![]() |
| BinasumutNews : Foto Mardani Ali Sera Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN |
BinasumutNews
Medan, 11 Juni 2026
✅ Komisi II DPR RI Dorong Gaji Seluruh PPPK Ditanggung Pusat, Aturan Belanja Pegawai Dilonggarkan
JAKARTA – Komisi II DPR RI mengajukan langkah strategis untuk menyelesaikan masalah keterbatasan anggaran bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Usulan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, dan para kepala daerah seluruh Indonesia pada 8 Juni 2026.
Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, menegaskan empat poin krusial yang menjadi kesepakatan dan arah kebijakan:
1. Beban Gaji Diambil Alih APBN
Pemerintah pusat diminta mengambil alih sepenuhnya pembiayaan gaji PPPK. Langkah ini dianggap mendesak mengingat kapasitas keuangan sebagian besar pemerintah daerah sangat terbatas, sehingga sering kesulitan memenuhi kewajiban belanja pegawai.
2. Relaksasi Batas Anggaran Daerah
Aturan yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD akan dilonggarkan dalam masa transisi. Kebijakan ini ditempuh agar pemda tidak terdesak merumahkan tenaga kerja atau memotong hak gaji PPPK.
3. Kepastian Karier Jangka Panjang
Sistem perpanjangan kontrak tahunan yang menimbulkan ketidakpastian akan dihapus. Sebagai gantinya, dibuka jalur pengangkatan PPPK penuh waktu menjadi PNS agar memiliki jenjang karier yang jelas dan setara.
4. Perlindungan Untuk PPPK Paruh Waktu
Pemerintah juga berkomitmen menjamin kesejahteraan, hak keuangan, hingga jaminan hari tua bagi PPPK paruh waktu, agar tidak ada diskriminasi perlakuan dalam pelayanan publik.
Langkah ini diharapkan menciptakan stabilitas tenaga kerja di lingkungan pemda sekaligus memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.
Langkah strategis ini menjadi angin segar bagi PPPK dan pemerintah daerah. Diharapkan kebijakan yang disepakati dapat segera ditindaklanjuti, tercipta kepastian kerja, kesejahteraan yang terjamin, dan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat.
Sumber: Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, Kementerian PANRB, dan Asosiasi Pemerintah Daerah, 8 Juni 2026
Editor : Firman, Z. A Prd










0 comments:
Post a Comment