Thursday, July 9, 2020

Pemprov Sumut Bekerja Sama Dengan KPK, Kejati, Dan BPN Dalam Menyelamatkan Aset




Binasumut News - Medan


Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus gencar berupaya dalam menyelamatkan aset - aset daerah. Untuk mempercepat upaya tersebut, Pemprov sumut berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Serta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Menurut Sekda Provinsi Sumut, R Sabrina, ada empat jenis aset yang menjadi fokus Pemprov Sumut bersama KPK, BPN, Dan Kejatisu yakni, aset tanah, bangunan, pajak dan kendaraan. Dimana dalam keempat aset yang menjadi fokus tersebut, tanah dan pajak merupakan nominal yang paling besar.

" Satu persatu kita akan selesaikan semua aset yang bermasalah, tetapi ada yang menjadi fokus utama seperti tanah, yang sengketa dan pensertifikatannya. Bila ini selesai akan berkontribusi besar untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita. Karena itu kita meminta bantuan BPN, Kejati dan juga KPK ", kata Sabrina, usai rapat secara virtual dengan KPK, BPN, Kejati serta stakeholder terkait di Media Centre Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) covid 19 di Sumut, jalan Diponegoro No 30 Medan, Selasa (7/7).

Ada 33 persil tanah aset Pemprov Sumut yang bermasalah menurut Sekda R Sabrina, yang tersebar dibeberapa daerah Kabupaten/Kota di Sumatera Utara (Sumut). Begitu juga untuk masalah sertifikat, Pemprov Sumut telah berkomitmen dengan BPN guna memproses secepatnya.

" Tanah Itu kurang lebih 33 persil yang tersebar di seluruh Sumut dengan luas yang beragam dan juga dikelola oleh OPD - OPD yang berbeda. Sedangkan untuk sertifikat, kita sudah komitmen dengan BPN, saat ini masih sekitar 14% aset tanah kita yang sudah tersertifikat. Kita sudah mengajukan 300 sertifikat, tetapi yang sudah selesai sekitar 30 sertifikat. Ini memang butuh waktu, karna prosesnya tidak mudah, tetapi kita akan berusaha sekuat tenaga ", tambah Sabrina.

Dalam rapat tersebut selain aset tanah, Pajak Air Permukaan (PAP) juga menjadi pembahasan. Dimana, ada enam fokus yang hendak disegerakan Pemprov Sumut antara lain, PT Evergreen Internasional Paper Tanjung Morawa, PDAM Tirta Bina Rantau Parapat, PT Anugerah Multi Sawita, PT HUMBAHAS Bumi Energi (PLTMH), PT Mega Power Mandiri (PLTA), Dan PDAM Tirta Kualo. Total PAP dari Ke enam kasus ini mencapai 1,8 triliun, dan Menurut Sabrina sendiri sangat membantu PAD Sumut ditengan pandemi covid 19 ini.

Baca juga : PKK Sumut Memberikan Bantuan Ke Para Pedagang Pasar

" PAP akan berkontribusi besar untuk PAD Sumut sehingga kita ingin ini cepat ada penyelesaiannya. Saat ini kita masih belum menemukan titik terang dengan perusahaan - perusahaan yang menunggak pajak. Mudah - mudahan dengan kolaborasi ini permasalahan PAP termasuk PAP inalum yang sudah berlarut - larut bisa selesai, ada titik temunya ", tambah Sabrina.

Disamping itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (KORSUPGAH) korupsi KPK wilayah I Maruli Tua, mengatakan Pemprov Sumut dan Kejati harus bergerak cepat untuk menyelesaikan masalah aset pajak tersebut. Bahkan kalau perlu bentuk tim khusus yang profesional untuk mempercepat menyelesaikannya.

" Kita perlu cepat bergerak, bila tidak nanti aset aset kita ini hanya tinggal cerita saja, sudah dikuasai pihak - pihak ketiga. Untuk itu, perlu dibentuk tim yang bisa bekerja profesional agar mempercepat penyelesaiannya. Karna bila ini selesai, PAD Pemprov Sumut akan jauh meningkat dan itu berarti daerah Pemkab/Pemko juga akan kebagian. Ini baik bagi pemulihan perekonomian kita ", kata Maruli, yang juga pernah menyelesaikan sengketa PAP Pemprov Jayapura dengan PT Freeport.

Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ( ASDATUN) Mangasi Situmeang, dalam rapat itu mengatakan sepenuh nya siap membantu dalam menyelesaikan masalah aset aset Pemprov sumut. Ia juga menghimbau dalam hal ini sangat dibutuhkan suatu komitmen yang kuat dari berbagai pihak, agar proses penyelesaiannya bisa dilakukan secepatnya.

" Ini butuh komitmen kita bersama, terutama tentu Pemprov Sumut sebagai pemilik aset. Kita dari Kejati dan Kejari tentu akan membantu sekuat tenaga karena kita tahu ini untuk kemaslahatan bersama. Jadi, kita butuh implementasi, jangan buat PKS (Perjanjian Kerja Sama) hanya sekedar PKS saja ", tegas Mangasi.

Rapat daring yang dimoderatori oleh Ketua Tim Korsupgah korupsi Sumut Azril Zah ini juga dihadiri Staf ahli Gubernur Sumut bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan, aset dan SDA Agus Tripriyono, PLT Kepala BPKAD Ismael Sinaga, PLT Kepala  BPPRD Riswan dan Kabid pengadaan tanah BPN Pemprov 


Editor : Firman A Parinduri




Wednesday, July 8, 2020

FAM " Dalam Waktu Dekat Data Dana Desa Manambin Segera Kita Antarkan Ke Kejatisu "

 
 Kegiatan Dana Desa TA 2019 Desa Manambin




Binasumut News - Medan



Kejatisu Diminta Turun Dan Audiet Dana Desa Manambin, Kec. Kotanopan, Kab. Mandailing Natal.



Forum Aspirasi Mahasiswa Sumatera Utara (FAM) akan melaporkan kepala desa (Kades) Manambin kec. Kotanopan Kab. Mandailing Natal Erwin Lubis ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), atas dugaan korupsi Dana Desa (DD) pada sejumlah proyek fisik pada Tahun Anggaran (TA) 2018 dan TA 2019.

Ketua Forum Aspirasi Mahasiswa (FAM) Sumut, Julfian Harahap menjelaskan, ada 19 item pekerjaan yang diduga dikorupsi kades manambin, 17 item diantarannya pada TA 2019 dan 2 itemnya lagi pada TA 2018. Sehingga, itu yang menjadikan Landasan bagi FAM untuk melaporkan Kades Manambin Erwin Lubis Ke kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

" Ada 19 item yang kami duga dikorupsi sdr Erwin Lubis, selaku Kades Manambin. 17 item itu pada Tahun Anggaran 2019, 2 itemnya lagi pada Tahun Anggaran 2018. Itulah yang menjadi landasan kami melaporkan Kades Manambin ini ke Kejatisu ", ucap Julfian selaku ketua FAM Sumut kepada Redaksi, Rabu (8/7).

Dari ke 19 item yang Julfian sebutkan, ia merincikan jenis jenis pekerjaan fisik yang menjadi dugaan korupsi menurutnya, Dimana 17 item pada TA  2019 seperti Penyelenggaraan PAUD, Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa, Pendidikan Pelatihan/Keterampilan Kerja, Pelatihan Sepak Bola, Pelatihan Bola Volly, Penyelenggaraan Posyandu, Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan, Pembangunan Rabat Beton Perkuburan, Pembangunan Badan Jalan Aek Karlan, Pembangunan Jembatan Aek Singkam, Pembangunan Air Bersih Saba Julu, Pelatihan Gordang Sambilan, Penyelenggaraan Festival Keagamaan, Pembangunan Lapangan Bola, Peningkatan Kapasitas Kepala Desa, Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa, Dan Pengadaan Perlengkapan dan Peralatan Masyarakat. Sedangkan 2 item pada TA 2018 yakni Bibit Pertanian/Bibit Peternakan Rp 91,3 juta, Dan Pembangunan Jalan Usaha Tani Rp 480, 5 juta. Dengan total keseluruhannya mencapai lebih kurang 1 milyar Rupiah.


  Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Utara, jalan A.H. Nasution

" Saya akan rincikan satu persatu 17 item di TA 2019 dan 2 item TA 2018 ini beserta besaran Total Keseluruhannya, dimana besarannya itu mencapai lebih kurang 1 milyar rupiah, ini sangat jelas ada indikasi korupsi nya ", cetusnya.

Selanjutnya, dengan data data yang telah diperoleh Forum Aspirasi Mahasiswa (FAM) Sumut  yang di ketuai Julfian Harahap ini, ia dan rekan - rekan akan secepatnya membawa data data ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (kejatisu) dalam waktu dekat ini untuk dijadikan sebagai bahan temuan nantinya oleh pihak Kejatisu sendiri.

Baca juga : Pemprov Sumut Bekerja Sama Dengan KPK, BPN, Dan Kejatisu Dalam Menyelamatkan Aset

Dimana, dengan data data tersebut Kejatisu bisa dengan secepat nya untuk turun langsung ke Desa manambin kec. Kotanopan Kab. Mandailing Natal guna mengaudiet Dana Desa Manambin dan mengintrogasi Kepala Desa Manambin Erwin lubis.

" Dengan data - data yang kita peroleh ini secepat nya juga saya dan kawan - kawan akan membawa data - data ini ke Kejatisu, untuk dijadikan sebagai bahan temuan oleh pihak Kejatisu nantinya. Dengan begitu saya berharap Kejatisu bisa secepatnya untuk turun langsung ke manambin serta menginvestigasi Kades nya ", pungkasnya.

Disamping itu, awak media juga menyinggung Julfian Harahap, atas penjelasan Kades Manambin Erwin lubis beberapa bulan yang lalu terkait 3 (tiga) item yang pernah dipersoalkan masyarakat itu ke salah satu awak media online di mandailing natal. Menurut keterangannya ke awak media tersebut,  Kades Manambin meluruskan Persoalan itu dan menurutnya itu hanyalah kabar miring.

Baca juga : wagubsu-musa rajeck shah berharap tidak ada lagi Pengiriman TKI ilegal

" Saya sudah mengetahui mengenai pemberitaan itu, ya sah - sah saja dia menjelaskan seperti itu ke awak media.Yang paling penting kan, dia nantinya harus valid juga menjelaskan semua item item yang diduga berbau korupsi itu ketika nantinya kejatisu meminta keterangan atas data - data yang sudah Kejatisu sendiri peroleh. Bisa enggak dia ngomong segampang memberikan keterangan ke awak media ", bebernya.


Oleh : Sakban Azhari Lubis

Tuesday, July 7, 2020

PW RMI - NU Sumut Gelar Silaturrahim Dengan Pimpinan Pesantren Se Padang Lawas




Binasumut News - Padang Lawas


Ba'da Zuhur Tgl 06 Juli 2020, di Sampaikan Julpian Harahap.SE.MS.i sbg yang biasa disapa Gus ian Sekretaris, Mewakili Ketua PW Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (PW RMI NU Sumut) Dr. Arifuddin Muda Harahap.M.Hum dan bersama para pengurus lainnya melaksanakan Silaturrahim dgn Pimpinan Pesantren Se Padang Lawas di Padang Kunik Barumun Tengah.

Pada acara silaturrahim tersebut PW RMI NU Sumut sebagai bentuk silaturahim langsung dgn para pimpinan pondok pesantren terkait perkembangan pesantren NU yg ada di Kabupaten Padang Lawas.

Dalam pertemuan tersebut Ketua PW RMI NU Sumut melalui Sekretaris Gus ian juga mensosialisasikan  bahwa InsyaAllah PW RMI NU Sumut akan melaksanakan kerjasama dgn PT. Pertamina dalam hal pengucuran dana bantuan pinjaman Penambahan Modal melalui Program CSR PT. Pertamina sesuai dgn hasil pertemuan silaturrahim PW RMI NU Sumut dgn Manager CSR Pertamina pada tgl 23 Juli 2020.

Pengucuran dana CSR tersebut bertujuan untuk memajukan perekonomian Pondok Pesantren NU di Sumatera Utara,  baik bagi pengelola santri maupun alumni Pondok Pesantren.

Baca juga : Wagubsu Musa Rajek shah berharap Tidak Ada Lagi Pengiriman TKI Ilegal

Dalam kesempatan silaturrahim tsb Ustd Kholil Daulay S.Pd.I (Pimpinan Pondok Pesantren Darurrisalah Padang Kunik) mengatakan bahwa sangat bersyukur atas kepedulian dan perhatian  PT. Pertamina terhadap pengembangan perekonomian Pondok Pesantren NU di Sumatera Utara khususnya Pesantren di Kabupaten Padang Lawas.

Ustd. Kholil Daulay S.Pd.I (Darurrisalah Padang Kunik) dlm forum silaturrahim tsb juga mengatakan bahwa InsyaAllah seluruh Pimpinan Pondok Pesantren NU se Padang Lawas akan sesegera mungkin mengajukan permohonan rekomendasi kepada PW RMI NU Sumut agar dpt ikut memanfaatkan program CSR PT. Pertamina demi memajukan Perekonomian Pondok Pesantren.

Dalam kesempatan tsb ia jg menyarankan kpd 9 Ponpes yg hadir saat itu agar konsentrasi pada usaha yg membantu kemaslahatan masyarakat dilingkungan Ponpes sbg contoh Usaha Penjualan Pupuk Subsidi ataupun Usaha Pangkalan Gas Elpiji yg harganya jauh diatas HET (harga eceran tertinggi) yg telah ditentukan.


Pada akhir pertemuan silaturrahim tsb, Gus ian meminta kpd seluruh pimpinan Ponpes NU se Padang Lawas yg akan memanfaatkan program CSR PT. Pertamina utk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.


Oleh : Sakban Azhari Lubis



PKK Sumut Memberikan Bantuan Ke Pedagang Pasar Petisah dan Pusat Pasar



Binasumut News - Medan


Tim Pergerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP - PKK) Sumatera Utara memberikan bantuan berupa bahan pokok kepada para pedagang di pasar petisah dan pusat pasar Medan yang terpuruk akibat pandemi covid - 19 pada hari Senin (6/7).

Bantuan berupa bahan pokok tersebut diberikan langsung oleh Ketua TP - PKK Sumut ibu Nawal Edy Rahmayadi bersama Wakil Ketua TP - PKK Sumut ibu Sri Ayu Mihari Musa Rajek shah kepada para pedagang di pasar petisah dan pusat pasar medan. Bantuan bahan pokok berupa beras, minyak goreng, telur, mie instan, hand sanitizer dan masker itu, merupakan bantuan dari para donatur, seperti GRAB Indonesia, Nutrifood, dan PLN wilayah Sumut.




" Dalam rangka Hari Keluarga Nasional, PKK  Sumut bersama dengan Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia (PDKI) dan para donatur memberikan bantuan berupa bahan pokok dan handsanitizer serta masker untuk para pedagang. Semoga sedikit bantuan ini dapat meringankan beban mereka disaat sulit seperti ini ", ujar Nawal.

Ketua TP - PKK Sumut, ibu Nawal Lubis juga menjelaskan ada 400 paket bantuan bahan pokok yang dibagikan, dimana 200 paket bahan pokok disalurkan bagi pedagang pasar di petisah dan 200 paket ke pedagang pasar central.

" Di pasar Petisah mayoritas penerima bantuan adalah tukang jahit, sedangkan di pusat pasar mayoritas penerima adalah pedagang sayuran ", tambah Nawal.

Sementara itu, PLT Dirut PD Pasar Kota Medan Nasib, Mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan Ketua PKK Sumut.

Baca juga : wagubsu musa rajeck shah berharap tidak ada lagi pengiriman TKI ilegal ke luar negeri

" Terima kasih karena telah memperhatikan para pedagang kami yang terdampak ekonominya karena covid - 19. Terutama para tukang jahit yang sepi orderan atau pembeli. Kalau pedagang sayur dan kebutuhan pokok lainnya masih banyak pembelinya, makanya hari ini kebanyakan tukang jahit yang kami bawa " Ujarnya.

Bukan itu saja, Dirut PD Pasar Medan Nasib juga mengingatkan kepada para pengunjung dan pedagang yang hendak berbelanja agar sekiranya menerapkan protokol kesehatan.

" pedagang dan pengunjung harus menerapkan jaga jarak di area pasar. Kami juga sudah menyediakan fasilitas cuci tangan di beberapa titik, jadi cuci tanganlah sebelum atau sesudah belanja ", tambahnya.

Selain itu juga, salah satu pedagang yang sudah puluhan tahun berjualan sayur di pusat pasar Dina Simanjuntak, mengucapkan terima kasih atas bantuan bahan pokok serta handsanitizer dan masker yang disalurkan. Menurutnya sangat bermanfaat untuk perlindungan dari penularan covid - 19.


" kami merasa diperhatikan dengan bantuan yang diberikan ini, terima kasih atas kepedulian dan perhatian pemerintah dalam upaya penanganan dampak covid - 19 di sumut ", ucap dina simanjuntak.



Editor : Firman A Parinduri

Monday, July 6, 2020

Wagubsu Musa Rajeck Shah Berharap Tidak Ada Lagi pengiriman TKI Ilegal Ke Luar Negeri



Binasumut News - Medan


Wagubsu Musa Rajeck Shah mengharapkan pengiriman TKI ilegal ke luar negeri tidak ada lagi, sebab baginya sangat berpotensi menimbulkan persoalan hukum bagi TKI di luar negeri. Belum lagi soal pemulangannya, sudah pasti akan menjadi beban pemerintah daerah nantinya.

Hal itu disampaikan wagub Musa Rajeck Shah saat menerima audensi Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumut Sutrisno beserta rombongan di rumah dinas wagub jalan Teuku Daud, Medan, Senin (6/7). Dalam audensi itu, wagub menjelaskan dimana selama ini ada beban anggaran yang harus ditanggung Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (pemprovsu) dalam proses pemulangan TKI ilegal dari Malaysia dan Negara lain akibat Dampak covid - 19.

Oleh karena itu, kedepannya wagubsu meminta kepada pihak imigrasi agar lebih selektif lagi dalam pengawasan, baik itu di jalur tikus ataupun lainnya, dimana agar tidak ada lagi TKI ilegal bekerja ke luar negeri tidak memiliki izin.

Dalam kesempatan itu, wagubsu mengapresiasi kedatangan Kepala Kakanwil terkait Talkshow pelayanan keimigrasian di era New Normal.

Baca juga : Kapolres Madina " 17 Orang sudah Di Amankan "

" Kami mendukung sinergi yang baik dengan kanwil kemenkumham sumut yang selama ini berjalan dengan baik ", kata wagub Musa Rajeck shah.

Sementara itu, Kepala BPBD Sumut Riadil Akhir Lubis dalam kesempatan itu juga berdiskusi kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut mengenai soal penerapan sosial distance yang perlu dilakukan pihak imigrasi dan lembaga pemasyarakatan (lapas) guna mencegah penularan covid 19 pada masyarakat dan tahanan di sumut.




Dalam audensi itu, Kepala Kanwil Kemenkum Ham Sumut Sutrisno beserta rombongan sangat mengapresiasi usulan yang disampaikan wagubsu Musa Rajeck shah terkait pemulangan TKI ilegal. Untuk itu pihak nya juga telah berkordinasi dengan KBRI di negeri asal TKI, dan pihak imigrasi juga memberikan kelonggaran untuk para TKI ilegal agar kembali ke Indonesia melalui jalur resmi.

" Karena aturan kita membolehkan itu dalam keadaan darurat seperti saat ini. Daripada mereka melalui jalur tikus yang lebih berbahaya ", ucap Sutrisno.

Soal penerapan sosial distansing, Sutrisno menyampaikan telah melakukan hal itu, yaitu dengan pengaturan jarak ruang tunggu serta membatasi antara petugas dan pengunjung.

" Kalau membuat secara online pengurusan paspor, tekhnologi kita belum bisa terkait kendala foto dan sidik jari ", katanya.

Untuk di lapas sendiri Sutrisno menyampaikan telah melakukan penerapan kebijakan tidak melakukan tatap muka antara pengunjung dan tahanan, akan tetapi menggunakan aplikasi video online dengan durasi 15 menit.  

" Para tahanan itu saya yakin bersih, karena dia tidak keluar dan bertemu orang. Nah orang dari luar yang kita antisipasi dapat menularkan virus itu " ucap nya.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Sutrisno menyampaikan soal Talkshow pelayanan keimigrasian di era New Normal bagi masyarakat Sumut dengan Tv One untuk minggu kedepannya. Sebagai narasumber Kakanwil dan Wagubsu pada acara talkshow tersebut.

" Tujuannya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa kanwil kemenkumham sumut sudah siap untuk melayani masyarakat pengguna layanan jasa keimigrasian dengan standar protokol kesehatan covid 19 yang telah ditetapkan pemerintah. Ucap sutrisno.


Editor : Firman A Parinduri




Kapolres Madina : " 17 Orang Sudah Di Amankan "

  Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi. SIK, Msi saat memberikan pemaparan kepada awak media terkait penegakan hukum yang dilakukan Polres Madina mengenai kerusuhan yang terjadi di desa mompang julu Kab. Mandailing Natal


Binasumut News - Panyabungan



Pada hari Minggu tanggal 05 Juli 2020, sekira pukul 14.00 Wib, Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si menggelar release situasi terkini, pasca terjadinya Aksi Unjuk Rasa Anarkis yang terjadi di desa Mompang Julu Kec. Panyabungan Utara Kab. Mandailing Natal di ruangan tunggu Mapolres Madina.

Baca juga : Pilkada serentak 2020 jangan ada Hoax..!!

" Kami hadirkan awak media untuk memaparkan situasi terkini terkait penegakan hukum yang kami lakukan terhadap para pelaku Aksi Unjuk Rasa Anarkis yang terjadi di desa Mompang Julu Kec. Panyabungan Utara Kab. Mandailing Natal ", pungkas AKBP Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si.

" Saat ini kami sudah mengamankan 17 (tujuh belas) pelaku aksi unjuk rasa anarkis tersebut dengan inisial RH, KA, AH, EM, A, AS, MH, MAN, MF, M, A, A, ERN, MAH (laki - laki dewasa) dan TA ( wanita dewasa) serta RN, IA ( anak dibawah umur berusia 16 tahun), yang mana dari ke 17 orang pelaku tersebut ada 3 orang pelaku menyerahkan diri dengan inisial A, TA, dan KA sementara yang lainnya kami amankan dari lokasi yang berbeda ", papar Kapolres Madina.

Baca juga : JPPR Madina Audensi Ke Bawaslu

" Tindak pidana yang mereka lakukan adalah secara bersama sama melakukan pengerusakan terhadap barang dan atau pembakaran dan atau melawan perintah tugas yang mengakibatkan luka atau menghasut orang untuk melakukan  perbuatan pidana ", sebut AKBP Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si.

" Terhadap para pelaku kami terapkan pasal 187 dan atau pasal 170 dan atau pasal 214 ayat (1) dan atau pasal 192 dan atau 160 KUHPidana " tandas Kapolres Madina.

" Disela - sela giat penegakan hukum terhadap para pelaku, kami juga menyampaikan pesan persuasif dan edukatif kepada kaum ibu dan anak anak dengan harapan situasi Kamtibmas khususnya di desa Mompang Julu Kec. Panyabungan Utara, Kab. Mandailing Natal kembali normal dan warga masyarakat dapat melakukan aktivitasnya seperti sediakala ", tutup AKBP Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si.



Oleh : Sakban azhari lubis

Sunday, July 5, 2020

Indikasi MARK - UP Kejaksaan Diminta Audiet Dana Desa Aek Mata Panyabungan




Binasumut News - Panyabungan


Ada beberapa temuan yang mengindikasikan kegiatan proyek fisik tahun anggaran 2019, yang dilakukan oleh Pejabat Kepala Desa Aek Mata , Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal, yang di duga " Mark - Up ".

Menurut sumber di percaya menjelaskan, Kegiatan Dana Desa Aek Mata Diduga Mark Up, Seperti kegiatan :

Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 40 juta 

Jalan Pemukiman/Gang
Rp. 295,1 jt

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa Rp 116 Juta di Desa Aek Mata.

Baca juga : PW RMI NU Sumut Gelar Silaturrahim Bersama Pimpinan Pesantren Se - Labusel

" Meskipun kita bukan ahli bidang tekhnisnya. Namun secara kasat mata melihat di lokasi yang dibangun di duga jelas akan jadi temuan oleh pihak terkait ", bebernya

Ia pun berharap, pengawas dan utamanya penegak hukum lebih aktif dalam menindak kepala desa yang nakal dalam mempermainkan anggaran yang telah dikucurkan pemerintah. Jika tidak, katanya, cita cita membangun Indonesia dari desa seperti yang pernah diungkapkan Presiden Jokowi akan sulit tercapai. 

" Tentu kita berharap kepada penegak Hukum Kepolisian dan Kejaksaan, ini diseriusi agar jadi pelajaran untuk kepala desa ", pungkasnya,

" Untuk itu, Saya meminta kepada pihak aparat hukum Kejari Panyabungan maupun Inspektorat Madina untuk mengusut tuntas adanya dugaan Mark Up dana desa Aek Mata, serta memanggil Kepala desa (Kades) untuk diaudiet ", cetusnya.

Di tempat terpisah saat media mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa Aek Mata, melalui hand phone Seluler tidak ada Nomor yang bisa di hubungi, hingga berita ini diterbitkan.



Oleh : Sakban Azhari Lubis