Saturday, June 13, 2020

KAMI Minta Bupati Madina Copot Kades Manambin kec Kotanopan

Binasumut News - Panyabungan
Pengurus Daerah KOMUNITAS AKTIVIS MUDA INDONESIA (PD KAMI ) meminta kepada Bupati Madina Drs.Dahlan Hasan Nst, untuk segera mencopot Kades Desa Manambin kec Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal.

Pernyataan ini diungkapkan Ketua melalui sekjend umum KAMI Apuddin Lubis kepada Redaksi di Komplek Perkantoran Payaloting, Jum'at 29/5/20.



Dana Desa (DD), merupakan program dari pemerintah pusat yang harus digunakan dan dimanfaatkan dengan baik serta untuk kebutuhan desa meningkatkan sarana dan prasarana atau infrastruktur bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/kejari-panyabungan-diminta-panggil.html

Namun lain hal nya didesa manambin kec kotanopan kab mandailing natal, prov sumatera utara, dana desa (DD) yang digunakan seharusnya untuk pembangunan fisik maupun Non fisik diduga diindikasi " MARK UP ", dan untuk meraup keuntungan diri sendiri.

Dugaan tersebut diperkuat berdasarkan hasil keterangan warga dalam memberikan tanggapan bahwa dalan pengelolaan Dana Desa (DD), Tahun Anggaran ( TA) 2018 - 2019 oleh TPK yang tidak transfaran, begitu juga pembagian BLT maupun BST semua sembraut.

" Tidak hanya Dana Desa saja yang bermasalah, Bantuan BLT Dan BST juga bermasalah, dan kami dengar ribut juga atas pembagian BLT di desa manambin ".

Begitu juga dengan secara kasat mata melihat lokasi yang dibangun banyak kejanggalan yang patut di audiet penegak Hukum.

Ia juga menambahkan kegiatan Dana Desa Manambin pada TA 2019 Tahap 1 dan Tahap II seperti kegiatan penyelenggaraan posyandu ( makanan tambahan, kelas ibu hamil, kelas lansia, insentif kader posyandu ) 11,5 jt, pemeliharaan sumber air bersih Rp 58,4 juta, peningkatan kapasitas kepala Desa Rp 15 juta. 
Jumlah Dana Tahap 1 Rp152.450.000
Dana diterima tanggal 09 april 2019 dan peningkatan kapasitas kepala desa Rp 15 juta, pembangunan jalan usaha tani Rp 140,1 juta.
Jumlah Dana Tahap ini Rp 304.915.000, Dana diterima tanggal 22 juli 2019.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/dana-desa-lubuk-sambao-diduga-mark-up.html?m=1

" KAMI Meminta kepada Bupati Madina Bapak Dahlan Hasan Nst, agar mencopot  dan memberhentikan Kades yang nakal dan tidak becus Mengurus Dana Desa. Dan kepada APH inspektorat maupun Kejaksaan dan pihak Kepolisian agar segera mengaudiet Dana Desa Manambin Dan segera memanggil Kades Terkait."Cetusnya.

( Oleh : Sakban azhari Lubis )



0 comments:

Post a Comment