Saturday, August 1, 2020

Kejaksaan Diminta Periksa Kades Ampung Siala Batang Natal





Binasumut News - Panyabungan


Kajaksaan Diminta Periksa Kades Ampung Siala Batang Natal


Dana desa seringkali jadi bancakan (bagi-bagi) oleh Pemerintah Desa. Sebagai contoh, di Desa Ampung Siala , Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal seperti yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Desa Ampung Siala
Dalam RAB pertahun 2019 itu, diduga banyak terjadi praktik mark up anggaran dan diketahui banyak kegiatan yang dibagi dalam beberapa item.

Berikut kami rangkum beberapa item yang diduga kuat Kepala Desa dan jajarannya mengambil keuntungan lebih seperti DD anggaran TA 2019 : 


  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa Rp. 494 jt Realisasi Rp. 197 jt
  2. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp. 78 jt
  3. Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 15 Juta
  4. Rehabilitasi/Peningkatan Sarana/Prasarana/APE PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp. 51 jt Desa Ampung Siala 


" Moralitas kepala desa kita sudah tidak ada lagi. Dengan data seperti ini, diduga hal hal seperti jadi pemasukan materi bagi kepala desa dan anggota-anggotanya. Jadi cita-cita membangun desa itu sudah terpinggirkan, sebab kepala desa sudah sibuk memperkaya diri sendiri dengan ADD ini,” kata julfian Harahap dari Forum Aspirasi Mahasiswa Sumatera Utara, Minggu (02/8) kepada redaksi di Panyabungan

Ia pun berharap, pengawas dan utamanya penegak hukum lebih aktif dalam menindak kepala desa yang nakal dalam mempermainkan anggaran yang telah dikucurkan pemerintah. Jika tidak, katanya, cita cita membangun Indonesia dari desa seperti yang pernah diungkapkan Presiden Jokowi akan sulit tercapai,alias angan-agan saja.

“Tentu kita berharap, Kejaksaan, Kepolisian dan Inspektorat Madina agar memanggil Kepala Desa Ampung Siala Batang Natal untuk segera di audiet dan mempertayakan Anggran 2018 - 2019,” pungkasnya.



Sakban Azhari Lubis

0 comments:

Post a Comment