Tuesday, March 19, 2024

Pimpinan Anak Ranting 06 Pemuda Pancasila Bandar Selamat Berbagi Takzil Ramadhan 1445 H

    Foto : Pimpinan Anak Ranting 06 Pemuda Pancasila Kel Bandar Selamat Kec Medan Tembung

Binasumut News
Medan, Minggu 17 Maret 2024

Ramadhan ceria : Pimpinan Anak Ranting (PAR) 06 Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung Bagi Bagi Takzil Ke Para Pengguna jalan

Oleh : Firman Z.A Prd

Kegiatan Ramadhan berbagi Takzil kepada masyarakat terkususnya pengguna jalan, kembali dilakukan kader pimpinan anak ranting pemuda pancasila (PAR 06) kelurahan Bandar Selamat kecamatan Medan Tembung. Dimana kegiatan berbagi Takzil ini diadakan di jalan ledda Sujono atau tepat di seberang jalan dari kantor Polsek Percut Sei Tuan.
   Foto : Para Kader PAR 06 PP Tengah Berbagi Takzil ke masyarakat pengguna jalan di jalan ledda sujono
    Doc : Binasumut News

Kegiatan Ramadhan berbagi Takzil  yang dilakukan oleh kader PAR O6 Kelurahan Bandar Selamat ini pun bukan kali pertama mereka lakukan, melainkan setiap tahun nya kegiatan seperti ini diadakan.

" Sebelum nya Fuji syukur saya ucapkan kepada Allah SWT, dimana tahun ini atau di bulan ramadhan 1445 H ini kita masih diberikan kesehatan,sehingga kita semua masih bisa bertemu di ramadhan tahun ini. Adapun kegiatan berbagi Takzil ini setiap tahunnya akan terus kita upayakan untuk dilaksanakan." Tutur ketua PAR 06 SK Batubara

    Doc : Binasumut News
   Doc : Binasumut News


Selain itu, ketua PAR 06 SK Batubara juga menuturkan bahwasasannya kegiatan selanjutnya di Ramadhan tahun ini masih ada perencanaan kedepan nya, Sebab baginya kegiatan kegiatan yang bermanfaat bagi khalayak terus akan beliau galakkan.

" Untuk kegiatan bagi Takzil yang saat ini, dikarenakan Minggu pertama Ramadhan tahun ini. Dan untuk kegiatan selanjutnya masih kita rencanakan seperti apa nanti nya, " ujar nya.


Dilain sisi masyarakat setempat juga sangat mengapresiasi soal kegiatan ramadhan berbagi Takzil yang dilakukan oleh kader PAR 06 Pemuda Pancasila Bandar selamat.


Binasumut News








Thursday, December 28, 2023

DPRD Madina Beri Rekomendasi Ke Bupati Soal Pembatalan Penilaian SKTT PPPK Guru

    

Binasumut News, Medan, 28 Desember 2023

Oleh : Azhari

DPRD Madina Beri Rekomendasi Ke Bupati Madina : Batalkan Penilaian SKTT PPPK Guru Dan Copot Kepala BKPSDM Dan Kadisdik Mandailing Natal

MANDAILING NATAL
DPRD Kabupaten Madina  merekomendasikan 3 poin kepada Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution menyikapi kisruh hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terjadi saat ini. 

Rekomendasi itu dikeluarkan setelah mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi I dan IV bersama Kepala Dinas Pendidikan Dollar Hafriyanto dan Kepala BKPSDM Abdul Hamid Nasution serta dihadiri ratusan peserta PPPK di ruang paripurna DPRD Madina, Kamis (28/12/2023).

Adapun tiga poin rekomendasi tersebut yakni, pertama, meminta kepada saudara (bupati Madina) untuk membatalkan nilai SKTT agar dikembalikan ke nilai CAT BKN. Kedua, mengevaluasi hasil seleksi ujian PPPK guru tahun 2023 dan apabila ada peserta yang maladministrasi agar di diskualifikasi. 
Ketiga, terjadinya kekisruhan akibat ketidak profesionalan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BKPSDM, oleh karena itu agar dicopot dari jabatannya paling lama tujuh (7) hari semenjak rekomendasi dikeluarkan.
Surat rekomendasi tersebut dibuat dan ditandatangani oleh 10 anggota DPRD Madina. 
1. Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis
2. Wakil Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Nasution
3. Ketua Komisi I DPRD Madina H Hamdani
4. Wakil Ketua Komisi I DPRD Madina Zubaidah Nasution
5. Sekretaris Komisi I DPRD Madina Izhar Helmi
6. Anggota Komisi I DPRD Madina Mora Harahap
7. Ketua Komisi IV DPRD Madina H Nis'at Sidik Nasution
8. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Madina Sobir Lubis
9. Anggota Komisi IV DPRD Madina H Marganti Batubara.
10. Anggota Komisi IV DPRD Madina Hj Leli Artati.

Sebelumnya, DPRD Madina mengadakan RDP Lintas Komisi I dan IV bersama OPD terkait menindaklanjuti aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan peserta PPPK pada Rabu (27/12) kemarin, yang menuntut keadilan dan transparan pemerintah daerah atas hasil seleksi PPPK di daerah ini.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD terkait dihadiri Kaban BKPSDM Abdul Hamid Nasution dan Kadis Pendidikan Dollar Hafriyanto serta Kadis Kesehatan dr Faisal Situmorang, Kamis (28/12).

    Rapat dengar pendapat DPRD Madina           terkait SKTT PPPK Guru

RDP dipimpin oleh Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis didampingi Wakil Pimpinan Erwin Efendi Nasution dan dihadiri anggota DPRD dari Komisi I dan IV. Antara lain, Sobir Lubis dan Zubaidah (Fraksi Golkar), Nis'at Sidik (Fraksi PAN), Hj Leli Artati (Fraksi Persatuan Madina), Hamdani (Fraksi PKS) dan H Marganti Batubara (Fraksi Hanura).
Andi Novan, salah satu koordinator aksi bersama sejumlah peserta PPPK lainnya pun menanyakan soal objektifitas dari penguji yang memberikan penilaian SKTT kepada setiap peserta. 
Mereka juga menanyakan bagaimana mungkin penguji bisa menilai masing-masing peserta, sedangkan penguji sendiri tidak mengenali.
"Kami minta dalam hal ini Pak Kaban BKPSDM dan Kadis Pendidikan, bagaimana bapak-bapak bisa menilai kami. Seperti diketahui ada 10 poin terhadap profesionalisme guru yang dinilai di SKTT itu, apakah bapak-bapak kenal sama kami dan tau bagaimana sikap profesionalisme kami?" tanya mereka.

Kemudian dalam RDP ini, salah satu peserta PPPK lainnya turut mengilustrasikan simulasi penilaian SKTT yang diberikan pemerintah daerah kepada masing-masing peserta PPPK.  
Dalam simulasi yang ditampilkannya, bahwa penguji dapat memberikan penilaian kepada setiap peserta bisa dengan nilai rendah dan nilai tinggi. 
"Apakah benar seperti ini penilaiannya, jika seperti ini, bagaimana mungkin bapak-bapak hanya memberikan nilai 1 kepada peserta. Sedangkan nilai 1, keterangan penilaiannya itu paling buruk," tanya peserta lainnya.

Kaban BKPSDM Abdul Hamid dan Kadis Pendidikan Dollar yang dipersilahkan pimpinan DPRD menanggapi tak mampu menjelaskan secara detail pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan para peserta.
Hamid dalam tanggapannya bahkan mengklaim tidak mengetahui bagaimana penilaian akhir SKTT tersebut. 
Dia berdalih pihaknya hanya memberikan nilai 1 sampai 9 kepada peserta terhadap poin-poin yang dipertanyakan melalui aplikasi yang disediakan oleh Kemendikbudristek.
"Kami tidak terlalu tau untuk bagaimana hasil penilaian akhir dari SKTT, kami hanya memberi nilai 1 sampai 9 atas pertanyaan yang ada di aplikasi itu," kata Hamid.

Sontak, setelah Hamid menyampaikan tanggapannya para peserta pun meneriaki Kaban BKPSDM tersebut. 
Anggota DPRD Madina Hj Leli Artati dan Zubaidah berkali-kali meminta penjelasan yang jelas kepada Kaban BKPSDM dan Kadis Pendidikan atas pertanyaan yang ditanyakan oleh peserta PPPK.
"Coba dulu simulasikan 1 atau dua orang peserta PPPK, bagaimana kalian memberikan nilai SKTT itu? tanya keduanya.

Namun, selama RDP itu berlangsung, baik Hamid maupun Dollar tak mampu menjelaskan dengan detail pertanyaaan yang disampaikan peserta.

Monday, April 10, 2023

Wagubsu Ijeck Ziarah ke Makam Pendiri Kota Medan, Guru Patimpus

Wagubsu ijeck berfoto bersama KH Amiruddin,Ms serta sejumlah tokoh

Binasumut News, Medan 10 April 2023

Wakil gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah (ijeck) beri perhatian khusus terhadap makam pendiri kota Medan yakni Guru Patimpus Sembiring, yang berada di desa lama kecamatan Hamparan Perak kabupaten Deli Serdang.

Perhatian ini diberikan wagubsu menurutnya dinilai masih kurang layak.

" Kita melihat makamnya ini masih kurang pas lah sebagai makam orang yang telah berbuat untuk kota medan, beliau pendiri kota Medan dan sangat berjasa bagi kota medan. Ucap ijeck, saat berziarah ke makam guru patimpus, Minggu (9 April 2023)

Kunjungan nya ke makam pendiri kota Medan tersebut didampingi juga oleh Buya kh Amiruddin, Ms serta sejumlah tokoh lainnya.

Lokasi makam guru patimpus sendiri saat ini juga masih berada ditengah ladang warga atau tanah warga.

" Tempat ini harus menjadi tempat sejarah, karena ini termasuk juga dari pelestarian sejarah. Generasi generasi kita kedepan harus mengetahui siapa pendiri kota medan, dan kita akan upayakan ini menjadi makam yang layak ", ungkap nya.

Pemerintah provinsi sumatera Utara (pemprovsu) dan pemkab deli serdang akan melihat porsi lebih lanjut guna membenahi makam tersebut, sebab makam pendiri kota Medan tersebut berdiri di wilayah kabupaten Deli Serdang.

makam guru patimpus, pendiri kota medan

Perlu diketahui, guru patimpus Sembiring pelawi lahir di Ajijahe, tiga panah, Karo 1540. Meninggal pada tanggal 1 Juli 1590.

Guru patimpus adalah pendiri kota Medan, yang diambil dari kata Madan yang artinya " sembuh " dalam bahasa karo.



Editor : Firman Z.A
 







Saturday, April 8, 2023

Ketua PAR 06 SK Batubara Adakan Buka Bersama Dan Memberikan Santunan Ke Anak Yatim

Pengurus PAR 06 Bandar Selamat, Berfoto bersama para anak yatim

Binasumut News, Medan 8 April 2023

Pengurus pimpinan anak ranting 06 (PAR) kecamatan Medan tembung, kelurahan bandar selamat mengadakan buka bersama sekaligus memberikan santunan kepada para anak yatim dan bagi bagi takjil kepada masyarakat yang melintas di jalan letda sujono, Jumat 7april 2023.

ketua PAR 06 SK Batubara bagi bagi takjil di jalan Letda Sujono.

Acara tersebut tak luput pula dihadiri oleh pengurus PAC, Ranting dan seluruh Anak Ranting Pemuda Pancasila se - kecamatan Medan tembung.

Ketua PAR 06 SK Batubara diketahui bukan kali pertama melakukan kegiatan seperti ini, bahkan salah satu warga di lingkungan tersebut menerangkan sudah  kerap kali beliau melakukan kegiatan sosial berbagi terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Ketua PAR 06 SK Batubara memberikan santunan dan beras kepada anak yatim

Warga juga mengatakan dengan berdirinya Pemuda Pancasila di lingkungan mereka banyak dampak positif yang dirasakan masyarakat, seperti adanya kegiatan sosial yang kerap Dilakukan oleh Ketua PAR 06 SK Batubara. 

Disamping itu, warga tersebut juga mendoakan agar sekiranya beliau slalu diberikan kesehatan dan kelapangan rezeki oleh Allah SWT, agar kegiatan hal hal positif tetap terlaksana seterusnya.



Kontributor : Firman Z.A




Monday, July 5, 2021

Dugaan Mark UP, Kejaksaan Maupun BPK Diminta Panggil Kades Tarlola Batang Natal



Binasumut News - Medan, Senin 05/07/2021


Indikasi Mark- Up, Aparat Hukum Maupun BPK Sumut Diminta Panggil Kades Tarlola  Batang Natal

Kejaksaan Maupun BPK Sumut agar memanggil oknum kepala Desa Tarlola  kec. Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal diduga telah memark-Up kan Dana Desa TA 2019.

Dana Desa (DD) merupakan program dari Pemerintah pusat yang harus digunakan dan dimanfaatkan dengan baik serta untuk kebutuhan desa meningkatkan sarana dan prasarana atau infrastruktur bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

Dana Desa pun tidak sembarangan untuk disalahgunakan, karena DD merupakan dana yang ditransfer langsung dari pusat ke desa dan tangung jawab ada di desa.

Untuk kegiatan TA 2019 di Desa Tarlola  yang di duga di mark up seperti  : Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll Rp 40 juta 

- Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 30 juta

- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rp 106 juta

- Pembangunan Jalan Usaha Tani
Rp. 119,5 jt

- Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)
Rp. 91,0 jt." ungkap Aulia Ginting Aktivis Sumatra utara asal medan.

Aktivis Medan ini berharap, pengawas di utamanya penegak hukum lebih aktif dalam menindak kepala desa yang nakal dalam mempermainkan anggaran yang telah dikucurkan pemerintah. Jika tidak, katanya, cita cita membangun Indonesia dari desa seperti yang pernah diungkapkan Presiden Jokowi akan sulit tercapai.

“Tentu kita berharap kepada penegak Hukum kepolisian dan kejaksaan, ini diseriusi agar jadi pelajaran untuk para kades, dan segera mengusut dugaan dugaan yg terjadi” dan segera panggil Kades yang bersangkutan " Ungkap nya.

Kontributor : Jimmy Hutahuruk

Saturday, June 12, 2021

Dugaan Korupsi Dana Desa, Tipikor Poldasu Diminta Panggil Kades Batahan Kotanopan Secepatnya


Binasumut News, Sabtu 12 juni 2001


Tipikor Poldasu Diminta Segera Panggil Kades Batahan Kotanopan 

Panyabungan
Ketua Gerakan Aksi Mahasiswa Sumatera Utara (Geramsu) Aulia Ginting mendesak aparat penegak hukum Sumatera Utara (Sumut) agar megaudit Kepala Desa (Kades) Batahan Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sampai pada kuasa pengguna anggaran.

“ Kami sangat kecewa dimana Dana Desa slalu jadi sasaran empuk bagi para Kades. Itu dikarnakan para Kades tidak transfaran terhadap Dana Desanya, sehingga sangat terbuka lebar untuk melakukan tindak praktik korupsi. Dana yang seharusnya diperuntukkan buat kesejahteraan, dirampas oleh mereka mereka yang tidak bertanggung jawab guna memperkaya diri mereka sendiri. Oleh sebab itu perlu penindakan tegas dari pihak penegak hukum guna menjerat mereka yang melakukan praktik seperti korupsi. Agar mereka tidak seenaknya saja memakan hak rakyat itu,” ungkapnya, Sabtu (12/6).

Aulia ginting  yang juga aktivis Sumut ini mengungkapkan " Kegiatan anggaran Dana Desa Batahan untuk tahap pertama senilai Rp 142.750.000 dicairkan pada tanggal 9 April 2019, anggaran tahap kedua senilai Rp 285.500.000, dimana dana dicairkan pada tanggal 22 juli 2019 dan dana tahap ketiga senilai Rp 285.531.000 dicairkan pada tanggal 22 November 2019 untuk Desa Batahan Kecamatan Kotanopan dan pada tahun 2020 juga tidak jelas .

Dalam investigasi di lapangan, banyak ditemukan kejanggalan – kejanggalan dan diduga ada permainan Kades beserta kroni kroninya.

Hal ini menurut nya, Kades Batahan Kecamatan Kotanopan tidak transfaran dalam mengelola Dana Desa TA 2019 dan 2020 dan diduga sudah mengambil keuntungan lebih banyak guna memperkaya diri sendiri dari uang negara

“ Saya berharap penegak hukum Polda Sumut maupun Kejati Sumut , Kejaksaan Madina, agar segera memanggil Kades tersebut dan mangaudiet Dana Desa Batahan Kotanopan,” pintanya

Disamping itu, saat awak media mencoba mengkonfirmasi Kades Batahan terkait hal itu, namun sayang tidak dapat dihubungi, hingga berita ini diterbitkan.

Sakban Azhari

Wednesday, June 9, 2021

Pembangunan Madrasah Di Desa Jambur Baru Kecamatan Batang Natal Tanpa papan Merek


Binasumut News, Rabu 09 Juni 2021


Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Madrasah Desa Jambur Baru, Tanpa Papan Merek

Panyabungan 
Diduga proyek siluman, pembangunan Madrasah di desa jambur Baru tidak transfaran alias tanpa papan merek.

Pelaksanaan bangunan Madrasah satu ruang menggunakan dana desa tahun anggaran 2020, desa Jambur Baru kecamatan Batang Natal Kab.Mandailing Natal tidak sesuai aturan karena bangunan Madrasah tersebut tanpa papan merek (diduga siluman ), senin 07/06/2021.

Kalau kita berpacu dengan regulasi UU 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP). Bangunan yang dianggarkan pemerintah seharusnya papan merek proyek  harus dipasang sesuai dengan regulasi di atas.

Kalau tidak adanya papan merek, pembangunan Madrasah  itu berarti sangat berbeda dengan proyek pembangunan desa lain sehingga masyarakat penuh tanda tanya " Ujar narasumber yang namanya tidak mau disebutkan

Tidak dipasangnya papan merek bangunan tersebut, bukan saja bertentangan dengan perpres.

Tapi juga tidak sesuai dengan semangat transparansi dan keterbukaan terkait informasi pada masyarakat ujar salah satu warga yang namanya minta di sembunyikan.

Saat media investigasi kelapangan mencoba menanyakan ke warga bangunan tersebut mencapai 350 juta " ujar warga

Sementara, kalau kita berpedoman dengan peraturan menteri pekerjaan umum nomor : 29/PRT/M/2006, (Permen PU/29/2006) tentang pedoman persyaratan teknis bangunan gedung serta permen PU 12/2014 atau peraturan pekerjaan umum nomor 12/PRT/M/2014.
Disebutkan salah satu terkait persyaratan penampilan bangunan gedung, yang salah satunya aspek tapak bangunan, termasuk pemasangan papan nama proyek, memperhatikan, keamanan, keindahan, keselamatan dan keserasian lingkungan, selain itu agar masyarakat mengetahui sumber anggaran, besar anggaran, dan juga volume.

Sedangkan, dalam peraturan presiden ( Perpres ) nomor 54 tahun 2010 dan perpres nomor 70 tahun 2012 tertuang terkait kewajiban memasang papan nama proyek

Di tempat terpisah saat wartawan mencoba mengkonfirmasi PLT Kepada Desa Jambur Baru, Namun sayang tidak dapat di hubungi hingga berita ini naik.

Sakban azhari lubis