Sunday, June 28, 2020

Diduga Mark Up Kejaksaan Diminta Panggil Kades Huta Tonga AB Tambangan




Binasumut News - Panyabungan


Ada beberapa temuan yang mengindikasikan kegiatan proyek fisik tahun anggaran 2019, yang dilakukan oleh Penjabat Kepala Desa Huta Tonga AB , Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal, di duga Mark Up.

Menurut sumber di percaya menjelaskan Kegiatan Dana Desa Huta Tonga AB indikasi Mark Up seperti kegiatan : 

1.Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp. 90,4 jt

2.Jalan Desa Rp. 243,7 jt 

3.Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Rp 42 juta 

4.Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, Rp 30 juta 

5.Terselenggaranya Operasional Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar Belajar Lainnya Rp. 10,5 jt Di desa Huta Tonga AB Kec. Tambangan.


   Kejari Panyabungan

Meskipun kita bukan ahli bidang teknisnya. Namun secara kasat mata melihat di lokasi yang dibangun di duga jelas akan jadi temuan oleh pihak terkait,”bebernya

Ia pun berharap, pengawas dan utamanya penegak hukum lebih aktif dalam menindak kepala desa yang nakal dalam mempermainkan anggaran yang telah dikucurkan pemerintah. Jika tidak, katanya, cita cita membangun Indonesia dari desa seperti yang pernah diungkapkan Presiden Jokowi akan sulit tercapai. 

“Tentu kita berharap kepada penegak Hukum kepolisian dan kejaksaan, ini diseriusi agar jadi pelajaran untuk kepala desa,” pungkasnya.

Untuk itu, Saya meminta kepada pihak arapat hukum Kejari Panyabungan maupun Inspektorat Madina untuk mengusut tuntas ada nya dugaa dana desa Huta Tonga AB  tersebut dan memanggil Kades untuk di audiet.

Di tempat terpisah saat media mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa Huta Tonga AB, melalui WA Seluler tidak ada jawaban, hingga berita di terbitkan




Oleh : Sakban azhari lubis

0 comments:

Post a Comment