Sunday, July 26, 2020

Diduga Mark - Up, Aparat Hukum Diminta Panggil Kades Bangkelang Batang Natal




Binasumut News - Panyabungan


Kejaksaan Mandailing Natal agar memanggil oknum kepala Desa Bangkelang kec. Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal diduga telah memark-Up kan Dana Desa TA 2019.

Dana Desa (DD) merupakan program dari Pemerintah pusat yang harus digunakan dan dimanfaatkan dengan baik serta untuk kebutuhan desa meningkatkan sarana dan prasarana atau infrastruktur bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

Dana Desa pun tidak sembarangan untuk disalahgunakan, karena DD merupakan dana yang ditransfer langsung dari pusat ke desa dan tangung jawab ada di desa.

Untuk kegiatan TA 2019 seperti  :Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp 206 juta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 15 juta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 15 juta Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, 40 juta , namun ini belum seberapa  nanti kita buka sampai ke akar akar nya " ungkap Sekjen PD KAMI Aspuddin Lubis 

Aktivis asal madina ini  berharap, pengawas di utamanya penegak hukum lebih aktif dalam menindak kepala desa yang nakal dalam mempermainkan anggaran yang telah dikucurkan pemerintah. Jika tidak, katanya, cita cita membangun Indonesia dari desa seperti yang pernah diungkapkan Presiden Jokowi akan sulit tercapai.

“Tentu kita berharap kepada penegak Hukum kepolisian dan kejaksaan, ini diseriusi agar jadi pelajaran untuk para kades, dan segera mengusut dugaan dugaan yg terjadi” dan segera panggil Kades yang bersangkutan pungkasnya.



Oleh : Sakban Azhari lubis



Kejari Panyabungan Diminta Periksa Kades Aek Nangali Batang Natal

  Kejari Panyabungan, Jalan Willem Iskandar, Kab. Mandailing Natal



Binasumut News - Panyabungan



Penegak Hukum Kejaksaan Negeri Panyabungan maupun Inspetorat Madina   diminta agar mengaudit dan memanggil kepala desa Aek Nangali Kec. Batang Natal Kab.Mandailing Natal agar dana Desa  2019 di audit secara detil dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 72 tentang Desa sebagai satu dari tujuh sumber pendapatan desa.

Tujuan pengalokasian Dana Desa adalah meningkatkan pelayanan publik, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan antar desa, dan memperkuat masyarkat desa  , meningkatkan perekonomian desa dengan mensejahterahkan masyarkat.

“Moralitas kepala desa maupun Kepala Desa  kita sudah tidak ada lagi. Dengan data seperti ini, diduga hal hal seperti jadi pemasukan materi bagi kepala desa dan anggota-anggotanya. Jadi cita-cita membangun desa itu sudah terpinggirkan, sebab kepala desa sudah sibuk memperkaya diri sendiri dengan ADD ini,”  Pernyataan ini di ungkapkan Ketua PD KAMI melalui Sekjen Umum  Aspuddin Lubis  kepada Redaksi siang ini (27-7-20)  kepada Redaksi

Ia juga menjelaskan ada beberapa item TA  2019 yang perlu di audiet seperti: 
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 62 jt Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Rp. 77,1 jt Gedung Balai Desa/Balai Kemasyrakatan
Rp. 332,7 jt realisasi Rp. 133,1 jt Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)
Rp. 171,3 jt di desa Aek Nangali kecamatan batang natal.

" Tentu kita berharap kepada penegak Hukum kepolisian dan kejaksaan, ini diseriusi agar jadi pelajaran, untuk Kepala Desa yang nakal bermain anggaran Dana Desa ” pungkasnya.


" Saya meminta kepada Kejari Panyabungan maupun pihak Inspektorat Madina untuk mengusut tuntas dana desa tersebut dan memanggil Kades Aek Nangali  untuk di investigasi kelapangan dan di udiet secara tranfarans "cetus nya

Oleh : Sakban Azhari Lubis

Friday, July 24, 2020

Dana Desa Jadikan Ajang Korupsi, Warga Aek Banir Laporkan Kades Nya Ke Inspektorat

  Ket.Gambar : Warga Aek Banir sedang menyerahkan dokumen dugaan korupsi ADD Kepala Desa Aek Banir ke pegawai inspektorat kab. Mandailing Natal



Binasumut News - Panyabungan


Kepala Desa Aek Banir Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diadukan warga ke Inspektorat Madina, Jumat (24/7).

Dalam surat pengaduan yang ditandatangani oleh Badan Perwakilan Desa (BPD) beserta puluhan warga tersebut, ada 4 item yang diduga kuat telah di korup Kepala Desa Aek Banir, yakni :


  • Bidang bangunan fisik, 
  • Pemberdayaan masyarakat, 
  • BUMDes dan 
  • Dugaan pungli.

Pada bangunan fisik disebutkan rabat beton tahun 2016 hingga 2019, warga menduga terjadinya kegiatan korupsi dimana bangunan fisik tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya).

Selanjutnya biaya konsumsi pelatihan sepak bola Naposo Bulung diduga tidak diberikan, sementara uangnya diduga sudah dicairkan.

Pengadaan susu Anlene dalam program penambahan gizi Lansia dari ADD tahap II tahun 2017 diduga juga tidak disalurkan.

Begitu juga dengan biaya honor narasumber dan MC, kegiatan pengantaran jenazah dari ADD tahap II tahun 2017 juga diduga tidak disalurkan.

Selanjutnya lagi, biaya pengadaan beras dan telur penambahan gizi Lansia dari ADD tahap II tahun 2017 pun diduga tidak disalurkan. 

Dan biaya Bumdes tahun 2017 dan 2018 diduga dikorupsi untuk memperkaya oknum-oknum tertentu.

Kepala desa juga diduga ada melakukan pungli terhadap beberapa kepala keluarga miskin terkait bantuan bedah rumah tahun 2014.

Di dalam surat pengaduan itu, warga menuliskan dimana menurut warga, kepala desa (kades) diduga mengutip uang sebesar Rp 25.000 per orang yang berjumlah lebih kurang 200 kepala keluarga (KK).

Warga mengharapkan kepada tim penegak hukum untuk serius mengkaji laporan warga, dan sekaligus melakukan investigasi kelapangan.

Dan, apabila laporan warga tersebut terbukti ada kejanggalan atau pelanggaran, Inspektorat Madina diminta agar menindaknya sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.


Sejauh ini belum ada penjelasan dari kepala desa Aek Banir terkait laporan warga tersebut.

Oleh : Sakban Azhari Lubis

Ingin Maksimalkan Potensi Daerah, Edy Rahmayadi Kumpulkan Seluruh Bupati/Walikota




Binasumut News - Medan


Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengumpulkan para Bupati/Walikota Se - Sumut di posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid - 19, Jalan Sudirman No.41 Medan. Hal tersebut bertujuan untuk menguatkan sinergi membangkitkan perekonomian daerah di sumatera utara.

Perlu diketahui, pertumbuhan ekonomi Sumut terlihat jelas mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun lalu.

  • Kuartal IV tahun 2019 pertumbuhan ekonomi Sumut mencapai 5,21% dan memasuki kuartal I 2020 turun menjadi 4,65%. Untuk mengantisipasi penurunan yang lebih tajam, Gubernur Edy Rahmayadi meminta seluruh bupati/walikota untuk memaksimalkan potensi daerahnya masing-masing.

" Pertumbuhan perekonomian kita menurun dan itu terjadi di Indonesia, bahkan hampir seluruh dunia. Kita perlu membuat pergerakan agar bisa menyelamatkan Sumatera Utara. Salah satu yang bisa kita lakukan adalah memaksimalkan potensi-potensi daerah bapak-bapak semua, ” kata Edy Rahmayadi saat presentasi di depan para bupati dan walikota di posko GTPP Covid-19 Sumut.

Menurut Edy Rahmayadi, sektor yang masih bertahan di masa pandemi ini yaitu, Farmasi, perdagangan sembako dan pangan, pertanian dan peternakan, digital marketing, jasa logistik, dan teknologi informasi. Sesuai dengan fokus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam bidang agraris, Edy Rahmayadi ingin mayoritas daerah memaksimalkan potensi pertanian atau peternakan untuk membangkitkan perekonomian Sumut.

" Kita itu masih defisit di bawang merah dan bawang putih serta gula pasir. Tetapi bawang merah dan bawang putih ini sangat berpotensi menjadi penyumbang inflasi. Jadi, daerah-daerah yang punya potensi mengembangkan bawang merah dan bawang putih maksimalkanlah. Humbahas saja yang saat ini giat kembangkan bawang putih baru bisa memenuhi kebutuhannya 46%, Karo masih 44% dan daerah lain masih jauh dari itu, ” tambah Edy Rahmayadi didampingi Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah dan Sekdaprov Sumut R Sabrina.

Baca juga : Pemerintah Pusat Siapkan 1Triliun Untuk Koperasi, Pemprov Sumut Harapkan Ekonomi Daerah Meningkat

Gubernur juga meminta para Bupati/Wakota untuk membuat studi yang komprehensif untuk melihat potensi pertanian dan peternakan dan juga sektor - sektor lainnya yang dapat meningkatkan perekonomian di daerah nya masing masing.

" Coba dilihat dengan benar potensi daerah masing-masing. Pemprov akan bantu semaksimal bukan hanya pertanian dan peternakan, tetapi juga industri dan pariwisata karena rata-rata Pantai Timur mayoritas bergerak di bidang itu,” tambah Edy Rahmayadi.

Selain dari pada itu, Sektor lain yang juga perlu diperhatikan menurut Gubernur ialah para pelaku UMKM, agar juga bisa bertahan di masa pandemi ini.

UMKM memang didominasi daerah Pantai Timur Sumut, terutama Medan dan Deli Serdang, tetapi ini perlu dipertahankan karena UMKM salah satu penggerak besar perekonomian kita. Salah satu strateginya adalah mengubah produk UMKM menjadi sektor-sektor yang punya potensi di masa pandemi ini. Bahkan dengan mengubah produk UMKM banyak yang meningkat omzetnya, ” terang Edy Rahmayadi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut, Harun Mustafa menerangkan ketahanan pangan menjadi
kunci Sumut mempertahankan pertumbuhan ekonominya.

" Saya rasa kemampuan kita terkait ketahanan pangan cukup baik sehingga pertumbuhan ekonomi kita tidak terlalu merosot jauh. Kita masih lebih baik dibanding dengan banyak daerah lain di Indonesia. Jadi saya rasa tepat Pemprov Sumut menguatkan sektor pertanian dan peternakan di masa pandemi ini,” ucap Harun.

Dilain sisi, Bupati/Walikota sepakat menguatkan potensi - potensi yang ada di daerahnya masing - masing, dan berharap pemprov sumut turut membantu akan pengembangannya. 

Wlikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution mengatakan; daerah nya siap dalam mengembangkan dan menambah potensi lain didaerah nya.

Kita sepakat dengan Gubernur, pertanian dan peternakan menjadi fokus pengembangan di masa pandemi, itu akan menguatkan ketahanan pangan di Sumut. Kita akan lihat apakah Padangsidimpuan mampu mengembangkan potensi lainnya sehingga bisa berkontribusi untuk ketahanan pangan Sumut,” kata Efendi.


Editor : Firman A parinduri












Thursday, July 23, 2020

Alamak..!! 7 Orang Kena Razia Pekat Satpol PP Madina





Binasumut News - Panyabungan


Satpol PP Madina Amankan 4 Wanita dan 3 Laki-Laki Saat Razia.


Satpol PP Madina melaksanakan razia penyakit masyarakat (pekat) ke sejumlah hotel di Panyabungan Kabupaten Madina. Kamis (23/7).

Hasilnya, operasi pekat yang dipimpin langsung oleh Kabid Trantibum Satpol PP Madina Ismail Dalimunthe ini menjaring sebanyak tujuh orang.

Ketujuh orang tersebut, empat diantaranya ialah wanita dan tiga lagi yakni laki-laki. Ketujuh orang inj masih berusia sekitar 16 sampai dengan 21 tahun. Ketujuhnya diamankan dari kamar hotel.

Kasatpol PP Madina Lismulyadi melalui Kabid Trantibum Ismail Dalimunthe kepada wartawan usai operasi pekat mengatakan ketujuh orang ini diamankan
pihaknya dari dua hotel yang berbeda di Kecamatan Panyabungan.

"Kita amankan dari dua hotel, hotel AH dan hotel IA yang berada di Kecamatan Panyabungan," kata Ismail.

Ia pun menerangkan, sebanyak lima orang diamankan dari dua kamar di hotel AH. Dengan rincian, tiga wanita dan dua laki-laki.

Baca juga : Pemerintah Pusat Siapkan 1 Triliun Untuk Koperasi, Pemprov Sumut Harapkan Perekonomian Daerah Meningkat

Seterusnya, pada hotel IA pihaknya mengamankan dua orang yang ditemukan di dalam satu kamar. Keduanya pasangan yang bukan muhrimnya.

Ketujuh orang yang terjaring masih diamankan saat ini di kantor Satpol PP untuk dilakukan pemerikasaan lebih lanjut. Selanjutnya tindakan yang diambil akan berkoordinasi dengan pihak dari Dinas Sosial setempat.

"Masih diamankan ini, ini kita mau bawa ke Dinas Sosial," ujar Ismail.

Untuk pemeriksaan sementara Ketujuh orang ini diketahui menginap di hotel tersebut. Namun, mirisnya lanjut Ismail mereka (diduga) bukan hanya menginap tetapi ada juga yang mengkonsumsi minuman-minuman terlarang.

"Masih diperiksa ini, pihak keluarga mereka sudah kita hubungi untuk datang, saat ini pihak Satpol PP masih bersama dengan Dinas Sosial," pungkas Ismail, sekaligus mengajak dan mengimbau masyarakat khususnya di Madina supaya menjauhi perbuatan yang melanggar norma-norma dan aturan hukum yang berlaku.



Oleh : Sakban Azhari Lubis






Pemerintah Pusat Siapkan 1 Triliun Untuk Koperasi, Pemprov Sumut Harapkan Ekonomi Daerah Bangkit


 Gubsu Edy Rahmayadi bersama Wagubsu Musa Rajeck shah tampak sedang menyaksikan presiden jokowi secara langsung dari istana negara melalui video virtual, dalam acara penyerahan program pemulihan ekonomi nasional untuk koperasi dan UMKM


Binasumut News - Medan


Pemerintah Pusat siapkan Anggaran 1 triliun dana pemulihan Ekonomi Nasional untuk Koperasi Dan UMKM, termasuk 15 Koperasi yang ada di Sumut. Dengan adanya penyaluran dana tersebut Pemerintah Provinsi Sumut berharap 
Dapat meningkatkan perekonomian daerah.

Rencana penyaluran anggaran 1 triliun tersebut di ungkapkan Presiden RI Jokowi dalam acara Penyerahan Program Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Koperasi saat di Istana Negara Jakarta, Kamis (23/7). Yang diikuti secara virtual oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wagub Musa Rajeck Shah dari kediaman dinas Gubernur, Jalan Sudirman No.41 Medan.

Baca juga : Edy Rahmayadi Suport Baznas Sumut

Presiden jokowi meminta agar dana bergulir Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, kecil dan menengah (LPDB - KUMKM) yang disiapkan 1 triliun tersebut dapat dikucurkan ke Koperasi.

" Ini segera berikan kepada koperasi-koperasi yang baik agar dari koperasi juga diberikan kepada anggota secepat-cepatnya, ” kata Presiden Jokowi.

Jokowi mengatakan, waktu yang tersisa sangat singkat dalam upaya memulihkan usaha para pelaku koperasi dan UMKM.
Jokowi sangat mengharapkan dengan bantuan tersebut para pelaku ekonomi di Indonesia tidak terimbas pelambatan ekonomi akibat pandemi covid - 19 dan pertumbuhan ekonomi pada kuartal ketiga meningkat.

" Saya ajak semuanya bergerak menumbuhkan ekonomi, semakin ungkit lagi. Saya senang angka mulai baik, konsumsi naik. Artinya peredaran uang di bawah ada karena BLT desa, bansos tunai, bansos sembako itu akan sangat memengaruhi daya beli dan konsumsi masyarakat,” kata Presiden.

Disamping itu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sangat menyambut baik akan kucuran dana tersebut, apalagi Provinsi Sumatera utara mendapatkan 15 Koperasi dari dana pemulihan tersebut. Hal ini dikatakan Gubernur, diharapkan dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Sumut.

Kita harapkan program Pemerintah Pusat ini dapat menggerakkan roda perekonomian nasional, termasuk Sumut,” kata Gubernur Edy Rahmayadi.

Senada dengan itu, Pemprov Sumut sedang menyiapkan Stimulus Ekonomi untuk membantu Koperasi dan UMKM.

Sementara itu, PLT Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumut, Ridho Haykal Amal menyampaikan bahwa Pemprov Sumut sedang membahas beberapa rencana program, salah satunya program alih usaha untuk UMKM.

" Tapi Program ini belum final, masih dalam perbincangan, " ujar Ridho

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten masduki menyampaikan bahwasannya penyaluran dana anggaran tersebut melalui 3 (Tiga) Fase pemulihan



  • Pertama fase survival, pihaknya telah melakukan restrukturisasi pinjaman LPDB dalam bentuk penundaan pembayaran angsuran dan jasa selama 12 bulan. Sampai saat ini sudah dilakukan restrukturisasi kepada 40 mitra koperasi sudah 100%.
  • Kedua, fase pemulihan ekonomi dengan alokasi tambahan Rp 1 triliun, pembiayaan ini khusus disalurkan kepada koperasi dengan bunga 3% menurun, atau sekitar 1,5% per tahun untuk menjangkau sekitar 4,8 juta UMKM anggota koperasi. 
  • Fase terakhir, program pertumbuhan ekonomi, pihaknya telah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk memudahkan akses pembiayaan Koperasi dan UKM, dengan pendampingan dari exercise koperasi simpan pinjam dengan koperasi BMT (syariah).


" Sampai saat ini kami telah melakukan penyaluran pinjaman dengan total pencairan Rp381,4 miliar, dengan rincian untuk koperasi pola konvensional Rp21,8 miliar ada 13 mitra, pola koperasi syariah Rp109 miliar atau ada 21 mitra, ” terang Teten Masduki.

Disampaikan juga, saat ini ada 123.048 unit koperasi, dengan total anggota 22 juta orang, dengan aset Rp152 triliun, dan omzet Rp154 triliun. Koperasi konsumen paling besar 59%, koperasi produsen 19%, Koperasi simpan pinjam 13%, koperasi jasa 4,85%, koperasi pemasaran 2,6%.


Editor : Firman A Parinduri







Kejari Panyabungan Diminta Panggil Kades Guo Batu


Jembatan Penghubung Desa Lubuk Samboa dengan Desa Guo Batu Kec. Batang Natal, Kab. Mandailing Natal



Binasumut News - Panyabungan


Kejari Panyabungan diminta untuk mengaudit serta memanggil Kades Guo Batu Batang Natal, Kab Mandailing Natal.

Agar Dana Desa TA 2018 - 2019 diaudit secara detail. Dimana dalam UU No.6 Tahun 2014 Pasal 72 tentang Desa sebagai satu dari tujuh sumber pendapatan desa.

Tujuan pengalokasian Dana Desa adalah meningkatkan pelayanan publik, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan antar desa, dan memperkuat masyarkat desa  , meningkatkan perekonomian desa dengan mensejahterahkan masyarkat.

“ Moralitas Kepala Desa kita sudah tidak ada lagi. Dengan data seperti ini, diduga ada hal hal seperti jadi pemasukan materi bagi kepala desa dan anggota-anggotanya. Jadi cita-cita membangun desa itu sudah terpinggirkan, sebab kepala desa sudah sibuk memperkaya diri sendiri dengan ADD ini, ” Pernyataan ini di ungkapkan Ketua PD KAMI melalui Sekjen Umum  Aspuddin Lubis kepada Redaksi siang ini (23-7-20).

Ia juga menjelaskan ada beberapa item TA  2019 yang perlu di audiet seperti kegiatan Proyek penghubung dua desa penyeberangan Desa Lubuk Samboa dengan Desa Guo Batu mencapai 738.997.000, 

Perlu diketahui, Anggaran Dana Desa proyek jembatan penghubung tersebut masing - masing Rp 412.000.000 untuk Desa Lubuk samboa, dan Rp 327.997.000 untuk Desa guo batu, sehingga total keseluruhan untuk kedua desa tsb berkisar Rp 738.997.000.

Aspuddin lubis juga menambahkan dalam keterangannya, dimana ada beberapa item lainnya yang diduga kuat terindikasi korupsi yang juga dilakukan oleh Kades Guo Batu, antara lain,


  • Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 194 juta, Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll Rp. 90 jt 
  • dan Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 15 juta dalam dua anggaran.


" Tentu kita berharap kepada penegak Hukum Kepolisian dan kejaksaan, sudah seharusnya ini diseriusi agar jadi pelajaran bagi Kepala Desa yang nakal, yang terlalu berani bermain anggaran Dana Desa ” pungkasnya.

Ia pun melanjutkan, anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan jembatan tersebut menurut Aspuddin Lubis sangat tidak pantas. Untuk itu, Sekdjen PD KAMI meminta agar Aparat Hukum memprosesnya secepatnya.


" Saya meminta kepada Kejatisu, melalui Kejari Panyabungan, ataupun Pihak Tipikor Poldasu juga melalui Polres Madina, untuk mengusut tuntas dana desa tersebut dan memanggil Kades Guo Batu  untuk di investigasi kelapangan dan di audiet secara transfaran "cetus nya.


Oleh : Sakban Azhari Lubis