Wednesday, June 17, 2020

Dana Desa Diduga " Mark - Up " Kejaksaan Diminta Panggil Kades Bonan Dolok Siabu


Binasumut News - Panyabungan

Dana Desa merupakan dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanjaan Negara yang di Transfer melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Dana Desa sendiri pertama kali muncul secara resmi dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 72 Tentang Desa Sebagai Satu Dari Tujuh Sumber Pendapatan. Tujuan pengalokasian Dana desa adalah meningkatkan pelayanan publik, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan antar desa, memperkuat masyarakat desa, dan meningkatkan perekonomian desa dengan mensejahterakan masyarakat.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/06/kajari-panyabungan-diminta-panggil.html

Namun lain dengan Desa Bonan dolok Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, dana desa yang dikelola kepala desa diduga di Mark Up untuk memperkaya diri sendiri.

Dugaan tersebut diperkuat berdasarkan hasil keterangan dari warga, dimana pengelolaan dana desa Tahun Anggaran (TA) 2018 - 2019 tidak transfaran, banyak kejanggalan yang perlu dipertanggung jawabkan." Ujar Sukri ketua Geramsu." Rabu (17/6/20)

Ia juga menjelaskan, ada beberapa item yang dimulai dari TA 2018 - 2019, seperti kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 197 Juta. Sebanyak 34 juta digunakan untuk Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekhnologi untuk pertanian dan peternakan pada TA 2019. 

Begitu juga pada TA 2018, Pembangunan, 
Rehabilitasi, peningkatan dan pengadaan sarana dan prasarana serta alat peraga edukatif (APE) yang digunakan untuk PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa sebesar Rp 372 Juta. Pemeliharan Jalan Desa sebesar Rp 147,5 Juta Untuk Bonan dolok Kecamatan Siabu.

" Saya berharap agar penegak hukum Kajari Mandailing Natal maupun Inspektorat untuk mengaudit dana kegiatan didesa Bonan Dolok kec Siabu, Dan segera memanggil Kadisnya guna dimintai keterangan mengenai kemana anggaran tersebut dialokasikan," Cetusnya.

Oleh : Sakban Azhari Lubis


0 comments:

Post a Comment