Friday, July 3, 2020

Proyek Dana Desa Jembatan Didesa Adian Jior Diduga Siluman..!!




Binasumut News - Panyabungan



Proyek pembangunan jembatan yang dibangun di Desa Adianjior Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina ) tidak menampilkan papan nama proyek.

Pembangunan jembatan ini di kerjakan oleh anggaran dari Dana Desa TA 2020. Namun proyek tersebut diduga siluman karena tidak ada papan nama.

Pantauan awak media, proyek jembatan dikerjakan diduga asal jadi dan terkesan tidak transparan dalam pengerjaannya, seperti proyek siluman, sebab dalam pengerjaan nya tidak terpasang papan proyek (plang nama proyek) oleh pihak kepala Desa.

Baca juga : Pilkada Serentak 2020 Jangan Ada Hoax..!!

Sehingga menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat apakah proyek tersebut di biayai dari anggaran dari mana  ataukah dari perusahaan, maupun Pemerintah karena asal usul proyek tersebut tidak jelas.

Sampai berita ini di terbitkan pihak Kepala Desa juga belum bisa dihubungi oleh awak media


Diminta kepada Inspetorat maupun kejaksaan Panyabungan agar memanggil Kepala Desa Adianjior untuk di mintai keterangan dan di audiet secara transfaran.

Oleh : Sakban Azhari Lubis

Pilkada Serentak 2020 Jangan Ada Hoax...!!

  Sakban Azhari lubis, jurnalis/aktivis/tokoh pemuda


Oleh : Sakban Azhari Lubis



Binasumut News - Panyabungan


Pelaksanaan Pilkada serentak tinggal beberapa bulan saja. Semua pihak harus mendukung Pilkada 2020 ini bebas tanpa hoax agar pesta demokrasi tersebut berjalan lancar sebagai wujud kematangan demokrasi masyarakat.

Pesta Demokrasi kembali akan digelar masyarakat Indonesia di beberapa wilayah pada tahun 2020 ini. Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada bakal berlangsung pada 09 Desember mendatang, Seperti Yang sudah disepakati oleh PEMERINTAH, KPU, dan DPR. Dimana Kesepakatan itu muncul dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Kementrian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), BAWASLU dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), Pada bulan Mei yang lalu.

Moment tersebut sangat penting karena rakyat akan memilih pemimpin amanah yang mampu membawa daerahnya menjadi lebih baik dan lebih maju. Oleh sebab itu, sudah seharusnya Pilkada Serentak 2020 didukung seluruh element masyarakat agar terselenggara dengan aman, lancar dan bebas dari hoax untuk menciptakan demokrasi yang berkualitas.

Tidak dapat dipungkiri bahwa penyelenggaraan Pilkada selalu diwarnai perbedaan pendapat dan pilihan serta fenomena terkait hoax atau berita bohong yang menyerang pasangan peserta Pilkada beserta timnya. Meningkatnya peredaran hoax makin terasa setelah adanya media sosial (medsos) seperti Facebook, Instagram, Twitter, Whatsapp dan lainnya karena memiliki jangkauan yang lebih luas dan mudah dimanfaatkan oleh semua lapisan masyarakat.

Pilkada 2020 harus dijaga agar berlangsung damai, bermartabat, dan demokratis. Hal tersebut pernah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dirinya juga mengingatkan  agar dalam Pilkada 2020 tak ada lagi politik SARA, hoax dan ujaran kebencian, saling memfitnah atau menghujat.

Baca juga : JPPR Madina Audensi Ke Bawaslu

Menurut KPU sendiri, pentingnya dialog dengan pakar dan instansi terkait seperti Kementerian Kominfo, Cyber Crime Mabes Polri, dan NGO untuk mengurangi hoax beserta dampaknya di masyarakat, karena jika hoax masih terpelihara, bukan tidak mungkin, hoax juga akan muncul saat Pilkada 2020 dan menimbulkan konflik antar masyarakat serta dikhawatirkan akan menjadi konflik horizontal yang besar.

Publik dunia maya diharapkan agar tidak membuat, apalagi turut menyebarkan konten-konten negatif karena selain berpotensi menciptakan konflik, kebencian dan keresahan, tindakan tersebut juga merupakan tindak pidana yang diancam dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sementara itu, para pasangan calon peserta Pilkada beserta pendukungnya diharapkan agar dapat menciptakan kompetisi yang sehat dan menjauhi hoax untuk menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan di daerah. Rakyat ingin mendengar gagasan-gagasan yang inovatif dan bakal mampu direalisasikan demi kesejahteraan dan pembangunan di daerah.

Demokrasi di Indonesia diuji. Pemerintah pada dasarnya, menghargai kebebasan berpendapat setiap individu demi mewujudkan demokrasi di Tanah Air ini. Namun, jangan sampai demokrasi yang sehat dicederai oleh semburan hoax dan provokasi untuk mencapai keinginan demi kepentingan pihak tertentu dan merugikan pihak lainnya serta merusak kedaulatan bangsa Indonesia. Rasa persaudaraan, solidaritas, toleransi dan cinta akan keutuhan NKRI harus menjadi bagian dari setiap warga negara dalam menjalankan hidup bermasyarakat di tanah air.


Mari mewujudkan Pilkada Serentak 2020 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil . Pilkada yang memiliki kualitas dan damai tanpa hoax. Apa lagi Kabupaten Mandailing Natal ini, yang Kita ketahui bersama sebagai Negeri Beradat Taat Beribadat. Jangan sampai kita permalukan, Hanya demi sebuah Jabatan.



Hormat Saya,


Si Gelandangan Politik

JPPR Madina Audensi Ke Bawaslu



Binasumut News - Panyabungan

Mensosialisasikan kehadirannya sebagai mitra kerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam memantau jalannya proses demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu). Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Mandailing Natal (Madina) audensi ke kantor Bawaslu Madina, Rabu (01/07/2020).

Kunjungan JPPR Madina yang di Kordinatori Syahdenan Harahap didampingi Wakil Kordinator Aswan Hidayat beserta pengurus lainnya ke kantor Bawaslu Madina disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Madina, Joko A Boediono dan komisioner lainnya.

Usai mengadakan audensi dengan Bawaslu, Korda JPPR Madina, Syahdenan Harahap didampingi Wa.Korda, Aswan Hidayat kepada wartawan  mengucapkan kalimat syukur Alhamdulillah bahwa Bawaslu Madina sangat menyambut dengan baik kehadiran JPPR Madina saat beraudensi.


Dalam audensi tersebut lanjut Syahdenan, Ketua Bawaslu Madina, Joko A Boediono menyampaikan bahwa dengan kehadiran JPPR Madina maka mitra kerja Bawaslu akan bertambah dalam melakukan pengawasan berjalannya Pemilu khususnya Pilkada Madina yang sebentar lagi akan dilaksanakan.

Kemudian menanggapi statement Ketua Bawaslu Madina tersebut, Syahdenan juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua Bawaslu Madina yang telah menerima dan meluangkan waktunya untuk menerima audensi JPPR Madina.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/07/diduga-mark-up-kejaksaan-diminta-audiet.html?m=1

" Saya ucapkan terima kasih yang sangat besar kepada pimpinan Bawaslu Madina karena didalam kesibukannya dan aktifitas yang padat, apa lagi saat ini sudah masuk dalam tahapan pilkada, beliau masih menyempatkan diri menerima audensi kami dan ini merupakan awal kerja yang baik serta suatu kehormatan bagi kami semoga sinergitas tetap terjaga dengan baik ", Pungkasnya.


Oleh : Sakban azhari lubis

Diduga Mark - Up, Kejaksaan Diminta Audiet Dana Desa Kumpulan Setia Huta Bargot

    Kejari Panyabungan Mandailing Natal



Binasumut News - Panyabungan


Ada beberapa temuan yang mengindikasikan kegiatan proyek fisik tahun anggaran 2019, yang dilakukan oleh Penjabat Plt Kepala Kumpulan Setia , Kecamatan Huta Bargot Kabupaten Mandailing Natal, di duga Mark Up

Menurut sumber di percaya menjelaskan Kegiatan Dana Desa Kumpulan Setia Diduga Mark Up seperti kegiatan : Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang
Rp. 56,7 jt
Rehabilitasi/Peningkatan Halaman dan Area Parkir Kantor
Rp. 57,6 jt
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat
Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan di Desa Kumpulan Setia Kec.Huta Bargot.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/07/warga-mompang-julu-kembali-blokir.html

" Meskipun kita bukan ahli bidang tekhnisnya. Namun secara kasat mata melihat dilokasi yang dibangun, diduga jelas akan jadi temuan oleh pihak terkait ", bebernya.

Ia pun berharap, pengawas dan utamanya penegak hukum lebih aktif dalam menindak Plt kepala desa yang nakal dalam mempermainkan anggaran yang telah dikucurkan pemerintah. Jika tidak, katanya, cita cita membangun Indonesia dari desa seperti yang pernah diungkapkan Presiden Jokowi akan sulit tercapai.

" Tentu kita berharap kepada penegak hukum kepolisian dan kejaksaan, ini diseriusi agar jadi pelajaran untuk PLT Kepala Desa ", pungkasnya.

Untuk itu, ia juga meminta kepada pihak arapat hukum Kejari Panyabungan maupun Inspektorat Madina untuk mengusut tuntas ada nya dugaan dana desa Kumpulan Setia tersebut dan memanggil Plt Kades untuk di audiet.

Di tempat terpisah saat media mencoba mengkonfirmasi Plt Kepala Desa, melalui handphone Seluler tidak ada Nomor yang bisa d hubungi hingga berita di terbitkan

Oleh : Sakban Azhari Lubis

Kejari Panyabungan Diminta Panggil PLT Kades Huta Bargot Lombang


Binasumut News - Panyabungan


Inspektorat madina maupun kejaksaan panyabungan diminta agar memanggil kepala Desa Huta Bargot Lombang Kecamatan Huta Bargot Kab.Mandailing Natal agar dana Desa 2019 di audit secara detil dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 72 tentang Desa sebagai satu dari tujuh sumber pendapatan desa.

Tujuan pengalokasian Dana Desa adalah meningkatkan pelayanan publik, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan antar desa, dan memperkuat masyarkat desa  , meningkatkan perekonomian desa dengan mensejahterahkan masyarkat.

" Moralitas Kepala Desa maupun Plt Kepala Desa kita sudah tidak ada lagi. Dengan Data seperti ini, diduga hal hal seperti jadi pemasukan materi bagi Kepala Desa dan angota - anggotanya. Jadi cita - cita membangun desa itu sudah terpinggirkan. Sebab, Kepala Desa sudah sibuk memperkaya diri sendiri dengan ADD ini ", Tegas Jhon yang juga Aktivis Sumatera Utara asal Madina kepada Redaksi.

Ia juga menjelaskan Ada beberapa item TA 2019 yang perlu di audiet Seperti Kegiatan 
Peningkatan kapasitas perangkat Desa 23 juta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 15 juta 
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 333 juta  di desa Huta Bargot Lombang.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/07/diduga-mark-up-kejaksaan-diminta-audiet.html?m=1

Untuk itu, ia berharap kepada penegak Hukum kepolisian dan kejaksaan, ini benar benar diseriusi agar jadi pelajaran bagi Plt Kepala Desa yang nakal bermain anggaran.


" Saya meminta kepada Kejatisu melalui Kejari Panyabungan maupun pihak Kepolisian Madina untuk mengusut tuntas dana desa tersebut dan memanggil Plt Kades Huta Bargot Untuk di investigasi kelapangan dan di audiet secara Transfarans ", Tandasnya.


Oleh : Sakban Azhari Lubis

Thursday, July 2, 2020

Warga Mompang Julu Kembali Blokir Jalinsum Sambil Membawa Tenda

          Warga mompang julu kembali memblokade jalinsum


Binasumut News - Panyabungan

Warga mompang Julu kecamatan panyabungan Utara kabupaten mandailing Natal kembali blokir jalan lintas sumatra (Jalinsum) kamis 02/07 2020

Pantauwan wartawan di lokasi , masih mencekam dan belum bisa dilewati, karena masih di plang warga sebagai aksi protes terhadap warga yang ditahan polisi.

Sebelumnnya beberapa hari yang lewat  (senin 29/06/2020) warga Mompang Julu pernah memblokir jalinsum dan dalam kejadian itu satu unit mobil walkapolres Madina kena bakar dan satu unit mobil pribadi intelkorem. Atas aksi ini polres madina menangkap dalang propokatornya. 

Namun warga Mompang Julu tidak terima adanya warga yang di tangkap sehingga warga memblokir yang kedua kalinya.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/07/begini-kronologi-kerusuhan-di-mompang.html

Tuntutan warga, Polisi harus bebaskan warga yang diamankan dan tidak ada penangkapan untuk selanjutnya, kalau tidak kami tetap memblokir jalan ", ujar salah satu warga yang dihubungi wartawan.

 hingga berita ini di kirim ke redaksi jumlah massa   (warga ) masih terus bertambah, ada warga yang duduk dipinggir jalan, dibawah tenda, Kedai Kopi, depan Mesjid dan juga terlihat warga jalan kaki, 

serta ada warga khusus merazia apakah ada Wartawan,Polisi,TNI  yang masuk ke lokasi memang ada satu dua lewat.



Oleh : Sakban azhari lubis

Wednesday, July 1, 2020

Begini Kronologi Kerusuhan Di Mompang Julu Mandailing Natal



Binasumut News - Panyabungan


Peristiwa unjuk rasa blokade jalan lintas sumatera berujung pada pengerusakan dan pembakaran mobil di Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara Mandailing Natal (Madina) terjadi pada Senin sore (29/6) sekitar pukul 17.15 Wib

Peristiwa tersebut berawal dari lemparan batu yang dilakukan sekelompok orang ke arah Polisi hingga menyebabkan 6 orang anggota luka-luka.

Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi SIK kepada wartawan, Selasa (30/6) menjelaskan, sejak dimulainya aksi unjuk rasa warga pada pukul 10.00 Wib pihaknya telah melakukan tugas dengan persuasif. Apalagi saat aksi blokade jalan tersebut banyak melibatkan anak-anak, kaum ibu yang menggendong bayi, dan para orangtua. Dan kondisi itu tidak memungkinkan bagi kepolisian untuk melakukan tindakan keras kepada pengunjukrasa.

Horas Tua mengungkapkan, ia beserta Wakapolres dan pejabat Polres Madina terus berupaya kordinasi dengan tokoh masyarakat juga kordinator aksi agar mau membuka blokade jalan.

"Sejak awal kami sudah memberikan pemahaman kepada pengunjuk rasa agar tidak melakukan aksi blokade jalan, karena merugikan banyak pihak. Kalaupun mau demo silahkan, tapi jangan sampai memblokir jalan. Itu kami sampaikan kepada mereka. Kebetulan massa banyak dari kalangan anak - anak, kaum ibu dan orang tua yang tidak memungkinkan bagi kami untuk melakukan tindakan membubarkan aksi blokade jalan,

" Warga tidak mau membuka blokade jalan sebelum tuntutan mereka agar kepala desa diberhentikan. Pemkab Madina melalui Pak Sekda dan lainnya sudah meminta waktu selama 5 hari untuk memproses kepala desa, tapi massa tetap tidak menanggapinya dan mediasi menemui jalan buntu hingga sore ", kata Kapolres.

Selanjutnya, AKBP Horas terus melakukan usaha dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mau membubarkan diri dan membuka blokade jalan karena sudah sore.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/polres-madina-akan-menindak-pelaku-demo.html

" Di saat kami berusaha memberikan pemahaman kepada massa sekitar pukul 17.10 Wib, tiba - tiba ada pelemparan batu dari sekelompok orang yang membuat massa kucar - kacir dan anggota kami juga, kondisi saat itu tidak siap,

" Kami melihat itu bukan bagian dari masyarakat yang unjuk rasa mulai pagi. Kami melihat ini kelompok perusuh, kemungkinan ada Provokator, kami tidak mengenal mereka. Karena kami tidak ada bicara dengan kelompok perusuh itu. Selama demo berlangsung kami melakukan kordinasi intens dengan kordinator aksi (Awaluddin) dan tokoh masyarakat disitu,

Horas Silalahi menjelaskan saat pelemparan batu, personel kepolisian dalam kondisi tidak siap.

"Melihat lemparan batu kami segera membentuk formasi mengendalikan massa dalam rangka melindungi masyarakat, termasuk anggota kami yang diserang. Akhirnya Wakapolres terjebak disitu dan mobilnya tertinggal. Kami mengambil langkah untuk bertahan dan mengalah supaya masyarakat perusuh tidak memprovokasi terus. Kami mundur, dan akhirnya kami tidak bisa mempertahankan mobil Wakapolres, mobil beliau dibakar massa ", terangnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi blokade jalan lintas sumatera Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara ini terjadi akibat penyaluran bantuan sosial Covid-19 berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari dana desa. Warga menuding kepala desa Hendri Hasibuan tidak transparan dalam penyaluran bantuan tersebut. Mereka juga menuduh kepala desa menggelapkan dana desa. Lalu meminta agar kepala desa diberhentikan hari itu juga.




Oleh : Sakban azhari lubis