Wednesday, June 17, 2020

Warga Aek Banir Surati Bupati Agar Kepala Desa Segera Di Copot !!!


Binasumut News - Panyabungan

Masyarakat desa Aek Banir Kecamatan Panyabungan dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Aek Banir menyurati Bupati Mandailing Natal agar kepala desa mereka segera dicopot dari jabatannya. Karena diduga telah menyalahi aturan.

Surat desakan itu diserahkan warga melalui DPRD Mandailing Natal, yang diterima langsung oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal Erwin Efendi Nasution beserta ketua komisi I Sobir Lubis SH, Rabu (17/6/20).

Sebelum nya warga juga sudah pernah melakukan aksi demo ke kantor inspektorat Madina, agar inspektorat Mandailing Natal (Madina) Mengaudit Dana Desa mereka (aek banir) dan mengaudit juga kepala desa mereka sebagai penguasa anggaran dana desa.

Warga juga menyarankan agar DPRD segera meninjau keadaan ril lapangan didesa mereka sebelum amarah warga memuncak atas belum ditanggapinya keluhan warga.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/dana-desa-banua-rakyat-diduga-mark-up.html

Dari surat tuntutan warga itu hanya 3 orang pengurs BPD yang membubuhkan tanda tangan yang satu mengikuti langkah kepala desa, dan yang satu nya lagi mengundurkan diri.

" Makanya kami datang ke sini (Kantor DPRD Mandailing Natal) untuk meminta tolong agar keluhan kami ditindak lanjuti oleh pak Dewan dan tidak lagi menimbulkan masalah didesa kami," ujar ketua BPD Aek Banir.

Sementara itu ketua Komisi I Dprd Madina, Sobir Lubis SH, mengatakan surat tuntutan warga desa aek banir telah diterima dan apa pun segala aspirasi warga akan segera ditindak lanjuti.

Selanjutnya Ketua Komisi I Dprd Madina itu menambahkan ucapannya, dimana dengan secepatnya juga kepala desa aek banir dan pejabat pemerintah yang berwenang di pemerintahan desa akan dipanggil.

" Aspirasi warga akan segera disampaikan ke pimpinan DPRD dan selanjutnya atas perintah pimpinan akan kita tinjau dan panggil Kades, Camat, serta Kadis PMD," ujar Sobir Lubis yang merupakan Fraksi kader Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Mandailing Natal.

Oleh : Sakban Azhari Lubis



DANA DESA BANUA RAKYAT DIDUGA " MARK-UP ", KEJAKSAAN DIMINTA PANGGIL KADES BANUA RAKYAT NAGA JUANG


Binasumut News - Panyabungan,

Dana Desa (DD) merupakan Program dari Pemerintah Pusat, yang harus digunakan dan dimanfaatkan dengan baik serta untuk kebutuhan desa meningkatkan sarana dan prasarana atau infrastruktur bagi kesejahteraan mayarakat setempat.

Namun lain hal nya didesa Banua Rakyat, Kecamatan Naga Juang, Kabupaten Mandailing Natal. Diduga jadi Pemasukan Materi Bagi Kepala Desa beserta anggota anggotanya, sehingga cita cita membangun desa itu sudah terpinggirkan, sebab kepala desa sudah sibuk memperkaya diri dengan Anggaran Dana Desa (ADD) ini ", kata Julfian Harahap dari FORUM ASPIRASI MAHASISWA SUMATERA UTARA, Rabu (17/6/20) kepada Redaksi.

Seperti kegiatan TA 2019 Bantuan Perikanan ( bibit/pakan/dst ) Rp 53 Juta. Pembangunan Jalan Usaha Tani Rp 323,1 Juta. Realisasi Rp 158,3 Juta. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi masyarakat Rp 33 Juta. Pemeliharaan sistem pembuangan air limbah ( Drainase, air limbah rumah tangga ) Rp 106 Juta, di Desa Banua Rakyat, Kecamatan Naga Juang.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/dana-desa-lubuk-bondar-panjang-diduga.html

Ia pun berharap, Pengawas dan utamanya Aparat Penegak Hukum Kepolisian dan Kejaksaan, Lebih aktif lagi dalam menindak kepala desa yang nakal dalam mempermainkan anggaran yang telah dikucurkan pemerintah. Jika tidak, katanya, cita cita membangun Indonesia dimulai dari desa seperti yang pernah diungkapkan Presiden Jokowi  akan sulit tercapai." Ungkap Julfian.

" Tentu kita berharap kepada Penegak Hukum Kepolisian dan Kejaksaan, ini lebih diseriusi agar jadi Pelajaran bagi Kepala Desa yang nakal." Pungkasnya.

Untuk itu saya meminta kepada Kajari Panyabungan maupun Inspektorat Madina untuk mengusut tuntas dana desa tersebut dan memanggil Kades Banua Rakyat, untuk diminta keterangan dan diaudiet secara transfaran," cetusnya.

Ditempat terpisah, saat Wartawan mencoba mengkonfirmasi Kades Banua Rakyat, Namun Sayang tidak dapat dihubungi hingga Berita ini Terbit.

Oleh : Sakban Azhari Lubis

Tuesday, June 16, 2020

KAJARI PANYABUNGAN DIMINTA PANGGIL KADES GUA BATU, BATANG NATAL !!



Binasumut News - Panyabungan, Kejaksaan Panyabungan maupun inspektorat mandailing natal diminta agar dapat memanggil kepala desa Guo Batu, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal agar Dana Desa Tahun anggaran (TA) 2019 diaudiet secara detail dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 72 Tentang Desa Sebagai Satu Dari Tujuh Sumber Pendapatan Desa.

Tujuan Pengalokasian Dana Desa adalah meningkatkan pelayanan public, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan antar desa, dan memperkuat masyarakat desa, meningkatkan perekonomian desa dengan mensejahterakan masyarakat.

" Moralitas kepala desa kita sudah tidak ada lagi. Dengan Data seperti ini, Diduga ada hal hal seperti jadi pemasukan Materi bagi kepala desa dan angota anggotanya. Jadi cita cita mebangun desa itu sudah terpinggirkan, sebab kepala desa sudah sibuk memperkaya diri sendiri dengan ADD ini ". Kata Sukri aktivis Sumatera Utara  asal Madina.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/dana-desa-lubuk-bondar-panjang-diduga.html 

Ia juga mengatakan " seperti kegiatan pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan fasilitas jamban umum/MCK umum, dll Rp 90 Juta, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 194 Juta, Pembinaan Karang Taruna/Klub kepemudaan/Klub Olah Raga Rp 39 juta, Desa Gua Batu, Kec Batang Natal.

" aneh nya lagi, Peningkatan kapasitas desa 15 juta ada di dua tahap pertama. Ini diduga ada indikasi permainan kepala desa ", cetusnya.

Tentu kita berharap kepada penegak hukum kepolisian dan kejaksaan, ini segera harus diseriusi agar jadi pelajaran, untuk kepala desa nakal yang nekat bermain anggaran ", pungkasnya.

" Saya meminta kepada Kejatisu melalui Kejari Panyabungan maupun pihak Kepolisian Madina, untuk mengusut tuntas dana desa tersebut dan memanggil Kades Gua Batu, Kec Batang Natal ". Cetus sukri.

Ditempat Terpisah, saat media mencoba mengkonfirmasi Kades Gua Batu, Namun sayang Hp tak dapat dihubungi, hingga berita ini diterbitkan.

Oleh : Sakban Azhari Lubis

DANA DESA LUBUK BONDAR PANJANG DIDUGA "MARK UP" , KEJAKSAAN DIMINTA PANGGIL KADES LUBUK BONDAR PANJANG


Binasumut News - Panyabungan, Ada beberapa temuan yang mengindikasikan kegiatan proyek fisik Tahun Anggaran (TA) 2019, yang dilakukan oleh pejabat kepala desa lubuk bondar panjang, kecamatan batang natal, kabupaten mandailing natal, dengan dugaan melakukan MARK - UP Anggaran Dana Desa (ADD), Selasa (16/6/20).

Menurut sumber dipercaya menjelaskan kegiatan dana desa lubuk bondar panjang ter-indikasi " Mark Up ", seperti kegiatan :

- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Jalan Desa Rp 699,2 Juta.

- Realisasi Rp 314,6 Juta

- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (alat produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan padi/jagung) Rp 48 Juta

- Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Rp 30Juta, Desa Lubuk Bondar Panjang, Kabupaten Mandailing Natal (madina).

" Meskipun kita bukan ahli Tekhnisnya, namun secara kasat mata melihat lokasi yang dibangun Diduga jelas akan menjadi Temuan oleh pihak yang terkait ", bebernya.

 Ia pun berharap, pengawas dan utamanya aparat penegak hukum lebih aktif dalam menindak kepala desa yang nakal, yang berani mecoba dalam mempermain kan anggaran yang telah dikucurkan oleh pemerintah. Jika tidak, katanya, cita cita membangun indonesia dari desa seperti yang pernah diungkapkan bapak presiden jokowi, mustahil akan tercapai.

"Tentunya kita berharap kepada Penegak Hukum Kepolisian dan kejaksaan, ini harus diseriusi agar jadi pelajaran bagi kepala desa kepala desa yang nakal ", ujarnya.

Selain itu, ia juga menambahkan agar aparat hukum sekiranya  mengusut setuntas tuntasnya terkait Mark Up ADD di desa Lubuk Bondar Panjang, Kecamatan Batang Natal ini untuk segera diaudiet dengan secepatnya.

" untuk itu, saya meminta kepada aparat hukum kejari panyabungan maupun inspektorat madina untuk mengusut tuntas adanya dugaan Mark Up dana desa lubuk bondar panjang tersebut, dan memanggil Kepala Desa untuk di audiet ". Cetusnya.

Ditempat terpisah, saat media mencoba mengkonfirmasi kepala desa lubuk bondar panjang guna dimintai keterangan, sayang tidak dapat dihubungi, hingga berita ini diterbitkan.

Oleh : Sakban Azhari Lubis




Monday, June 15, 2020

DANA DESA LUBUK SAMBAO DIDUGA MARK - UP, APARAT HUKUM DIMINTA PANGGIL KADES SAMBAO



Binasumut News - Panyabungan, Dana desa sering sekali jadi Bancakan ( bagi bagi ) oleh pemerintah desa. Sebagai contoh, di Desa Lubuk Sambao, Kec Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) seperi yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Dalam RAB 2019 itu, diduga banyak terjadi Praktik MARK - UP anggaran, dan diketahui banyak kegiatan yang dibagi dalam beberapa Item.

Berikut kami Rangkum dari beberapa item yang diduga kuat Kepala Desa dan jajarannya mengambil keuntungan lebih, seperti Dana Desa (DD)  anggaran TA 2019 Sbb :
- Pembangunan Jalan Usaha Tani Rp 153,0 juta

- Realisasi Rp 61,2 juta

- Jembatan Desa Rp 412,9 juta

- Realisasi Rp 206,4 juta

- Monumen/Gapura/Batas Desa Rp 100,1 juta

- peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 15 juta, didesa Lubuk Sambao kec Batang Natal.

Moralitas Kepala Desa kita sudah tidak ada lagi, dengan Data seperti ini Diduga ada Hal Hal seperti jadi pemasukan materi bagi kepala desa dan angota anggota nya. Jadi cita cita membangun desa itu sudah terpinggirkan, sebab kepala desa sudah sibuk dengan memperkaya diri sendiri dari ADD ini", kata Julfian Harahap Dari FORUM ASPIRASI MAHASISWA SUMATERA UTARA, Selasa (16/6/20). Kepada Redaksi di Panyabungan.


Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/kejari-panyabungan-diminta-panggil.html


Dan ia pun berharap kepada Pengawas dan khususnya aparat penegak hukum agar lebih aktif lagi dalam menindak kepala desa yang nakal dalam mempermainkan anggaran yang telah dikucurkan oleh Pemerintah. Jika tidak, katanya, cita cita membangun indonesia yang dimulai dari Desa itu seperti yang pernah dicanangkan Presiden RI, Ir Jokowidodo akan sulit tercapai

" Tentunya kita berharap, Kejaksaan, Kepolisian, dan Inspektorat Madina agar Memanggil Kepala Desa Lubuk Sambao untuk segera di audiet dan memepertanyakan anggaran 2019 ", pungkasnya.

Oleh : Sakban Azhari Lubis

DANA DESA GADING BAIN KOTANOPAN DIDUGA MARK UP, APARAT HUKUM DIMINTA AUDIET !!




Binasumut News - Panyabungan, Dana Desa merupakan Program Pemerintah Pusat, yang harus digunakan dan dimanfaatkan dengan baik, serta untuk kebutuhan desa meningkatkan sarana prasarana/insfratruktur bagi kesejahteraan masyarakat desa pada umumnya.

Namun lain halnya didesa Gading Bain kecamatan kotanopan kabupaten Mandailing Natal ini, Di Duga sebagai pemasukan materi bagi kepala desa dan anggota anggotanya.

" cita cita membangun desa itu sudah terpinggirkan, sebab kepala desa sudah sibuk memperkaya diri sendiri dengan ADD ini ", kata Julfian Harahap dari FORUM ASPIRASI MAHASISWA SUMATERA UTARA, senin (15/6/20) Kepada Redaksi.

Seperti kegiatan Tahap TA 2019 yakni pembangunan jalan usaha tani Rp 395,4 juta.
Penyelenggaraan posyandu ( makanan tambahan, kelas ibu hamil, kelas Lansia, insentif kader posyandu ) Rp 15 juta.
Begitu juga TA 2018 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 443 juta.
Pengadaan Bibit Tanaman dan Ternak Rp 46 juta, di Desa Gading Baen Kec Kotanopan, Kab Mandailing Natal.

Ia pun berharap, Pengawas dan khususnya Aparat penegak Hukum lebih aktif menindak kepala desa kepala desa yang nakal dalam mempermainkan anggaran yang telah dikucurkan pemerintah. Jika tidak, katanya, cita cita membangun indonesia dari desa sebagai mana yang pernah di ungkapkan Presiden Ri Jokowidodo, akan sulit tercapai ". Cetus Julfian harahap.

" Kita sebagai warga NKRI ini, sudah pasti tentunya berharap semua Desa Desa itu Maju dan masyarakatnya Sejahtera, Makanya saya sangat mengharapkan sekali Aparat penegak Hukum Kita baik itu Kepolisian maupun Kejaksaan, Benar benar men-seriusi Hal Hal terkait Dana Desa ini agar menjadi Efek jera bagi kepala kepala Desa ", sambung julfian.

Untuk itu, Saya meminta kepada Kejari Panyabungan maupun inspektorat Madina untuk Mengusut Dana Desa (DD)  tersebut dan memanggil Kades Gading Bain guna dimintai keterangan dan diaudiet secara Transfaran ". Pungkasnya.

Ditempat terpisah, saat wartawan mencoba meng konfirmasi kepala desa gading bain, Namun sayang tak bisa dihubungi Hingga berita ini terbit.

Oleh : Sakban Azhari Lubis




Sunday, June 14, 2020

KEJARI PANYABUNGAN DIMINTA PANGGIL KADES HATUPANGAN BATANG NATAL !!!


Binasumut News - Panyabungan,
Inspektorat maupun Kejaksaan panyabungan, agar memanggil Kepala Desa (Kades) Hatupangan, kecamatan Batang natal, kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara. Agar dana desa Tahun Anggaran 2018 - 2019 diaudiet secara Detail. Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 72 Tentang Desa Sebagai Satu Dari Tujuh Sumber Pendapatan Desa. 

Tujuan Pengalokasian Dana Desa adalah meningkatkan pelayanan publik, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan antar desa, memperkuat masyarakat desa, dan meningkatkan perekonomian desa dengan mensejahterakan masyarakat.

" Moralitas kepala desa kita sudah tidak ada lagi. Dengan Data seperti ini, Hal hal seperti ini jadi pemasukan materi bagi kepala desa dan anggota anggota nya. Jadi cita cita membangun desa itu sudah terfikirkan, dikarenakan kepala sudah sibuk memperkaya dirinya sendiri dengan Anggaran Dana Desa (ADD) ini ". Kata Sukri Batubara yang juga Aktivis Sumatera utara asal Madina, Kamis (28/5/20).

" Katakanlah seperti kegiatan pembangunan/Rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jembatan milik desa itu Rp 141,1 juta, Pemeliharaan Prasarana jalan desa (Gorong Gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana jalan lain) Rp 143,0 juta. Peningkatan Produksi peningkatan Tanaman pangan (Alat produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan padi/jagung, dll) Rp 62 juta. Pengembangan industri kecil level Desa Rp 10 juta. Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp 15 juta. Peningkatan kapasitas BPD Rp 15 juta, Didesa Hatupangan kecamatan Batang Natal. Aneh nya lagi,  Peningkatan kapasitas Desa 15 juta ada 2 ditahap pertama, ini diduga ada indikasi permainan kepala desa ". Cetusnya.

Tentu kita berharap kepada penegak Hukum Kepolisian dan Kejaksaan, ini diseriusi agar menjadi pelajaran sekaligus memberikan efek jera bagi kepala desa, yang berani mencoba nakal bermain anggaran dana desa", pungkasnya.

" Saya meminta kepada Kejatisu melalui Kejari panyabungan maupun kepolisian Mandailing Natal (Madina), untuk mengusut Tuntas Terkait Dana Desa ini Dan memanggil Kades Hatupangan untuk di investigasi kelapangan ", Tandasnya.


Ditempat terpisah saat media mencoba mengkonfirmasi Kades Hatupangan, Namun sayang HP tidak dapat dihubungi.

Oleh : Sakban Azhari Lubis