Friday, July 3, 2020

Diduga Mark - Up, Kejaksaan Diminta Audiet Dana Desa Kumpulan Setia Huta Bargot

    Kejari Panyabungan Mandailing Natal



Binasumut News - Panyabungan


Ada beberapa temuan yang mengindikasikan kegiatan proyek fisik tahun anggaran 2019, yang dilakukan oleh Penjabat Plt Kepala Kumpulan Setia , Kecamatan Huta Bargot Kabupaten Mandailing Natal, di duga Mark Up

Menurut sumber di percaya menjelaskan Kegiatan Dana Desa Kumpulan Setia Diduga Mark Up seperti kegiatan : Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang
Rp. 56,7 jt
Rehabilitasi/Peningkatan Halaman dan Area Parkir Kantor
Rp. 57,6 jt
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat
Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan di Desa Kumpulan Setia Kec.Huta Bargot.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/07/warga-mompang-julu-kembali-blokir.html

" Meskipun kita bukan ahli bidang tekhnisnya. Namun secara kasat mata melihat dilokasi yang dibangun, diduga jelas akan jadi temuan oleh pihak terkait ", bebernya.

Ia pun berharap, pengawas dan utamanya penegak hukum lebih aktif dalam menindak Plt kepala desa yang nakal dalam mempermainkan anggaran yang telah dikucurkan pemerintah. Jika tidak, katanya, cita cita membangun Indonesia dari desa seperti yang pernah diungkapkan Presiden Jokowi akan sulit tercapai.

" Tentu kita berharap kepada penegak hukum kepolisian dan kejaksaan, ini diseriusi agar jadi pelajaran untuk PLT Kepala Desa ", pungkasnya.

Untuk itu, ia juga meminta kepada pihak arapat hukum Kejari Panyabungan maupun Inspektorat Madina untuk mengusut tuntas ada nya dugaan dana desa Kumpulan Setia tersebut dan memanggil Plt Kades untuk di audiet.

Di tempat terpisah saat media mencoba mengkonfirmasi Plt Kepala Desa, melalui handphone Seluler tidak ada Nomor yang bisa d hubungi hingga berita di terbitkan

Oleh : Sakban Azhari Lubis

0 comments:

Post a Comment