Friday, June 26, 2020

PKS Rekomendasi Pasangan Sukhairi - Atika Maju Balon Bupati Madina 2021 - 2024



Binasumut News - Panyabungan

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerbitkan rekomendasi kepada pasangan Jakfar Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi Nasution sebagai calon bupati/wakil bupati Madina dari PKS.

Dokumen rekomendasi diserahkan Ketua DPW PKS Sumut, DR. Heriyanto Lc. MA di sekretariat DPD PKS Madina, Jl. Willem Iskander, Panyabungan, Kamis (25/6/2020).

Penyerahan disaksikan Ketua MPW DPD PKS Sumut, Ustad H. Salman Alfariz; Kordinator Tabagsel PKS, Awaluddin;  Ketua DPD PKS Madina, Wahiddin Arjun; Ketua DPC PKB Madina, Khoiruddin Faslah Siregar.

Rekomendasi ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP PKS Nomor 145/SKEP/DPP-PKS/2020 tanggal 26 Syawal 1441 H atau 18 Juni 2020 ditandatangani Presiden PKS, Mohammad Sohibul Imam dan Sekretaris Jenderal, Mustafa Kamal.

Surat keputusan DPP PKS itu menetapkan 5 poin antara lain : 

1. Menetapkan HM Jakfar Sukhairi Nasution sebagai calon bupati Madina priode 2021-2024 dari PKS.

2. Menetapkan Atika Azmi Utammi Nasution, B.Fin, M.Fin Nasution sebagai calon wakil bupati Madina priode 2021-2024 dari PKS.

3. DPD PKS Madina mendaftarkan pasangan ini ke KPU Madina sebagai calon bupati dan wakil bupati Madina untuk Pilkada Madina 2020.

4. Keputusan DPP PKS itu berlaku sejak ditetapkan sampai dengan selesainya Pilkada Madina 2020.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/ketua-mpr-ri-bambang-soesatyo-dorong.html?m=1

Rekomendasi PKS itu menyusul rekomendasi serupa dari PKB, menjadikan pasangan ini sebagai pasangan pertama di Madina yang sudah memenuhi syarat pendaftaran ke KPU Mandailing Natal (Madina).

KPU Madina menetapkan syarat minimal dukungan dari partai politik atau gabungan partai politik sebanyak 8 kursi DPRD setempat.

PKS dan PKB yang masing masing memiliki 4 kursi di DPRD Madina telah memenuhi syarat untuk mengusung pasangan Sukhairi-Atika ke KPU sebagai calon bupati/wakil bupati Madina di Pilkada 2020.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/aroma-korupsi-bibit-kayu-manis-di-desa.html

Pada Maret 2020 DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menerbitkan rekomendasi melalui Keputusan DPP PKB Nomor 2428/DPP/III/2020 tanggal 12 Maret 2020 tentang penetapan Jakfar Sukhairi Nasution dan Atikah Azmi Utammi sebagai pasangan calon bupati/wakil bupati Mandailing Natal yang ditandatangani Ketua Umum PKB,  Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal, Hasanuddin Wahid.


Peliput Sakban Azahri











Thursday, June 25, 2020

Aroma Korupsi Bibit Kayu Manis Di Desa Huta Padang Ulu Pungkut

   Binasumut News


Binasumut News - panyabungan


Aroma korupsi kayu manis yang berasal dari Kecamatan Ulu Pungkut Kabupaten Mandailing Natal  mark up duit proyek Kayu Manis kembali tercium. Kali ini warga mencium aroma korupsi  tersebut dari proyek Kayu manis di Kampung Huta Padang Ulu Pungkut. 

Pengadaan Bibit kayu manis  dengan anggaran yang sangat fantastis yakni Rp 126.676.000  ini diduga dikerjakan tidak sesuai dengan anggaran yang digelontorkan diduga menikmati mark up duit tersebut berkisar puluhan juta

Dari hasil pengecekan dilapangan, Tim memperkirakan banyak sekali temuan mark up yang diduga dilakukan Kades Huta Padang dan Perangkatnya. Mulai dari harga dan jumlah Bibit Kayu Manis , harga Upah jemput, harga upah muat serta harga perbatang kayu manis.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/ketua-mpr-ri-bambang-soesatyo-dorong.html

Dari hasil temuan, sementara keterangan 2019 sesuai RAB. Harga yang tertulis di RAB 
Seprti upah muat Rp 45 juta , upah bongkar 45 juta ongkos bibit Rp 21 juta dan harga bibit kayu manit  126.676.000 dilapangan semua tercatat dan siap untuk dibukukan dan dilaporkan kepihak penegak hukum.

Sementara pengakuan salah satu bongkar muat yg enggan d sebut namanya  mereka hanya mendapat 50 ribu per orang, sementara di RAB bongkar 45 juta tambah 45 juta mencapai 90 juta. 

Penulis

Sakban azhari lubis

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Dorong Pelajaran PMP Dimasukkan Kembali Ke Mata Pelajaran Sekolah

    Ketua MPR RI Bambang Soesatyo


Binasumut News - Jakarta


Dilansir dari laman situs Mpr.go.id, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong Pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) agar dimasukkan kembali sebagai mata pelajaran wajib disekolah baik ditingkat Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar, Menengah Pertama, Menengah Atas, Hingga Perguruan Tinggi. Hilangnya mata pelajaran PMP sejak diberlakukannya Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 telah merapuhkan pondasi bangsa akibat ketidak pemahaman generasi bangsa terhadap Pancasila sebagai ideologi bangsa.

Kehadiran mata pelajaran PMP sejak tahun 1975, tak terlepas dari peran MPR RI melalui TAP MPR 1973 yang disempurnakan pada tahun 1978 dan 1983. Lalu berakhir sejak diberlakukannya UU 20/2003. MPR RI saat ini tengah mendorong agar PMP kembali menjadi mata pelajaran wajib di berbagai jenjang pendidikan. Tanpa pemahaman terhadap ideologi, bangsa kita tak ubahnya seperti kapal besar yang tersesat di tengah samudera tanpa kompas sebagai penunjuk arah," ujar Bamsoet saat mengisi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI secara virtual kepada Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP), dari Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Senin (22/6/20).


Turut hadir antara lain Ketua Umum SAPMA PP Aulia Arief dan Sekjen SAPMA PP Willy Danandityo. Sedangkan ratusan kader SAPMA PP lainnya mengikuti secara virtual.


Mantan Ketua DPR RI ini menekankan, dengan hadirnya kembali mata pelajaran PMP akan semakin menguatkan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang dijalankan MPR RI sejak tahun 2004. PMP akan menyasar peserta didik, sedangkan Sosialisasi Empat Pilar MR RI menyasar berbagai kelompok masyarakat. Dengan demikian pondasi kebangsaan sekaligus pembangunan karakter dan jati diri bangsa Indonesia semakin kokoh. Sumber daya manusia akan semakin kompeten, kapabel, berkarakter dan bermental luhur.

" Generasi muda bangsa dan Pancasila adalah dwitunggal yang tidak boleh dipisahkan. Pemuda adalah generator dan dinamisator pembangunan yang akan menentukan nasib bangsa di masa depan. Sementara, Pancasila adalah ideologi, pandangan hidup dan dasar negara yang akan menjadi rujukan dan panduan bagi generasi muda untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional sebagaimana diamanatkan konstitusi," tandas Bamsoet.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/wagubsu-pandemi-covid-19-momen.html?m=1

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menjelaskan, seiring cepatnya laju roda zaman dan lompatan kemajuan di berbagai bidang kehidupan yang dibungkus dalam bingkai modernitas, tantangan merawat dan menjaga Pancasila semakin nyata. Globalisasi dan perkembangan teknologi telah menawarkan produk-produk dan gaya hidup yang dikemas sedemikian rupa sehingga terlihat menarik, khususnya bagi generasi muda.


" Bila kita lalai dan abai, nilai-nilai asing tersebut pada akhirnya akan merongrong jati diri, tradisi dan budaya, moralitas serta warisan kearifan lokal bangsa. Nilai-nilai Pancasila hanya hadir di ruang utopia, sila-silanya menjadi hapalan di luar kepala, tetapi implementasinya tidak terasa nyata," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menerangkan, salah satu upaya menghadirkan nilai-nilai Pancasila adalah melalui implementasi pada berbagai bidang, khususnya pendidikan. Di belahan bumi manapun, berlaku adagium yang sama bahwa pendidikan adalah faktor kunci kemajuan suatu negara. Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa salah satu tujuan negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, setiap warga negara tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama, dan gender berhak memperoleh pendidikan yang bermutu, termasuk pendidikan mengenai ideologi Pancasila.

"Implementasi Pancasila dalam dunia pendidikan adalah dengan menjadikan Pancasila sebagai sistem nilai, bukan sekadar bahan untuk dihafal atau dimengerti saja, melainkan juga perlu diterima dan dihayati, dipraktikan sebagai kebiasaan, bahkan dijadikan sifat yang menetap pada diri orang Indonesia," terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum SOKSI ini juga menyoroti kehadiran Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa telah mengamanatkan semua kampus wajib membentuk Unit Kegiatan Mahasiswa Pengawal Ideologi Bangsa (UKM-PIB), yang berada di bawah pengawasan rektor. Organisasi mahasiswa ekstra kampus diijinkan bergabung dan menjadi bagian dari pengawal ideologi Pancasila melalui UKM-PIB.

"Kader SAPMA PP harus aktif bergabung dalam UKM-PIB sehingga bisa terlibat langsung dalam meminimalisir dan mengcounter berkembangnya paham-paham yang menegasikan eksistensi Pancasila," pungkas Bamsoet.


Editor : Firman A Parinduri
Sumber : Mpr.go.id

Wednesday, June 24, 2020

Aroma Korupsi Pembangunan Gedung Serbaguna Di Laru Baringin Tambangan

   Binasumut.com

Binasumut News - Panyabungan


Pembangunan Gedung Serbaguna di desa Laru Baringin Kecamatan Tambangan  Kabupaten Mandailing Natal yang menelan anggaran sebesar Rp.357.713.100 disorot pihak Mahasiswa dan LSM Sumatra Utara.

Seperti disampaikan Ketua Geramsu Sukri Batubara, Rabu (24/06/2020). Bahwa adanya dugaan mark up pembangunan gedung serbaguna di desa Laru Baringin Kecamatan Tambangan berbau korupsi.


  Binasumut.com

Disebutnya, berdasarkan hasil laporan dari kalangan masyarakat, pihaknya melakukan pendalaman dugaan terjadinya Mark up pembangunan gedung serbaguna itu.

Hasil laporan masyarakat ini kami coba telisik dari hasil data yang kami terima, maka disini kami menduga adanya unsur korupsi yang patut dibawa kepihak aparat penegak hukum, agar yang berwenang menggali dan menyelidiki terhadap gedung serbaguna di desa Laru Barungin ", katanya.


  Binasumut.com

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/kejaksaan-panyabungan-diminta-panggil.html


Item-item pekerjaan ini lah sebutnya sebagai fakta bagi pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Inspektorat serta Kepolisian untuk dijadikan bukti awal untuk membuka tabir dugaan korupsi atas penggunaan gedung serbaguna tersebut.

" Kami minta kepada penegak hukum, agar serius untuk mengusut tuntas dan segera mungkin memanggil kepala desa Laru Baringin Tambangan ", harapnya.



Oleh : Sakban azhari lubis

Kejaksaan Panyabungan Diminta Panggil Kades Bandar Lancat Panyabungan Timur



Binasumut News - Panyabungan

Inspektorat madina maupun kejaksaan panyabungan diminta agar memanggil kepala Desa Bandar Lancat Kecamatan Panyabungan timur Kab.Mandailing Natal agar dana Desa TA 2018 dan 2019 di audit secara detil dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 72 tentang Desa sebagai satu dari tujuh sumber pendapatan desa.

Tujuan pengalokasian Dana Desa adalah meningkatkan pelayanan publik, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan antar desa, dan memperkuat masyarkat desa  , meningkatkan perekonomian desa dengan mensejahterahkan masyarkat.

Moralitas Kepala desa kita sudah tidak ada lagi. Dengan Data seperti ini, diduga hal hal seperti jadi pemasukan materi bagi kepala desa dan anggota angotanya. Jadi, cita cita membangun desa itu sudah terpinggirkan, sebab kepala desa sudah sibuk memperkaya diri sendiri dengan ADD ini ", Kata Jhon Aktivis Sumatera Utara asal Madina Kepada Redaksi, Selasa (23/6).

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/aroma-korupsi-pembangunan-gedung.html?m=1

Ia juga menjelaskan Ada beberapa item mulai dari TA 2018 dan 2019 Seperti Kegiatan  Jalan Desa
Rp. 436,9 jt realisasi Rp. 104,8 jt , Jalan Desa
Rp. 262,1 jt realisasi Rp. 123,2 jt
Gedung/Bangunan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa
Rp. 170,2 jt realisasi Rp. 63,0 jt.

"  Tentu kita berharap kepada penegak hukum Kepolisian dan Kejaksaan ini diseriusi, agar jadi pelajaran bagi kepala desa yang nakal berani bermain anggaran", Pungkasnya.

" Saya meminta Kepada Kejatisu melalui Kejari Panyabungan maupun pihak Kepolisian Madina, Untuk Mengusut Tuntas Dana Desa tersebut dan memanggil Kades Bandar lancat untuk di investigasi kelapangan ", Tandasnya.


Penulis berita

Sakban Azhari lubis

Tuesday, June 23, 2020

WAGUBSU : Pandemi covid - 19 Momen Pembenahan Bagi Pemerintah



Binasumut News - Medan

Wakil Gubernur (wagub) Sumatera utara, Musa Rajekshah saat memberi sambutan pada pembukaan webinar " Pemimpin Di Badai Pandemi, Sumatera Utara Bangkit ", dari kantor DPRD sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (23/6/20).

" Pandemi ini menurut kami bisa menjadi intropeksi diri untuk kita semua, terkhusus Pemerintah ". Kata wagub.

Ia mencontohkan, pelayanan kesehatan adalah suatu hal yang paling penting diperbaiki. Antara lain Rumah Sakit Tipe B harus ada di wilayah Kabupaten/Kota. Dengan begitu, kedepannya Pemprov Sumatera Utara akan melakukan pembangunan dan peningkatan Rumah Sakit di tiap Kabupaten/Kota.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/draf-new-normal-rangkum-di-kaji-dan.html?m=1

" kami merencanakan penyebaran untuk pembangunan/peningkatan dari Rumah Sakit yang ada, agar bisa melayani kesehatan dimasyarakat. Apa lagi soal pandemi ini, tidak ada satu orang pun yang bisa memastikan virus ini bisa hilang dari muka bumi ", ucap wagub

Mengenai Data Kependudukan, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) perlu terus diperbaharui, sebab bagi Wagub dalam setiap Kegiatan data ini sangatlah penting.

Disamping itu, Wagub Musa Rajekshah mengharapkan agar seluruh pemangku kepentingan baik ditingkat bawah hingga pemprov bisa bekerja sama dengan baik demi menangani Covid 19 di prov sumatera utara. Begitu juga dengan masyarakat sendiri juga dapat berkontribusi dengan cara mematuhi protokol kesehatan.

" Kita tidak hanya bisa berdiam diri dan berputus asa, kita harus tetap aktif agar ekonomi kita juga bangkit ", ucap wagub

Senada dengan wagub, Kapoldasu Martuani Sormin Siregar mengatakan penanggulangan covid 19 tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja, kapolda mengharapkan masyarakat juga turut aktif.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/geramsu-desak-panggil-kades-simpang.html

Selain itu, Ia juga mengharapkan agar kepala daerah kabupaten/kota terus memberi edukasi kepada masyarakat terutama memulai tatanan normal baru.

 “ ini bukan mudah, ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi kita semua. Semua masyarakat harus aktif dalam memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Sumut ", ujar Kapolda.

Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Corneles Galanjinjinay juga mengharapkan para pemimpin mulai pusat hingga ke tingkat terbawah bisa bersinergi menangani Covid-19. 

kepemimpinan yang cocok kita laksanakan adalah Kepemimpinan kolectif yang bertumpu pada kondisi kritis hari ini ", kata Corneles.


Turut mengikuti dan menghadiri Webinar tersebut Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M Pasaribu, Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan, Bupati Karo Terkelin Brahmana, Wakil Bupati Tapteng Darwin Sitompul, Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak dan Direktur Sekolah Pascasarjana USU Robert Sibarani.



Editor : Firman A Parinduri


Sumber Humas sumut

Geramsu Desak Panggil Kades Simpang Duhu Lombang



Binasumut News - Panyabungan

Gerakan Mahasiswa Sumatra Uatara (GERAMSU) mendesak pihak aparat hukum Poldasu maupun Polres Madina agar memanggil dan memeriksa Kades Simpang Duhu Lombang kecamatan Ulu Pungkut Kabupaten Mandailing Natal.

Desakan panggilan ini di sampaikan Sukri Batubara selaku Ketua Geramsu Selasa 23 -6-20 " kita mengindikasikan kegiatan proyek Dana Desa tahun anggaran 2018 dan  2019, yang dilakukan oleh Penjabat Kepala Desa Simpang duhu Lombang, Kecamatan Ulu Pungkut  Kabupaten Mandailing Natal, di duga Mark up dan ajang korupsi.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/wagubsu-pandemi-covid-19-momen.html

Kegiatan Desa Simpang Duhu Lombang TA 2018  Jumlah Penyertaan Modal BUM Desa
Rp. 266,7 jt Pembangunan Tembok Penahan Tanah Rp. 107,4 jt Jalan Desa Rp. 141,2 jt di desa  Simpang duhu lombang.

“Kita juga telah menduga adanya terjadi mark up pada kegiatan proyek di lapangan pada TA 2018 dan 2019 , Meskipun kita bukan ahli bidang teknisnya. Namun secara kasat mata melihat di lokasi yang dibangun di duga jelas akan jadi temuan oleh pihak terkait,”bebernya

Seperti kegiatan Pernyertaan Modal BUMDesa 266 juta

Penegak hukum lebih aktif dalam menindak kepala desa yang nakal dalam mempermainkan anggaran yang telah dikucurkan pemerintah. Jika tidak, katanya, cita cita membangun Indonesia dari desa hanya simbolis saja

“Tentu kita berharap kepada penegak Hukum kepolisian dan kejaksaan, ini diseriusi agar jadi pelajaran untuk kepada desa yg Nakal,” pungkasnya.

Untuk itu, Saya meminta kepada pihak kepolisian maupun Kejari Panyabungan untuk mengusut tuntas dana desa tersebut dan memanggil Kades Simpang Duhu Lombang " ungkapnya


Oleh : Sakban azhari lubis