Monday, July 6, 2020

Wagubsu Musa Rajeck Shah Berharap Tidak Ada Lagi pengiriman TKI Ilegal Ke Luar Negeri



Binasumut News - Medan


Wagubsu Musa Rajeck Shah mengharapkan pengiriman TKI ilegal ke luar negeri tidak ada lagi, sebab baginya sangat berpotensi menimbulkan persoalan hukum bagi TKI di luar negeri. Belum lagi soal pemulangannya, sudah pasti akan menjadi beban pemerintah daerah nantinya.

Hal itu disampaikan wagub Musa Rajeck Shah saat menerima audensi Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumut Sutrisno beserta rombongan di rumah dinas wagub jalan Teuku Daud, Medan, Senin (6/7). Dalam audensi itu, wagub menjelaskan dimana selama ini ada beban anggaran yang harus ditanggung Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (pemprovsu) dalam proses pemulangan TKI ilegal dari Malaysia dan Negara lain akibat Dampak covid - 19.

Oleh karena itu, kedepannya wagubsu meminta kepada pihak imigrasi agar lebih selektif lagi dalam pengawasan, baik itu di jalur tikus ataupun lainnya, dimana agar tidak ada lagi TKI ilegal bekerja ke luar negeri tidak memiliki izin.

Dalam kesempatan itu, wagubsu mengapresiasi kedatangan Kepala Kakanwil terkait Talkshow pelayanan keimigrasian di era New Normal.

Baca juga : Kapolres Madina " 17 Orang sudah Di Amankan "

" Kami mendukung sinergi yang baik dengan kanwil kemenkumham sumut yang selama ini berjalan dengan baik ", kata wagub Musa Rajeck shah.

Sementara itu, Kepala BPBD Sumut Riadil Akhir Lubis dalam kesempatan itu juga berdiskusi kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut mengenai soal penerapan sosial distance yang perlu dilakukan pihak imigrasi dan lembaga pemasyarakatan (lapas) guna mencegah penularan covid 19 pada masyarakat dan tahanan di sumut.




Dalam audensi itu, Kepala Kanwil Kemenkum Ham Sumut Sutrisno beserta rombongan sangat mengapresiasi usulan yang disampaikan wagubsu Musa Rajeck shah terkait pemulangan TKI ilegal. Untuk itu pihak nya juga telah berkordinasi dengan KBRI di negeri asal TKI, dan pihak imigrasi juga memberikan kelonggaran untuk para TKI ilegal agar kembali ke Indonesia melalui jalur resmi.

" Karena aturan kita membolehkan itu dalam keadaan darurat seperti saat ini. Daripada mereka melalui jalur tikus yang lebih berbahaya ", ucap Sutrisno.

Soal penerapan sosial distansing, Sutrisno menyampaikan telah melakukan hal itu, yaitu dengan pengaturan jarak ruang tunggu serta membatasi antara petugas dan pengunjung.

" Kalau membuat secara online pengurusan paspor, tekhnologi kita belum bisa terkait kendala foto dan sidik jari ", katanya.

Untuk di lapas sendiri Sutrisno menyampaikan telah melakukan penerapan kebijakan tidak melakukan tatap muka antara pengunjung dan tahanan, akan tetapi menggunakan aplikasi video online dengan durasi 15 menit.  

" Para tahanan itu saya yakin bersih, karena dia tidak keluar dan bertemu orang. Nah orang dari luar yang kita antisipasi dapat menularkan virus itu " ucap nya.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Sutrisno menyampaikan soal Talkshow pelayanan keimigrasian di era New Normal bagi masyarakat Sumut dengan Tv One untuk minggu kedepannya. Sebagai narasumber Kakanwil dan Wagubsu pada acara talkshow tersebut.

" Tujuannya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa kanwil kemenkumham sumut sudah siap untuk melayani masyarakat pengguna layanan jasa keimigrasian dengan standar protokol kesehatan covid 19 yang telah ditetapkan pemerintah. Ucap sutrisno.


Editor : Firman A Parinduri




0 comments:

Post a Comment