Sunday, June 14, 2020

Kades Simpanng Duhu Lombang Akan Segera Dilaporkan Kepihak Yang Berwajib !!!


Binasumut News - panyabungan,
Dana Desa sering kali diketahui jadi bancakan bagi pemerintah desa dan orang sekitarnya. Dari pengerjaan proyek, pengadaan hingga anggaran kegiatan rutin. Seperti desa simpang duhu lombang, Kecamatan ulu pungkut, Kabupaten Mandailing Natal ( madina ), Provinsi Sumatera Utara.

Diketahui anggaran Dana Desa untuk tahun 2019 senilai Rp 928 juta, itu dikelola desa dan digunakan bagi kepentingan dan pembangunan desa. Namun belakangan, dalam penggunaannya banyak ditemukan kejanggalan. Seperti pengadaan barang berupa Laptop dan Printer, dengan besaran Anggaran Rp 22.940.000,. pun demikian, dalam pelaporannya tidak disebutkan Merk dan Spekifikasi barang yang tercatat sebagai sarana ( aset tetap ) perkantoran itu.

Yang pasti dalam pelaporannya, harga untuk Laptop dibuat sebesar Rp9.440.000,. Dan Printer dibuat sebesar Rp 13.500.000,.
Namun dari informasi yang didapat, Tim pengelola keuangan yang dipimpin oleh Kepala atas nama Aminuddin Batubara, membeli Laptop dengan Merk Acer sebesar Rp 4.500.000., dan Printer Ber Merk Epson sebesar Rp 3.200.000,. Dengan artian, ada anggaran yang diduga dilebihkan dengan kisaran Rp 15,2 juta.

Sekdjen Umum PD KAMI Asuddin Lubis yang juga Aktivis Mandailing Natal, merencana akan melaporkan Kepala Desa Simpang Duhu Lombang, Kecamatan ulu pungkut, Kabupaten Mandailing Natal, ke Aparat Hukum.

" Kita akan kumpulkan Bukti Bukti Dan Dokumentasinya, untuk kita serahkan kepihak Kejaksaan Panyabungan ". Ungkapnya, minggu (31/5/20) didepan pasar panyabungan.

"Kami minta kepada aparat penegak hukum (APH) Kejaksaan Maupun pihak Kepolisian, agar serius mengusut Tuntas Dugaan korupsi didesa Simpang Duhu Lombang, Kec ulupungkut, Kab mandailing natal, untuk Segera Memanggil Kepala desa tersebut ". Ungkapnya.

Disamping itu Apuddin Lubis juga menyatakan dalam Kekecewaannya, dimana Desa masih saja dalam keadaan miskin akibat tidak becus nya Kepala desa dalam mengelola Dana Desanya (DD).

" Kami Kecewa Desa tetap Miskin, itu karena ulah Kades yang Korup seperti ini. Makanya kita mendesak sekali aparat penegak hukum, untuk menjerat mereka yang berani melakukan Hal hal seperti ini. Agar mereka kepala Desa itu tidak seenaknya saja memakan haknya rakyat itu ", Ungkapnya lagi.

Ia pun menduga praktik korupsi seperti ini akan tetap langgeng dengan berbagai metode. Itu bisa terlihat dengan euporia para oknum yang kerap ditemui ditempat tempat Hiburan malam. Dan ia berharap ada penegakan hukum agar kepala desa kepala desa ini merasa diawasi dalam penggunaan Anggaran Dana Desa nya.
Tentu jika itu terlaksana, Visi Misi indonesia Maju akan mudah terlaksana.

Oleh : Sakban Azhari Lubis


Saturday, June 13, 2020

KAMI Minta Bupati Madina Copot Kades Manambin kec Kotanopan

Binasumut News - Panyabungan
Pengurus Daerah KOMUNITAS AKTIVIS MUDA INDONESIA (PD KAMI ) meminta kepada Bupati Madina Drs.Dahlan Hasan Nst, untuk segera mencopot Kades Desa Manambin kec Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal.

Pernyataan ini diungkapkan Ketua melalui sekjend umum KAMI Apuddin Lubis kepada Redaksi di Komplek Perkantoran Payaloting, Jum'at 29/5/20.



Dana Desa (DD), merupakan program dari pemerintah pusat yang harus digunakan dan dimanfaatkan dengan baik serta untuk kebutuhan desa meningkatkan sarana dan prasarana atau infrastruktur bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/kejari-panyabungan-diminta-panggil.html

Namun lain hal nya didesa manambin kec kotanopan kab mandailing natal, prov sumatera utara, dana desa (DD) yang digunakan seharusnya untuk pembangunan fisik maupun Non fisik diduga diindikasi " MARK UP ", dan untuk meraup keuntungan diri sendiri.

Dugaan tersebut diperkuat berdasarkan hasil keterangan warga dalam memberikan tanggapan bahwa dalan pengelolaan Dana Desa (DD), Tahun Anggaran ( TA) 2018 - 2019 oleh TPK yang tidak transfaran, begitu juga pembagian BLT maupun BST semua sembraut.

" Tidak hanya Dana Desa saja yang bermasalah, Bantuan BLT Dan BST juga bermasalah, dan kami dengar ribut juga atas pembagian BLT di desa manambin ".

Begitu juga dengan secara kasat mata melihat lokasi yang dibangun banyak kejanggalan yang patut di audiet penegak Hukum.

Ia juga menambahkan kegiatan Dana Desa Manambin pada TA 2019 Tahap 1 dan Tahap II seperti kegiatan penyelenggaraan posyandu ( makanan tambahan, kelas ibu hamil, kelas lansia, insentif kader posyandu ) 11,5 jt, pemeliharaan sumber air bersih Rp 58,4 juta, peningkatan kapasitas kepala Desa Rp 15 juta. 
Jumlah Dana Tahap 1 Rp152.450.000
Dana diterima tanggal 09 april 2019 dan peningkatan kapasitas kepala desa Rp 15 juta, pembangunan jalan usaha tani Rp 140,1 juta.
Jumlah Dana Tahap ini Rp 304.915.000, Dana diterima tanggal 22 juli 2019.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/dana-desa-lubuk-sambao-diduga-mark-up.html?m=1

" KAMI Meminta kepada Bupati Madina Bapak Dahlan Hasan Nst, agar mencopot  dan memberhentikan Kades yang nakal dan tidak becus Mengurus Dana Desa. Dan kepada APH inspektorat maupun Kejaksaan dan pihak Kepolisian agar segera mengaudiet Dana Desa Manambin Dan segera memanggil Kades Terkait."Cetusnya.

( Oleh : Sakban azhari Lubis )



PLT Walikota Medan, Akhyar Nst Diperiksa..!!

Medan, Binasumut News
Kepolisian daerah sumatera utara jum'at, 12/6 sore memeriksa pelaksana tugas ( PLT ) walikota medan akhyar nasution, di mako polda sumut.

Akhyar nasution dipanggil terkait dugaan penyalah gunaan anggaran dalam penyelenggarakan kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur'an ( MTQ ), oleh pemkot medan.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/kejari-panyabungan-diminta-panggil.html




Kombes pol Tatan Dirjan Atmaja, selaku kabid  Humas Poldasu dalam keterangannya, " sejauh ini masih dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran MTQ tahun 2020 yang diselenggarakan pada tanggal 15 - 22 februari di ngumban surbakti medan, dengan anggaran 4,7 milyar, ujarnya ".

Mengenai pemeriksaan lanjutan, tambah kombespol Tatan, masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik hari ini.


Thursday, June 11, 2020

Viral..!! Pungli, E-KTP kecamatan Bt Kuis


Binasumut News - Medan, 

virall..!! Seorang oknum pelayan masyarakat di deli serdang diduga melakukan tindakan pungli atas pengurusan E-KTP. Tindakan tak terpuji tersebut direkam melalui video selluler oleh salah seorang warga, dan sudah beredar di sosial media. Video berdurasi 2 menit tersebut pertama kali diupload ke social media facebook oleh akun Tauko Batang Kuis. Dan sudah dibagikan ke berbagai media sosial.

Dalam video tersebut tampak seorang oknum pelayan masyarakat yang bertugas di kecamatan batang kuis kabupaten deli serdang ini, sedang memegang tumpukan E-KTP, sambil berinteraksi dengan salah satu warga. Dimana warga tersebut diketahui hendak akan mengurus E-KTP. Ketika warga tersebut menanyakan maksud hatinya, petugas itu pun menanyakan balik ke warga tersebut, apakah mau mengurus KTP dengan cepat, atau jalan antri.

Seperti percakapan pada video yang berdurasi 2 menit itu, dalam dialog nya petugas tersebut sudah memasang tarif Rp 100.000, beserta jangka waktu kesiapan pengurusan KTP sesuai nominal yang telah ditentukannya itu.

Sungguh sangat tak terpuji apa yang dilakukan petugas pelayan masyarakat tersebut, padahal jelas jelas pemerintah sendiri sudah menyatakan Gratis mengenai kepengurusan Data penduduk. Namun, masih saja ada oknum yang mencoba melakukan pungli.




Tuesday, June 9, 2020

Stop..!! Menyalahkan Teman

Binasumut News - Medan

Dalam berkehidupan didunia ini, manusia tak lepas dari yang namanya pergaulan. Didalam pergaulan sudah pasti tentunya memiliki banyak teman yang pastinya bermacam macam karakter maupun usianya.

   Foto : Bina sumut

Dikalangan anak muda sendiri, banyak diantara mereka yang mudah terjebak didalam sebuah pergaulannya. Tak sedikit diantara mereka yang terlibat kedalam dunia narkoba, jambret, curas (pencurian dan kekerasan ) dll. Itu disebabkan masih labilnya pola fikir mereka menghadapi situasi akan pergaulannya sendiri, yang cenderung mudah menjerumuskan diri mereka ke dunia yang hitam.

Oleh karena itu, sangat diperlukan sekali peranan peranan dari orang tua ini akan gerak tumbuh kembang nya anak anak mereka, dimana dengan dimulai sejak usia dini, hingga anak itu tumbuh menjadi sosok remaja. Intinya, Peranan orang tua sangat dipentingkan atas pengawasan terhadap anaknya. Dimana para orang tua dituntut dan bertanggung jawab penuh atas pembentukan pola tingkah laku anaknya. Sebab dengan pola tingkah laku yang baik itu akan membuat sianak tidak mudah untuk terjerumus atas pergaulan yang salah.

Dengan begitu sangat jelas sekali besarnya pengaruh orang tua atas karakter anaknya ini, dimana para orang tua harus bijak dan extra akan hal ini sebisa mungkin, untuk menghindari hal hal yang tak diinginkan semua orang tua. Sebab, pengaruh atau tidak nya si anak, dalam situasi pergaulannya, itu semua bergantung pada si anak.

Bagaimanapun, teman dalam pergaulan yang mau mencoba coba merusak mental dan tingkah laku temannya untuk melakukan aktivitas yang negatif, tidak akan mudah terpengaruh jika temannya itu sudah mendapatkan didikan yang layak dari orang tua dan keluarganya. Dan orang orang yang mampu tidak mudah nya terperangaruh akan hal yang demikian, itulah orang orang yang sudah termasuk berani memerdekakan dirinya, tidak lagi terjajah akan belenggu belenggu dunia yang hitam. 

Untuk itu, janganlah kita terlalu berlebihan menyalahkan teman sepergaulannya itu, yang mungkin dapat menjerumuskannya. Sebab, teman sepergaulannya ibaratkan sebuah penguji akan seberapa hebat kualitas anak anak anda, untuk mudah dan tidak nya terjerumus dari hasutan hasutan teman temanya.

   Sumber : suara islam

Sunday, June 7, 2020

PLT Kades Huta Padang MS Diduga Mark up Kegiatan DD

Bina sumut.blogspot.com, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa (Kades) Hutapadang SM Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) inisial A akan dilaporkan LSM LP Tipikor Nusantara ke Kejaksaan Negeri Madina.

Pasalnya, Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, melalui Dana Desa dengan anggaran Rp180 juta pada tahun anggaran 2019 diduga terjadi penggelembungan bahan material dan HOK. 

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor Rp103,8 juta dan kegiatan Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp19,5 juta pun diduga mark up.

Warga yang mengaku geram dan bekerja sama dengan LSM terpaksa akan melaporkan, karena dugaan mark-up dalam pembangunan rabat beton tersebut sangat tidak sesuai dengan bestek yang ada,” ungkap Sekretaris LP Tipikor Nusantara pada wartawan Jum’at (5/6).

“Temuan warga dan LSM, ketika dicek pengerjaannya yakni di lokasi pekerjaan, sehingga warga menilai kegiatan ini terlaksana yang tidak sesuai dengan bestek atau Rincian Anggaran Belanja (RAB) yang ada di plank atau papan keterangan proyek pelaksanaan,” akui warga yang tidak bersedia ditulis namanya.

Dihubungi melalui sambungan selulernya, Plt Kades Huta Padang MS memilih bungkam tanpa memberikan jabawan dan bahkan memblokir nomor wartawan.

Diminta kepada Kejaksaan maupun Tipikor Polres Madina supaya mengaudit kegiatan Dana Desa Hutapang MS yang diduga kuat Kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

Saturday, June 6, 2020

Sejarah simpang jodoh dan Rujaknya

Foto : Sitindaonnews

Binasumut News - Medan

Masyarakat sumatera utara khususnya kota medan, tak ada yang tak mengenal dengan salah satu kuliner yang satu ini " rujak simpang jodoh ".
Rujak simpang jodoh sudah ada sejak tahun 1950 an. Menurut cerita, Simp jodoh ini adalah sebuah lokasi pertemuan muda dan mudi kala itu. Disebabkan kultur masyarakat pada era itu perkebunan, yang pekerja pekerja dari perkebunan ini suka nongkrong sekaligus mencari pacar. dari pertemuan muda mudi ini kebanyakannya berjodoh, sehingga tercetuslah nama lokasi ini dengan nama " simpang jodoh " hingga saat ini.

Simpang jodoh sendiri berada dikawasan kabupaten deli serdang, tepatnya dipasar 7 tembung/jalan stasiun. Tak sedikit penduduk lokal maupun diluar daerah menyempatkan diri ke lokasi ini guna bisa merasakan cemilan yang lezat ini.

Foto : Semedan.com

Di masa lalu, Tembung merupakan salah satu daerah yang menjadi bagian kejayaan perusahaan perkebunan raksasa di Sumatra Timur. Didaulat sebagai 'Tembung' (bahasa Melayu), karena di kawasan tersebut orang-orang pada masa itu kerap bertemu tanpa ada perencanaan. Pada dekade 1800-an, daerah Tembung ini masih berupa hutan seluas 2.000 bidang dan pemukiman puak Melayu di bawah kekuasaan Percut. Kondisi Tembung mulai berubah sejak perusahaan Deli Maatschappij membuka perkebunan di sana pada 18 Mei 1875. Kala itu, JB Droste sebagai administrator pertama perusahaan perkebunan tersebut. Sekitar 14 tahun kemudian, jabatan JB Droste digantikan oleh HCM Brouwer Ancker.

Di awal-awal perusahaan dibuka, perkebunan ini mempekerjakan 344 orang kuli kontrak. Sejak Brouwer menjabat, luas lahan pun membengkak menjadi 3.000 bidang dan laba yang diperoleh pada masa itu tiga kali lipat dari sebelumnya, dengan jumlah kuli kontrak 724 orang dan 200 orang pekerja tempatan.

Pada 1905, Deli Maatschappij menyatukan perkebunan Timbang Deli dan Perkebunan Bandar Klippa dengan luas tanah konsesi sebesar 5.000 bidang tanah. Sejak perkebunan itu dibuka, aktivitas masyarakat semakin berkembang. Pada musim panen, orang-orang kampung setempat mengirik padi di tempat satu tempat.

Di tempat pengirikan padi itu, para pekerja perkebunan juga datang untuk mencari hiburan, demi melepaskan kesumukan dari rutinitas di perkebunan. Apalagi, saat gajian besar, malam harinya, pekerja kebun nongkrong di tempat pengirikan padi itu. Tak diduga, banyak dari pekerja kebun dan warga setempat menemukan jodohnya. Dari pertemuan di tempat pengirikan itu, tumbuh cinta hingga berlanjut ke pelaminan. Karena jamaknya orang menemukan pasangan hidupnya di tempat pengirikan itu, lama-lama kawasan tersebut dinamai Simpang Jodoh.

Seiring waktu, aktivitas di lokasi pengirikan padi itu pun berkembang. Orang tidak lagi sekadar datang untuk nongkrong dan mencari jodoh. Pada dekade 1950-an penduduk puak Melayu mulai berdagang rujak di kawasan pengirikan padi itu. Di malam hari, mereka memakai lampu petromaks untuk penerangan. Sejak itu kebiasaan jualan rujak terus berlanjut hingga sekarang. Bahkan, kini rujak telah menjelma menjadi salah satu kuliner khas daerah Tembung kabupaten Deli serdang Prov sumatera utara.

Daud, seorang pedagang rujak menuturkan, mertuanya sendiri, Jumihah yang turut menggagas usaha rujak di kawasan sekitar Jalan Pasar VII Tembung, Kecamatan Percut Seituan pada awal dekade 1950. Jumihah generasi pertama penjual rujak di sana. "Dulu anak-anak muda kalau sore kumpul di sini sambil nengok kereta api lewat. Waktu itu mertua saya memanfaatkan situasi itu untuk berjualan rujak," ungkapnya.

penjual rujak lainnya menjelaskan, bisnis rujak Simpang Jodoh merupakan usaha turun temurun yang seluruhnya dilakoni oleh kaum perempuan. Dan saat ini, penjual rujak di sana kebanyakan sudah generasi kedua dan ketiga. Belum ada lampu jalan. Jadi kalau malam-malam mereka menjual pakai lampu petromaks.

Sebagai persimpangan tiga simpul jalan, Simpang Jodoh menjadi lokasi yang mudah diakses calon pembeli. Sebab, lokasi pedagang rujak ini dilalui oleh banyak alat transportasi umum. Posisi strategis ini berpengaruh kuat terhadap hasil penjualan pedagang rujak di Simpang Jodoh. Historisnya yang unik dan panjang telah menjadikan Simpang Jodoh akrab bagi telinga orang, baik warga Tembung maupun pendatang.

Banyaknya pedagang rujak, yang saat ini sekitar 40 pedagang sama sekali tidak menciptakan kompetisi. Jumlah itu justru memberi banyak pilihan bagi para penikmat rujak sekaligus memotivasi para pedagang rujak untuk memberi layanan yang terbaik kepada pembeli.

Sayangnya, lokasi pedagang rujak di Simpang Jodoh ini belum ditata dengan rapi dan tidak memiliki lahan parkir. Sehingga, setiap kali pembeli yang memiliki kendaraan berhenti tepat di depan lapak pedagang rujak mengakibatkan kemacetan lalu lintas. Namun, kondisi ini tidak menghalangi pembeli untuk tetap datang membeli rujak.