Binasumut News - Panyabungan
Indikasi Mark-Up
Kejatisu & BPK Diminta Audiet Dana Desa Muara Parlampungan Batang Natal
Ada beberapa temuan yang mengindikasikan kegiatan proyek fisik tahun anggaran 2019, yang dilakukan oleh Penjabat Kepala Desa Muara Parlampungan, Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal, di duga Mark Up.
Menurut sumber di percaya menjelaskan Kegiatan Dana desa Muara Parlampungan seperti
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa Jembatan Desa Rp. 507 jt realisasi Rp. 228,6 juta, Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Rp. 49 jt dan Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 30 juta di desa parlampungan Batang Natal
" Meskipun kita bukan ahli bidang teknisnya. Namun secara kasat mata melihat di lokasi yang dibangun di duga jelas akan jadi temuan oleh pihak terkait,” bebernya
Ia pun berharap, pengawas dan utamanya penegak hukum lebih aktif dalam menindak kepala desa yang nakal dalam mempermainkan anggaran yang telah dikucurkan pemerintah. Jika tidak, katanya, cita cita membangun Indonesia dari desa seperti yang pernah diungkapkan Presiden Jokowi akan sulit tercapai.
“ Tentu kita berharap kepada penegak Hukum kepolisian dan kejaksaan, ini diseriusi agar jadi pelajaran untuk kepala desa, ” pungkasnya.
" Untuk itu, Saya meminta kepada pihak aparat hukum Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara maupun Kejaksaan Madina, BPK Sumut dan Inspektorat untuk mengusut tuntas ada nya dugaan dana desa Muara Parlampungan tersebut di Mark - Up dan memanggil Kades untuk di audiet, " Sambung nya, Selasa (28/7).
Di tempat terpisah saat media mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa tidak ada jawaban (Bungkam) hingga berita di terbitkan.
🖎 Tigor. Pardede