Friday, July 3, 2020

Diduga Mark - Up, Kejaksaan Diminta Audiet Dana Desa Kumpulan Setia Huta Bargot

    Kejari Panyabungan Mandailing Natal



Binasumut News - Panyabungan


Ada beberapa temuan yang mengindikasikan kegiatan proyek fisik tahun anggaran 2019, yang dilakukan oleh Penjabat Plt Kepala Kumpulan Setia , Kecamatan Huta Bargot Kabupaten Mandailing Natal, di duga Mark Up

Menurut sumber di percaya menjelaskan Kegiatan Dana Desa Kumpulan Setia Diduga Mark Up seperti kegiatan : Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang
Rp. 56,7 jt
Rehabilitasi/Peningkatan Halaman dan Area Parkir Kantor
Rp. 57,6 jt
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat
Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan di Desa Kumpulan Setia Kec.Huta Bargot.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/07/warga-mompang-julu-kembali-blokir.html

" Meskipun kita bukan ahli bidang tekhnisnya. Namun secara kasat mata melihat dilokasi yang dibangun, diduga jelas akan jadi temuan oleh pihak terkait ", bebernya.

Ia pun berharap, pengawas dan utamanya penegak hukum lebih aktif dalam menindak Plt kepala desa yang nakal dalam mempermainkan anggaran yang telah dikucurkan pemerintah. Jika tidak, katanya, cita cita membangun Indonesia dari desa seperti yang pernah diungkapkan Presiden Jokowi akan sulit tercapai.

" Tentu kita berharap kepada penegak hukum kepolisian dan kejaksaan, ini diseriusi agar jadi pelajaran untuk PLT Kepala Desa ", pungkasnya.

Untuk itu, ia juga meminta kepada pihak arapat hukum Kejari Panyabungan maupun Inspektorat Madina untuk mengusut tuntas ada nya dugaan dana desa Kumpulan Setia tersebut dan memanggil Plt Kades untuk di audiet.

Di tempat terpisah saat media mencoba mengkonfirmasi Plt Kepala Desa, melalui handphone Seluler tidak ada Nomor yang bisa d hubungi hingga berita di terbitkan

Oleh : Sakban Azhari Lubis

Kejari Panyabungan Diminta Panggil PLT Kades Huta Bargot Lombang


Binasumut News - Panyabungan


Inspektorat madina maupun kejaksaan panyabungan diminta agar memanggil kepala Desa Huta Bargot Lombang Kecamatan Huta Bargot Kab.Mandailing Natal agar dana Desa 2019 di audit secara detil dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 72 tentang Desa sebagai satu dari tujuh sumber pendapatan desa.

Tujuan pengalokasian Dana Desa adalah meningkatkan pelayanan publik, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan antar desa, dan memperkuat masyarkat desa  , meningkatkan perekonomian desa dengan mensejahterahkan masyarkat.

" Moralitas Kepala Desa maupun Plt Kepala Desa kita sudah tidak ada lagi. Dengan Data seperti ini, diduga hal hal seperti jadi pemasukan materi bagi Kepala Desa dan angota - anggotanya. Jadi cita - cita membangun desa itu sudah terpinggirkan. Sebab, Kepala Desa sudah sibuk memperkaya diri sendiri dengan ADD ini ", Tegas Jhon yang juga Aktivis Sumatera Utara asal Madina kepada Redaksi.

Ia juga menjelaskan Ada beberapa item TA 2019 yang perlu di audiet Seperti Kegiatan 
Peningkatan kapasitas perangkat Desa 23 juta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 15 juta 
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 333 juta  di desa Huta Bargot Lombang.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/07/diduga-mark-up-kejaksaan-diminta-audiet.html?m=1

Untuk itu, ia berharap kepada penegak Hukum kepolisian dan kejaksaan, ini benar benar diseriusi agar jadi pelajaran bagi Plt Kepala Desa yang nakal bermain anggaran.


" Saya meminta kepada Kejatisu melalui Kejari Panyabungan maupun pihak Kepolisian Madina untuk mengusut tuntas dana desa tersebut dan memanggil Plt Kades Huta Bargot Untuk di investigasi kelapangan dan di audiet secara Transfarans ", Tandasnya.


Oleh : Sakban Azhari Lubis

Thursday, July 2, 2020

Warga Mompang Julu Kembali Blokir Jalinsum Sambil Membawa Tenda

          Warga mompang julu kembali memblokade jalinsum


Binasumut News - Panyabungan

Warga mompang Julu kecamatan panyabungan Utara kabupaten mandailing Natal kembali blokir jalan lintas sumatra (Jalinsum) kamis 02/07 2020

Pantauwan wartawan di lokasi , masih mencekam dan belum bisa dilewati, karena masih di plang warga sebagai aksi protes terhadap warga yang ditahan polisi.

Sebelumnnya beberapa hari yang lewat  (senin 29/06/2020) warga Mompang Julu pernah memblokir jalinsum dan dalam kejadian itu satu unit mobil walkapolres Madina kena bakar dan satu unit mobil pribadi intelkorem. Atas aksi ini polres madina menangkap dalang propokatornya. 

Namun warga Mompang Julu tidak terima adanya warga yang di tangkap sehingga warga memblokir yang kedua kalinya.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/07/begini-kronologi-kerusuhan-di-mompang.html

Tuntutan warga, Polisi harus bebaskan warga yang diamankan dan tidak ada penangkapan untuk selanjutnya, kalau tidak kami tetap memblokir jalan ", ujar salah satu warga yang dihubungi wartawan.

 hingga berita ini di kirim ke redaksi jumlah massa   (warga ) masih terus bertambah, ada warga yang duduk dipinggir jalan, dibawah tenda, Kedai Kopi, depan Mesjid dan juga terlihat warga jalan kaki, 

serta ada warga khusus merazia apakah ada Wartawan,Polisi,TNI  yang masuk ke lokasi memang ada satu dua lewat.



Oleh : Sakban azhari lubis

Wednesday, July 1, 2020

Begini Kronologi Kerusuhan Di Mompang Julu Mandailing Natal



Binasumut News - Panyabungan


Peristiwa unjuk rasa blokade jalan lintas sumatera berujung pada pengerusakan dan pembakaran mobil di Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara Mandailing Natal (Madina) terjadi pada Senin sore (29/6) sekitar pukul 17.15 Wib

Peristiwa tersebut berawal dari lemparan batu yang dilakukan sekelompok orang ke arah Polisi hingga menyebabkan 6 orang anggota luka-luka.

Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi SIK kepada wartawan, Selasa (30/6) menjelaskan, sejak dimulainya aksi unjuk rasa warga pada pukul 10.00 Wib pihaknya telah melakukan tugas dengan persuasif. Apalagi saat aksi blokade jalan tersebut banyak melibatkan anak-anak, kaum ibu yang menggendong bayi, dan para orangtua. Dan kondisi itu tidak memungkinkan bagi kepolisian untuk melakukan tindakan keras kepada pengunjukrasa.

Horas Tua mengungkapkan, ia beserta Wakapolres dan pejabat Polres Madina terus berupaya kordinasi dengan tokoh masyarakat juga kordinator aksi agar mau membuka blokade jalan.

"Sejak awal kami sudah memberikan pemahaman kepada pengunjuk rasa agar tidak melakukan aksi blokade jalan, karena merugikan banyak pihak. Kalaupun mau demo silahkan, tapi jangan sampai memblokir jalan. Itu kami sampaikan kepada mereka. Kebetulan massa banyak dari kalangan anak - anak, kaum ibu dan orang tua yang tidak memungkinkan bagi kami untuk melakukan tindakan membubarkan aksi blokade jalan,

" Warga tidak mau membuka blokade jalan sebelum tuntutan mereka agar kepala desa diberhentikan. Pemkab Madina melalui Pak Sekda dan lainnya sudah meminta waktu selama 5 hari untuk memproses kepala desa, tapi massa tetap tidak menanggapinya dan mediasi menemui jalan buntu hingga sore ", kata Kapolres.

Selanjutnya, AKBP Horas terus melakukan usaha dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mau membubarkan diri dan membuka blokade jalan karena sudah sore.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/polres-madina-akan-menindak-pelaku-demo.html

" Di saat kami berusaha memberikan pemahaman kepada massa sekitar pukul 17.10 Wib, tiba - tiba ada pelemparan batu dari sekelompok orang yang membuat massa kucar - kacir dan anggota kami juga, kondisi saat itu tidak siap,

" Kami melihat itu bukan bagian dari masyarakat yang unjuk rasa mulai pagi. Kami melihat ini kelompok perusuh, kemungkinan ada Provokator, kami tidak mengenal mereka. Karena kami tidak ada bicara dengan kelompok perusuh itu. Selama demo berlangsung kami melakukan kordinasi intens dengan kordinator aksi (Awaluddin) dan tokoh masyarakat disitu,

Horas Silalahi menjelaskan saat pelemparan batu, personel kepolisian dalam kondisi tidak siap.

"Melihat lemparan batu kami segera membentuk formasi mengendalikan massa dalam rangka melindungi masyarakat, termasuk anggota kami yang diserang. Akhirnya Wakapolres terjebak disitu dan mobilnya tertinggal. Kami mengambil langkah untuk bertahan dan mengalah supaya masyarakat perusuh tidak memprovokasi terus. Kami mundur, dan akhirnya kami tidak bisa mempertahankan mobil Wakapolres, mobil beliau dibakar massa ", terangnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi blokade jalan lintas sumatera Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara ini terjadi akibat penyaluran bantuan sosial Covid-19 berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari dana desa. Warga menuding kepala desa Hendri Hasibuan tidak transparan dalam penyaluran bantuan tersebut. Mereka juga menuduh kepala desa menggelapkan dana desa. Lalu meminta agar kepala desa diberhentikan hari itu juga.




Oleh : Sakban azhari lubis

Tuesday, June 30, 2020

Polres Madina Akan Menindak Pelaku Demo Rusuh Mompang Julu



Binasumut News - Panyabungan


Aksi blokade jalan dan pembakaran 2 (dua) unit mobil serta sepeda motor yang dilakukan warga Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara Mandailing Natal (Madina) pada Senin (29/6) kemarin akan diproses secara hukum.

Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi melalui Kepala Satuan Reskrim AKP Azwar Anas kepada wartawan, Selasa (30/06) mengatakan, kejadian tersebut menyebabkan 6 (enam) orang anggota Polres Madina mengalami luka-luka dan mobil dinas wakapolres dibakar.

"Ada 6 orang anggota Polri yang mengalami luka - luka mengamankan demo itu, kalau dari warga kita belum dapat informasi ", kata Azwar.

Dijelaskannya, aksi tersebut berujung ricuh karena warga meminta kepala desa diberhentikan. Lalu, pada sore harinya aksi warga berujung ricuh dan warga membakar kendaraan yang tak jauh dari kerumunan. Ada 2 unit mobil yang terbakar, salah satunya mobil milik Wakapolres Madina Kompol E Zalukhu.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/kades-mompang-julu-akhirnya-mundurkan.html?m=1

Terkait aksi pembakaran tersebut, AKP Azwar memastikan pihaknya akan melakukan proses hukum. “Pastilah diproses, kita sedang melakukan penyelidikan ", pungkasnya.

6 (enam) personel polisi tersebut masing-masing AKP J Hutajulu mengalami luka robek pada tulang kering kaki kanan, kemudian Aipda AB Siagian mengalami luka memar di kaki akibat lemparan batu.   Selanjutnya, Bripda WA Putra terkilir bahu kiri, lalu Bripka AR Kurniawan mengalami luka robek pada kelopak mata sebelah kiri.  
Kemudian, Briptu M Arif dan Bripka H Sitorus mengalami luka memar di bagian kepala.

Aksi tersebut berawal dari pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) penanganan Covid-19 bersumber dari dana desa. Sebagian warga mengaku tidak memperoleh bantuan sesuai dengan nilai yang ditetapkan yaitu Rp 600 ribu setiap kepala keluarga.



Oleh : Sakban azhari lubis

Kades Mompang Julu Akhirnya Mundurkan Diri..!!



Binasumut News - Panyabungan


Terkait kericuhan aksi warga di Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara, Madina, hingga Selasa (30/6) sekitar pukul 00.30 WIB, pagi dini hari masih belum juga kondusif.

Meski pun, Kepala Desa Mompang Julu Hendri Hasibuan sudah menyatakan diri mundur dari jabatannya.

Informasi dihimpun, Camat Panyabungan Utara Ridho Fahlevi bersama Danramil Panyabungan dan Kapolsek Panyabungan AKP Andi Gustawi Selasa pagi dini hari itu menemui massa aksi yang berkumpul di depan mesjid di Desa tersebut.

Pertemuan itu, guna memberitahukan bahwa Kepala Desa Mompang Julu Hendri Hasibuan sudah bersedia mengundurkan diri dari jabatannya.

Pernyataan pengunduran diri Kades langsung dibacakan oleh Camat Panyabungan Utara, Ridho Fahlevi dihadapan para massa aksi.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/aksi-warga-desa-mompang-julu-berakhir.html?m=1

Massa aksi menyambut dengan gembira keputusan tersebut. Namun, massa aksi masih belum bersedia untuk membuka blokade itu. Sebab, tuntutan mereka yang meminta agar pihak Kepolisian tidak lagi memperpanjang terkait kericuhan yang terjadi pada sore harinya belum mendapat tanggapan.

" Ya, tuntutan Kadesnya untuk mundur sudah terwujud, tadi Pak Camat yang bacakan surat pernyataannya. Namun, masyarakat meminta agar kepolisian tidak memperpanjang persoalan kericuhan yang sebelumnya ", kata sumber kepada wartawan, Selasa (30/6) pagi dini hari sekitar Pukul 00.30 WIB.

Sumber yang merupakan warga setempat mengatakan bahwa massa aksi meminta Kapolsek untuk membuat pernyataan bahwa Kepolisian tidak akan memproses terkait kericuhan pada sore hari itu.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/wagubsu-tinjau-kesiapan-pemindahan.html?m=1

"Kapolsek disuruh massa aksi buat pernyataan, agar tidak memperpanjang lagi persoalan kericuhan tadi. Namun, Kapolsek tidak bisa mengiyakan permintaan itu. Kapolsek bilang, ia hanya ditugaskan untuk membacakan pernyataan pengunduran diri Kades ", katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Camat Panyabungan Utara, Danramil Panyabungan dan Kapolsek masih melakukan mediasi.




Oleh : Sakban azhari lubis



Monday, June 29, 2020

Aksi Warga Desa Mompang Julu Berakhir Bentrok, Mobil Dinas Wakapolres Dibakar

 Dua unit mobil terbakar buntut amukan warga mompang julu
 Meminta kades mompang mundur.


Binasumut News - Panyabungan


Aksi dari ratusan warga Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara, Madina berakhir bentrok dengan aparat Kepolisian setempat. Senin (29/6) sore.

Informasi diperoleh, bentrok itu dipicu akibat massa aksi yang tidak terima pembubaran yang dilakukan oleh aparat Kepolisian, lantaran tuntutan mereka belum terpenuhi.

Saat polisi mencoba melakukan pembubaran, massa aksi pun melakukan perlawanan. Massa menyerang dengan lemparan batu ke arah petugas yang ingin mencoba membuka blokade badan jalan itu.

Aksi saling serang terjadi antara polisi dengan massa aksi. Massa yang terus melempari polisi dengan batu, kemudian dibalas dengan tembakan gas air mata.

Hingga berita diturunkan, informasi yang didapat ada dua kendaraan roda empat yang dibakar massa aksi. Salah satunya mobil Dinas dari Wakapolres Madina AKBP Elizama Zalukhu. Untuk korban jiwa tidak ada. Namun, korban yang mengalami luka-luka ada sekitar 6-7 dari Kepolisian. Diduga terkena lemparan batu dari massa aksi.

Sebelumnya seperti yang sudah diberitakan, aksi ratusan warga di Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Madina kembali berunjuk rasa dengan memblokade Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Madina-Padangsidimpuan. Senin (29/6) sekitar pukul 10.00 WIB.

Aksi dari Kelompok Warga itu disulut persoalan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Desa setempat. Aksi yang dikordinir mayoritas dari kalangan muda-mudi ini hingga pada Senin pukul 15.30 WIB, belum juga kondusif.

Bahkan, massa aksi terus membakar ban sembari berorasi yang menuntut Kades mereka harus turun dari jabatannya.

Kami terus akan blokir jalan apabila Kades tidak turun dari jabatannya. Kami enggak mau lagi kena tipu - tipu, hadirkan dia disini dan jelaskan kenapa bantuan BLT sebesar Rp 600 ribu bisa menjadi Rp 200 ribu. Ini sudah melanggar hukum ", kata salah seorang orator aksi menyampaikan tuntutan.

Orator aksi itu juga menjelaskan bahwa persoalan yang mereka protes ini sudah mereka laporkan ke berbagai pihak. Mulai dari pihak Kepolisian dan pihak Kecamatan. Namun sama sekali tidak ada respon.

" Kami rasa cukuplah di tipu - tipu ini, sudah kami laporkan tapi enggak ada responnya. Ini sudah melanggar hukum. Belum lagi Kadesnya ini arogan sekali ", katanya.

Sementara, Sekretaris Daerah Gozali Pulungan dan Kapolres Madina AKBP Horas Tua dan Kepala Inspektorat Marwan serta Kadis PMD bersama Muspika lainnya yang berhadir mendengarkan tuntutan massa aksi itu berulang kali mencoba menenangkan dan meminta agar blokade jalan dibuka. Namun, massa aksi tetap tak menghiraukannya.

" Laporannya sudah kita proses di inspektorat, seminggu ini kita bakal sampaikan hasilnya. Sabar ya, kita harap semua harus tenang ", kata sekda yang mencoba menenangkan massa aksi.

Begitu juga, Kapolres AKBP Horas Tua Silalahi dan Inspektur Marwan yang ikut memberikan pemahaman dihadapan massa aksi. Namun, tetap massa itu menolak dan meminta Kadesnya yang harus menjelaskan dihadapan mereka langsung.

Camat Panyabungan Utara Ridho Fahlevi yang dihubungi wartawan  pada Senin sekitar pukul 14.30 WIB, mengatakan situasi belum juga kondusif. Ia bersama Stakeholder sedang melakukan mediasi.

" Nanti saja ya, belum ini, masih mediasi kita semua di sini ", ucap camat

Sementara Kepala Desa Mompang Julu Hendri Hasibuan belum bisa dimintai keterangannya hingga berita ini diturunkan.

Oleh : Sakban azhari lubis