Monday, June 15, 2020

DANA DESA LUBUK SAMBAO DIDUGA MARK - UP, APARAT HUKUM DIMINTA PANGGIL KADES SAMBAO



Binasumut News - Panyabungan, Dana desa sering sekali jadi Bancakan ( bagi bagi ) oleh pemerintah desa. Sebagai contoh, di Desa Lubuk Sambao, Kec Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) seperi yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Dalam RAB 2019 itu, diduga banyak terjadi Praktik MARK - UP anggaran, dan diketahui banyak kegiatan yang dibagi dalam beberapa Item.

Berikut kami Rangkum dari beberapa item yang diduga kuat Kepala Desa dan jajarannya mengambil keuntungan lebih, seperti Dana Desa (DD)  anggaran TA 2019 Sbb :
- Pembangunan Jalan Usaha Tani Rp 153,0 juta

- Realisasi Rp 61,2 juta

- Jembatan Desa Rp 412,9 juta

- Realisasi Rp 206,4 juta

- Monumen/Gapura/Batas Desa Rp 100,1 juta

- peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 15 juta, didesa Lubuk Sambao kec Batang Natal.

Moralitas Kepala Desa kita sudah tidak ada lagi, dengan Data seperti ini Diduga ada Hal Hal seperti jadi pemasukan materi bagi kepala desa dan angota anggota nya. Jadi cita cita membangun desa itu sudah terpinggirkan, sebab kepala desa sudah sibuk dengan memperkaya diri sendiri dari ADD ini", kata Julfian Harahap Dari FORUM ASPIRASI MAHASISWA SUMATERA UTARA, Selasa (16/6/20). Kepada Redaksi di Panyabungan.


Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/kejari-panyabungan-diminta-panggil.html


Dan ia pun berharap kepada Pengawas dan khususnya aparat penegak hukum agar lebih aktif lagi dalam menindak kepala desa yang nakal dalam mempermainkan anggaran yang telah dikucurkan oleh Pemerintah. Jika tidak, katanya, cita cita membangun indonesia yang dimulai dari Desa itu seperti yang pernah dicanangkan Presiden RI, Ir Jokowidodo akan sulit tercapai

" Tentunya kita berharap, Kejaksaan, Kepolisian, dan Inspektorat Madina agar Memanggil Kepala Desa Lubuk Sambao untuk segera di audiet dan memepertanyakan anggaran 2019 ", pungkasnya.

Oleh : Sakban Azhari Lubis

0 comments:

Post a Comment