Tuesday, June 30, 2020

Polres Madina Akan Menindak Pelaku Demo Rusuh Mompang Julu



Binasumut News - Panyabungan


Aksi blokade jalan dan pembakaran 2 (dua) unit mobil serta sepeda motor yang dilakukan warga Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara Mandailing Natal (Madina) pada Senin (29/6) kemarin akan diproses secara hukum.

Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi melalui Kepala Satuan Reskrim AKP Azwar Anas kepada wartawan, Selasa (30/06) mengatakan, kejadian tersebut menyebabkan 6 (enam) orang anggota Polres Madina mengalami luka-luka dan mobil dinas wakapolres dibakar.

"Ada 6 orang anggota Polri yang mengalami luka - luka mengamankan demo itu, kalau dari warga kita belum dapat informasi ", kata Azwar.

Dijelaskannya, aksi tersebut berujung ricuh karena warga meminta kepala desa diberhentikan. Lalu, pada sore harinya aksi warga berujung ricuh dan warga membakar kendaraan yang tak jauh dari kerumunan. Ada 2 unit mobil yang terbakar, salah satunya mobil milik Wakapolres Madina Kompol E Zalukhu.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/kades-mompang-julu-akhirnya-mundurkan.html?m=1

Terkait aksi pembakaran tersebut, AKP Azwar memastikan pihaknya akan melakukan proses hukum. “Pastilah diproses, kita sedang melakukan penyelidikan ", pungkasnya.

6 (enam) personel polisi tersebut masing-masing AKP J Hutajulu mengalami luka robek pada tulang kering kaki kanan, kemudian Aipda AB Siagian mengalami luka memar di kaki akibat lemparan batu.   Selanjutnya, Bripda WA Putra terkilir bahu kiri, lalu Bripka AR Kurniawan mengalami luka robek pada kelopak mata sebelah kiri.  
Kemudian, Briptu M Arif dan Bripka H Sitorus mengalami luka memar di bagian kepala.

Aksi tersebut berawal dari pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) penanganan Covid-19 bersumber dari dana desa. Sebagian warga mengaku tidak memperoleh bantuan sesuai dengan nilai yang ditetapkan yaitu Rp 600 ribu setiap kepala keluarga.



Oleh : Sakban azhari lubis

Kades Mompang Julu Akhirnya Mundurkan Diri..!!



Binasumut News - Panyabungan


Terkait kericuhan aksi warga di Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara, Madina, hingga Selasa (30/6) sekitar pukul 00.30 WIB, pagi dini hari masih belum juga kondusif.

Meski pun, Kepala Desa Mompang Julu Hendri Hasibuan sudah menyatakan diri mundur dari jabatannya.

Informasi dihimpun, Camat Panyabungan Utara Ridho Fahlevi bersama Danramil Panyabungan dan Kapolsek Panyabungan AKP Andi Gustawi Selasa pagi dini hari itu menemui massa aksi yang berkumpul di depan mesjid di Desa tersebut.

Pertemuan itu, guna memberitahukan bahwa Kepala Desa Mompang Julu Hendri Hasibuan sudah bersedia mengundurkan diri dari jabatannya.

Pernyataan pengunduran diri Kades langsung dibacakan oleh Camat Panyabungan Utara, Ridho Fahlevi dihadapan para massa aksi.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/aksi-warga-desa-mompang-julu-berakhir.html?m=1

Massa aksi menyambut dengan gembira keputusan tersebut. Namun, massa aksi masih belum bersedia untuk membuka blokade itu. Sebab, tuntutan mereka yang meminta agar pihak Kepolisian tidak lagi memperpanjang terkait kericuhan yang terjadi pada sore harinya belum mendapat tanggapan.

" Ya, tuntutan Kadesnya untuk mundur sudah terwujud, tadi Pak Camat yang bacakan surat pernyataannya. Namun, masyarakat meminta agar kepolisian tidak memperpanjang persoalan kericuhan yang sebelumnya ", kata sumber kepada wartawan, Selasa (30/6) pagi dini hari sekitar Pukul 00.30 WIB.

Sumber yang merupakan warga setempat mengatakan bahwa massa aksi meminta Kapolsek untuk membuat pernyataan bahwa Kepolisian tidak akan memproses terkait kericuhan pada sore hari itu.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/wagubsu-tinjau-kesiapan-pemindahan.html?m=1

"Kapolsek disuruh massa aksi buat pernyataan, agar tidak memperpanjang lagi persoalan kericuhan tadi. Namun, Kapolsek tidak bisa mengiyakan permintaan itu. Kapolsek bilang, ia hanya ditugaskan untuk membacakan pernyataan pengunduran diri Kades ", katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Camat Panyabungan Utara, Danramil Panyabungan dan Kapolsek masih melakukan mediasi.




Oleh : Sakban azhari lubis



Monday, June 29, 2020

Aksi Warga Desa Mompang Julu Berakhir Bentrok, Mobil Dinas Wakapolres Dibakar

 Dua unit mobil terbakar buntut amukan warga mompang julu
 Meminta kades mompang mundur.


Binasumut News - Panyabungan


Aksi dari ratusan warga Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara, Madina berakhir bentrok dengan aparat Kepolisian setempat. Senin (29/6) sore.

Informasi diperoleh, bentrok itu dipicu akibat massa aksi yang tidak terima pembubaran yang dilakukan oleh aparat Kepolisian, lantaran tuntutan mereka belum terpenuhi.

Saat polisi mencoba melakukan pembubaran, massa aksi pun melakukan perlawanan. Massa menyerang dengan lemparan batu ke arah petugas yang ingin mencoba membuka blokade badan jalan itu.

Aksi saling serang terjadi antara polisi dengan massa aksi. Massa yang terus melempari polisi dengan batu, kemudian dibalas dengan tembakan gas air mata.

Hingga berita diturunkan, informasi yang didapat ada dua kendaraan roda empat yang dibakar massa aksi. Salah satunya mobil Dinas dari Wakapolres Madina AKBP Elizama Zalukhu. Untuk korban jiwa tidak ada. Namun, korban yang mengalami luka-luka ada sekitar 6-7 dari Kepolisian. Diduga terkena lemparan batu dari massa aksi.

Sebelumnya seperti yang sudah diberitakan, aksi ratusan warga di Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Madina kembali berunjuk rasa dengan memblokade Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Madina-Padangsidimpuan. Senin (29/6) sekitar pukul 10.00 WIB.

Aksi dari Kelompok Warga itu disulut persoalan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Desa setempat. Aksi yang dikordinir mayoritas dari kalangan muda-mudi ini hingga pada Senin pukul 15.30 WIB, belum juga kondusif.

Bahkan, massa aksi terus membakar ban sembari berorasi yang menuntut Kades mereka harus turun dari jabatannya.

Kami terus akan blokir jalan apabila Kades tidak turun dari jabatannya. Kami enggak mau lagi kena tipu - tipu, hadirkan dia disini dan jelaskan kenapa bantuan BLT sebesar Rp 600 ribu bisa menjadi Rp 200 ribu. Ini sudah melanggar hukum ", kata salah seorang orator aksi menyampaikan tuntutan.

Orator aksi itu juga menjelaskan bahwa persoalan yang mereka protes ini sudah mereka laporkan ke berbagai pihak. Mulai dari pihak Kepolisian dan pihak Kecamatan. Namun sama sekali tidak ada respon.

" Kami rasa cukuplah di tipu - tipu ini, sudah kami laporkan tapi enggak ada responnya. Ini sudah melanggar hukum. Belum lagi Kadesnya ini arogan sekali ", katanya.

Sementara, Sekretaris Daerah Gozali Pulungan dan Kapolres Madina AKBP Horas Tua dan Kepala Inspektorat Marwan serta Kadis PMD bersama Muspika lainnya yang berhadir mendengarkan tuntutan massa aksi itu berulang kali mencoba menenangkan dan meminta agar blokade jalan dibuka. Namun, massa aksi tetap tak menghiraukannya.

" Laporannya sudah kita proses di inspektorat, seminggu ini kita bakal sampaikan hasilnya. Sabar ya, kita harap semua harus tenang ", kata sekda yang mencoba menenangkan massa aksi.

Begitu juga, Kapolres AKBP Horas Tua Silalahi dan Inspektur Marwan yang ikut memberikan pemahaman dihadapan massa aksi. Namun, tetap massa itu menolak dan meminta Kadesnya yang harus menjelaskan dihadapan mereka langsung.

Camat Panyabungan Utara Ridho Fahlevi yang dihubungi wartawan  pada Senin sekitar pukul 14.30 WIB, mengatakan situasi belum juga kondusif. Ia bersama Stakeholder sedang melakukan mediasi.

" Nanti saja ya, belum ini, masih mediasi kita semua di sini ", ucap camat

Sementara Kepala Desa Mompang Julu Hendri Hasibuan belum bisa dimintai keterangannya hingga berita ini diturunkan.

Oleh : Sakban azhari lubis

Sunday, June 28, 2020

Diduga Mark Up Kejaksaan Diminta Panggil Kades Huta Tonga AB Tambangan




Binasumut News - Panyabungan


Ada beberapa temuan yang mengindikasikan kegiatan proyek fisik tahun anggaran 2019, yang dilakukan oleh Penjabat Kepala Desa Huta Tonga AB , Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal, di duga Mark Up.

Menurut sumber di percaya menjelaskan Kegiatan Dana Desa Huta Tonga AB indikasi Mark Up seperti kegiatan : 

1.Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp. 90,4 jt

2.Jalan Desa Rp. 243,7 jt 

3.Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Rp 42 juta 

4.Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, Rp 30 juta 

5.Terselenggaranya Operasional Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar Belajar Lainnya Rp. 10,5 jt Di desa Huta Tonga AB Kec. Tambangan.


   Kejari Panyabungan

Meskipun kita bukan ahli bidang teknisnya. Namun secara kasat mata melihat di lokasi yang dibangun di duga jelas akan jadi temuan oleh pihak terkait,”bebernya

Ia pun berharap, pengawas dan utamanya penegak hukum lebih aktif dalam menindak kepala desa yang nakal dalam mempermainkan anggaran yang telah dikucurkan pemerintah. Jika tidak, katanya, cita cita membangun Indonesia dari desa seperti yang pernah diungkapkan Presiden Jokowi akan sulit tercapai. 

“Tentu kita berharap kepada penegak Hukum kepolisian dan kejaksaan, ini diseriusi agar jadi pelajaran untuk kepala desa,” pungkasnya.

Untuk itu, Saya meminta kepada pihak arapat hukum Kejari Panyabungan maupun Inspektorat Madina untuk mengusut tuntas ada nya dugaa dana desa Huta Tonga AB  tersebut dan memanggil Kades untuk di audiet.

Di tempat terpisah saat media mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa Huta Tonga AB, melalui WA Seluler tidak ada jawaban, hingga berita di terbitkan




Oleh : Sakban azhari lubis

Saturday, June 27, 2020

WAGUBSU TINJAU KESIAPAN PEMINDAHAN TAMAN BUDAYA

   Foto : Humas Sumut


Binasumut News - Medan


Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara berencana akan segera memindahkan Taman Budaya Sumatera Utara (TBSU) dari Jalan Perintis Kemerdekaan Medan ke kawasan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) Jalan Gatot Subroto. Dengan di tinjau langsung oleh Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, Jum'at (26/6).

" Pemprov sumut berencana untuk memindahkan UPT Taman Budaya yang ada di jalan Perintis Kemerdekaan ke Pekan Raya Sumatera Utara. Tempat nya lebih baik, lebih luas dan lebih representatif untuk menampung karya dari para penggiat seni di Sumut ", ujar Wagub Musa Rajekshah, saat meninjau lokasi PRSU.

Bersama dengan Asisten Administrasi Umum dan Aset Setdaprovsu M Fitriyus, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Ria Telaumbanua dan Kepala Bappeda Sumut Hasmirizal Lubis, Wagub melihat langsung kondisi gedung dan ruangan yang bakal dijadikan TBSU.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/draf-new-normal-rangkum-di-kaji-dan.html?m=1 

" Harus ada ruang rapatnya, kalau perlu jebol dua ruangan menjadi satu untuk ruang rapat ", Pinta Wagub Musa rajekshah.


   Foto : Humas Sumut

Wagub Musa Rajekshah yang akrab disapa ijeck pun berharap, dengan pemindahan tersebut, UPT Taman Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut dan BUMD Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU) dapat saling bersinergi untuk mengisi dan meramaikan PRSU.


   Foto : Humas Sumut

" Nanti UPT Taman Budaya akan saling mendukung dengan BUMD PPSU untuk meramaikan lokasi ini. Mudah mudahan kedepan lokasi ini tidak hanya digunakan untuk event tahunan PRSU saja, tapi selanjutnya setiap hari masing masing Kabupaten/Kota tetap mengisi paviliun mereka dengan ragam hasil kerajinan yang dimilikinya ", terangnya.

Pemindahan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan semangat seniman Sumut untuk berkarya.

https://binasumut.blogspot.com/2020/06/plt-kades-huta-padang-ms-diduga-mark-up_6.html

" Untuk bangunan yang nantinya akan digunakan sebagai kantor UPT Taman Budaya sudah layak. Untuk itu proses pemindahannya pun rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat. Semoga ini menjadi semangat bagi kawan kawan seniman berkumpul dan berkreasi, sehingga kedepannya dapat mendukung pembangunan di Sumut ", tuturnya.

Untuk fasilitas pendukung, Wagub mengatakan, bahwa apa yang sudah ada di PRSU dapat digunakan para pegiat seni.


   Foto : Humas Sumut

" Venue untuk tempat pertunjukan outdoor maupun indoor saya rasa ada di PRSU lebih baik, bahkan untuk tempat latihan lebih luas di PRSU ini ", tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Ria Telaumbanua mengharapkan dengan pindahnya UPT Taman Budaya membuat PRSU bisa ramai setiap hari.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/rmi-nu-sumut-jalin-kerjasama-dengan-pt.html

" Dengan adanya lokasi baru untuk para seniman, budayawan dan para penari yang berada dinaungan kita, lokasi ini harusnya bisa menjadi potensi yang baik untuk bisa menghasilkan karya karya terbaik, sehingga nantinya dapat membuat PRSU ramai setiap hari. Doa kan juga supaya proses pemindahan berjalan dengan baik ", imbuhnya.

Untuk proses pemindahanya Kepala UPT Taman Budaya Rachmat Hadi Saputra Harahap mengatakan akan dilakukan secara bertahap.

" Kita persiapkan dulu gedung baru ini. Apa yang perlu diperbaiki kita perbaiki, barang barang yang ada disana akan kita pindahkan satu persatu ke sini ", ujarnya.

Secara terpisah, Ketua Umum Dewan Kesenian Sumatera Utara (DKSU) Baharuddin Saputra mengapresiasi dan mendukung rencana pemindahan TBSU oleh Pemprov Sumut.

" Secara umum kami para seniman adalah mitra Pemerintah Provinsi Sumut, sehingga mendukung apa yang akan dilakukan, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dari perpindahan tersebut, yang awalnya berada di tengah kota nanti akan pindah sedikit lebih jauh, lalu yang paling penting adalah di PRSU belum ada panggung yang indoor, sehingga perlu untuk dilakukan sedikit pembangunan, jangan sampai Taman Budaya kita kalah dengan daerah lain ", ujar Baharuddin.



Editor : Firman A Parinduri



RMI NU SUMUT JALIN KERJASAMA DENGAN PT. PERTAMINA MOR I SUMATERA




Binasumut News - Paluta




Diskusi & Silaturrahim PW RMI NU Sumut Bersama Pertamina
“ Pengembangan Ekonomi Pondok Nahdlatul Ulama " Pada hari Rabu 24 Juni  2020 jam 09.00 s/d 11.30 WIB dilaksanakan Diskusi & Silaturrahim PW RMI NU Sumut Bersama Pertamina melalui Join Zoom Meeting https://us02web.zoom.us/j/88264918819 . Dalam silaturrahim online tersebut hadir Dr. Arifuddin Muda Harahap, M.Hum (Ketua PW RMI NU Sumut), Dr. Alfin Siregar, M.Pd, Dr. Fridianto, M.Pd, Abdul Kholiq, M.Pd, Julpian Harahap SE,MS.i dan pengurus PW RMI NU Sumatera Utara lainnya Serta dari pihak Pertamina di wakili oleh  M. Roby Hervindo (Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I) dan Tengku Muhammad Rum (Manajer Hubungan Komunikasi & CSR RU IV).   

Dalam kesempatan tersebut Dr. Arif menyampaikan bahwa RMI adalah Rabithah Ma’ahid Islamiyah NU (Asosiasi Pondok Pesantren yang berada dibawah binaan Nahdlatul Ulama) dan saat ini PW RMI NU Sumut memiliki 190 Pondok Pesantren Binaan di Sumut, selanjutnya ia juga mengatakan rasa terima kasih kepada PT. Pertamina yang telah menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia Pondok Pesantren  dengan dilaksanakannya kerjama antara PW RMI NU bersama PT. Pertamina terkait pelaksanaan program permodalan kemitraan CSR PT. 

Pertamina yang diperuntukkan bagi pesantren-pesantren binaan RMI NU Sumut. Dalam pengantar tersebut, Dr. Arif juga mengatakan bahwa acara silaturrahim ini nantinya akan langsung disampaikan kepada PW Nahdlatul Ulama Sumatera Utara dan sekaligus juga kepada Bapak Abdullah Rozin (Gus Rozin/Ketua PB RMI NU/ Stafsus Presiden RI Bagian Pesantren) karena menurut Arif bahwa Gus Rozin selalu mendukung kegiatan-kegiatan pengembangan Pondok Pesantren di Indonesia.

Dalam pengantar Silaturrahim tersebut, Roby mengatakan bahwa PT. Pertamina ingin bermitra dengan RMI NU Sumut dalam hal Program CSR yaitu Kemitraan Permodalan Bergulir yang ditujukan untuk memajukan perekonomian keluarga Pondok Pesantren NU di Sumatera Utara dengan harapan nantinya dengan CSR PT. Pertamina dapat memajukan perekonomian masyarakat khususnya masyarakat pesantren. M. Rum juga menambahkan bahwa kegiatan CSR PT. Pertamina ini tetap melalui proses Administrasi yang telah ditentukan oleh PT. Pertamina dan ia meyakinkan bahwa sistem administrasi dimaksud tidak akan mempersulit para pihak karena tujuan utama dari PT. 

Pertamina hanya untuk membantu mendongkrak perekonomian masyarakat. 
Dr. Arif selanjutnya menyatakan bahwa PW RMI NU InsyaAllah siap mendukung bahkan mendampingi PT. Pertamina dalam melaksanakan kegiatan tersebut sehingga Pertamina tidak salah sasaran dalam penetapan para pihak pondok pesantren, alumni pesantren serta santri yang akan bekerjasama dengan PT. Pertamina tersebut, sehingga aplikasi pengucuran CSR dapat dimanfaatkan dengan baik.

Dr. Alfin (Wakil Ketua PW RMI NU Sumut) dalam kesempatan tersebut juga mengatakan bahwa InsyaAllah PW RMI NU juga siap untuk membantu mengAsesment para pihak Ponpes yang layak menerima bantuan CSR Pertamina tersebut. Namun ia nuga mengatakan bahwa agar dana tersebut tidak sis-sia Hendaknya sebelum memberikan modal usaha, PT. Pertamina melakukan pelatihan-pelatihan terkait kewirausahaan sehingga nantinya terbentuklah UKK/UKM santri ataupun pesantren yang profesional dan proporsional. 

Diakhir acara silaturrahim tersebut. Roby mengatakan bahwa Pihak PT. Pertamina InsyaAllah siap memajukan perekonomian masyarakat pesantren di Sumatera Utara dan akan segera merencanakan pelaksanaan kegiatan-kegiatan pelatihan kewirausahaan bagi keluarga besar Pondok Pesantren NU Sumatera Utara agar dapat menambah wawasan kemandirian baik bagi santri, pengelola pesantren dan bahkan para alumni pondok pesantren. Selanjutnya Dr. Arif diakhir silaturrahim tersebut mengatakan bahwa akan mensosialisasikan hasil pertemuan RMI NU Sumut  dengan PT. Pertamina kepada para pimpinan Pondok Pesantren pada acara Silaturrahim Seluruh Pondok Pesantren NU Sumut di Medan Yang insha allah akan dilaksanakan oleh PW RMI NU Sumut pada tanggal 5 Juli 2020.

Selanjutnya Ba'da Dzuhur Dr. Arif bersilaturahmi dengan KH. Syahrial Tambunan, MBA (Ketua Tandfiziah PW NU Sumut) dan KH. Abrar, M. Daud Faza, MA (Khatib PW NU Sumut) dalam rangka menyampaikan hasil silaturrahim PW RMI bersama PT. Pertamina dimaksud. Dalam kesempatan tersebut Kyai Abrar mengatakan agar PW RMI tetap menjaga hubungan baik dengan PT. Pertamina dan memanfaatkan kegiatan nantinya untuk memajukan perekonomian pesantren NU di Sumut.

Kyai Syahrial juga menyampaikan kepada RMI NU Sumatera Utara agar serius untuk membantu Pendampingan program CSR PT. Pertamina tersebut agar tepat sasaran dan membawa manfaat bagi keluarga Pesantren NU di Sumatera Utara, bahkan Kyai Syahrial siap membantu program tersebut jika dibutuhkan, karena kegiatan kegiatan seperti ini adalah merupakan ibadah menurutnya.

Beliau juga menyampaikan sangat berterima kasih kepada PT. Pertamina yang akan telah menunjukkan kepedulian terhadap perekonomian podok pesantren NU di Sumatera Utara.

Di hari yang sama juga dilakaukan diskusi Virtual bermasa pondok pesantren binaan RMI NU Se Tabagsel. Disampaikan Baikuni Assarifiyah sidikkat dan Bahrul Ulum Harahap Pimpinan pondok pesantren Darussallam kampung Banjir Paluta, sangat berterima kasih banyak atas kerja sama RMI NU dan Pertamina tersebut, kami pimpinan pesantren sangat senang atas kerjasama yang disampaikan Pertamina kepada RMI NU Sumut. Kami melihat kehadiran Negara terhadap pondok pesantren melalui BUMN Pertamina Sumut.



Oleh : Sakban Azhari Lubis
Editor : Firman A Parinduri


Friday, June 26, 2020

Masyarakat Batahan Sepenuhnya Dukung Polisi Berantas Kejahatan Narkoba



Binasumut News - Panyabungan


Pada hari Jum'at tanggal 26 Juni 2020, sekira pukul 14.30 Wib, Camat Irsal Pariadi, S.STP Camat Batahan bersama dengan para Tomas, Toga dan Toda Kecamatan Batahan beraudiensi dan ramah tamah dengan Kapolres Madina.

" Saya Bersama Waka Polres, Para Kabag dan Kasat juga Kapolsek Batahan menerima audiensi dan ramah tamah Camat Batahan bersama dengan para Tokoh Masyarakat, Toga dan Toda Kecamatan Batahan di ruangan Vidcon Polres Madina ", Pungkas Kapolres Madina Akbp Horas Silalahi, S.I.K, M.Si.

Kegiatan audiensi dan ramah tamah Camat Batahan bersama dengan para Tokoh Masyarakat, Toga dan Toda Kecamatan Batahan ini terkait penangkapan 2 (dua) orang tersangka bandar narkoba oleh personil Polsek Batahan yang terjadi pada hari Rabu 10 juni 2020", Sambung Akbp Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si.

" Sebenarnya audiensi dan ramah tamah dengan kapolres Madina  ini jauh hari sudah di rencanakan, namun karena waktu dan jarak sehingga baru hari inilah terlaksana, hal ini kami lakukan dengan tujuan mewujudkan situasi yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Kec. Batahan, Kab Mandailing Natal ", Ucap Camat Batahan Irsal Pariadi, S.STP.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/draf-new-normal-rangkum-di-kaji-dan.html?m=1

Pada pertemuan tersebut, Ketua MUI Batahan Drs. Talkisman Tanjung mengatakan " Kami sebagai masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Narkoba menyampaikan pernyataan sikap kami sebagai warga masyarakat kepada Kepolisian Polres Madina untuk dapat mengambil tindakan tegas kepada pelaku kejahatan narkoba karena kehadiran mereka sangat meresahkan ", ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama " Kami juga mengapresiasi penangkapan 2 (dua) orang tersangka bandar narkoba yang dilakukan oleh personil Polsek Batahan, karena semenjak adanya transaksi jual beli narkoba, Lingkungan kami jadi tidak aman dan banyak terjadi kasus pencurian, kami juga takut mereka akan merusak para remaja dan pelajar, kami tidak ingin hal itu terjadi, kasihan para generasi bangsa kita, kalau sudah diperbudak Narkoba ", sambung Malvinas Ahmad selaku Tokoh Pemuda dan juga Ketua KUD pasar baru batahan.

" Kami juga berharap kepada Kapolres Madina agar Mapolsek Batahan kembali beraktivitas di Kec. Batahan Kab. Mandailing Natal ", pungkas Camat dan Tomas, Toga dan Toda Kecamatan Batahan yang hadir pada kegiatan tersebut.

Kapolres Madina " Mengucapkan Terima Kasih atas audiensi dan dukungan dari Pak Camat, Tomas, Toga dan Toda Kecamatan Batahan kepada kami, saya akan segera tindak lanjuti aspirasi, saran dan masukan bapak bapak sekalian demi kekondusifan wilayah hukum Polres Madina ", ucapnya.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/pengadaan-bibit-kayu-manis-kejaksaan.html

" Pemberantasan Narkoba perlu peran segenap komponen masyarakat, dalam rangka menyelamatkan para remaja dan anak anak kita dari ancaman penjahat narkoba ", tutup Akbp Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si.

Penulis berita

Sakban azhari lubis

Draf New Normal Rangkum Di Kaji Dan Segera Dikirim Ke Pusat

 Gubsu edy saat memberikan keterangan kepada pers terkait draf New Normal yang akan dikirim ke pusat.


Binasumut News - Medan


Draf New Normal atau Normal Baru yang telah dikaji di masing-masing kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) telah diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan dirampungkan untuk segera dikirimkan ke pusat, Jumat (26/6). Seluruh kabupaten/kota diminita segera menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat.

Hal ini disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat diwawancarai wartawan usai Salat Zuhur, Kamis (25/6), di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19 Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan. 

Ada keterlambatan, karena pembahasan di kabupaten/kota ternyata lama. Jadi, Jum'at (26/6) sudah kita kirimkan ke Jakarta ", ujar Edy Rahmayadi.

Meskipun baru diberangkatkan, kabupaten/kota diharapkan sudah mulai mengedukasi dan menyosialisasikan konsep Normal Baru di tengah masyarakat. Sehingga, saat mulai diberlakukan nantinya tidak ada kebingungan dalam pelaksanaannya.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/pengadaan-bibit-kayu-manis-kejaksaan.html?m=1

"Perlu diingat bahwa pemberlakuan Normal Baru ini bukan tergantung Status suatu daerah. Hanya saja ada perbedaan pemberlakuan di daerah zona merah, zona orange, zona kuning, maupun zona hijau. Normal baru ini adalah kita sadar ada corona dan kita harus melakukan penyesuaian penyesuaian agar tidak terinfeksi dan menekan penyebaran ", katanya.

Terkait refocusing dan reallocation anggaran untuk Covid-19 saat ini sudah masuk tahap I dan akan memasuki tahap II pada bulan Juli mendatang.

"Ada yang perlu diluruskan juga terkait refocusing anggaran ini. Meskipun disiapkan Rp 1,5 Triliun untuk tiga tahap, bukan berarti dihabiskan seluruhnya. Kalau tidak habis, kita masukkan kedalam SILPA ", jelas Edy.

Terkait pengelolaan anggaran, Edy mengaku dilakukan dengan transparan. Beberapa langkah yang diambil yakni Teken Kesepahaman Pendampingan Hukum, Pengawalan dan Pengawasan Keuangan Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut bersama Kepolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Amir Yanto dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumut Yono Andi Atmoko.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/pks-rekomendasi-pasangan-sukhairi-atika.html


Kemudian, Pemprov Sumut juga senantiasa berkoordinasi dengan KPK dalam rangka melaksanakan fungsi pendampingan untuk mengawasi penggunaan anggaran dan pencegahan korupsi dalam penanganan Covid-19.


Editor : Firman A Parinduri

Sumber Humas Sumut

Pos Jaga Desa Kampung Sawah Diduga MARK - Up



Binasumut News - panyabungan


Pos jaga milik Desa Kampung Sawah kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal yang dibangun oleh Kepala Desa membuat warga bertanya – tanya.

Pasalnya, Pos jaga  untuk Keamanan Desa untuk pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli yang dibangun dari kayu papan dengan ukuran lebar dan panjang sekitar  3X3 meter ini menghabiskan anggaran Rp 15 Juta perunit dengan jumlah 4 unit Pos jaga di desa Kampung sawah, Dana ini dinilai cukup besar dan diduga markup.

Ketua Geramsu Sukri Batubara mengaku heran dengan besarnya anggaran pembangunan dari pos jaga tersebut.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/pks-rekomendasi-pasangan-sukhairi-atika.html

“ Pos jaga kalau dilihat tidak sesuai dengan anggaran, Saya menduga anggaran tersebut Mark up ", katanya.


Inikan sudah pemborosan anggaran yang hanya memberikan keuntungan besar kepada pihak kepala desa ", jelasnya.

Dengan dugaan ini, Sukri  berharap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Inspektorat madina melakukan audit atas pembangunan pos jaga tersebut. Hal ini untuk meminimalisir adanya dugaan mark up yang kerap terjadi anggaran Desa.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/draf-new-normal-rangkum-di-kaji-dan.html?m=1

Kami kan bukan lembaga teknis, saya berharap ini bisa diaudit, supaya masyarakat paham dan upaya Mark up ini bisa diminimalisir ", ucapnya.



Penulis

Sakban azhari lubis

Pengadaan Bibit Kayu Manis, Kejaksaan Harus Panggil Kades Huta Padang UP



Binasumut News - Panyabungan


Aparat hukum seperti  Kejaksaan Negeri Panyabungan maupun pihak kepolisian harus memanggil Kades Huta Padang Kecamatan Ulu Pungkut Kabupaten Mandailing Natal hal ini terungkap adanya aroma korupsi pengadaan Kayu Manis di Desa Huta Padang UP


Pengadaan Bibit kayu manis di Desa Huta Padang  dengan anggaran Rp 126.676.000  ini diduga dikerjakan tidak sesuai diduga maraup keutungan berkisar puluhan juta.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/pos-jaga-desa-kampung-sawah-diduga-mark.html

Dari hasil pengecekan dilapangan, Tim memperkirakan banyak sekali temuan Mark Up yang diduga dilakukan Kades Huta Padang dan Perangkatnya. Mulai dari harga dan jumlah Bibit Kayu Manis , harga Upah jemput, harga upah muat serta harga perbatang kayu manis

Sementara keterangan RAB 2019 harga yang tertulis di RAB  Seprti upah muat Rp 45 juta , upah bongkar 45 juta ongkos bibit Rp 21 juta dan harga bibit kayu manit  126.676.000

Sementara pengakuan salah satu bongkar muat yg enggan d sebut namanya  mereka hanya mendapat 50 ribu per orang, namun di RAB bongkar 45 juta tambah 45 juta mencapai 90 juta.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/ketua-mpr-ri-bambang-soesatyo-dorong.html 

Sudah selayak nya pihak aparat hukum maupun inspektorat agar memanggil Kades bersangkutan untuk menanyakan kebenaran hasil temuan di lapangan

Di tempat terpisah saat wartawan mencoba mengkonfirmasi kades Huta Padang UP Rahmat Hidayat melalui WA tidak ada jawaban dan tidak d respon sampai berita ini di terbitkan


Penulis




Sakban azhari lubis

PKS Rekomendasi Pasangan Sukhairi - Atika Maju Balon Bupati Madina 2021 - 2024



Binasumut News - Panyabungan

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerbitkan rekomendasi kepada pasangan Jakfar Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi Nasution sebagai calon bupati/wakil bupati Madina dari PKS.

Dokumen rekomendasi diserahkan Ketua DPW PKS Sumut, DR. Heriyanto Lc. MA di sekretariat DPD PKS Madina, Jl. Willem Iskander, Panyabungan, Kamis (25/6/2020).

Penyerahan disaksikan Ketua MPW DPD PKS Sumut, Ustad H. Salman Alfariz; Kordinator Tabagsel PKS, Awaluddin;  Ketua DPD PKS Madina, Wahiddin Arjun; Ketua DPC PKB Madina, Khoiruddin Faslah Siregar.

Rekomendasi ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP PKS Nomor 145/SKEP/DPP-PKS/2020 tanggal 26 Syawal 1441 H atau 18 Juni 2020 ditandatangani Presiden PKS, Mohammad Sohibul Imam dan Sekretaris Jenderal, Mustafa Kamal.

Surat keputusan DPP PKS itu menetapkan 5 poin antara lain : 

1. Menetapkan HM Jakfar Sukhairi Nasution sebagai calon bupati Madina priode 2021-2024 dari PKS.

2. Menetapkan Atika Azmi Utammi Nasution, B.Fin, M.Fin Nasution sebagai calon wakil bupati Madina priode 2021-2024 dari PKS.

3. DPD PKS Madina mendaftarkan pasangan ini ke KPU Madina sebagai calon bupati dan wakil bupati Madina untuk Pilkada Madina 2020.

4. Keputusan DPP PKS itu berlaku sejak ditetapkan sampai dengan selesainya Pilkada Madina 2020.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/ketua-mpr-ri-bambang-soesatyo-dorong.html?m=1

Rekomendasi PKS itu menyusul rekomendasi serupa dari PKB, menjadikan pasangan ini sebagai pasangan pertama di Madina yang sudah memenuhi syarat pendaftaran ke KPU Mandailing Natal (Madina).

KPU Madina menetapkan syarat minimal dukungan dari partai politik atau gabungan partai politik sebanyak 8 kursi DPRD setempat.

PKS dan PKB yang masing masing memiliki 4 kursi di DPRD Madina telah memenuhi syarat untuk mengusung pasangan Sukhairi-Atika ke KPU sebagai calon bupati/wakil bupati Madina di Pilkada 2020.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/aroma-korupsi-bibit-kayu-manis-di-desa.html

Pada Maret 2020 DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menerbitkan rekomendasi melalui Keputusan DPP PKB Nomor 2428/DPP/III/2020 tanggal 12 Maret 2020 tentang penetapan Jakfar Sukhairi Nasution dan Atikah Azmi Utammi sebagai pasangan calon bupati/wakil bupati Mandailing Natal yang ditandatangani Ketua Umum PKB,  Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal, Hasanuddin Wahid.


Peliput Sakban Azahri











Thursday, June 25, 2020

Aroma Korupsi Bibit Kayu Manis Di Desa Huta Padang Ulu Pungkut

   Binasumut News


Binasumut News - panyabungan


Aroma korupsi kayu manis yang berasal dari Kecamatan Ulu Pungkut Kabupaten Mandailing Natal  mark up duit proyek Kayu Manis kembali tercium. Kali ini warga mencium aroma korupsi  tersebut dari proyek Kayu manis di Kampung Huta Padang Ulu Pungkut. 

Pengadaan Bibit kayu manis  dengan anggaran yang sangat fantastis yakni Rp 126.676.000  ini diduga dikerjakan tidak sesuai dengan anggaran yang digelontorkan diduga menikmati mark up duit tersebut berkisar puluhan juta

Dari hasil pengecekan dilapangan, Tim memperkirakan banyak sekali temuan mark up yang diduga dilakukan Kades Huta Padang dan Perangkatnya. Mulai dari harga dan jumlah Bibit Kayu Manis , harga Upah jemput, harga upah muat serta harga perbatang kayu manis.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/ketua-mpr-ri-bambang-soesatyo-dorong.html

Dari hasil temuan, sementara keterangan 2019 sesuai RAB. Harga yang tertulis di RAB 
Seprti upah muat Rp 45 juta , upah bongkar 45 juta ongkos bibit Rp 21 juta dan harga bibit kayu manit  126.676.000 dilapangan semua tercatat dan siap untuk dibukukan dan dilaporkan kepihak penegak hukum.

Sementara pengakuan salah satu bongkar muat yg enggan d sebut namanya  mereka hanya mendapat 50 ribu per orang, sementara di RAB bongkar 45 juta tambah 45 juta mencapai 90 juta. 

Penulis

Sakban azhari lubis

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Dorong Pelajaran PMP Dimasukkan Kembali Ke Mata Pelajaran Sekolah

    Ketua MPR RI Bambang Soesatyo


Binasumut News - Jakarta


Dilansir dari laman situs Mpr.go.id, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong Pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) agar dimasukkan kembali sebagai mata pelajaran wajib disekolah baik ditingkat Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar, Menengah Pertama, Menengah Atas, Hingga Perguruan Tinggi. Hilangnya mata pelajaran PMP sejak diberlakukannya Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 telah merapuhkan pondasi bangsa akibat ketidak pemahaman generasi bangsa terhadap Pancasila sebagai ideologi bangsa.

Kehadiran mata pelajaran PMP sejak tahun 1975, tak terlepas dari peran MPR RI melalui TAP MPR 1973 yang disempurnakan pada tahun 1978 dan 1983. Lalu berakhir sejak diberlakukannya UU 20/2003. MPR RI saat ini tengah mendorong agar PMP kembali menjadi mata pelajaran wajib di berbagai jenjang pendidikan. Tanpa pemahaman terhadap ideologi, bangsa kita tak ubahnya seperti kapal besar yang tersesat di tengah samudera tanpa kompas sebagai penunjuk arah," ujar Bamsoet saat mengisi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI secara virtual kepada Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP), dari Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Senin (22/6/20).


Turut hadir antara lain Ketua Umum SAPMA PP Aulia Arief dan Sekjen SAPMA PP Willy Danandityo. Sedangkan ratusan kader SAPMA PP lainnya mengikuti secara virtual.


Mantan Ketua DPR RI ini menekankan, dengan hadirnya kembali mata pelajaran PMP akan semakin menguatkan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang dijalankan MPR RI sejak tahun 2004. PMP akan menyasar peserta didik, sedangkan Sosialisasi Empat Pilar MR RI menyasar berbagai kelompok masyarakat. Dengan demikian pondasi kebangsaan sekaligus pembangunan karakter dan jati diri bangsa Indonesia semakin kokoh. Sumber daya manusia akan semakin kompeten, kapabel, berkarakter dan bermental luhur.

" Generasi muda bangsa dan Pancasila adalah dwitunggal yang tidak boleh dipisahkan. Pemuda adalah generator dan dinamisator pembangunan yang akan menentukan nasib bangsa di masa depan. Sementara, Pancasila adalah ideologi, pandangan hidup dan dasar negara yang akan menjadi rujukan dan panduan bagi generasi muda untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional sebagaimana diamanatkan konstitusi," tandas Bamsoet.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/wagubsu-pandemi-covid-19-momen.html?m=1

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menjelaskan, seiring cepatnya laju roda zaman dan lompatan kemajuan di berbagai bidang kehidupan yang dibungkus dalam bingkai modernitas, tantangan merawat dan menjaga Pancasila semakin nyata. Globalisasi dan perkembangan teknologi telah menawarkan produk-produk dan gaya hidup yang dikemas sedemikian rupa sehingga terlihat menarik, khususnya bagi generasi muda.


" Bila kita lalai dan abai, nilai-nilai asing tersebut pada akhirnya akan merongrong jati diri, tradisi dan budaya, moralitas serta warisan kearifan lokal bangsa. Nilai-nilai Pancasila hanya hadir di ruang utopia, sila-silanya menjadi hapalan di luar kepala, tetapi implementasinya tidak terasa nyata," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menerangkan, salah satu upaya menghadirkan nilai-nilai Pancasila adalah melalui implementasi pada berbagai bidang, khususnya pendidikan. Di belahan bumi manapun, berlaku adagium yang sama bahwa pendidikan adalah faktor kunci kemajuan suatu negara. Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa salah satu tujuan negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, setiap warga negara tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama, dan gender berhak memperoleh pendidikan yang bermutu, termasuk pendidikan mengenai ideologi Pancasila.

"Implementasi Pancasila dalam dunia pendidikan adalah dengan menjadikan Pancasila sebagai sistem nilai, bukan sekadar bahan untuk dihafal atau dimengerti saja, melainkan juga perlu diterima dan dihayati, dipraktikan sebagai kebiasaan, bahkan dijadikan sifat yang menetap pada diri orang Indonesia," terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum SOKSI ini juga menyoroti kehadiran Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa telah mengamanatkan semua kampus wajib membentuk Unit Kegiatan Mahasiswa Pengawal Ideologi Bangsa (UKM-PIB), yang berada di bawah pengawasan rektor. Organisasi mahasiswa ekstra kampus diijinkan bergabung dan menjadi bagian dari pengawal ideologi Pancasila melalui UKM-PIB.

"Kader SAPMA PP harus aktif bergabung dalam UKM-PIB sehingga bisa terlibat langsung dalam meminimalisir dan mengcounter berkembangnya paham-paham yang menegasikan eksistensi Pancasila," pungkas Bamsoet.


Editor : Firman A Parinduri
Sumber : Mpr.go.id

Wednesday, June 24, 2020

Aroma Korupsi Pembangunan Gedung Serbaguna Di Laru Baringin Tambangan

   Binasumut.com

Binasumut News - Panyabungan


Pembangunan Gedung Serbaguna di desa Laru Baringin Kecamatan Tambangan  Kabupaten Mandailing Natal yang menelan anggaran sebesar Rp.357.713.100 disorot pihak Mahasiswa dan LSM Sumatra Utara.

Seperti disampaikan Ketua Geramsu Sukri Batubara, Rabu (24/06/2020). Bahwa adanya dugaan mark up pembangunan gedung serbaguna di desa Laru Baringin Kecamatan Tambangan berbau korupsi.


  Binasumut.com

Disebutnya, berdasarkan hasil laporan dari kalangan masyarakat, pihaknya melakukan pendalaman dugaan terjadinya Mark up pembangunan gedung serbaguna itu.

Hasil laporan masyarakat ini kami coba telisik dari hasil data yang kami terima, maka disini kami menduga adanya unsur korupsi yang patut dibawa kepihak aparat penegak hukum, agar yang berwenang menggali dan menyelidiki terhadap gedung serbaguna di desa Laru Barungin ", katanya.


  Binasumut.com

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/kejaksaan-panyabungan-diminta-panggil.html


Item-item pekerjaan ini lah sebutnya sebagai fakta bagi pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Inspektorat serta Kepolisian untuk dijadikan bukti awal untuk membuka tabir dugaan korupsi atas penggunaan gedung serbaguna tersebut.

" Kami minta kepada penegak hukum, agar serius untuk mengusut tuntas dan segera mungkin memanggil kepala desa Laru Baringin Tambangan ", harapnya.



Oleh : Sakban azhari lubis

Kejaksaan Panyabungan Diminta Panggil Kades Bandar Lancat Panyabungan Timur



Binasumut News - Panyabungan

Inspektorat madina maupun kejaksaan panyabungan diminta agar memanggil kepala Desa Bandar Lancat Kecamatan Panyabungan timur Kab.Mandailing Natal agar dana Desa TA 2018 dan 2019 di audit secara detil dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 72 tentang Desa sebagai satu dari tujuh sumber pendapatan desa.

Tujuan pengalokasian Dana Desa adalah meningkatkan pelayanan publik, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan antar desa, dan memperkuat masyarkat desa  , meningkatkan perekonomian desa dengan mensejahterahkan masyarkat.

Moralitas Kepala desa kita sudah tidak ada lagi. Dengan Data seperti ini, diduga hal hal seperti jadi pemasukan materi bagi kepala desa dan anggota angotanya. Jadi, cita cita membangun desa itu sudah terpinggirkan, sebab kepala desa sudah sibuk memperkaya diri sendiri dengan ADD ini ", Kata Jhon Aktivis Sumatera Utara asal Madina Kepada Redaksi, Selasa (23/6).

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/aroma-korupsi-pembangunan-gedung.html?m=1

Ia juga menjelaskan Ada beberapa item mulai dari TA 2018 dan 2019 Seperti Kegiatan  Jalan Desa
Rp. 436,9 jt realisasi Rp. 104,8 jt , Jalan Desa
Rp. 262,1 jt realisasi Rp. 123,2 jt
Gedung/Bangunan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa
Rp. 170,2 jt realisasi Rp. 63,0 jt.

"  Tentu kita berharap kepada penegak hukum Kepolisian dan Kejaksaan ini diseriusi, agar jadi pelajaran bagi kepala desa yang nakal berani bermain anggaran", Pungkasnya.

" Saya meminta Kepada Kejatisu melalui Kejari Panyabungan maupun pihak Kepolisian Madina, Untuk Mengusut Tuntas Dana Desa tersebut dan memanggil Kades Bandar lancat untuk di investigasi kelapangan ", Tandasnya.


Penulis berita

Sakban Azhari lubis

Tuesday, June 23, 2020

WAGUBSU : Pandemi covid - 19 Momen Pembenahan Bagi Pemerintah



Binasumut News - Medan

Wakil Gubernur (wagub) Sumatera utara, Musa Rajekshah saat memberi sambutan pada pembukaan webinar " Pemimpin Di Badai Pandemi, Sumatera Utara Bangkit ", dari kantor DPRD sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (23/6/20).

" Pandemi ini menurut kami bisa menjadi intropeksi diri untuk kita semua, terkhusus Pemerintah ". Kata wagub.

Ia mencontohkan, pelayanan kesehatan adalah suatu hal yang paling penting diperbaiki. Antara lain Rumah Sakit Tipe B harus ada di wilayah Kabupaten/Kota. Dengan begitu, kedepannya Pemprov Sumatera Utara akan melakukan pembangunan dan peningkatan Rumah Sakit di tiap Kabupaten/Kota.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/draf-new-normal-rangkum-di-kaji-dan.html?m=1

" kami merencanakan penyebaran untuk pembangunan/peningkatan dari Rumah Sakit yang ada, agar bisa melayani kesehatan dimasyarakat. Apa lagi soal pandemi ini, tidak ada satu orang pun yang bisa memastikan virus ini bisa hilang dari muka bumi ", ucap wagub

Mengenai Data Kependudukan, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) perlu terus diperbaharui, sebab bagi Wagub dalam setiap Kegiatan data ini sangatlah penting.

Disamping itu, Wagub Musa Rajekshah mengharapkan agar seluruh pemangku kepentingan baik ditingkat bawah hingga pemprov bisa bekerja sama dengan baik demi menangani Covid 19 di prov sumatera utara. Begitu juga dengan masyarakat sendiri juga dapat berkontribusi dengan cara mematuhi protokol kesehatan.

" Kita tidak hanya bisa berdiam diri dan berputus asa, kita harus tetap aktif agar ekonomi kita juga bangkit ", ucap wagub

Senada dengan wagub, Kapoldasu Martuani Sormin Siregar mengatakan penanggulangan covid 19 tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja, kapolda mengharapkan masyarakat juga turut aktif.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/geramsu-desak-panggil-kades-simpang.html

Selain itu, Ia juga mengharapkan agar kepala daerah kabupaten/kota terus memberi edukasi kepada masyarakat terutama memulai tatanan normal baru.

 “ ini bukan mudah, ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi kita semua. Semua masyarakat harus aktif dalam memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Sumut ", ujar Kapolda.

Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Corneles Galanjinjinay juga mengharapkan para pemimpin mulai pusat hingga ke tingkat terbawah bisa bersinergi menangani Covid-19. 

kepemimpinan yang cocok kita laksanakan adalah Kepemimpinan kolectif yang bertumpu pada kondisi kritis hari ini ", kata Corneles.


Turut mengikuti dan menghadiri Webinar tersebut Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M Pasaribu, Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan, Bupati Karo Terkelin Brahmana, Wakil Bupati Tapteng Darwin Sitompul, Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak dan Direktur Sekolah Pascasarjana USU Robert Sibarani.



Editor : Firman A Parinduri


Sumber Humas sumut

Geramsu Desak Panggil Kades Simpang Duhu Lombang



Binasumut News - Panyabungan

Gerakan Mahasiswa Sumatra Uatara (GERAMSU) mendesak pihak aparat hukum Poldasu maupun Polres Madina agar memanggil dan memeriksa Kades Simpang Duhu Lombang kecamatan Ulu Pungkut Kabupaten Mandailing Natal.

Desakan panggilan ini di sampaikan Sukri Batubara selaku Ketua Geramsu Selasa 23 -6-20 " kita mengindikasikan kegiatan proyek Dana Desa tahun anggaran 2018 dan  2019, yang dilakukan oleh Penjabat Kepala Desa Simpang duhu Lombang, Kecamatan Ulu Pungkut  Kabupaten Mandailing Natal, di duga Mark up dan ajang korupsi.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/wagubsu-pandemi-covid-19-momen.html

Kegiatan Desa Simpang Duhu Lombang TA 2018  Jumlah Penyertaan Modal BUM Desa
Rp. 266,7 jt Pembangunan Tembok Penahan Tanah Rp. 107,4 jt Jalan Desa Rp. 141,2 jt di desa  Simpang duhu lombang.

“Kita juga telah menduga adanya terjadi mark up pada kegiatan proyek di lapangan pada TA 2018 dan 2019 , Meskipun kita bukan ahli bidang teknisnya. Namun secara kasat mata melihat di lokasi yang dibangun di duga jelas akan jadi temuan oleh pihak terkait,”bebernya

Seperti kegiatan Pernyertaan Modal BUMDesa 266 juta

Penegak hukum lebih aktif dalam menindak kepala desa yang nakal dalam mempermainkan anggaran yang telah dikucurkan pemerintah. Jika tidak, katanya, cita cita membangun Indonesia dari desa hanya simbolis saja

“Tentu kita berharap kepada penegak Hukum kepolisian dan kejaksaan, ini diseriusi agar jadi pelajaran untuk kepada desa yg Nakal,” pungkasnya.

Untuk itu, Saya meminta kepada pihak kepolisian maupun Kejari Panyabungan untuk mengusut tuntas dana desa tersebut dan memanggil Kades Simpang Duhu Lombang " ungkapnya


Oleh : Sakban azhari lubis

Monday, June 22, 2020

Dongeng Si Marketing Balon



Binasumut News - Medan


* Menjelang Pesta Demokrasi *

" B A L O N "

 Hari itu, ada seorang bocah pergi bersama ibunya hendak  bergegas ke sebuah pasar, Dimana di areal pasar itu di dominasi oleh para penjual penjual " BALON ".

Balon balon yang diperjualkan di areal pasar itu berupa rupa warna nya. Ada yang hijau, kuning, kelabu, merah muda dan biru. Sungguh Sangat menarik sekali jika dipandang oleh kedua bola mata akan warna warna balon tersebut, sehingga balon balon tersebut bisa menjadi perhatian semua orang yang berada di kawasan itu, termasuk si ibu dan bocahnya tadi yang memang sudah berada di areal pasar itu.

Lalu si Ibu dan bocahnya pun perlahan lahan menghentakkan kaki mereka berjalan di kawasan pasar sambil menolehkan mata mereka ke kanan dan kiri melihat para para penjual Balon yang ada di pasar itu.

Sampai seketika, ayunan langkah kaki si ibu dan bocahnya pun dengan terpaksa terhenti dihadapan salah satu penjual Balon. Dimana salah satu penjual Balon yang ada di areal pasar itu seperti mampu memikat orang orang yang berada disana termasuk ibu dan bocahnya itu.

Dengan nada suara yang merdu dibarengi kosa kata yang begitu pasih, penjual Balon itu menjadi pusat perhatian orang orang dipasar itu. 

Dengan kemahiran olah vocalnya itu, Lantas si penjual Balon itu pun memperkenalkan Balon Balon yang ada pada nya itu kehadapan orang orang yang berada di areal pasar dengan begitu sangat ambisius, sehingga begitu percaya dirinya ia dalam menjelaskan akan kualitas Balon yang dimilikinya itu. seolah olah hanya Balon yang ada pada nya lah yang memiliki kualitas Balon yang paling unggul,  diantara para penjual balon lainnya yang ada di areal pasar itu.

Lalu, dengan ambisi dan percaya diri yang tinggi, tertujulah penjual balon itu kepada si ibu dan bocahnya dengan menghampiri mereka.

" Ambillah balon saya ini, tidakkan ibu temui balon berkualitas seperti yang saya miliki ini di pasar ini. Percayalah, bocah anda ini pasti akan senang ketika memilikinya, sebab cuma Balon saya yang punya kualitas mampu TERBANG melayang." Katanya

Si ibu pun lantas membalas semua ucapan yang penjual itu sampaikan kepada dirinya, dan berkata, " saya dan bocah saya bukan pertama sekali membeli sejenis Balon, hampir semua warna Balon pernah saya beli. Namun, tak satupun sesuai seperti perkataan mereka akan kualitas Balonnya. Kebanyakan para penjual yang saya amati itu persis seperti anda ini, Mengaku ngaku kalau kualitas produk nya lah yang paling bagus. Apa lagi anda tadi mengatakan bahwasannya Balon yang anda miliki ini dapat TERBANG melayang. Bagaimana mungkin," ucap si ibu

Mendengar perkataan si ibu tadi, penjual itu pun kembali dengan terus mencoba meyakinkan si ibu, agar percaya akan kualitas Balon yang dimiliki nya benar seperti penyampaian nya.

" percayalah bu, ini tidak seperti yang ibu bayangkan, penjual Balon yang sebelumnya pernah ibu temui tidaklah sama dengan seperti yang saya punya. Balon saya ini memang benar benar bisa terbang, seperti yang sudah saya jelaskan sebelumnya, jadi percayalah," ungkap nya.

Dengan tatapan yang sinis tampak terlihat dari raut wajah si ibu, dia tetap tak yakin dan percaya akan penyampaian si penjual Balon itu, dikarenakan mungkin akibat dirinya tak pernah kunjung menemui sesuai dengan harapannya itu.

" maaf sebelummnya, untuk membuat saya bisa percaya akan kualitas Balon yang anda sampaikan itu bisa TERBANG, seperti yang anda sampaikan sebelumnya, dan bisa membuat saya benar benar yakin dan percaya bahwasannya kualitas BALON anda seperti yang memang anda sampaikan, saya mau anda berani memberikan Jaminan sebuah GARANSI kepada saya," jawab si ibu.

Lantas, ketika mendengar perkataan si ibu tadi, si penjual itu pun hanya bisa terdiam tanpa sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya, mulutnya bagaikan terkunci, si penjual tersebut merasa kebingungan akan semua penjelasan yang telah disampaikan si ibu tadi, sehingga sipenjual tersebut hanya mampu melemparkan sebuah senyuman kecil kepada si ibu dan bocahnya.

Dengan seketika, karena melihat tidak adanya gelagat untuk menjawab atas semua perkataan yang si ibu lontarkan, maka secara perlahan lahan si ibu dan bocahnya pun bergegas melangkahkan ayunan kaki mereka pergi meninggalkan si penjual Balon.

Sekian....!!


Firman Arkhan Parinduri.

KAPOLRES MADINA UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA NARKOTIKA JENIS GANJA DAN SHABU WILAYAH BATAHAN



Binasumut News - Panyabungan


Pada hari Sabtu Tanggal 13 Juni 2020, sekira pukul 10.00 Wib, Kapolres Madina Akbp Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si menggelar Press Release Penangkapan Dua Tersangka Kasus Tindak Pidana Narkotika yang terjadi di Kel. Pasar Baru Batahan Kec. Batahan Kab. Mandailing Natal.

"Kegiatan Press Release tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Madina dan dihadiri oleh Kabag Ops, Kasat Narkoba dan Kasi Propam Polres Madina serta para Insan Media Kab. Mandailing Natal" sebut Kapolres Madina Akbp Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si.

"Adapun inisial kedua tersangka yang kami amankan tersebut adalah EE, 32 Tahun, laki-laki, Nelayan, Desa Kuala Batahan, Kec. Batahan Kab. Mandailing Natal dan "OA" (meninggal dunia saat dalam perjalanan ke RSUD Natal), 25 Tahun, laki-laki, pengangguran, Desa Sari Kenanga Kec. Batahan Kab. Mandailing Natal" sebut Akbp Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/di-duga-mark-up-aparat-hukum-diminta.html

"Dari tersangka EE" kami amankan barang bukti berupa Satu Buah Kotak Rokok berisi Shabu 5,04 gram (Britto), Ganja 0,42 gram (Brutto), 1 (Satu) Plastik Transparan Kosong, Uang Rp. 680.000 (Hasil Penjualan), 1 (Satu) Timbangan Elektronik dan 1 (Satu) HP Merek Oppo kemudian dari kantong saku tersangka "OA" (meninggal dunia) kami temukan 1 (Satu) buah plastik transparan diduga berisikan Shabu seberat Brutto 0,10 gram yang dibalut dengan plastik warna hitam dan tisu warna putih" sambung Kapolres Madina.

"Kronologis penangkapan kedua tersangka tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 10 Juni 2020, sekira pukul 19.30 Wib, berawal dari informasi warga, kemudian 4 (empat) orang personil Polsek Batahan bergerak kesasaran, di TKP tersangka "EE" berhasil diamankan tanpa perlawanan, namun saat hendak mengamankan tersangka "OA" ianya melakukan perlawanan dan menyerang petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas" pungkas Akbp Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si.


Masih Kapolres Madina "Usai mengamankan tersangka "EE" dan barang bukti, kemudian petugas membawa tersangka "OA" yang sedang terluka, untuk dilakukan penanganan medis ke RSUD Natal.

Oleh : Sakban Azhari Lubis