Monday, July 27, 2020

BPK Sumut Diminta Audit Dana Anggaran PLTA Desa Guo Batu Batang Natal




Binasumut News - Panyabungan

Pengurus Daerah Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PD - KAMI) Mandailing Natal, meminta BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Sumatera Utara (Sumut) untuk mengusut tuntas Dana Anggaran Proyek pengadaan PLTA Desa Guo Batu Batang Natal, yang diduga anggaran PLTA TA 2018 tersebut telah Di Mark - Up oleh Kepala desa.

" Kita mau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi untuk turun mengaudit proyek pengadaan PLTA TA 2018 itu ke desa Guo Batu Batang Natal, kita duga dana nya itu di mark up kadesnya, " ucap Sekdjen PD KAMI Aspuddin Lubis kepada redaksi di sekretariat PD KAMI, Senin (27/7)

Sekdjen PD KAMI ini juga menambahkahkan jika dana anggaran pengadaan PLTA TA 2018 tersebut menurut informasi yang mereka dapat, bahwa pengerjaan proyek pembangunan PLTA tersebut tidak ada mencantumkan Total Anggaran di papan nama proyek.

" Informasi yang kita dapat  Dana anggaran pembangunan PLTA itu pun tak ada tertera di papan proyek berapa itu jumlah anggaran nya, berartikan itu dana siluman, " ujar Aspuddin Lubis


  • Perlu diketahui, setiap pengerjaan suatu proyek setidaknya wajib menaati Undang Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 
  • Dan Kepres Nomor 80 Tahun 2003 yang mana rekanan wajib mengin­formasikan kepada publik seperti nama perusahaan pelaksanaan dan penga­wasan, kemudian ukuran jalan, tanggal pelak­sanaan, masa berakhir pekerjaan, sumber dana dan jumlah anggaran kegiatan dan itu perlu diketahui oleh masyarakat luas.


Bukan itu saja, Aspuddin melanjutkan soal pembangunan PLTA tersebut di duga kuat ada mengandung unsur " kolusi ", dimana Kepala desa aktif saat ini, diketahui sebelumnya berposisi sebagai Tim Pengawas Kerja (TPK) atas pengadaan PLTA tersebut.

" Saya menduga ada kongkalikong antara kades yang sekarang dengan kades yang lama soal pengadaan PLTA itu, " cetus nya


Oleh : Sakban Azhari Lubis



0 comments:

Post a Comment