Monday, June 22, 2020

Di Duga "MARK - UP, Aparat Hukum Diminta Panggil Kades Tarlola Batang Natal



Binasumut News - Panyabungan

Dana desa seringkali jadi bancakan (bagi-bagi) oleh Pemerintah Desa. Sebagai contoh, di Desa Tarlola , Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal seperti yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Desa Tarlola
Dalam RAB pertahun 2019 itu, diduga banyak terjadi praktik mark up anggaran dan diketahui banyak kegiatan yang dibagi dalam beberapa item.

Berikut kami rangkum beberapa item yang diduga kuat Kepala Desa dan jajarannya mengambil keuntungan lebih seperti DD anggaran TA 2019 : Gedung Balai Desa/Balai Kemasyrakatan Rp. 106,1 jt Pembangunan Jalan Usaha Tani Rp. 119,5 jt Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain Rp 91 juta  Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 30 juta di Desa Tarlola kecamatam batang natal 

Moralitas kepala desa kita sudah tidak ada lagi. Dengan data seperti ini, diduga hal hal seperti jadi pemasukan materi bagi kepala desa dan anggota-anggotanya. Jadi cita-cita membangun desa itu sudah terpinggirkan, sebab kepala desa sudah sibuk memperkaya diri sendiri dengan ADD ini,” kata julfian Harahap dari Forum Aspirasi Mahasiswa Sumatera Utara, senin  (22-6-) kepada redaksi di Panyabungan.

Baca juga :https://binasumut.blogspot.com/2020/06/menteri-pertanian-dan-pemprovsu-optimis.html

Ia pun berharap, pengawas dan utamanya penegak hukum lebih aktif dalam menindak kepala desa yang nakal dalam mempermainkan anggaran yang telah dikucurkan pemerintah. Jika tidak, katanya, cita cita membangun Indonesia dari desa seperti yang pernah diungkapkan Presiden Jokowi akan sulit tercapai,alias angan-agan saja.

“Tentu kita berharap,Kejaksaan ,Kepolisian dan Inspektorat Madina agar memanggil Kepala Desa Tarlola untuk segera di audiet dan mempertayakan Anggran 2018- 2019,” pungkasnya.



Sakban Azhari Lubis

0 comments:

Post a Comment