Showing posts with label Nasional. Show all posts
Showing posts with label Nasional. Show all posts

Thursday, May 30, 2024

Monica Sembiring, Juara Miss Indonesia 2024




Binasumut News

Kamis, 30 Mei 2024


*Sosok Monica Sembiring, Juarai Miss Indonesia 2024, Asal Sumut


Medan - Inilah sosok Monica Sembiring resmi dinobatkan sebagai Miss Indonesia tahun 2024, setelah melewati Top 17 dan melaju ke Top 5, rabu (29/5/2024).

Monica Sembiring merupakan anak pertama dari dua bersaudara, sedangkan adik nya bernama Grace sembiring dari pasangan Rezeki Sembiring Kembaren dan Debora Br Munthe.

Monica Sembiring sendiri merupakan alumni teknik kimia dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Saat ini aktivitas Monica adalah bekerja di Bank BCA.

Saat terpilih menjadi Miss Indonesia 2024, ia merupakan pelopor pemberdayaan wanita ditempat kerja, pendidikan, dan pelestarian lingkungan diseluruh indonesia. Dimana ia meyakini menjalankan misi tersebut dengan cara memperluas akses pendidikan dan peluang karir untuk perempuan dipenjuru negeri, terutama didaerah pedesaan.

Selama berkarir, Monica Sembiring memiliki beberapa pengalaman, dimana salah satunya berpartisipasi dalam pembangunan desa seni di desa Jawa tengah, dan pengadaan teknologi untuk salah satu smart village di Jawa tengah.


    Foto : Monica Sembiring 

Selain itu, Monica juga memiliki beberapa prestasi dimana ia pernah berhasil memenangkan juara harapan indonesia piano competition pada tahun 2013, platinum award indonesia nasional piano festival 2014, juara 2 podcast campus indonesia, juara 3 Medan cover face 2018 dan juara 1 the best model valentine pada tahun 2023.

Pada malam penobatan Miss Indonesia 2024 yang digelar di Studio RCTI+, Monica Sembiring berhasil tampil memukau dan memberikan jawaban dari ketujuh para juri, yaitu Miss Indonesia 2024 yang terlibat antara lain, Liliana Tanoesoedibjo, Angela Tanoesoedibjo, Peter F. Saerang, Maria Harfanti, Natasha Manuela Halim dan Oka Antara.

Monica Kezia Br Sembiring Bebere Ginting Putri pasangan dari Rezeki Sembiring Kembaren dan Debora Br Munthe mewakili Sumatera Utara dalam ajang Miss Indonesia 2024.



Firman.Z.A.Prd


#BinasumutNews

Wednesday, July 22, 2020

Bamsoet Desak Kementrian ATR Selesaikan Konflik Agraria Di Deliserdang

  Bambang Soesatyo Ketua MPR RI



Binasumut News - Jakarta



Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mencabut izin perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 171/2009 yang diberikan kepada PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II) untuk menguasai lahan seluas 854,26 hektar. Penerbitan HGU tersebut telah menyebabkan konflik agraria antara PTPN II dengan masyarakat petani di Desa Simalingkar A, Desa Durin Tunggal, dan Desa Namu Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Kementerian ATR juga harus menyelesaikan konflik agraria seluas 557 hektar antara PTPN II dengan masyarakat petani di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kedua konflik agraria yang telah berlangsung sejak tahun 1975-an ini harus segera diselesaikan. Sangat ironis, menjelang 75 tahun kemerdekaan, bangsa Indonesia masih dihadapi konflik agraria antara negara dengan rakyat,” ujar Bamsoet saat menerima perwakilan Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) dan Serikat Tani Mencirim Bersatu (STMB), di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Selasa (21/7/20).

Para petani yang hadir antara lain Aris Wiyono, Sura Sembiring, Jasa Surbakti, Sulaeman Wardana, Yudi, Musliadi, Ronal Sihombing, Pendi Surbakti, Agnes Irianta, dan Tenang Sembiring. Mereka sudah hampir satu bulan berjalan kaki dari Deli Serdang, Sumatera Utara menuju Jakarta untuk mencari keadilan. 171 petani lainnya masih dalam perjalanan, saat ini sedang berisitirahat di Pekanbaru, Riau.




Mantan Ketua DPR RI ini mengungkapkan, dari laporan yang disampaikan SPSB dan STMB diketahui bahwa tanah pertanian yang menjadi sumber konflik agraria tersebut, pada masa pra kemerdekaan Indonesia awalnya dikuasi orang-orang Belanda melalui mascapai Deli Kuntur. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Tahun 1945 menyebabkan orang-orang Belanda pergi, masyarakat kemudian mengambil alih untuk tempat tinggal dan bertani.

Presiden Soekarno melalui UU Pokok Agraria No. 5/1960 mengambil alih aset-aset yang dikuasi Belanda untuk kemakmuran rakyat. Tahun 1975, pemerintahan Orde Baru melalui Badan Pertanahan Nasional dan Menteri Dalam Negeri mengeluarkan SK untuk PTPN II (saat itu bernama PTPN IX) untuk mengelola lahan pertanian tersebut. Dari situlah awal mula terjadinya konflik agraria negara dengan masyarakat.

Baca juga : Ketua MPR RI Bamsoet : Manfaatkan Sistem AEoI Untuk Deteksi Aset Koruptor

“Saat ini pemerintah provinsi Sumatera Utara dibawah kepemimpinan Gubernur Edy Rahmayadi menjadi leading sector yang menangani konflik agraria tersebut. DPR RI dan pemerintah pusat juga harus turun tangan, karena masalah yang dihadapi tak mudah, namun juga tak sulit. Kuncinya dibutuhkan keberpihakan terhadap rakyat,” jelas Bamsoet.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI yang menangani masalah Hukum, HAM, dan Keamanan ini juga mendorong Kepolisian untuk menangani konflik agraria ini secara persuasif. Jangan sampai ada kesan aparat menggunakan kekerasan untuk mengusir rakyat dari lahan dan rumah yang selama ini telah mereka tempati. 


“Komisi II DPR RI harus segera memanggil Kementerian ATR, sementara Komisi VI DPR RI memanggil Kementerian BUMN dan PTPN II. Sehingga berbagai sengkarut konflik agraria tersebut bisa segara diselesaikan. Apalagi Presiden Joko Widodo sejak awal periode pemerintahannya di tahun 2014 sudah menggelorakan Reformasi Agraria dengan memberikan sertifikat lahan secara gratis untuk rakyat,” pungkas Bamsoet.


Sumber : Bambang Soesatyo
               
                  Bambangsoesatyo.info

Sunday, July 19, 2020

Syarief Hasan : "BIN Lembaga Single Client"

   Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan



Binasumut News - Jakarta


Beberapa waktu yang lalu, Presiden RI Joko Widodo menerbitkan Perpres No. 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam). Perpres ini sekaligus mencabut peraturan sebelumnya yakni Perpres No. 43 Tahun 2015 yang diteken oleh Presiden Jokowi pada (3/7/2020).

Salah satu pasal yang berbeda dari aturan sebelumnya terletak pada Pasal 4. Menurut pasal ini, Kemenkopolhukam mengoordinasikan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian PAN - RB, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, dan instansi lain yang dianggap perlu.

Badan Intelejen Negara (BIN) tidak lagi termasuk dibawah koordinasi Kemenkopolhukam seperti yang sebelumnya diatur dalam Perpres No. 43 Tahun 2015. 

Perpres baru ini tidak lagi mencantumkan BIN di dalam Pasal 4 tersebut.

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mendukung langkah ini.

Menurutnya, BIN secara filosofis dan fungsi memang bertindak sebagai Lembaga Single Client.

"BIN memang seharusnya hanya melapor kepada single client yakni Kepala Negara atau Presiden RI, “ ungkap Syarief.

Baca juga : Ketua MPR RI Bambang Soesatyo " Manfaatkan Sistem AEoI Untuk Deteksi Aset Koruptor 

Apalagi, berdasarkan Perpres Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2010 tentang Badan Intelijen Negara menyebutkan bahwa BIN adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

" User badan intelejen di negara lain juga demikian. Misalnya, Central Of Intellegence Agency (CIA) yang bertanggung jawab kepada Presiden USA, Joint Intellegence Committee (JIC) di bawah Perdana Menteri Inggris, dan Intelijen SVR dibawah Oresiden Rusia, " jelas Syarief Hasan.

Ia mengungkapkan bahwa Perpres No. 73 Tahun 2020 ini dapat menguatkan kedudukan dan peran BIN sebagai badan inteligen.

Perpres ini membuat BIN lebih mudah dan leluasa dalam melakukan perumusan dan pelaksanaan kebijakan dan operasional bidang intelijen,dengan atau tanpa ada keharusan berkoordinasi dengan kelembagaan lain.

" Tugas keintelijenan itu banyak berhubungan dengan tugas rahasia negara, sehingga hanya Presiden mengetahui hal tersebut untuk menutup kemungkinan kebocoran informasi, " ungkap Syarief Hasan.


Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga menilai bahwa meskipun BIN tak lagi dibawah koordinasi Kemenkopolhukam, BIN tetap bisa berkoordinasi dengan lembaga lain tetapi tidak lagi menjadi keharusan.

" Kalau pun berkoordinasi, itu hanya didasarkan pada perintah dan arahan Presiden RI, " tutup Syarief Hasan.



Saturday, July 18, 2020

Bamsoet : " Manfaatkan AEoI Untuk Deteksi Aset Koruptor "

  Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo




Binasumut News - Jakarta


Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan untuk memburu tersangka koruptor dan aset-aset mereka di negara lain, dibutuhkan Tim Pemburu Koruptor (TPK) yang bersih dari kepentingan. TPK harus mencerminkan sinergi antar-institusi yang efektif dan bebas dari kepentingan. 

" Selain Kementrian Keuangan dan Bank Indonesia serta Kementrian Hukum dan HAM, didalam TPK sebaiknya ada unsur Kemenlu dan Polri. Kemenlu sangat diperlukan karena para Duta Besar RI bisa membangun komunikasi dengan pihak berwenang di negara tujuan TPK. Sedangkan Polri bisa menjalin kerjasama dengan Interpol untuk mendeteksi posisi tersangka koruptor, " ujar Bamsoet di Jakarta, Jumat (17/7/20).

Mantan Ketua DPR RI ini menuturkan, perburuan tersangka koruptor dan aset-asetnya oleh TPK nantinya praktis lebih mudah. Karena Indonesia akan kembali menandatangani kesepakatan bilateral tentang Automatic Exchange Information (AEoI) dengan sejumlah negara.

" AEoI adalah fasilitas sistem pertukaran informasi otomatis untuk mengetahui dan mengawasi potensi pajak, baik didalam maupun diluar negeri. AEoI juga bisa dimanfaatkan untuk mendeteksi dana milik perorangan atau badan hukum yang disimpan di negara lain, " urai Bamsoet.

Baca juga : Fadel Muhammad Dorong Ketahanan Pangan Nasional Dalam Mewaspadai Krisis Pangan

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, saat ini Indonesia telah menandatangani kesepakatan implementasi AEoI dengan Hongkong, Tiongkok dan Swiss. 

Kesepakatan ini memungkinkan pemerintah Indonesia mendeteksi dana milik para tersangka koruptor, utamanya yang disembunyikan di Swiss, Hongkong dan Tiongkok.

" Penerapan AEoI sendiri sudah disepakati setidaknya oleh 100 negara anggota Organisasi Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi atau OECD (Organization for Economic Cooperation and Development),"kata Bamsoet.

Lebih jauh Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini mengingatkan pemerintah untuk belajar dari kegagalan tim pemburu aset Bank Century di Swiss bernilai 156 juta dolar AS yang disimpan di Bank Dresdner. Semua upaya dan progres tim pemburu yang difasilitasi oleh Dubes RI di Swiss terhenti seketika.

Pasalnya, seorang pejabat tinggi dari Jakarta mengeliminasi peran dan fungsi Dubes RI untuk Swiss dengan mengaku sebagai wakil resmi pemerintah.


Kasus ini sempat menimbulkan kegaduhan setelah Dubes RI untuk Swiss waktu itu, Djoko Susilo, membuat pengakuan terbuka di Jakarta.

" Belajar dari kegagalan ini, saya mendorong pemerintah agar memastikan semua anggota TPK bebas dari kepentingan pihak lain, " pungkas Bamsoet.


Editor : Firman A Parinduri








Friday, July 17, 2020

Fadel Muhammad Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Nasional Dalam Mewaspadai Krisis Pangan

   Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad



Binasumut News - Serang



Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad mendorong upaya penguatan ketahanan pangan nasional dalam menghadapi krisis pangan akibat musim kemarau berkepanjangan di tengah masa pandemi Covid-19 yang diprediksi Organisasi Pangan Dunia/FAO. 

Potensi buruk tersebut sangat serius ditandai dengan beberapa negara seperti Thailand dan Vietnam sudah melakukan pembatasan ekspor pertanian terutama beras untuk memenuhi kebutuhan dalam negerinya.

Untuk itu, Fadel melihat pemerintah mesti serius memperhatikan unsur-unsur diseputar ketahanan pangan seperti pelaku UMKM dan para petani dengan memberikan kemudahan di bidang pembiayaan.

" Kemudahan pembiayaan seperti Kredit Tanpa Agunan (KTA), sangat dibutuhkan para petani dan UMKM yang bergerak di bidang pertanian dan agribisnis untuk kelangsungan usaha mereka dalam mendukung upaya ketahanan pangan nasional, " kata Fadel, kepada media usai membuka acara Focus Group Discussion (FGD) bertema 'Penguatan Ketahanan Pangan DKI Sebagai Pintu Gerbang Nasional Melalui Sinergitas Dengan Provinsi Jawa Barat dan Banten', di Serang, Banten, Kamis (16/7/2020).

Turut hadir dalam acara FGD yang digelar atas kerjasama MPR RI dengan Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) ini, Ketua Umum Perhiptani Isran Noor dan virtual pengurus Perhiptani seluruh Indonesia dan perwakilan Gubernur Banten.

Lebih jauh Fadel Muhammad menambahkan, selain memperhatikan para pelaku UMKM dan petani, pemerintah juga mesti memperkuat tenaga penyuluh pertanian.

" Peran penyuluh pertanian di desa - desa sangat penting, salah satunya untuk meningkatkan produktifitas. Hal ini terbukti saat menjadi Gubernur Gorontalo. Dengan kepandaian para penyuluh pertanian dan keuletan petani, produktifitas pertanian terutama jagung naik, malah sampai lebih dari 100%, " ungkap Fadel.

Mantan Gubernur Gorontalo dua periode itu menegaskan keyakinannya bahwa sektor pertanianlah yang paling berpotensi bertahan jika dikelola dengan baik dalam menghadapi krisis pangan dibanding sektor lain.

" Walaupun tidak terlalu optimis, namun menurut penilaian saya, hanya sektor pertanian yang tetap bergerak bagus saat ini. Maka dari itulah saya sangat menekankan agar langkah - langkah kemudahan untuk sektor pertanian cepat direalisasikan. Jika tidak, saya khawatir, kita akan kesulitan kedepannya. Sebab, kita tidak tahu sampai kapan pandemi ini berakhir, " ujarnya.


Dalam kesempatan tersebut, Fadel memberikan apresiasi besarnya kepada pihak-pihak seperti Perhiptani yang serius tak kenal lelah melakukan berbagai edukasi, sosialisasi tentang sektor pertanian di Indonesia.

" Saya harap mereka tak lekas lelah dalam melakukan kegiatan - kegiatannya dan tak kecil hati jika tersandung kendala. Pesan saya untuk mereka dan seluruh anak bangsa indonesia, bahwa indonesia adalah negara agraris yang dulu jadi primadona dan kebanggaan bangsa, itu bisa diwujudkan bersama saat ini, " tandasnya.


Editor : Firman A Parinduri







Thursday, June 25, 2020

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Dorong Pelajaran PMP Dimasukkan Kembali Ke Mata Pelajaran Sekolah

    Ketua MPR RI Bambang Soesatyo


Binasumut News - Jakarta


Dilansir dari laman situs Mpr.go.id, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong Pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) agar dimasukkan kembali sebagai mata pelajaran wajib disekolah baik ditingkat Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar, Menengah Pertama, Menengah Atas, Hingga Perguruan Tinggi. Hilangnya mata pelajaran PMP sejak diberlakukannya Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 telah merapuhkan pondasi bangsa akibat ketidak pemahaman generasi bangsa terhadap Pancasila sebagai ideologi bangsa.

Kehadiran mata pelajaran PMP sejak tahun 1975, tak terlepas dari peran MPR RI melalui TAP MPR 1973 yang disempurnakan pada tahun 1978 dan 1983. Lalu berakhir sejak diberlakukannya UU 20/2003. MPR RI saat ini tengah mendorong agar PMP kembali menjadi mata pelajaran wajib di berbagai jenjang pendidikan. Tanpa pemahaman terhadap ideologi, bangsa kita tak ubahnya seperti kapal besar yang tersesat di tengah samudera tanpa kompas sebagai penunjuk arah," ujar Bamsoet saat mengisi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI secara virtual kepada Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP), dari Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Senin (22/6/20).


Turut hadir antara lain Ketua Umum SAPMA PP Aulia Arief dan Sekjen SAPMA PP Willy Danandityo. Sedangkan ratusan kader SAPMA PP lainnya mengikuti secara virtual.


Mantan Ketua DPR RI ini menekankan, dengan hadirnya kembali mata pelajaran PMP akan semakin menguatkan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang dijalankan MPR RI sejak tahun 2004. PMP akan menyasar peserta didik, sedangkan Sosialisasi Empat Pilar MR RI menyasar berbagai kelompok masyarakat. Dengan demikian pondasi kebangsaan sekaligus pembangunan karakter dan jati diri bangsa Indonesia semakin kokoh. Sumber daya manusia akan semakin kompeten, kapabel, berkarakter dan bermental luhur.

" Generasi muda bangsa dan Pancasila adalah dwitunggal yang tidak boleh dipisahkan. Pemuda adalah generator dan dinamisator pembangunan yang akan menentukan nasib bangsa di masa depan. Sementara, Pancasila adalah ideologi, pandangan hidup dan dasar negara yang akan menjadi rujukan dan panduan bagi generasi muda untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional sebagaimana diamanatkan konstitusi," tandas Bamsoet.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/wagubsu-pandemi-covid-19-momen.html?m=1

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menjelaskan, seiring cepatnya laju roda zaman dan lompatan kemajuan di berbagai bidang kehidupan yang dibungkus dalam bingkai modernitas, tantangan merawat dan menjaga Pancasila semakin nyata. Globalisasi dan perkembangan teknologi telah menawarkan produk-produk dan gaya hidup yang dikemas sedemikian rupa sehingga terlihat menarik, khususnya bagi generasi muda.


" Bila kita lalai dan abai, nilai-nilai asing tersebut pada akhirnya akan merongrong jati diri, tradisi dan budaya, moralitas serta warisan kearifan lokal bangsa. Nilai-nilai Pancasila hanya hadir di ruang utopia, sila-silanya menjadi hapalan di luar kepala, tetapi implementasinya tidak terasa nyata," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menerangkan, salah satu upaya menghadirkan nilai-nilai Pancasila adalah melalui implementasi pada berbagai bidang, khususnya pendidikan. Di belahan bumi manapun, berlaku adagium yang sama bahwa pendidikan adalah faktor kunci kemajuan suatu negara. Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa salah satu tujuan negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, setiap warga negara tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama, dan gender berhak memperoleh pendidikan yang bermutu, termasuk pendidikan mengenai ideologi Pancasila.

"Implementasi Pancasila dalam dunia pendidikan adalah dengan menjadikan Pancasila sebagai sistem nilai, bukan sekadar bahan untuk dihafal atau dimengerti saja, melainkan juga perlu diterima dan dihayati, dipraktikan sebagai kebiasaan, bahkan dijadikan sifat yang menetap pada diri orang Indonesia," terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum SOKSI ini juga menyoroti kehadiran Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa telah mengamanatkan semua kampus wajib membentuk Unit Kegiatan Mahasiswa Pengawal Ideologi Bangsa (UKM-PIB), yang berada di bawah pengawasan rektor. Organisasi mahasiswa ekstra kampus diijinkan bergabung dan menjadi bagian dari pengawal ideologi Pancasila melalui UKM-PIB.

"Kader SAPMA PP harus aktif bergabung dalam UKM-PIB sehingga bisa terlibat langsung dalam meminimalisir dan mengcounter berkembangnya paham-paham yang menegasikan eksistensi Pancasila," pungkas Bamsoet.


Editor : Firman A Parinduri
Sumber : Mpr.go.id