Friday, June 26, 2020

Pos Jaga Desa Kampung Sawah Diduga MARK - Up



Binasumut News - panyabungan


Pos jaga milik Desa Kampung Sawah kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal yang dibangun oleh Kepala Desa membuat warga bertanya – tanya.

Pasalnya, Pos jaga  untuk Keamanan Desa untuk pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli yang dibangun dari kayu papan dengan ukuran lebar dan panjang sekitar  3X3 meter ini menghabiskan anggaran Rp 15 Juta perunit dengan jumlah 4 unit Pos jaga di desa Kampung sawah, Dana ini dinilai cukup besar dan diduga markup.

Ketua Geramsu Sukri Batubara mengaku heran dengan besarnya anggaran pembangunan dari pos jaga tersebut.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/pks-rekomendasi-pasangan-sukhairi-atika.html

“ Pos jaga kalau dilihat tidak sesuai dengan anggaran, Saya menduga anggaran tersebut Mark up ", katanya.


Inikan sudah pemborosan anggaran yang hanya memberikan keuntungan besar kepada pihak kepala desa ", jelasnya.

Dengan dugaan ini, Sukri  berharap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Inspektorat madina melakukan audit atas pembangunan pos jaga tersebut. Hal ini untuk meminimalisir adanya dugaan mark up yang kerap terjadi anggaran Desa.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/draf-new-normal-rangkum-di-kaji-dan.html?m=1

Kami kan bukan lembaga teknis, saya berharap ini bisa diaudit, supaya masyarakat paham dan upaya Mark up ini bisa diminimalisir ", ucapnya.



Penulis

Sakban azhari lubis

0 comments:

Post a Comment