Sunday, July 5, 2020

Indikasi MARK - UP Kejaksaan Diminta Audiet Dana Desa Aek Mata Panyabungan




Binasumut News - Panyabungan


Ada beberapa temuan yang mengindikasikan kegiatan proyek fisik tahun anggaran 2019, yang dilakukan oleh Pejabat Kepala Desa Aek Mata , Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal, yang di duga " Mark - Up ".

Menurut sumber di percaya menjelaskan, Kegiatan Dana Desa Aek Mata Diduga Mark Up, Seperti kegiatan :

Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 40 juta 

Jalan Pemukiman/Gang
Rp. 295,1 jt

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa Rp 116 Juta di Desa Aek Mata.

Baca juga : PW RMI NU Sumut Gelar Silaturrahim Bersama Pimpinan Pesantren Se - Labusel

" Meskipun kita bukan ahli bidang tekhnisnya. Namun secara kasat mata melihat di lokasi yang dibangun di duga jelas akan jadi temuan oleh pihak terkait ", bebernya

Ia pun berharap, pengawas dan utamanya penegak hukum lebih aktif dalam menindak kepala desa yang nakal dalam mempermainkan anggaran yang telah dikucurkan pemerintah. Jika tidak, katanya, cita cita membangun Indonesia dari desa seperti yang pernah diungkapkan Presiden Jokowi akan sulit tercapai. 

" Tentu kita berharap kepada penegak Hukum Kepolisian dan Kejaksaan, ini diseriusi agar jadi pelajaran untuk kepala desa ", pungkasnya,

" Untuk itu, Saya meminta kepada pihak aparat hukum Kejari Panyabungan maupun Inspektorat Madina untuk mengusut tuntas adanya dugaan Mark Up dana desa Aek Mata, serta memanggil Kepala desa (Kades) untuk diaudiet ", cetusnya.

Di tempat terpisah saat media mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa Aek Mata, melalui hand phone Seluler tidak ada Nomor yang bisa di hubungi, hingga berita ini diterbitkan.



Oleh : Sakban Azhari Lubis

0 comments:

Post a Comment