Monday, August 3, 2020

Rabat Beton : Aparat Hukum Diminta Panggil Kades Aek Nabara Panyabungan Timur




Binasumut News - Panyabungan


Pembangunan proyek Rabat Beton (Jembatan) di Desa Aek Nabara Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal yang menghabiskan dana Ratusan juta rupiah lebih dari  anggaran APBN tahun 2017 dan APBdes mangkrak. 

Untuk itu pihak Kejaksaan Panyabungan diminta untuk mengusut tuntas proyek yang bermasalah ini dan memanggil seluruh orang yang terlibat dalam penanganan proyek ini.

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu warga Desa Aek Nabara kepada media ini, Selasa (04/8/2020).

Menurutnya, bahwa pekerjaan rabat beton (Jembatan penghubung) di desa Aek Nabara diduga asal asalan dan untuk mengkelabui masyarakat untuk mengambil keuntungan besar.

Selain itu pembangunan Rabat Beton ini tidak bisa di manfaati oleh warga alias (Mubazir), uang negara sia-sia.

Lanjutnya,  yang menjadi pertanyaan mengapa berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat tidak ada temuan, padahal hasil di lapangan selesai 100 persen pekerjaannya namun tidak jadi temuan pihak aparat hukum.


” Proyek ini menyisakan pertanyaan, ada apa ini? Kalau dilihat berdasarkan hasil di lapangan pekerjaan hanya mencapai 100 persen . Untuk itu kami meminta kepada pihak penegak hukum agar mengusut tuntas masalah anggaran proyek Rabat Beton di Desa Aek Nabara  tahun 2017 Kecamatan Panyabungan timur ” harapnya.

Ia pun berharap agar aparat penegak hukum di Mandailing Natal (Madina) Maupun Poldasu dan Kejatisu dapat mengusut tuntas Proyek rabat beton ini, serta mengintrogasi Kepala Desa Aek Nabara Kec. Panyabungan Timur guna dimintai keterangan.

" Saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum di madina, kapoldasu ataupun Kejatisu segera menginvestigasi proyek rabat beton ini, dan mengintrogasi Kades Aek Nabara, tukasnya.

*Sakban Azhari Lubis





































0 comments:

Post a Comment