Binasumut News - Panyabungan
Gerakan Mahasiswa Sumatra Uatara (GERAMSU) mendesak pihak aparat hukum Poldasu maupun Polres Madina agar memanggil dan memeriksa Kades Simpang Duhu Lombang kecamatan Ulu Pungkut Kabupaten Mandailing Natal.
Desakan panggilan ini di sampaikan Sukri Batubara selaku Ketua Geramsu Selasa 23 -6-20 " kita mengindikasikan kegiatan proyek Dana Desa tahun anggaran 2018 dan 2019, yang dilakukan oleh Penjabat Kepala Desa Simpang duhu Lombang, Kecamatan Ulu Pungkut Kabupaten Mandailing Natal, di duga Mark up dan ajang korupsi.
Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/wagubsu-pandemi-covid-19-momen.html
Kegiatan Desa Simpang Duhu Lombang TA 2018 Jumlah Penyertaan Modal BUM Desa
Rp. 266,7 jt Pembangunan Tembok Penahan Tanah Rp. 107,4 jt Jalan Desa Rp. 141,2 jt di desa Simpang duhu lombang.
“Kita juga telah menduga adanya terjadi mark up pada kegiatan proyek di lapangan pada TA 2018 dan 2019 , Meskipun kita bukan ahli bidang teknisnya. Namun secara kasat mata melihat di lokasi yang dibangun di duga jelas akan jadi temuan oleh pihak terkait,”bebernya
Seperti kegiatan Pernyertaan Modal BUMDesa 266 juta
Penegak hukum lebih aktif dalam menindak kepala desa yang nakal dalam mempermainkan anggaran yang telah dikucurkan pemerintah. Jika tidak, katanya, cita cita membangun Indonesia dari desa hanya simbolis saja
“Tentu kita berharap kepada penegak Hukum kepolisian dan kejaksaan, ini diseriusi agar jadi pelajaran untuk kepada desa yg Nakal,” pungkasnya.
Untuk itu, Saya meminta kepada pihak kepolisian maupun Kejari Panyabungan untuk mengusut tuntas dana desa tersebut dan memanggil Kades Simpang Duhu Lombang " ungkapnya
Oleh : Sakban azhari lubis
0 comments:
Post a Comment