Tuesday, June 16, 2020

KAJARI PANYABUNGAN DIMINTA PANGGIL KADES GUA BATU, BATANG NATAL !!



Binasumut News - Panyabungan, Kejaksaan Panyabungan maupun inspektorat mandailing natal diminta agar dapat memanggil kepala desa Guo Batu, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal agar Dana Desa Tahun anggaran (TA) 2019 diaudiet secara detail dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 72 Tentang Desa Sebagai Satu Dari Tujuh Sumber Pendapatan Desa.

Tujuan Pengalokasian Dana Desa adalah meningkatkan pelayanan public, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan antar desa, dan memperkuat masyarakat desa, meningkatkan perekonomian desa dengan mensejahterakan masyarakat.

" Moralitas kepala desa kita sudah tidak ada lagi. Dengan Data seperti ini, Diduga ada hal hal seperti jadi pemasukan Materi bagi kepala desa dan angota anggotanya. Jadi cita cita mebangun desa itu sudah terpinggirkan, sebab kepala desa sudah sibuk memperkaya diri sendiri dengan ADD ini ". Kata Sukri aktivis Sumatera Utara  asal Madina.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/dana-desa-lubuk-bondar-panjang-diduga.html 

Ia juga mengatakan " seperti kegiatan pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan fasilitas jamban umum/MCK umum, dll Rp 90 Juta, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 194 Juta, Pembinaan Karang Taruna/Klub kepemudaan/Klub Olah Raga Rp 39 juta, Desa Gua Batu, Kec Batang Natal.

" aneh nya lagi, Peningkatan kapasitas desa 15 juta ada di dua tahap pertama. Ini diduga ada indikasi permainan kepala desa ", cetusnya.

Tentu kita berharap kepada penegak hukum kepolisian dan kejaksaan, ini segera harus diseriusi agar jadi pelajaran, untuk kepala desa nakal yang nekat bermain anggaran ", pungkasnya.

" Saya meminta kepada Kejatisu melalui Kejari Panyabungan maupun pihak Kepolisian Madina, untuk mengusut tuntas dana desa tersebut dan memanggil Kades Gua Batu, Kec Batang Natal ". Cetus sukri.

Ditempat Terpisah, saat media mencoba mengkonfirmasi Kades Gua Batu, Namun sayang Hp tak dapat dihubungi, hingga berita ini diterbitkan.

Oleh : Sakban Azhari Lubis

0 comments:

Post a Comment