Sunday, June 14, 2020

KEJARI PANYABUNGAN DIMINTA PANGGIL KADES HATUPANGAN BATANG NATAL !!!


Binasumut News - Panyabungan,
Inspektorat maupun Kejaksaan panyabungan, agar memanggil Kepala Desa (Kades) Hatupangan, kecamatan Batang natal, kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara. Agar dana desa Tahun Anggaran 2018 - 2019 diaudiet secara Detail. Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 72 Tentang Desa Sebagai Satu Dari Tujuh Sumber Pendapatan Desa. 

Tujuan Pengalokasian Dana Desa adalah meningkatkan pelayanan publik, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan antar desa, memperkuat masyarakat desa, dan meningkatkan perekonomian desa dengan mensejahterakan masyarakat.

" Moralitas kepala desa kita sudah tidak ada lagi. Dengan Data seperti ini, Hal hal seperti ini jadi pemasukan materi bagi kepala desa dan anggota anggota nya. Jadi cita cita membangun desa itu sudah terfikirkan, dikarenakan kepala sudah sibuk memperkaya dirinya sendiri dengan Anggaran Dana Desa (ADD) ini ". Kata Sukri Batubara yang juga Aktivis Sumatera utara asal Madina, Kamis (28/5/20).

" Katakanlah seperti kegiatan pembangunan/Rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jembatan milik desa itu Rp 141,1 juta, Pemeliharaan Prasarana jalan desa (Gorong Gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana jalan lain) Rp 143,0 juta. Peningkatan Produksi peningkatan Tanaman pangan (Alat produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan padi/jagung, dll) Rp 62 juta. Pengembangan industri kecil level Desa Rp 10 juta. Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp 15 juta. Peningkatan kapasitas BPD Rp 15 juta, Didesa Hatupangan kecamatan Batang Natal. Aneh nya lagi,  Peningkatan kapasitas Desa 15 juta ada 2 ditahap pertama, ini diduga ada indikasi permainan kepala desa ". Cetusnya.

Tentu kita berharap kepada penegak Hukum Kepolisian dan Kejaksaan, ini diseriusi agar menjadi pelajaran sekaligus memberikan efek jera bagi kepala desa, yang berani mencoba nakal bermain anggaran dana desa", pungkasnya.

" Saya meminta kepada Kejatisu melalui Kejari panyabungan maupun kepolisian Mandailing Natal (Madina), untuk mengusut Tuntas Terkait Dana Desa ini Dan memanggil Kades Hatupangan untuk di investigasi kelapangan ", Tandasnya.


Ditempat terpisah saat media mencoba mengkonfirmasi Kades Hatupangan, Namun sayang HP tidak dapat dihubungi.

Oleh : Sakban Azhari Lubis



0 comments:

Post a Comment