Monday, July 6, 2020

Wagubsu Musa Rajeck Shah Berharap Tidak Ada Lagi pengiriman TKI Ilegal Ke Luar Negeri



Binasumut News - Medan


Wagubsu Musa Rajeck Shah mengharapkan pengiriman TKI ilegal ke luar negeri tidak ada lagi, sebab baginya sangat berpotensi menimbulkan persoalan hukum bagi TKI di luar negeri. Belum lagi soal pemulangannya, sudah pasti akan menjadi beban pemerintah daerah nantinya.

Hal itu disampaikan wagub Musa Rajeck Shah saat menerima audensi Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumut Sutrisno beserta rombongan di rumah dinas wagub jalan Teuku Daud, Medan, Senin (6/7). Dalam audensi itu, wagub menjelaskan dimana selama ini ada beban anggaran yang harus ditanggung Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (pemprovsu) dalam proses pemulangan TKI ilegal dari Malaysia dan Negara lain akibat Dampak covid - 19.

Oleh karena itu, kedepannya wagubsu meminta kepada pihak imigrasi agar lebih selektif lagi dalam pengawasan, baik itu di jalur tikus ataupun lainnya, dimana agar tidak ada lagi TKI ilegal bekerja ke luar negeri tidak memiliki izin.

Dalam kesempatan itu, wagubsu mengapresiasi kedatangan Kepala Kakanwil terkait Talkshow pelayanan keimigrasian di era New Normal.

Baca juga : Kapolres Madina " 17 Orang sudah Di Amankan "

" Kami mendukung sinergi yang baik dengan kanwil kemenkumham sumut yang selama ini berjalan dengan baik ", kata wagub Musa Rajeck shah.

Sementara itu, Kepala BPBD Sumut Riadil Akhir Lubis dalam kesempatan itu juga berdiskusi kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut mengenai soal penerapan sosial distance yang perlu dilakukan pihak imigrasi dan lembaga pemasyarakatan (lapas) guna mencegah penularan covid 19 pada masyarakat dan tahanan di sumut.




Dalam audensi itu, Kepala Kanwil Kemenkum Ham Sumut Sutrisno beserta rombongan sangat mengapresiasi usulan yang disampaikan wagubsu Musa Rajeck shah terkait pemulangan TKI ilegal. Untuk itu pihak nya juga telah berkordinasi dengan KBRI di negeri asal TKI, dan pihak imigrasi juga memberikan kelonggaran untuk para TKI ilegal agar kembali ke Indonesia melalui jalur resmi.

" Karena aturan kita membolehkan itu dalam keadaan darurat seperti saat ini. Daripada mereka melalui jalur tikus yang lebih berbahaya ", ucap Sutrisno.

Soal penerapan sosial distansing, Sutrisno menyampaikan telah melakukan hal itu, yaitu dengan pengaturan jarak ruang tunggu serta membatasi antara petugas dan pengunjung.

" Kalau membuat secara online pengurusan paspor, tekhnologi kita belum bisa terkait kendala foto dan sidik jari ", katanya.

Untuk di lapas sendiri Sutrisno menyampaikan telah melakukan penerapan kebijakan tidak melakukan tatap muka antara pengunjung dan tahanan, akan tetapi menggunakan aplikasi video online dengan durasi 15 menit.  

" Para tahanan itu saya yakin bersih, karena dia tidak keluar dan bertemu orang. Nah orang dari luar yang kita antisipasi dapat menularkan virus itu " ucap nya.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Sutrisno menyampaikan soal Talkshow pelayanan keimigrasian di era New Normal bagi masyarakat Sumut dengan Tv One untuk minggu kedepannya. Sebagai narasumber Kakanwil dan Wagubsu pada acara talkshow tersebut.

" Tujuannya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa kanwil kemenkumham sumut sudah siap untuk melayani masyarakat pengguna layanan jasa keimigrasian dengan standar protokol kesehatan covid 19 yang telah ditetapkan pemerintah. Ucap sutrisno.


Editor : Firman A Parinduri




Kapolres Madina : " 17 Orang Sudah Di Amankan "

  Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi. SIK, Msi saat memberikan pemaparan kepada awak media terkait penegakan hukum yang dilakukan Polres Madina mengenai kerusuhan yang terjadi di desa mompang julu Kab. Mandailing Natal


Binasumut News - Panyabungan



Pada hari Minggu tanggal 05 Juli 2020, sekira pukul 14.00 Wib, Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si menggelar release situasi terkini, pasca terjadinya Aksi Unjuk Rasa Anarkis yang terjadi di desa Mompang Julu Kec. Panyabungan Utara Kab. Mandailing Natal di ruangan tunggu Mapolres Madina.

Baca juga : Pilkada serentak 2020 jangan ada Hoax..!!

" Kami hadirkan awak media untuk memaparkan situasi terkini terkait penegakan hukum yang kami lakukan terhadap para pelaku Aksi Unjuk Rasa Anarkis yang terjadi di desa Mompang Julu Kec. Panyabungan Utara Kab. Mandailing Natal ", pungkas AKBP Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si.

" Saat ini kami sudah mengamankan 17 (tujuh belas) pelaku aksi unjuk rasa anarkis tersebut dengan inisial RH, KA, AH, EM, A, AS, MH, MAN, MF, M, A, A, ERN, MAH (laki - laki dewasa) dan TA ( wanita dewasa) serta RN, IA ( anak dibawah umur berusia 16 tahun), yang mana dari ke 17 orang pelaku tersebut ada 3 orang pelaku menyerahkan diri dengan inisial A, TA, dan KA sementara yang lainnya kami amankan dari lokasi yang berbeda ", papar Kapolres Madina.

Baca juga : JPPR Madina Audensi Ke Bawaslu

" Tindak pidana yang mereka lakukan adalah secara bersama sama melakukan pengerusakan terhadap barang dan atau pembakaran dan atau melawan perintah tugas yang mengakibatkan luka atau menghasut orang untuk melakukan  perbuatan pidana ", sebut AKBP Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si.

" Terhadap para pelaku kami terapkan pasal 187 dan atau pasal 170 dan atau pasal 214 ayat (1) dan atau pasal 192 dan atau 160 KUHPidana " tandas Kapolres Madina.

" Disela - sela giat penegakan hukum terhadap para pelaku, kami juga menyampaikan pesan persuasif dan edukatif kepada kaum ibu dan anak anak dengan harapan situasi Kamtibmas khususnya di desa Mompang Julu Kec. Panyabungan Utara, Kab. Mandailing Natal kembali normal dan warga masyarakat dapat melakukan aktivitasnya seperti sediakala ", tutup AKBP Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si.



Oleh : Sakban azhari lubis

Sunday, July 5, 2020

Indikasi MARK - UP Kejaksaan Diminta Audiet Dana Desa Aek Mata Panyabungan




Binasumut News - Panyabungan


Ada beberapa temuan yang mengindikasikan kegiatan proyek fisik tahun anggaran 2019, yang dilakukan oleh Pejabat Kepala Desa Aek Mata , Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal, yang di duga " Mark - Up ".

Menurut sumber di percaya menjelaskan, Kegiatan Dana Desa Aek Mata Diduga Mark Up, Seperti kegiatan :

Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 40 juta 

Jalan Pemukiman/Gang
Rp. 295,1 jt

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa Rp 116 Juta di Desa Aek Mata.

Baca juga : PW RMI NU Sumut Gelar Silaturrahim Bersama Pimpinan Pesantren Se - Labusel

" Meskipun kita bukan ahli bidang tekhnisnya. Namun secara kasat mata melihat di lokasi yang dibangun di duga jelas akan jadi temuan oleh pihak terkait ", bebernya

Ia pun berharap, pengawas dan utamanya penegak hukum lebih aktif dalam menindak kepala desa yang nakal dalam mempermainkan anggaran yang telah dikucurkan pemerintah. Jika tidak, katanya, cita cita membangun Indonesia dari desa seperti yang pernah diungkapkan Presiden Jokowi akan sulit tercapai. 

" Tentu kita berharap kepada penegak Hukum Kepolisian dan Kejaksaan, ini diseriusi agar jadi pelajaran untuk kepala desa ", pungkasnya,

" Untuk itu, Saya meminta kepada pihak aparat hukum Kejari Panyabungan maupun Inspektorat Madina untuk mengusut tuntas adanya dugaan Mark Up dana desa Aek Mata, serta memanggil Kepala desa (Kades) untuk diaudiet ", cetusnya.

Di tempat terpisah saat media mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa Aek Mata, melalui hand phone Seluler tidak ada Nomor yang bisa di hubungi, hingga berita ini diterbitkan.



Oleh : Sakban Azhari Lubis

Dana Desa Diduga MARK - UP, Aparat Hukum Diminta Panggil Kades Siantona Lembah Sorik Merapi




Binasumut News - Panyabungan



Inspektorat madina maupun kejaksaan panyabungan diminta agar memanggil kepala Desa Siantona Kecamatan Lembah Sorik Merapi Kab.Mandailing Natal agar dana Desa 2019 di audit secara ditael dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 72 Tentang Desa Sebagai Satu Dari Tujuh Sumber Pendapatan Desa.

Tujuan Pengalokasian Dana Desa adalah Meningkatkan pelayanan publik, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan antar desa, dan memperkuat masyarakat desa, meningkatkan perekonomian desa dengan mensejahterakan masyarakat.

" Moralitas Kepala desa kita sudah tidak ada lagi. Dengan Data seperti ini, diduga hal hal seperti jadi pemasukan materi bagi kepala desa dan anggota - anggotanya. Jadi, cita - cita membangun desa itu sudah terpinggirkan. Sebab, Kepala desa sudah sibuk memperkaya diri sendiri dengan ADD ini ", kata Fian Aktivis Sumatera utara asal Madina kepada Redaksi.

Baca juga : Pilkada Serentak 2020 Jangan Ada Hoax..!!

Ia juga menjelaskan ada beberapa item TA 2019 yang perlu di audiet seperti kegiatan : 

Gedung/Bangunan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa
Rp. 365,6 jt 

Realisasi Rp. 146,2 jt

Alat Peraga Edukatif (APE) Rp. 31,8 jt 

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 176 juta 

Terciptanya Sistem Informasi Desa
Rp. 15,0 jt di Desa Siantona Kec. Lembah Sorik Merapi.

" Tentu kita berharap kepada penegak Hukum Kepolisian dan Kejaksaan, ini diseriusi agar jadi pelajaran untuk Kepala Desa yang nakal bermain Anggaran Dana Desa ", pungkasnya,

" Saya meminta kepada Kejatisu melalui Kejari Panyabungan maupun pihak Kepolisian Madina untuk mengusut tuntas Dana Desa tersebut, dan Panggil Kades Siantona untuk di investigasi secara Transfaran ", cetus nya.



Oleh : Sakban Azhari Lubis




Saturday, July 4, 2020

PW RMI NU Sumut Gelar Silaturrahim Dengan Pimpinan Pesantren Se - Labusel

 PW RMI NU Sumut berfoto bersama dengan para pimpinan Pesantren se - Labusel 


Binasumut News - Labusel



Ba'da Ashar Tgl 03 Juli 2020, Dr. Arifuddin Muda Harahap, M.Hum sbg Ketua PW Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (PW RMI NU Sumut) bersama para pengurus lainnya melaksanakan Silaturrahim dgn Pimpinan Pesantren Se Labusel di Pesantren Besilam Baru Kota Pinang.

Pada acara silaturrahim tersebut  PW RMI NU Sumut ingin berdiskusi langsung dgn para pimpinan pondok pesantren terkait perkembangan masing2 pesantren NU yg ada di Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Dalam pertemuan tersebut Dr. Arif juga mensosialisasikan  bahwa InsyaAllah PW RMI NU Sumut akan melaksanakan kerjasama dgn PT. Pertamina dalam hal pengucuran dana bantuan pinjaman Penambahan Modal melalui Program CSR PT. Pertamina sesuai dgn hasil pertemuan silaturrahim PW RMI NU Sumut dgn Manager CSR Pertamina pada tgl 23 Juli 2020. Pengucuran dana CSR tersebut bertujuan untuk memajukan perekonomian Pondok Pesantren NU di Sumatera Utara,  baik bagi pengelola, santri maupun alumni Pondok Pesantren.

Baca juga : Sudah 11 Orang Yang Diamankan Polres Madina Dugaan Kerusuhan Mompang Julu

Dalam kesempatan silaturrahim tsb Ustd H. Hazman Hasibuan (Pimpinan Pondok Pesantren Ridho Allah) mengatakan bahwa sangat bersyukur atas kepedulian dan perhatian  PT. Pertamina terhadap pengembangan perekonomian Pondok Pesantren NU di Sumatera Utara khususnya Pesantren di Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Ustd. H. Ali Asron (Pimpinan Pondok Pesantren Islamiyah Hajoran) dlm forum silaturrahim tsb juga mengatakan bahwa InsyaAllah seluruh Pimpinan Pondok Pesantren NU se Labusel  akan sesegera mungkin mengajukan permohonan rekomendasi kepada PW RMI NU Sumut agar dpt ikut memanfaatkan program CSR PT. Pertamina demi memajukan Perekonomian Pondok Pesantren. 

Dalam kesempatan tsb ia jg menyarankan kpd 13 Ponpes yg hadir saat itu  agar konsentrasi pada usaha yang membantu kemaslahatan masyarakat dilingkungan Ponpes sbg contoh Usaha Penjualan Pupuk Subsidi ataupun Usaha Pangkalan Gas Elpiji yg harganya jauh diatas HET (harga eceran tertinggi) yg telah ditentukan.

Pada akhir pertemuan silaturrahim tsb, Dr. Arif meminta kpd seluruh pimpinan Ponpes NU se Labusel yg akan memanfaatkan program CSR PT. Pertamina utk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.



Oleh : Sakban azhari lubis

GERAMSU Desak Aparat Hukum, Panggil Kades Batu Madinding Batang Natal




Binasumut News - Panyabungan


Gerakan Aksi Mahasiswa Sumatra Utara (GERAMSU) mendesak pihak aparat hukum Poldasu maupun Polres Madina agar memanggil dan memeriksa Kades Batu Madinding kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal.

Desakan panggilan ini di sampaikan Sukri Batubara selaku Ketua Geramsu Sabtu 4 -6-2020 "  kita mengindikasikan kegiatan proyek Dana Desa tahun anggaran 2019 yang dilakukan oleh Penjabat Kepala Desa Batu Madinding Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal, di duga Mark up dan ajang korupsi.

Kegiatan Desa Batu Madinding TA 2019
Operasional RT/RW Rp. 18,8 jt 
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu Rp 250 juta 
Penyertaan Modal BUMDes
Rp. 100,0 jt Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa
Rp. 474,1 jt di Desa Batu Madinding.

Baca juga : Pilkada Serentak 2020 Jangan Ada Hoax..!!

" Kita juga telah menduga adanya terjadi Mark - Up pada kegiatan Proyek di lapangan pada TA 2019, Meskipun kita bukan ahli bidang Tekhnisnya. Namun secara kasat mata melihat dilokasi yang dibangun, diduga jelas akan jadi temuan oleh pihak terkait ", bebernya,

" Seperti Kegiatan penyertaan Modal BUMDES 100 Juta ini harus diusut, apalagi alasan dipulangkan harus ada bukti bukan cakap - cakap saja ", ungkap nya.


  Kejari Panyabungan Mandailing Natal

Penegak hukum lebih aktif dalam menindak kepala desa yang nakal dalam mempermainkan anggaran yang telah dikucurkan pemerintah. Jika tidak, katanya, cita cita membangun Indonesia dari desa hanya simbolis saja

" Tentu kita berharap kepada penegak Hukum Kepolisian dan Kejaksaan, ini diseriusi agar jadi pelajaran untuk kepala desa yang nakal ", pungkasnya,

Untuk itu, kami Gerakan Aksi Mahasiswa Sumatera Utara (Geramsu) meminta kepada pihak kepolisian maupun Kejari Panyabungan untuk mengusut tuntas dana desa tersebut dan memanggil Kades Batu Madinding Batang Natal ", ungkap nya.




Oleh : Sakban azhari lubis

Sudah 11 Orang Yang Diamankan Polres Madina Diduga Terlibat Aksi Kerusuhan Mompang Julu



Binasumut News - Panyabungan


Sebanyak 8 orang ditangkap polisi dalam aksi penyisiran yang dilakukan Polda Sumut dan Polres Madina di Mompang Julu, Jum'at sore (3/7/2020).

Itu diungkap Kapolres Madina, Horas Tua Silalahi dalam siaran pers Jum,at malam.

Kedelapan orang itu diduga terlibat dalam aksi kerusuhan 29 Juni 2020.

Dengan demikian sudah 11 orang yang ditangkap polisi setelah sebelumnya 3 orang tertangkap pada Rabu malam lalu.

Kapolres menjelaskan, keterlibatan 8 orang itu saat ini masih tahap pemeriksaan. Sedangkan 3 orang yang ditangkap Rabu malam sudah ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan 29 Juni.




Di sisi lain, kapolres menyebutkan dua nama lain yang diharapkannya segera menyerahkan diri yakni AW dan MA yang teridentifikasi sebagai provokator kelompok perusuh.

Baca juga : Pilkada Serentak 2020 Jangan Ada Hoax..!!

Personel Polres Mandailing Natal (Madina) bersama Polda Sumatera Utara melakukan penyisiran di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Jum'at sore (3/7/2020).

Sekitar 70 personel turun menyisir lokasi, yaitu dari Polres Madina serta Ditreskrimum, Tim Inafis dan Batalyon C Brimob Polda Sumut.

Dalam penyisiran itu polisi menemukan rumah kepala desa dalam kondisi rusak.

Aksi blokir jalan lintas Sumatera (Jalinsum) dilakukan warga Mompang Julu pada 29 Juni 2020 menuntut pengunduran diri kepala desa.

Aksi itu berakhir rusuh sore hari ketika polisi mencoba membubarkan massa dari jalan raya dengan menyemprotkan air yang dibalas massa dengan lemparan batu ke arah polisi.

Sejumlah polisi cedera terkena batu dan dua mobil terbakar termasuk mobik wakapolres Madina.



Oleh : Sakban Azhari Lubis