Tuesday, July 14, 2020

Wagubsu Mengintruksikan OPD Dan BUMD Capai Target PAD




Binasumut News - Medan

Wagubsu Musa Rajeck shah, dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 202, dirumah Dinas wagubsu jalan Teuku Daud Medan, Senin (13/7). Mengintruksikan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar memiliki target kinerja dalam capaian Pendapatan Asli Daerah ( PAD).

" Kita mau membangun Sumut. Dan semua harus memiliki target kinerja, saya tidak mau hasilnya seperti tahun lalu. Semua OPD dan BUMD memberikan kontribusi PAD sesuai dengan aturan, jangan sesuka hati, " ujar wagub.

Dalam Rapat tersebut, turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) R Sabrina, Asisten Administrasi Umum dan Setdaprov Sumut M Fitriyus, Inspektur Sumut Lasro Marbun, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Ismael Parenus Sinaga, Plt Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumut Riswan dan lainnya.

Wagub juga mengingatkan Plt Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Riswan, mengenai pendapatan dari hasil pajak daerah seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), walaupun menurut wagub perolehan hasil PKB tahun ini sedikit menaik dari tahun yang lalu, dimana pendapatan tahun lalu berjumlah Rp 984 milyar sedangkan tahun ini berkisar Rp 999 milyar.

Baca juga : Memperingati Hari Diabetes Nasional, Nawal Edy Ajak Masyarakat Perbanyak Gerak Fisik

" Dari pendapatan PKB lebih ditingkatkan lagi, tidak hanya berdasarkan pencapaian tahun lalu, tetapi harus berdasarkan Potensi riel dari setiap pajak daerah. Hampir seluruhnya semua sama dasar perhitungan target dari pendapatan daerah berdasarkan kebiasaan perolehan tahun lalu. Saya minta kinerja harus dikejar, " ucapnya.

Untuk pajak bahan bakar sendiri, wagubsu mengintruksikan kepada BPPRD Sumut Riswan agar menjalin komunikasi dengan Pertamina terkait data perolehan bahan bakar, agar dibuka secara rinci kepada Pemprov Sumut. Kemudian BPPRD Sumut diminta melakukan perbandinagan perolehan pajak dengan Provinsi lain.

" Saya dapat masukan dari KPK, DPR dan Lainnya mengenai pajak bahan bakar ini. Potensi pajak bahan bakar ini sangat besar, " katanya.

Disisi lain, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut Ismael Parenus Sinaga, melaporkan dari sisi penerimaan untuk tahun 2021 yang direncanakan total pendapatannya sebesar Rp 13,1 triliun. Dimana itu bersumber dari pajak, retribusi, BUMD dan lainnya, serta Dana Transfer dari Pemerintah. Senada dengan apa yang disampaikan Sekda Pemprovsu, R Sabrina.

Sementara itu, Kepala BPPRD Sumut Riswan dalam rapat itu juga menyampaikan soal adanya penurunan pendapatan dari hasil Pajak yang diakibatkan pandemi covid 19, dimana diantaranya dari Pendapatan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN - KB) sebesar 35%. Sedangkan untuk Pajak Air Permukaan (PAP) mengalami peningkatan pendapatan yakni sebesar Rp 15,2 milyar dengan total Rp 55,6 milyar.

Untuk hal agar tercapainya tujuan dalam pencapaian target ini sendiri, Wagubsu Musa Rajeck shah mengingatkan pada OPD dan Direksi BUMD atas pencapaian target PAD, dimana kedepannya Asisten dan Inspektorat Sumut diminta mempersiapkan perjanjian kinerja dalam hal pencapaian target kinerja ini.

" Jadi kalau tidak tercapai kita dapat mengevaluasinya, " ucap wagub.


Editor : Firman A Parinduri





0 comments:

Post a Comment