Sunday, July 26, 2020

Diduga Mark - Up, Aparat Hukum Diminta Panggil Kades Bangkelang Batang Natal




Binasumut News - Panyabungan


Kejaksaan Mandailing Natal agar memanggil oknum kepala Desa Bangkelang kec. Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal diduga telah memark-Up kan Dana Desa TA 2019.

Dana Desa (DD) merupakan program dari Pemerintah pusat yang harus digunakan dan dimanfaatkan dengan baik serta untuk kebutuhan desa meningkatkan sarana dan prasarana atau infrastruktur bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

Dana Desa pun tidak sembarangan untuk disalahgunakan, karena DD merupakan dana yang ditransfer langsung dari pusat ke desa dan tangung jawab ada di desa.

Untuk kegiatan TA 2019 seperti  :Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp 206 juta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 15 juta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 15 juta Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, 40 juta , namun ini belum seberapa  nanti kita buka sampai ke akar akar nya " ungkap Sekjen PD KAMI Aspuddin Lubis 

Aktivis asal madina ini  berharap, pengawas di utamanya penegak hukum lebih aktif dalam menindak kepala desa yang nakal dalam mempermainkan anggaran yang telah dikucurkan pemerintah. Jika tidak, katanya, cita cita membangun Indonesia dari desa seperti yang pernah diungkapkan Presiden Jokowi akan sulit tercapai.

“Tentu kita berharap kepada penegak Hukum kepolisian dan kejaksaan, ini diseriusi agar jadi pelajaran untuk para kades, dan segera mengusut dugaan dugaan yg terjadi” dan segera panggil Kades yang bersangkutan pungkasnya.



Oleh : Sakban Azhari lubis



0 comments:

Post a Comment