Binasumut.com
Binasumut News - Panyabungan
Pembangunan Gedung Serbaguna di desa Laru Baringin Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal yang menelan anggaran sebesar Rp.357.713.100 disorot pihak Mahasiswa dan LSM Sumatra Utara.
Seperti disampaikan Ketua Geramsu Sukri Batubara, Rabu (24/06/2020). Bahwa adanya dugaan mark up pembangunan gedung serbaguna di desa Laru Baringin Kecamatan Tambangan berbau korupsi.
Binasumut.com
Disebutnya, berdasarkan hasil laporan dari kalangan masyarakat, pihaknya melakukan pendalaman dugaan terjadinya Mark up pembangunan gedung serbaguna itu.
“ Hasil laporan masyarakat ini kami coba telisik dari hasil data yang kami terima, maka disini kami menduga adanya unsur korupsi yang patut dibawa kepihak aparat penegak hukum, agar yang berwenang menggali dan menyelidiki terhadap gedung serbaguna di desa Laru Barungin ", katanya.
Binasumut.com
Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/kejaksaan-panyabungan-diminta-panggil.html
Item-item pekerjaan ini lah sebutnya sebagai fakta bagi pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Inspektorat serta Kepolisian untuk dijadikan bukti awal untuk membuka tabir dugaan korupsi atas penggunaan gedung serbaguna tersebut.
" Kami minta kepada penegak hukum, agar serius untuk mengusut tuntas dan segera mungkin memanggil kepala desa Laru Baringin Tambangan ", harapnya.
Oleh : Sakban azhari lubis
0 comments:
Post a Comment