![]() |
| Gedung Polrestabes Medan menjadi lokasi pemeriksaan awal tersangka OTT KPK, 2 Juli 2026. |
Binasumut
Medan, 04 Juli 2026
Oleh: Admin Binasumut
OTT KPK di Sumut: Bupati Langkat Syah Afandin dan 6 Orang Lainnya Diamankan, Pemeriksaan Awal Berlangsung di Satreskrim Polrestabes Medan
BINASUMUTNEWS, 4 Juli 2026 – Gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan secara resmi ditetapkan sebagai pusat pemeriksaan awal tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di wilayah Sumatera Utara pada Kamis malam, 2 Juli 2026. Operasi senyap ini berhasil mengamankan total tujuh orang tersangka, dengan aktor utama yakni Bupati Langkat Syah Afandin.
Kronologi dan Lokasi Kejadian
Tim penyidik KPK tiba di lokasi pemeriksaan sekitar pukul 23.26 WIB, membawa sejumlah koper berisi barang bukti yang diamankan. Ruang Satreskrim di Jalan HM Said dipilih sebagai tempat memintai keterangan awal guna efisiensi proses sebelum tersangka utama diterbangkan ke Jakarta.
Penangkapan ketujuh orang tersebut dilakukan di tiga titik terpisah: Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Saat ini Bupati Langkat beserta barang bukti utama telah dipindahkan ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk proses penahanan dan penyidikan lebih lanjut.
Daftar Pihak Yang Terjaring Operasi
Dari keseluruhan tujuh orang yang diamankan, rinciannya adalah:
1. Penyelenggara Negara: Bupati Langkat Syah Afandin
2. Aparatur Sipil Negara (ASN): Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat
3. Pihak Swasta: Sebanyak lima orang, mencakup pengusaha kontraktor serta mantan anggota DPRD Sumut yang diduga berperan sebagai perantara dan rekanan proyek.
Objek Dugaan Pelanggaran dan Barang Bukti
Kasus utama yang dijeratkan adalah dugaan suap pengaturan komitmen fee pada proyek di lingkungan Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi gratifikasi senilai Rp3,5 miliar yang berkaitan dengan dugaan jual-beli jabatan Camat, mutasi ASN, pengangkatan Kepala Sekolah, hingga pengadaan seragam Sekolah Dasar.
Saat penangkapan, tim KPK berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah serta mata uang asing dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp983 juta.
Sumber: Liputan Lapangan & Rilis Resmi KPK RI
Artikel disusun berdasarkan fakta terverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.












