Sabtu, 13 Juni 2026

Justin Hubner Resmi Menikahi Jennifer Coppen, Usai Resmi Jadi Muallaf

 

Berbagai momen bahagia rangkaian pernikahan Justin Hubner dan Jennifer Coppen, mulai dari prosesi adat, akad nikah, hingga momen kebersamaan keluarga di Bali, Jumat 12 Juni 2026.





BinasumutNews



Medan, 13 Juni 2026




✨ Justin Hubner Resmi Menikahi Jennifer Coppen, Usai Resmi Jadi Mualaf




BinasumutNews – Kabar bahagia datang dari pesepakbola Timnas Indonesia, Justin Hubner. Ia resmi mengikat janji suci dengan aktris Jennifer Coppen pada hari Jumat, 12 Juni 2026. Prosesi akad nikah berlangsung secara sakral dan penuh kehangatan di kawasan Tirtha Bali, Uluwatu, Bali.

 

 

 

🕌 Langkah Awal : Resmi Memeluk Agama Islam

 

Sebelum melangsungkan pernikahan, Justin Hubner mengambil keputusan penting untuk memeluk agama Islam agar seiman dengan Jennifer Coopen. Langkah spiritual ini menjadi momen yang dinanti banyak orang, menandakan kesungguhannya membangun rumah tangga yang harmonis.

 

Dalam prosesi ijab kabul, Justin menyerahkan mahar berupa tiga keping emas sebagai tanda keseriusan dan tanggung jawabnya kepada sang istri.

 

 

 

📜 Rangkaian Acara Pernikahan

 

Pernikahan mereka digelar dalam beberapa tahapan, mengusung perpaduan adat tradisional Indonesia dan konsep internasional:

 

✅ Pengajian & Siraman

Diselenggarakan pada Kamis hingga Jumat, 11–12 Juni 2026. Kedua mempelai menjalani ritual penyucian diri khas adat Jawa dengan penuh kekhidmatan, sebagai persiapan menyambut kehidupan baru.

 

✅ Akad Nikah

Berlangsung pada Jumat siang. Acara berlangsung tertutup, hanya dihadiri keluarga inti dan kerabat terdekat. Justin dan Jennifer tampil serasi mengenakan busana adat yang anggun, dipadu dengan kain batik khas Nusantara.

 

✅ Resepsi Besar

Pesta resepsi dengan konsep internasional dijadwalkan digelar pada Senin, 15 Juni 2026, untuk merayakan kebahagiaan bersama lebih banyak tamu undangan.

 

 

 

💖 Momen Penuh Haru

 

Kehadiran Kamari, putri kecil Jennifer Coppen, turut mencuri perhatian. Ia mengenakan pakaian senada dengan kedua orang tua barunya, menambah suasana hangat dan menyentuh hati sepanjang rangkaian acara.

 

Selain dihadiri keluarga, momen bahagia ini juga disiarkan secara eksklusif oleh stasiun televisi SCTV, sehingga bisa disaksikan oleh publik di seluruh Indonesia.

 

 

 

Selamat menempuh hidup baru untuk Justin Hubner dan Jennifer Coppen! Semoga rumah tangga mereka langgeng, sakinah, mawaddah, Warahmah. 




📌 Bina Sumut News | Berita dan Informasi Sumatera Utara & Nasional


Jumat, 12 Juni 2026

Demo BEM UI & Aliansi Massa di Jakarta : Tuntut Efisiensi Anggaran, Turunkan Harga, dan Evaluasi Kebijakan pemerintah

 

Massa aksi bergerak menuju kawasan Jalan Sudirman–Thamrin untuk menyampaikan tuntutan rakyat. | Dokumen: KompasTV





BinasumutNews


Medan, 12 Juni 2026


📰 Demo BEM UI & Ribuan Massa di Jakarta: Tuntut Efisiensi Anggaran, Turunkan Harga, dan Evaluasi Kebijakan Pemerintahannya




Jakarta – Ribuan massa yang digerakkan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama aliansi mahasiswa Jakarta-Depok, komunitas pengemudi ojek daring, dan elemen masyarakat umum menggelar aksi unjuk rasa hari ini, Jumat. Aksi yang dimulai dengan long march dari kawasan Jalan Jenderal Sudirman ini ditujukan menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI), namun sempat terhenti akibat pengamanan ketat yang diterapkan aparat keamanan.

 

 

 

📄 5 Tuntutan Utama Massa Aksi

 

Melalui pernyataan resmi yang disampaikan komite aksi, massa menyampaikan lima poin krusial yang ditujukan kepada pemerintah:

 

✅ Setop Pemborosan Anggaran Negara

Mengecam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dinilai tidak efisien, tidak tepat sasaran, dan banyak mengalir untuk hal-hal yang kurang mendesak.

 

✅ Turunkan Harga BBM dan Kebutuhan Pokok

Menanggapi lonjakan harga bahan bakar minyak dan sembako yang terus membebani daya beli masyarakat serta menekan kondisi ekonomi keluarga menengah ke bawah.

 

✅ Hentikan Program yang Dinilai Pemborosan

Mendesak penghentian dan evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kedua program tersebut dianggap memakan biaya besar namun manfaatnya belum terasa secara nyata bagi rakyat.

 

✅ Tolak Militerisme di Ranah Sipil

Menolak keterlibatan dan intervensi unsur militer secara berlebihan dalam ruang-ruang publik, kegiatan sosial, dan urusan yang menjadi kewenangan sipil semata.

 

✅ Pemerintah Akui Kesalahan Kebijakan

Meminta Presiden Prabowo Subianto dan jajarannya untuk berhenti mengelak serta mengakui sejumlah kebijakan yang dinilai diambil secara tergesa-gesa dan kurang mempertimbangkan kondisi rakyat.

 

 

 

🚧 Kondisi Terkini di Lapangan

 

Massa mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol keprihatinan atas kondisi negara saat ini. Berikut gambaran situasi terbaru sepanjang hari:

 

🔹 Pergerakan Tertahan di Kawasan Tosari

Langkah massa terhenti di sekitar wilayah Tosari karena dihadang oleh barikade besi dan pengamanan gabungan. Sehingga mereka belum dapat melanjutkan perjalanan hingga ke titik tujuan utama di Bundaran HI.

 

🔹 Keluhan Terkait Pengawasan Lalu Lintas

Muncul laporan dari warga dan pengguna media sosial bahwa sejumlah kamera pengawas lalu lintas (CCTV) di kawasan sekitar Bundaran HI tidak aktif selama aksi berlangsung. Hal ini menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran publik.

 

🔹 Arus Lalu Lintas Tersendat Parah

Kepadatan kendaraan terjadi di sepanjang koridor Jalan Sudirman hingga Thamrin. Sebagian jalur ditutup untuk keamanan aksi, sehingga melambatnya pergerakan kendaraan umum maupun pribadi.

 

🔹 Imbauan Relokasi Lokasi Aksi

Pihak Polda Metro Jaya mengajak perwakilan massa untuk memindahkan titik penyampaian pendapat ke lokasi yang lebih luas, seperti di depan Gedung DPR RI atau area Patung Kuda, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan lain.

 

 

 

🛡️ Sistem Pengamanan yang Diterapkan

 

Guna menjaga ketertiban dan keamanan bersama, aparat menyiapkan pengawalan dalam skala cukup besar:

 

🔹 Personel Gabungan Dikerahkan

Sebanyak 4.151 petugas dari unsur Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia disiagakan di sekitar kawasan pusat kota Jakarta Pusat.

 

🔹 Dijalankan Secara Humanis

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan menghindari tindakan represif. Petugas dilarang membawa senjata api, bahkan terlihat ada yang duduk berdampingan dengan peserta aksi saat proses orasi berlangsung.

 

 

 

💡 Imbauan untuk Masyarakat

Pengguna jalan disarankan menghindari koridor Sudirman–Thamrin pada malam ini dan mencari rute perjalanan alternatif agar tidak terjebak kemacetan. Hingga berita ini diturunkan, situasi di lapangan masih berlangsung kondusif dan diawasi ketat oleh aparat.

 

 

 


Sumber: Rilis Resmi BEM UI, KompasTV, detikNews, 12 Juni 2026



Penulis : Tim Redaksi BinasumutNews

Hinca Panjaitan Jadi Saksi Ahli Kasus Beli BBM Pertalite 25 Liter, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

 

Keterangan: Anggota DPR RI Hinca Panjaitan memberikan dukungan moral kepada Kedua Tersangka di ruang sidang Pengadilan Negeri Medan, seiring berlangsungnya proses hukum kasus pembelian BBM jenis Pertalite. | Sumber: Dokumentasi Persidangan






BinasumutNews




📰 Hinca Panjaitan Jadi Saksi Ahli di PN Medan: Bela Warga Kecil Pembeli 25 Liter Pertalite, Kritisi Hukum Tebang Pilih






Medan, 12 Juni 2026 – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Hinca Panjaitan, hadir secara langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Medan hari ini, Jumat 12 Juni 2026. Ia bertindak sebagai saksi ahli yang meringankan untuk membela dua warga yang diadili karena membeli 25 liter BBM bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jeriken. Kehadirannya menjadi sorotan dan memberi angin segar bagi jalannya persidangan.

 

 

 

📜 Isi Kesaksian Hinca Panjaitan: Tegas dan Berpihak pada Keadilan

 

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Hinca menyampaikan tiga poin utama yang sangat tegas:

 

✅ Hukum Jangan Hanya Tajam ke Bawah

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum terasa tidak adil jika hanya membebani rakyat kecil. “Mengapa aparat lebih mudah menjerat warga yang membeli 25 liter untuk kebutuhan hidup, sedangkan mafia migas berskala besar seperti Riza Chalid yang merugikan negara triliunan rupiah justru berjalan bebas?” tegasnya. Menurutnya, fokus penindakan harus diarahkan pada pelaku kerugian besar, bukan rakyat biasa.

 

✅ Tidak Ada Unsur Pidana yang Terpenuhi

Hinca menjelaskan bahwa penerapan pasal penyalahgunaan BBM subsidi dalam Undang-Undang Cipta Kerja dinilai tidak tepat jika dikenakan pada masyarakat berpenghasilan rendah. Tindakan membeli dalam jumlah sedikit untuk kebutuhan sehari-hari atau menyambung hidup tidak dapat disamakan dengan pelanggaran yang bersifat komersial dan merugikan keuangan negara secara nyata.

 

✅ Tanpa Niat Jahat dan Bukan Kejahatan Terorganisir

Pembelian BBM menggunakan jeriken dalam jumlah terbatas, lanjutnya, tidak mengandung unsur mens rea atau niat jahat untuk mencari keuntungan besar. Tindakan ini jauh dari kategori kejahatan terorganisir yang menjadi tujuan utama peraturan tersebut.

 

 

 

⚖️ Perkembangan Terbaru Sidang di PN Medan

 

Persidangan hari ini juga membawa kabar baik bagi kedua terdakwa:

 

🔹 Penangguhan Penahanan Dikabulkan

Majelis hakim memutuskan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan kecilnya skala peristiwa yang terjadi.

 

🔹 Tim Hukum Apresiasi Sikap Hakim

Kuasa hukum yang ditugaskan DPC Peradi Medan menyambut gembira keputusan tersebut. Mereka menilai majelis hakim masih menjalankan tugasnya dengan hati nurani, tidak hanya terpaku pada bunyi pasal semata.

 

🔹 Target Vonis Bebas Semakin Terbuka

Didukung oleh kesaksian yang kuat dan relevan dari Hinca Panjaitan, tim pembela menyatakan optimistis kedua terdakwa berpeluang besar mendapatkan vonis bebas pada putusan nanti.

 

 

 

📝 Catatan Singkat

 

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya penegakan hukum yang adil dan berkeadilan. Kehadiran tokoh legislatif sebagai saksi ahli membuktikan bahwa perhatian publik semakin meningkat agar hukum tidak berjalan tebang pilih.

 

Proses persidangan akan dilanjutkan sesuai jadwal, dan publik diharapkan dapat mengikuti perkembangannya secara objektif.

 

 

 

Sumber: Persidangan PN Medan, Kompas.com Medan, Harian SIB, 12 Juni 2026




Penulis : Tim Redaksi BinasumutNews

Ribuan Calon Dokter Tetancam Gelar Profesi Kemenkes & DPR Lakukan Evaluasi

 




BinasumutNews



Medan, 12 Juni 2026




📰 Ribuan Calon Dokter Terancam Gelar Profesi, Kemenkes dan DPR Lakukan Evaluasi Menyeluruh

 

BinasumutNews – Nasib ribuan lulusan sarjana kedokteran di Indonesia kini berada di ujung tanduk. Mereka terancam tidak dapat meraih gelar profesi dokter setelah berulang kali belum berhasil lulus dalam Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD). Data terbaru per Juni 2026 mencatat semakin banyak peserta yang berstatus sebagai pengulang ujian atau retaker, sehingga memicu perhatian serius dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

 

 

 

📊 Kondisi Terkini: Ribuan Calon Dokter Belum Lulus

 

Berdasarkan laporan resmi yang dirilis Kementerian Kesehatan RI, sebaran peserta yang belum lulus ujian kompetensi menunjukkan gambaran yang cukup mengkhawatirkan:

 

- Sebanyak 63 persen peserta baru dan pengulang masih berada di tahap mengikuti ujian kurang dari tiga kali.

- Sebanyak 37 persen peserta atau mendekati angka 1.000 orang sudah mengulang ujian minimal tiga kali, namun hingga kini belum juga mencapai standar kelulusan yang ditetapkan.

- Bahkan, tercatat ada 297 orang yang sudah berada di ambang batas masa studi. Jika gagal lagi pada kesempatan berikutnya, mereka secara otomatis akan kehilangan hak untuk melanjutkan pendidikan atau terancam dikeluarkan dari program studi (drop out).

 

 

 

🔍 Akar Penyebab Sulitnya Lulus UKMPPD

 

Pemerintah dan berbagai pihak telah menelaah sejumlah faktor utama yang menjadi penyebab tingginya angka ketidaklulusan di ujian kompetensi ini, antara lain:

 

✅ Ketimpangan Mutu Pendidikan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa saat ini masih terdapat kesenjangan kualitas pendidikan antar perguruan tinggi. Banyak Fakultas Kedokteran yang sudah meluluskan mahasiswanya, namun standar pembelajaran dan kompetensi yang dibekalkan belum sepenuhnya memenuhi standar nasional yang dipersyaratkan dalam ujian.

 

✅ Batas Waktu Studi yang Ketat

Peraturan dari Kementerian Pendidikan Tinggi memberlakukan batas maksimal masa penyelesaian pendidikan profesi dokter. Jika jangka waktu tersebut habis namun peserta belum juga lulus ujian, maka secara aturan resmi mahasiswa tersebut harus menghentikan pendidikannya.

 

✅ Beban Finansial dan Tekanan Mental

Mengulang ujian berkali-kali bukan hanya menguras waktu, tetapi juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Di sisi lain, para calon dokter ini juga menghadapi tekanan psikologis yang berat, mengingat investasi waktu, tenaga, dan biaya yang sudah dikeluarkan selama bertahun-tahun terasa terhambat oleh sistem ujian yang ada.

 

 

 

🛠️ Langkah dan Solusi yang Akan Ditempuh

 

Menyikapi kondisi ini, pemerintah bersama pihak terkait telah merencanakan sejumlah langkah strategis guna mengatasi masalah ini sekaligus mencegahnya terulang di masa mendatang:

 

🔹 Evaluasi dan Pemangkasan Kuota Kampus

Pemerintah berencana melakukan peninjauan ketat terhadap setiap Fakultas Kedokteran. Bagi perguruan tinggi yang memiliki angka ketidaklulusan dan peserta pengulang paling tinggi, akan dilakukan penyesuaian hingga pemotongan kuota penerimaan mahasiswa baru. Hal ini bertujuan memaksa kampus meningkatkan mutu pendidikannya.

 

🔹 Program Pembelajaran Tambahan

Sebagai solusi bagi mereka yang sedang berjuang mengulang ujian, akan disiapkan program bimbingan dan pelatihan khusus. Tujuannya untuk memperdalam materi sekaligus mempersiapkan kesiapan peserta sebelum mengikuti ujian berikutnya.

 

🔹 Upaya Jalur Hukum dan Hak Asasi

Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI) telah membawa permasalahan ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Langkah ini diambil untuk memastikan ada keadilan dan kepastian hukum bagi nasib ribuan calon dokter yang merasa hak pendidikannya terhambat akibat sistem yang ada.

 

 

 

Ke depannya, diharapkan evaluasi ini tidak hanya menyelesaikan masalah yang sedang terjadi, tetapi juga melahirkan sistem pendidikan kedokteran yang lebih sehat, berkualitas, dan adil bagi seluruh pihak.

 

 

 

Sumber: Laporan Resmi Kemenkes RI, Rilis PDMI, Pantauan DPR RI, Juni 2026



Penulis : Tim Redaksi BinasumutNews

Dirut Pertamina Sampaikan Penjelasan Kenaikan BBM Non-Subsidi

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) bersama jajaran manajemen menyampaikan penjelasan resmi mengenai penyesuaian harga BBM non-subsidi yang berlaku mulai 10 Juni 2026. | Sumber: Dokumentasi Resmi PT Pertamina

 




BinasumutNews



Medan, 12 Juni 2026





📰 Harga BBM Non-Subsidi Naik per 10 Juni 2026, Ini Penjelasan Lengkap dan Rincian Terbarunya

 

Medan, 12 Juni 2026 – PT Pertamina (Persero) secara resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis non-subsidi mulai berlaku pada hari Rabu, 10 Juni 2026. Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, bersama jajaran manajemen Pertamina Patra Niaga menyatakan bahwa langkah ini diambil secara terpaksa dan mengikuti perkembangan harga keekonomian di pasar dunia.

 

Kebijakan ini diputuskan setelah melalui proses koordinasi yang ketat dengan pemerintah dan lembaga pengatur, dengan tujuan utama agar tetap menjaga kestabilan pasokan energi di dalam negeri dalam jangka panjang.

 

 

 

⚠️ Apa Penyebab Utama Kenaikan Harga?

 

Pihak Pertamina menjelaskan ada beberapa faktor mendasar yang mendorong perlunya penyesuaian tarif tersebut, antara lain:

 

✅ Lonjakan Harga Minyak Mentah Dunia

Ketegangan dan dinamika geopolitik yang terjadi di berbagai wilayah dunia membuat harga minyak mentah internasional mengalami kenaikan yang cukup signifikan dalam beberapa bulan terakhir. Hal ini secara langsung memengaruhi biaya pengadaan bahan baku.

 

✅ Beban Biaya Impor yang Meningkat

Biaya riil untuk mendapatkan dan mengimpor bahan baku BBM non-subsidi ternyata sudah lama melampaui harga jual yang berlaku selama ini. Jika tidak disesuaikan, dikhawatirkan akan mengganggu kelancaran pasokan ke seluruh SPBU di Indonesia.

 

✅ Mengikuti Mekanisme Pasar

Sesuai peraturan yang berlaku, harga BBM jenis non-subsidi seperti Pertamax dan varian lainnya memang disesuaikan secara berkala mengikuti pergerakan harga pasar global, berbeda dengan jenis BBM bersubsidi yang ditanggung oleh negara.

 

 

 

📊 Rincian Harga BBM Terbaru per 10 Juni 2026

 

Berikut adalah daftar perubahan harga yang berlaku untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Untuk harga di daerah lain, dapat sedikit berbeda mengikuti ketentuan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) masing-masing provinsi:

 

📊 Rincian Harga BBM Terbaru Per 10 Juni 2026 :

   

• Pertamax (RON 92) Rp 12.300   Menjadi Rp 16.250 (Mengalami   Kenaikan) 

• Pertamax Green 95 Rp 12.900    Menjadi Rp 17.000   (Mengalami  Kenaikan) 

• Pertalite & Solar Tetap (Tetap    Masih Disubsidi Pemerintah) 

 

Perlu ditekankan, penyesuaian kali ini hanya berlaku untuk jenis BBM non-subsidi. Harga BBM yang mendapat bantuan pemerintah seperti Pertalite dan Solar tetap dipertahankan agar tidak membebani daya beli masyarakat luas.

 

 

 

🤝 Komitmen Pertamina

 

Pertamina menegaskan bahwa kebijakan ini diambil dengan penuh pertimbangan. Perusahaan tetap berkomitmen untuk terus menjaga ketersediaan pasokan energi di seluruh wilayah Indonesia serta memastikan kualitas BBM yang disalurkan tetap terjaga sesuai standar nasional.

 

Masyarakat dapat memantau informasi resmi mengenai perubahan harga ini melalui pengumuman di SPBU terdekat, situs resmi Pertamina, maupun saluran informasi resmi lainnya agar mendapatkan data yang akurat dan terpercaya.

 

 

 

Sumber: Siaran Pers Resmi PT Pertamina (Persero), Laporan CNBC Indonesia, 10 Juni 2026



Penulis : Tim Redaksi BinasumutNews

5 Bahan Sehari-hari Yang Dapat Dijadikan Obat Tradisional, Ampuh dan Mujarab

 





BinasumutNews



Medan, 12 Juni 2026




📰 Pengobatan Alami Mujarab Dari Bahan Sehari-hari Yang Sering Dianggap Sepele

 

Medan – Di tengah perkembangan dunia kesehatan modern, bahan alami yang ada di sekitar kita ternyata menyimpan khasiat luar biasa untuk menjaga dan memulihkan kesehatan. Banyak dari bahan ini sering dianggap remeh dan sepele, padahal telah lama digunakan secara turun-temurun serta terbukti secara ilmiah memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi tubuh.

 

Berikut adalah beberapa bahan mudah didapat dan cara memanfaatkannya sebagai pengobatan pendukung yang aman dan terjangkau:

 

 

 

🍃 Daun Sirih: Antiseptik Alami untuk Berbagai Keluhan

 

Daun sirih sering dianggap hanya sebagai bahan tradisi, padahal mengandung minyak atsiri, tanin, dan flavonoid yang bersifat antiseptik, antibakteri, serta antijamur.

 

- Manfaat: Membantu mengatasi bau badan, gusi berdarah, sariawan, keputihan ringan, hingga luka lecet.

- Cara pakai: Rebus 5–7 lembar daun sirih dalam 2 gelas air hingga tersisa 1 gelas. Air rebusan bisa digunakan untuk berkumur, mencuci area luar kewanitaan, atau membasuh luka ringan.

 

 

 

🧄 Bawang Putih : Antibiotik Alami Pelindung Daya Tahan Tubuh

 

Sering dipakai sebagai bumbu masakan, bawang putih mengandung senyawa alisin yang aktif melawan infeksi, menurunkan kolesterol, dan melancarkan peredaran darah.

 

- Manfaat: Membantu meredakan gejala flu, batuk, menurunkan tekanan darah, serta menjaga daya tahan tubuh agar tidak mudah sakit.

- Cara pakai: Haluskan 1–2 siung bawang putih, campur dengan air hangat atau madu, lalu minum selagi hangat. Bisa juga dikonsumsi mentah dalam jumlah sedikit setiap pagi.

 

 

 

🍋 Jeruk Nipis & Madu: Obat Ampuh untuk Gangguan Tenggorokan

 

Jeruk nipis yang asam dan madu sering dianggap hanya penambah rasa minuman, padahal kaya vitamin C, antioksidan, dan zat antimikroba.

 

- Manfaat: Meredakan batuk berdahak, sakit tenggorokan, menjaga sistem pencernaan, serta melembapkan saluran pernapasan.

- Cara pakai: Peras 1 buah jeruk nipis, campur dengan 1 sendok makan madu dan segelas air hangat. Aduk rata dan minum 2 kali sehari saat gejala muncul.

 

 

 

🥬 Daun Kemangi : Meredakan Perut Kembung dan Pegal

 

Daun kemangi biasa dimakan sebagai lalapan, mengandung eugenol, asam rosmarinat, dan vitamin A serta C yang memiliki sifat antiinflamasi dan penenang alami.

 

- Manfaat: Mengatasi perut kembung, masuk angin, nyeri sendi ringan, serta mengurangi rasa cemas.

- Cara pakai: Rebus segenggam daun kemangi segar dengan 2 gelas air selama 10 menit. Minum air rebusannya hangat-hangat. Daunnya juga bisa dimakan langsung sebagai lalapan sehat.

 

 

 

🥔 Kentang : Kompres Alami untuk Mengurangi Bengkak dan Nyeri

 

Kentang yang biasa diolah sebagai makanan pokok ternyata memiliki efek mendinginkan dan mengurangi peradangan. Kandungan patinya dapat membantu meredakan pembengkakan.

 

- Manfaat: Meredakan bengkak akibat benturan, mata lelah, serta nyeri otot ringan.

- Cara pakai: Iris kentang tipis-tipis atau parut halus, bungkus dengan kain bersih, lalu tempelkan pada bagian yang bengkak atau nyeri selama 15–20 menit.

 

 

 

⚠️ Catatan Penting..!! 

 

Meskipun bahan alami ini aman dan mudah didapat, fungsinya lebih sebagai pendukung pemulihan, bukan pengganti obat medis yang diresepkan dokter. Jika keluhan kesehatan berlanjut, memburuk, atau disertai demam tinggi, segera periksakan ke tenaga kesehatan. Penggunaan juga harus disesuaikan dengan kondisi tubuh masing-masing untuk menghindari reaksi alergi.

 

 

 

Sumber: Kementerian Kesehatan RI, Penelitian Farmakologi, Buku Kesehatan Tradisional Indonesia



Penulis : Tim Redaksi BinasumutNews

Aliansi Masyarakat Amplas dan LBH Deliserdang Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Deliserdang

 

Aksi unjuk rasa damai Aliansi Masyarakat Desa Amplas di depan Gedung DPRD Kabupaten Deli Serdang. Massa membawa spanduk berisi tuntutan pengusutan dugaan kecurangan dan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) setempat. | Dokumentasi Lapangan, 12 Juni 2026






BinasumutNews



Deliserdang, 12 Juni 2026




📰 Kawal Kecurangan Pilkades, Aliansi Masyarakat Amplas dan LBH Unjuk Rasa di Depan DPRD Deli Serdang

 

Deli Serdang, 12 Juni 2026 – Aliansi Masyarakat Amplas bersama pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang. Aksi ini menjadi langkah hukum dan politik lanjutan untuk mengawal dugaan kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) setempat.

 

Kehadiran tim LBH dalam aksi ini bertujuan memperkuat aspek hukum dari setiap tuntutan yang disampaikan. Dengan pendampingan hukum, perjuangan warga tidak lagi dianggap sekadar luapan emosi semata, melainkan sebagai upaya resmi untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran aturan dan hukum yang terjadi di lapangan.

 

 

 

📋 Fokus Tuntutan yang Disampaikan

 

Melalui orasi dan penyampaian aspirasi, massa aksi meminta anggota DPRD Deli Serdang menjalankan fungsi pengawasannya terhadap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta panitia penyelenggara pemilihan. Beberapa poin utama yang dituntut adalah:

 

✅ Pembentukan Panitia Khusus

Warga mendesak DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) atau memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP). Tujuannya adalah mengusut secara transparan dugaan kelalaian panitia pemilihan, mulai dari kasus manipulasi penyebaran formulir C6 hingga praktik politik uang yang diduga terjadi saat masa kampanye dan pemungutan suara.

 

✅ Penundaan Penerbitan SK Pelantikan

Tim pendamping hukum menuntut Bupati Deli Serdang untuk menunda penerbitan Surat Keputusan (SK) pengesahan dan pelantikan calon kepala desa yang dinyatakan terpilih. Penundaan ini diminta agar proses penetapan tidak berjalan terlebih dahulu, sebelum seluruh sengketa yang menyangkut aspek administrasi maupun pidana selesai diproses dan memperoleh kejelasan hukum.

 

✅ Penyusunan Bukti dan Laporan Resmi

Dengan bantuan LBH, warga telah menyusun berkas laporan tertulis yang memuat bukti-bukti dugaan kecurangan. Salah satu temuan yang paling mencolok adalah hilangnya hak pilih sejumlah warga di Dusun 3A, di mana ratusan pemilih terdaftar tidak menerima formulir undangan C6 hingga hari pemungutan suara berlangsung.

 

 

 

⚖️ Mengapa Melibatkan DPRD Sangat Penting?

 

Aliansi masyarakat menilai langkah menyampaikan aspirasi ke lembaga legislatif ini sangat strategis. Sebab, DPRD memiliki kewenangan resmi untuk memanggil dan meminta keterangan kepada pejabat terkait, seperti Camat Percut Sei Tuan hingga Kepala Dinas PMD selaku penanggung jawab teknis pelaksanaan Pilkades.

 

Intervensi dari pihak DPRD dianggap krusial untuk mendapatkan rekomendasi kebijakan yang tegas. Sebab, keputusan untuk membatalkan hasil pemilihan atau menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) memerlukan dukungan dan rekomendasi politik yang kuat, selain gugatan hukum resmi yang nantinya akan diajukan melalui jalur Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

 

Hingga berita ini disusun, aksi berlangsung dalam keadaan damai dan kondusif. Perwakilan massa telah diterima oleh pimpinan dan anggota dewan untuk membahas lebih lanjut terkait tuntutan yang disampaikan. Warga berharap lembaga legislatif dapat bersikap adil dan objektif dalam mengawal kebenaran proses demokrasi di tingkat desa.

 

 

 

Sumber: Rilis Pers Aliansi Masyarakat Amplas, Keterangan LBH Deli Serdang, Pantauan Lapangan



Penulis : Tim Redaksi BinasumutNews