Monday, July 13, 2020

PW RMI NU Sumut Minta Pemda Perhatikan Pondok Pesantren Di Era New Normal



Binasumut News - Medan



Pengurus Wilayah Rabithah Ma'ahid Islamiyah  Nahdatul Ulama (PW RMI NU SUMUT), atau Asosiasi Pesantren NU Sumatera Utara, meminta pemerintah daerah memperhatikan Pondok Pesantren di Daerah Masing-masing terkait pelaksanaan new normal di lingkungan pesantren. Jangan Menganaktirikan Pesantren terkait Kebijakan dalam Penanganan Covid-19.

"PW RMI NU Sumut menilai Tidak ada Perhatian Pemerintah Daerah Baik Gubernur, Bupati dan Walikota terhadap Pondok Pesantren di Sumatera Utara, sehingga terkesan Pemda tidak memiliki tanggung jawab apapun terhadap pondok pesantren dan pondok pesantren hanya merupakan tanggung jawab Kementerian Agama dan Pemerintah Pusat ", Kata Julpian Harahap selaku Sek. PW RMI NU Sumut.

Dilain sisi kita bisa melihat garis besar bahwa Pondok Pesantren Menjadi Agen Perubahan di Daerah masing masing khususnya di Sumatera Utara, baik dalam Hal Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, Mendidik Moral Generasi Muda dan Masyarakat serta sumbangsi Perekonomian Masyarakat di Daerah Masing masing secara Lokal baik Kab/Kota. Tapi bagaimana Perhatian Pemkab terhadap Pesantren di Daerah mereka, masih jauh dari harapan Seolah olah pondok pesantren tidak memiliki peran apapun terhadap bangsa ini.

" Dalam Keadaan Covid-19 saat ini, kami belum melihat bukti nyata bahwa adanya perhatian Pemerintah daerah terhadap Pondok Pesantren di Provinsi Sumatera Utara ini ", ujarnya

PW RMI NU Sumut meminta kepada Pemerintah daerah baik Gubernur, Bupati dan Wali Kota di Sumatera Utara ini  yang Pertama Untuk tidak memandang sebelah mata terhadap Pondok Pesantren di Sumatera Utara dan Kami juga meminta agar Pemerintah Daerah di Sumatera Utara untuk mengikut sertakan Pimpinan Pondok Pesantren dalam membuat kebijakan terkait  permasalahan antisipasi penyebaran Virus COVID-19.

"Kedua dukungan fasilitas kesehatan untuk pemenuhan pelaksanaan protokol kesehatan, seperti rapid test, hand sanitizer, akses pengobatan dan tenaga ahli kesehatan," ujarnya.


Ketiga, dukungan sarana dan fasilitas pendidikan meliputi fasilitas pembelajaran online bagi santri yang belum bisa kembali ke pesantren dan biaya pendidikan (Syahriyah/SPP dan Kitab) bagi santri yang terdampak secara ekonomi.

Oleh : Sakban Azhari Lubis

0 comments:

Post a Comment