Tuesday, July 14, 2020

Wagubsu Mengintruksikan OPD Dan BUMD Capai Target PAD




Binasumut News - Medan

Wagubsu Musa Rajeck shah, dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 202, dirumah Dinas wagubsu jalan Teuku Daud Medan, Senin (13/7). Mengintruksikan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar memiliki target kinerja dalam capaian Pendapatan Asli Daerah ( PAD).

" Kita mau membangun Sumut. Dan semua harus memiliki target kinerja, saya tidak mau hasilnya seperti tahun lalu. Semua OPD dan BUMD memberikan kontribusi PAD sesuai dengan aturan, jangan sesuka hati, " ujar wagub.

Dalam Rapat tersebut, turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) R Sabrina, Asisten Administrasi Umum dan Setdaprov Sumut M Fitriyus, Inspektur Sumut Lasro Marbun, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Ismael Parenus Sinaga, Plt Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumut Riswan dan lainnya.

Wagub juga mengingatkan Plt Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Riswan, mengenai pendapatan dari hasil pajak daerah seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), walaupun menurut wagub perolehan hasil PKB tahun ini sedikit menaik dari tahun yang lalu, dimana pendapatan tahun lalu berjumlah Rp 984 milyar sedangkan tahun ini berkisar Rp 999 milyar.

Baca juga : Memperingati Hari Diabetes Nasional, Nawal Edy Ajak Masyarakat Perbanyak Gerak Fisik

" Dari pendapatan PKB lebih ditingkatkan lagi, tidak hanya berdasarkan pencapaian tahun lalu, tetapi harus berdasarkan Potensi riel dari setiap pajak daerah. Hampir seluruhnya semua sama dasar perhitungan target dari pendapatan daerah berdasarkan kebiasaan perolehan tahun lalu. Saya minta kinerja harus dikejar, " ucapnya.

Untuk pajak bahan bakar sendiri, wagubsu mengintruksikan kepada BPPRD Sumut Riswan agar menjalin komunikasi dengan Pertamina terkait data perolehan bahan bakar, agar dibuka secara rinci kepada Pemprov Sumut. Kemudian BPPRD Sumut diminta melakukan perbandinagan perolehan pajak dengan Provinsi lain.

" Saya dapat masukan dari KPK, DPR dan Lainnya mengenai pajak bahan bakar ini. Potensi pajak bahan bakar ini sangat besar, " katanya.

Disisi lain, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut Ismael Parenus Sinaga, melaporkan dari sisi penerimaan untuk tahun 2021 yang direncanakan total pendapatannya sebesar Rp 13,1 triliun. Dimana itu bersumber dari pajak, retribusi, BUMD dan lainnya, serta Dana Transfer dari Pemerintah. Senada dengan apa yang disampaikan Sekda Pemprovsu, R Sabrina.

Sementara itu, Kepala BPPRD Sumut Riswan dalam rapat itu juga menyampaikan soal adanya penurunan pendapatan dari hasil Pajak yang diakibatkan pandemi covid 19, dimana diantaranya dari Pendapatan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN - KB) sebesar 35%. Sedangkan untuk Pajak Air Permukaan (PAP) mengalami peningkatan pendapatan yakni sebesar Rp 15,2 milyar dengan total Rp 55,6 milyar.

Untuk hal agar tercapainya tujuan dalam pencapaian target ini sendiri, Wagubsu Musa Rajeck shah mengingatkan pada OPD dan Direksi BUMD atas pencapaian target PAD, dimana kedepannya Asisten dan Inspektorat Sumut diminta mempersiapkan perjanjian kinerja dalam hal pencapaian target kinerja ini.

" Jadi kalau tidak tercapai kita dapat mengevaluasinya, " ucap wagub.


Editor : Firman A Parinduri





Monday, July 13, 2020

Diduga Mark - Up, Aparat Hukum Diminta Panggil Kades Tanjung Alai Muara Sipongi




Binasumut News - Panyabungan


Kejaksaan Mandailing Natal agar memanggil oknum kepala Desa Tanjung Alai Kec. Muara Sipongi Kabupaten Mandailing Natal diduga telah memark-Up kan Dana Desa TA 2018-  2019.

Dana Desa (DD) merupakan program dari Pemerintah pusat yang harus digunakan dan dimanfaatkan dengan baik serta untuk kebutuhan desa meningkatkan sarana dan prasarana atau infrastruktur bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

Dana Desa pun tidak sembarangan untuk disalahgunakan, karena DD merupakan dana yang ditransfer langsung dari pusat ke desa dan tangung jawab ada di desa.

Untuk kegiatan TA 2019 Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa
Rp. 259,1 jt
Terselenggaranya Operasional Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar Belajar Lainnya
Rp. 105,4 jt
Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Rp 30 juta, ini perlu d pertayakan oleh penegak hukum namun Ini masih TA 2019 masih ada lagi 2018 nanti kita buka sampai ke akar akar nya "

Aktivis asal madina ini  berharap, pengawas di utamanya penegak hukum lebih aktif dalam menindak kepala desa yang nakal dalam mempermainkan anggaran yang telah dikucurkan pemerintah. Jika tidak, katanya, cita cita membangun Indonesia dari desa seperti yang pernah diungkapkan Presiden Jokowi akan sulit tercapai.

“Tentu kita berharap kepada penegak Hukum kepolisian dan kejaksaan, ini diseriusi agar jadi pelajaran untuk para kades, dan segera mengusut dugaan dugaan yg terjadi” pungkasnya.

Sakban Azhari lubis



PW RMI NU Sumut Minta Pemda Perhatikan Pondok Pesantren Di Era New Normal



Binasumut News - Medan



Pengurus Wilayah Rabithah Ma'ahid Islamiyah  Nahdatul Ulama (PW RMI NU SUMUT), atau Asosiasi Pesantren NU Sumatera Utara, meminta pemerintah daerah memperhatikan Pondok Pesantren di Daerah Masing-masing terkait pelaksanaan new normal di lingkungan pesantren. Jangan Menganaktirikan Pesantren terkait Kebijakan dalam Penanganan Covid-19.

"PW RMI NU Sumut menilai Tidak ada Perhatian Pemerintah Daerah Baik Gubernur, Bupati dan Walikota terhadap Pondok Pesantren di Sumatera Utara, sehingga terkesan Pemda tidak memiliki tanggung jawab apapun terhadap pondok pesantren dan pondok pesantren hanya merupakan tanggung jawab Kementerian Agama dan Pemerintah Pusat ", Kata Julpian Harahap selaku Sek. PW RMI NU Sumut.

Dilain sisi kita bisa melihat garis besar bahwa Pondok Pesantren Menjadi Agen Perubahan di Daerah masing masing khususnya di Sumatera Utara, baik dalam Hal Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, Mendidik Moral Generasi Muda dan Masyarakat serta sumbangsi Perekonomian Masyarakat di Daerah Masing masing secara Lokal baik Kab/Kota. Tapi bagaimana Perhatian Pemkab terhadap Pesantren di Daerah mereka, masih jauh dari harapan Seolah olah pondok pesantren tidak memiliki peran apapun terhadap bangsa ini.

" Dalam Keadaan Covid-19 saat ini, kami belum melihat bukti nyata bahwa adanya perhatian Pemerintah daerah terhadap Pondok Pesantren di Provinsi Sumatera Utara ini ", ujarnya

PW RMI NU Sumut meminta kepada Pemerintah daerah baik Gubernur, Bupati dan Wali Kota di Sumatera Utara ini  yang Pertama Untuk tidak memandang sebelah mata terhadap Pondok Pesantren di Sumatera Utara dan Kami juga meminta agar Pemerintah Daerah di Sumatera Utara untuk mengikut sertakan Pimpinan Pondok Pesantren dalam membuat kebijakan terkait  permasalahan antisipasi penyebaran Virus COVID-19.

"Kedua dukungan fasilitas kesehatan untuk pemenuhan pelaksanaan protokol kesehatan, seperti rapid test, hand sanitizer, akses pengobatan dan tenaga ahli kesehatan," ujarnya.


Ketiga, dukungan sarana dan fasilitas pendidikan meliputi fasilitas pembelajaran online bagi santri yang belum bisa kembali ke pesantren dan biaya pendidikan (Syahriyah/SPP dan Kitab) bagi santri yang terdampak secara ekonomi.

Oleh : Sakban Azhari Lubis

Diduga " Mark - Up ", Aparat Hukum Diminta Panggil Kades Gunung Godang Ranto Baek




Binasumut News - Panyabungan


Kejaksaan Mandailing Natal diminta agar memanggil oknum kepala desa Gunung Godang Kec. Ranto Baek Kabupaten Mandailing Natal diduga telah memark-Up kan Dana Desa TA 2018-  2019.

Dana Desa (DD) merupakan program dari Pemerintah pusat yang harus digunakan dan dimanfaatkan dengan baik serta untuk kebutuhan desa meningkatkan sarana dan prasarana atau infrastruktur bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

Dana Desa pun tidak sembarangan untuk disalahgunakan, karena DD merupakan dana yang ditransfer langsung dari pusat ke desa dan tangung jawab ada di desa.

Untuk kegiatan TA 2019 Gedung Balai Desa/Balai Kemasyrakatan
Rp. 171,0 jt Gunung godang ranto baek 
Jalan Desa Rp. 138,4 jt
Gedung/Bangunan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa
Rp. 161,7 jt TA 2019 , Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa/ Sanggar Belajar Milik Desa
Rp. 20,0 juta Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi rp 60 juta 
Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll)
Rp. 97,0 jt TA 2018 dan BumDes yang diduga tidak Transfaran.

Aktivis asal Madina ini  berharap, pengawas di utamanya penegak hukum lebih aktif dalam menindak kepala desa yang nakal dalam mempermainkan anggaran yang telah dikucurkan pemerintah. Jika tidak, katanya, cita cita membangun Indonesia dari desa seperti yang pernah diungkapkan Presiden Jokowi akan sulit tercapai.

" Tentu kita berharap kepada penegak hukum kepolisian dan kejaksaan, agar ini diseriusi biar menjadi pelajaran bagi para kades, dan segera mengusut tuntas dugaan dugaan yang terjadi ", pungkasnya.


Oleh : Sakban Azhari Lubis

Ratusan " Tanda Tangan " Warga Huta Padang UP, Meminta Kades Mundur

  Ratusan tanda tangan masyarakat desa huta padang kecamatan ulupungkut, kabupaten mandailing natal.


Binasumut News - Panyabungan


Warga masyarakat Huta Padang Kec. Ulupungkut Kab. Mandailing Natal melakukan pengumpulan ratusan " tanda tangan " atas keberatan mereka terhadap Kepala desa Huta Padang UP Rahmad Hidayat.

Pengumpulan Tanda Tangan tersebut bermaksud agar Rahmad Hidayat  selaku Kepala Desa Huta Padang Kec. Ulupungkut Kab. Mandailing Natal agar segera hengkang dari jabatannya.

Kekecewaan warga masyarakat huta padang kec ulupungkut ini diakibatkan tidak transfaran nya kepala desa soal anggaran BUM desa dan Dana Desa.

Warga menduga bahwasannya anggaran Dana Desa dan BUM desa ingin dijadikan ladang bisnis bagi kepala desa dan anggota - anggotanya, sehingga ada maksud untuk meraup keuntungan sekelompok dari ADD tersebut, guna memperkaya diri.

Sementara itu, aksi pengumpulan Tanda Tangan warga Huta Padang UP, sudah mencapai lebih dari seratus Tanda Tangan. Dan kemungkinan akan terus berlanjut.

Ditempat terpisah, saat rekan media mencoba menghubungi Kepala desa Huta Padang UP melalui via seluler. Namun sayang tidak dapat terhubung, hingga berita ini di terbitkan.









Diduga " Mark - Up ", Aparat Hukum Diminta Panggil Kades Singengu Julu





Binasumut News - Panyabungan


Inspektorat madina maupun kejaksaan panyabungan diminta agar memanggil kepala Desa Singengu Julu Kecamatan Kotanopan Kab.Mandailing Natal agar dana Desa 2019 di audit secara detil dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 72 Tentang Desa Sebagai Satu Dari Tujuh Sumber Pendapatan Desa .

Tujuan pengalokasian Dana Desa adalah meningkatkan pelayanan publik, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan antar desa, dan memperkuat masyarkat desa  , meningkatkan perekonomian desa dengan mensejahterahkan masyarkat.

" Moralitas Kepala Desa kita sudah tidak ada lagi. Dengan Data seperti ini, diduga hal - hal seperti jadi pemasukan materi bagi Kepala Desa dan Anggota - anggotanya. Jadi cita - cita membangun desa itu terpinggirkan, sebab kepala desa sudah sibuk memperkaya diri sendiri dengan ADD ini ", kata Fian Aktivis Sumatera utara asal Madina kepada Redaksi.

Ia juga menjelaskan ada beberapa item TA 2018 dan 2019 yang perlu di audiet, seperti kegiatan : Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)
Rp. 242,5 jt Realisasi Rp. 84,9 jt
Jumlah Penyertaan Modal BUM Desa
Rp. 52,0 jt TA 2018 
Pemeliharaan Jalan Usaha Tani 405 juta 
didesa Desa Singengu Julu Kec.Kotanopan

" Tentu kita berharap kepada penegak hukum kepolisian dan kejaksaan, ini diseriusi agar jadi pelajaran, untuk kepala desa yang nakal bermain anggaran Dana Desa ", pungkasnya.


" Saya meminta kepada Kejatisu melalui Kejari Panyabungan maupun pihak Inspektorat Madina untuk mengusut tuntas dana desa tersebut, dan memanggil Kades Singengu Julu untuk di investigasi kelapangan dan di audiet secara transfaran ", cetus nya.

Oleh : Sakban Azhari Lubis

Sunday, July 12, 2020

Memperingati Hari Diabetes Nasional, Nawal Edy Mengajak Masyarakat Sumut Perbanyak Aktivitas Fisik

  Nawal edy, melalui konferensi video saat membuka acara senam online dalam rangka memperingati Hari Diabetes Nasional, Minggu (12/7), Delitua, Kab Deliserdang


Binasumut News - Deliserdang


Kasus diabetes/diabetes tipe 2 disebabkan oleh keadaan tubuh yang tidak dapat merespon insulin atau hormon pengendali gula darah. Hal itu dikarenakan kurangnya kegiatan dalam menggerakan tubuh.

" Kalau kita jarang olahraga, minimal aktif melakukan aktivitas fisik, jangan kebanyakan duduk. Semakin banyak kalori yang terbakar, bisa menurunkan kadar gula darah, resiko terkena diabetes jadi kecil ", kata Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP - PKK) Nawal Edy Rahmayadi saat membuka acara senam online dalam rangka peringatan Hari Diabetes Nasional 2020 melalui konferensi video, Minggu (12/7) dari kediamannya di Delitua Kabupaten Deli serdang.

Selain itu, Nawal Edy juga menambahkan pentingnya melakukan langkah - langkah dalam pencegahan penyakit diabetes ini datang, seperti memperhatikan keseimbangan nutrisi makanan yang dikonsumsi.

Baca juga : Kaldera Toba Ditetapkan Menjadi UNESCO Global Geopark

" Jenis makanan yang hanya lebih banyak karbohidrat, lemak, bisa membuat kolesterol tinggi. Karna itu perbanyak serat, buah dan sayuran " , Terang Nawal Edy yang juga selaku Duta Diabetes Sumut.

Sementara itu, terkait Prevalensi diabetes di Sumut, Nawal mengatakan Sumut berada pada angka 1,39%. Hasil prevalensi itu diperoleh berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Badan Penelitian Dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes RI 2018.

" Kita hampir mendekati angka prevalensi nasional yakni 1,5%. Bersama - sama kita turunkan angka prevalensi ini ", ajaknya.

Disamping itu, Nawal Edy mengharapkan Senam pagi ini menjadi salah satu cara menggelorakan kembali semangat untuk berolah raga, dimana dengan melakukan senam mandiri dirumah.

" Mudah - mudahan kalau rajin olahraga, tak hanya diabetes, penyakit lain pun berkurang terkena resiko ", Ujarnya.

Pada akhir sambutannya, Nawal Edy menghimbau agar selalu disiplin melakukan protokol kesehatan. Sehingga tidak hanya diabetes , tetapi juga dapat terhindar dari covid - 19.


Editor : Firman A Parinduri