Friday, July 31, 2020

Proyek Dana Desa Tanpa Papan Nama, Desa Aek Marian, Diduga Proyek Siluman Untuk Bohongi Masyarakat





Binasumut News - Panyabungan


Proyek Dana Desa Tanpa Papan Nama DiDesa Aek Marian, Diduga Proyek Siluman untuk Bohongi Masyarakat


Pekerjaan Proyek Jalan Usaha Tani yang bersumber Dana Desa , Sudah berjalan beberapa hari Tanpa ada Papan Nama proyek .

Warga Aek Marian Kec. Lembah Sorik Marapi kabupaten mandailing Natal Geram dan  menyoroti proyek yang dibangun Kepala Desa Aek Marian dianggap proyek siluman, dimana pembangunan proyek  yang terletak di Desa Aek Marian  kecamatan Lembah Sorik Merapi tidak terpasang papan nama informasi proyek saat melaksanakan kegiatan pekerjaan.

“ Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran, ” tegas salah satu warga pada awak media Jumat 31-7-20.




Warga setempat mengatakan semestinya pihak pemborong maupun Kades harusnya 
Memasanga papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan, ” ucapnya.

Dan Apapun alasannya,tidak dipasangnya papan nama proyek apalagi dibiayai negara merupakan suatu bentuk pelanggaran terhadap UU KIP jika itu terus dilakukan maka darimana rakyat tahu sumber dana pembangunannya, selain itu juga patut dipertanyakan transparansi

Di tempat terpisah Ketua PD KAMI melalui Sekjen Aspuddin Lubis mengatakan " Tentu kita berharap kepada penegak Hukum kepolisian dan kejaksaan madina, ini diseriusi agar jadi pelajaran untuk kepala desa yang bermain ” pungkasnya.


" Untuk itu, Saya meminta kepada pihak arapat hukum Kejaksaan Sumatra Utara maupun Kejaksaan Madina dan Inspektorat untuk mengusut tuntas ada nya dugaa dana desa Aek Marian tersebut dan memanggil Kades untuk di audiet, " ucapnya


Sakban Azhari Lubis



0 comments:

Post a Comment