisik, 
  • Pemberdayaan masyarakat, 
  • BUMDes dan 
  • Dugaan pungli.

Pada bangunan fisik disebutkan rabat beton tahun 2016 hingga 2019, warga menduga terjadinya kegiatan korupsi dimana bangunan fisik tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya).

Selanjutnya biaya konsumsi pelatihan sepak bola Naposo Bulung diduga tidak diberikan, sementara uangnya diduga sudah dicairkan.

Pengadaan susu Anlene dalam program penambahan gizi Lansia dari ADD tahap II tahun 2017 diduga juga tidak disalurkan.

Begitu juga dengan biaya honor narasumber dan MC, kegiatan pengantaran jenazah dari ADD tahap II tahun 2017 juga diduga tidak disalurkan.

Selanjutnya lagi, biaya pengadaan beras dan telur penambahan gizi Lansia dari ADD tahap II tahun 2017 pun diduga tidak disalurkan. 

Dan biaya Bumdes tahun 2017 dan 2018 diduga dikorupsi untuk memperkaya oknum-oknum tertentu.

Kepala desa juga diduga ada melakukan pungli terhadap beberapa kepala keluarga miskin terkait bantuan bedah rumah tahun 2014.

Di dalam surat pengaduan itu, warga menuliskan dimana menurut warga, kepala desa (kades) diduga mengutip uang sebesar Rp 25.000 per orang yang berjumlah lebih kurang 200 kepala keluarga (KK).

Warga mengharapkan kepada tim penegak hukum untuk serius mengkaji laporan warga, dan sekaligus melakukan investigasi kelapangan.

Dan, apabila laporan warga tersebut terbukti ada kejanggalan atau pelanggaran, Inspektorat Madina diminta agar menindaknya sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.


Sejauh ini belum ada penjelasan dari kepala desa Aek Banir terkait laporan warga tersebut.

Oleh : Sakban Azhari Lubis

0 comments:

Post a Comment