Saturday, July 4, 2020

GERAMSU Desak Aparat Hukum, Panggil Kades Batu Madinding Batang Natal




Binasumut News - Panyabungan


Gerakan Aksi Mahasiswa Sumatra Utara (GERAMSU) mendesak pihak aparat hukum Poldasu maupun Polres Madina agar memanggil dan memeriksa Kades Batu Madinding kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal.

Desakan panggilan ini di sampaikan Sukri Batubara selaku Ketua Geramsu Sabtu 4 -6-2020 "  kita mengindikasikan kegiatan proyek Dana Desa tahun anggaran 2019 yang dilakukan oleh Penjabat Kepala Desa Batu Madinding Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal, di duga Mark up dan ajang korupsi.

Kegiatan Desa Batu Madinding TA 2019
Operasional RT/RW Rp. 18,8 jt 
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu Rp 250 juta 
Penyertaan Modal BUMDes
Rp. 100,0 jt Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa
Rp. 474,1 jt di Desa Batu Madinding.

Baca juga : Pilkada Serentak 2020 Jangan Ada Hoax..!!

" Kita juga telah menduga adanya terjadi Mark - Up pada kegiatan Proyek di lapangan pada TA 2019, Meskipun kita bukan ahli bidang Tekhnisnya. Namun secara kasat mata melihat dilokasi yang dibangun, diduga jelas akan jadi temuan oleh pihak terkait ", bebernya,

" Seperti Kegiatan penyertaan Modal BUMDES 100 Juta ini harus diusut, apalagi alasan dipulangkan harus ada bukti bukan cakap - cakap saja ", ungkap nya.


  Kejari Panyabungan Mandailing Natal

Penegak hukum lebih aktif dalam menindak kepala desa yang nakal dalam mempermainkan anggaran yang telah dikucurkan pemerintah. Jika tidak, katanya, cita cita membangun Indonesia dari desa hanya simbolis saja

" Tentu kita berharap kepada penegak Hukum Kepolisian dan Kejaksaan, ini diseriusi agar jadi pelajaran untuk kepala desa yang nakal ", pungkasnya,

Untuk itu, kami Gerakan Aksi Mahasiswa Sumatera Utara (Geramsu) meminta kepada pihak kepolisian maupun Kejari Panyabungan untuk mengusut tuntas dana desa tersebut dan memanggil Kades Batu Madinding Batang Natal ", ungkap nya.




Oleh : Sakban azhari lubis

Sudah 11 Orang Yang Diamankan Polres Madina Diduga Terlibat Aksi Kerusuhan Mompang Julu



Binasumut News - Panyabungan


Sebanyak 8 orang ditangkap polisi dalam aksi penyisiran yang dilakukan Polda Sumut dan Polres Madina di Mompang Julu, Jum'at sore (3/7/2020).

Itu diungkap Kapolres Madina, Horas Tua Silalahi dalam siaran pers Jum,at malam.

Kedelapan orang itu diduga terlibat dalam aksi kerusuhan 29 Juni 2020.

Dengan demikian sudah 11 orang yang ditangkap polisi setelah sebelumnya 3 orang tertangkap pada Rabu malam lalu.

Kapolres menjelaskan, keterlibatan 8 orang itu saat ini masih tahap pemeriksaan. Sedangkan 3 orang yang ditangkap Rabu malam sudah ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan 29 Juni.




Di sisi lain, kapolres menyebutkan dua nama lain yang diharapkannya segera menyerahkan diri yakni AW dan MA yang teridentifikasi sebagai provokator kelompok perusuh.

Baca juga : Pilkada Serentak 2020 Jangan Ada Hoax..!!

Personel Polres Mandailing Natal (Madina) bersama Polda Sumatera Utara melakukan penyisiran di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Jum'at sore (3/7/2020).

Sekitar 70 personel turun menyisir lokasi, yaitu dari Polres Madina serta Ditreskrimum, Tim Inafis dan Batalyon C Brimob Polda Sumut.

Dalam penyisiran itu polisi menemukan rumah kepala desa dalam kondisi rusak.

Aksi blokir jalan lintas Sumatera (Jalinsum) dilakukan warga Mompang Julu pada 29 Juni 2020 menuntut pengunduran diri kepala desa.

Aksi itu berakhir rusuh sore hari ketika polisi mencoba membubarkan massa dari jalan raya dengan menyemprotkan air yang dibalas massa dengan lemparan batu ke arah polisi.

Sejumlah polisi cedera terkena batu dan dua mobil terbakar termasuk mobik wakapolres Madina.



Oleh : Sakban Azhari Lubis

Friday, July 3, 2020

Proyek Dana Desa Jembatan Didesa Adian Jior Diduga Siluman..!!




Binasumut News - Panyabungan



Proyek pembangunan jembatan yang dibangun di Desa Adianjior Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina ) tidak menampilkan papan nama proyek.

Pembangunan jembatan ini di kerjakan oleh anggaran dari Dana Desa TA 2020. Namun proyek tersebut diduga siluman karena tidak ada papan nama.

Pantauan awak media, proyek jembatan dikerjakan diduga asal jadi dan terkesan tidak transparan dalam pengerjaannya, seperti proyek siluman, sebab dalam pengerjaan nya tidak terpasang papan proyek (plang nama proyek) oleh pihak kepala Desa.

Baca juga : Pilkada Serentak 2020 Jangan Ada Hoax..!!

Sehingga menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat apakah proyek tersebut di biayai dari anggaran dari mana  ataukah dari perusahaan, maupun Pemerintah karena asal usul proyek tersebut tidak jelas.

Sampai berita ini di terbitkan pihak Kepala Desa juga belum bisa dihubungi oleh awak media


Diminta kepada Inspetorat maupun kejaksaan Panyabungan agar memanggil Kepala Desa Adianjior untuk di mintai keterangan dan di audiet secara transfaran.

Oleh : Sakban Azhari Lubis

Pilkada Serentak 2020 Jangan Ada Hoax...!!

  Sakban Azhari lubis, jurnalis/aktivis/tokoh pemuda


Oleh : Sakban Azhari Lubis



Binasumut News - Panyabungan


Pelaksanaan Pilkada serentak tinggal beberapa bulan saja. Semua pihak harus mendukung Pilkada 2020 ini bebas tanpa hoax agar pesta demokrasi tersebut berjalan lancar sebagai wujud kematangan demokrasi masyarakat.

Pesta Demokrasi kembali akan digelar masyarakat Indonesia di beberapa wilayah pada tahun 2020 ini. Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada bakal berlangsung pada 09 Desember mendatang, Seperti Yang sudah disepakati oleh PEMERINTAH, KPU, dan DPR. Dimana Kesepakatan itu muncul dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Kementrian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), BAWASLU dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), Pada bulan Mei yang lalu.

Moment tersebut sangat penting karena rakyat akan memilih pemimpin amanah yang mampu membawa daerahnya menjadi lebih baik dan lebih maju. Oleh sebab itu, sudah seharusnya Pilkada Serentak 2020 didukung seluruh element masyarakat agar terselenggara dengan aman, lancar dan bebas dari hoax untuk menciptakan demokrasi yang berkualitas.

Tidak dapat dipungkiri bahwa penyelenggaraan Pilkada selalu diwarnai perbedaan pendapat dan pilihan serta fenomena terkait hoax atau berita bohong yang menyerang pasangan peserta Pilkada beserta timnya. Meningkatnya peredaran hoax makin terasa setelah adanya media sosial (medsos) seperti Facebook, Instagram, Twitter, Whatsapp dan lainnya karena memiliki jangkauan yang lebih luas dan mudah dimanfaatkan oleh semua lapisan masyarakat.

Pilkada 2020 harus dijaga agar berlangsung damai, bermartabat, dan demokratis. Hal tersebut pernah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dirinya juga mengingatkan  agar dalam Pilkada 2020 tak ada lagi politik SARA, hoax dan ujaran kebencian, saling memfitnah atau menghujat.

Baca juga : JPPR Madina Audensi Ke Bawaslu

Menurut KPU sendiri, pentingnya dialog dengan pakar dan instansi terkait seperti Kementerian Kominfo, Cyber Crime Mabes Polri, dan NGO untuk mengurangi hoax beserta dampaknya di masyarakat, karena jika hoax masih terpelihara, bukan tidak mungkin, hoax juga akan muncul saat Pilkada 2020 dan menimbulkan konflik antar masyarakat serta dikhawatirkan akan menjadi konflik horizontal yang besar.

Publik dunia maya diharapkan agar tidak membuat, apalagi turut menyebarkan konten-konten negatif karena selain berpotensi menciptakan konflik, kebencian dan keresahan, tindakan tersebut juga merupakan tindak pidana yang diancam dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sementara itu, para pasangan calon peserta Pilkada beserta pendukungnya diharapkan agar dapat menciptakan kompetisi yang sehat dan menjauhi hoax untuk menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan di daerah. Rakyat ingin mendengar gagasan-gagasan yang inovatif dan bakal mampu direalisasikan demi kesejahteraan dan pembangunan di daerah.

Demokrasi di Indonesia diuji. Pemerintah pada dasarnya, menghargai kebebasan berpendapat setiap individu demi mewujudkan demokrasi di Tanah Air ini. Namun, jangan sampai demokrasi yang sehat dicederai oleh semburan hoax dan provokasi untuk mencapai keinginan demi kepentingan pihak tertentu dan merugikan pihak lainnya serta merusak kedaulatan bangsa Indonesia. Rasa persaudaraan, solidaritas, toleransi dan cinta akan keutuhan NKRI harus menjadi bagian dari setiap warga negara dalam menjalankan hidup bermasyarakat di tanah air.


Mari mewujudkan Pilkada Serentak 2020 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil . Pilkada yang memiliki kualitas dan damai tanpa hoax. Apa lagi Kabupaten Mandailing Natal ini, yang Kita ketahui bersama sebagai Negeri Beradat Taat Beribadat. Jangan sampai kita permalukan, Hanya demi sebuah Jabatan.



Hormat Saya,


Si Gelandangan Politik

JPPR Madina Audensi Ke Bawaslu



Binasumut News - Panyabungan

Mensosialisasikan kehadirannya sebagai mitra kerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam memantau jalannya proses demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu). Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Mandailing Natal (Madina) audensi ke kantor Bawaslu Madina, Rabu (01/07/2020).

Kunjungan JPPR Madina yang di Kordinatori Syahdenan Harahap didampingi Wakil Kordinator Aswan Hidayat beserta pengurus lainnya ke kantor Bawaslu Madina disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Madina, Joko A Boediono dan komisioner lainnya.

Usai mengadakan audensi dengan Bawaslu, Korda JPPR Madina, Syahdenan Harahap didampingi Wa.Korda, Aswan Hidayat kepada wartawan  mengucapkan kalimat syukur Alhamdulillah bahwa Bawaslu Madina sangat menyambut dengan baik kehadiran JPPR Madina saat beraudensi.


Dalam audensi tersebut lanjut Syahdenan, Ketua Bawaslu Madina, Joko A Boediono menyampaikan bahwa dengan kehadiran JPPR Madina maka mitra kerja Bawaslu akan bertambah dalam melakukan pengawasan berjalannya Pemilu khususnya Pilkada Madina yang sebentar lagi akan dilaksanakan.

Kemudian menanggapi statement Ketua Bawaslu Madina tersebut, Syahdenan juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua Bawaslu Madina yang telah menerima dan meluangkan waktunya untuk menerima audensi JPPR Madina.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/07/diduga-mark-up-kejaksaan-diminta-audiet.html?m=1

" Saya ucapkan terima kasih yang sangat besar kepada pimpinan Bawaslu Madina karena didalam kesibukannya dan aktifitas yang padat, apa lagi saat ini sudah masuk dalam tahapan pilkada, beliau masih menyempatkan diri menerima audensi kami dan ini merupakan awal kerja yang baik serta suatu kehormatan bagi kami semoga sinergitas tetap terjaga dengan baik ", Pungkasnya.


Oleh : Sakban azhari lubis

Diduga Mark - Up, Kejaksaan Diminta Audiet Dana Desa Kumpulan Setia Huta Bargot

    Kejari Panyabungan Mandailing Natal



Binasumut News - Panyabungan


Ada beberapa temuan yang mengindikasikan kegiatan proyek fisik tahun anggaran 2019, yang dilakukan oleh Penjabat Plt Kepala Kumpulan Setia , Kecamatan Huta Bargot Kabupaten Mandailing Natal, di duga Mark Up

Menurut sumber di percaya menjelaskan Kegiatan Dana Desa Kumpulan Setia Diduga Mark Up seperti kegiatan : Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang
Rp. 56,7 jt
Rehabilitasi/Peningkatan Halaman dan Area Parkir Kantor
Rp. 57,6 jt
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat
Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan di Desa Kumpulan Setia Kec.Huta Bargot.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/07/warga-mompang-julu-kembali-blokir.html

" Meskipun kita bukan ahli bidang tekhnisnya. Namun secara kasat mata melihat dilokasi yang dibangun, diduga jelas akan jadi temuan oleh pihak terkait ", bebernya.

Ia pun berharap, pengawas dan utamanya penegak hukum lebih aktif dalam menindak Plt kepala desa yang nakal dalam mempermainkan anggaran yang telah dikucurkan pemerintah. Jika tidak, katanya, cita cita membangun Indonesia dari desa seperti yang pernah diungkapkan Presiden Jokowi akan sulit tercapai.

" Tentu kita berharap kepada penegak hukum kepolisian dan kejaksaan, ini diseriusi agar jadi pelajaran untuk PLT Kepala Desa ", pungkasnya.

Untuk itu, ia juga meminta kepada pihak arapat hukum Kejari Panyabungan maupun Inspektorat Madina untuk mengusut tuntas ada nya dugaan dana desa Kumpulan Setia tersebut dan memanggil Plt Kades untuk di audiet.

Di tempat terpisah saat media mencoba mengkonfirmasi Plt Kepala Desa, melalui handphone Seluler tidak ada Nomor yang bisa d hubungi hingga berita di terbitkan

Oleh : Sakban Azhari Lubis

Kejari Panyabungan Diminta Panggil PLT Kades Huta Bargot Lombang


Binasumut News - Panyabungan


Inspektorat madina maupun kejaksaan panyabungan diminta agar memanggil kepala Desa Huta Bargot Lombang Kecamatan Huta Bargot Kab.Mandailing Natal agar dana Desa 2019 di audit secara detil dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 72 tentang Desa sebagai satu dari tujuh sumber pendapatan desa.

Tujuan pengalokasian Dana Desa adalah meningkatkan pelayanan publik, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan antar desa, dan memperkuat masyarkat desa  , meningkatkan perekonomian desa dengan mensejahterahkan masyarkat.

" Moralitas Kepala Desa maupun Plt Kepala Desa kita sudah tidak ada lagi. Dengan Data seperti ini, diduga hal hal seperti jadi pemasukan materi bagi Kepala Desa dan angota - anggotanya. Jadi cita - cita membangun desa itu sudah terpinggirkan. Sebab, Kepala Desa sudah sibuk memperkaya diri sendiri dengan ADD ini ", Tegas Jhon yang juga Aktivis Sumatera Utara asal Madina kepada Redaksi.

Ia juga menjelaskan Ada beberapa item TA 2019 yang perlu di audiet Seperti Kegiatan 
Peningkatan kapasitas perangkat Desa 23 juta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 15 juta 
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 333 juta  di desa Huta Bargot Lombang.

Baca juga : https://binasumut.blogspot.com/2020/07/diduga-mark-up-kejaksaan-diminta-audiet.html?m=1

Untuk itu, ia berharap kepada penegak Hukum kepolisian dan kejaksaan, ini benar benar diseriusi agar jadi pelajaran bagi Plt Kepala Desa yang nakal bermain anggaran.


" Saya meminta kepada Kejatisu melalui Kejari Panyabungan maupun pihak Kepolisian Madina untuk mengusut tuntas dana desa tersebut dan memanggil Plt Kades Huta Bargot Untuk di investigasi kelapangan dan di audiet secara Transfarans ", Tandasnya.


Oleh : Sakban Azhari Lubis