Thursday, July 9, 2020

PD KAMI Segera Laporkan Kades Huta Tonga AB Tambangan Ke KEJATISU

  Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan A.H. Nasution, Medan, Provinsi Sumatera Utara


Binasumut News - Panyabungan


Pengurus Daerah Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PD KAMI) segera melaporkan dugaan Kasus Dana Desa Huta Tonga AB Kecamatan Tambangan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dalam Dekat ini.

Pernyataan ini di ungkapkan Ketua melalui Sekjen Umum PD KAMI Aspuddin Lubis  kepada Redaksi siang ini (8-7-20).


" Benar, saya dan kawan - kawan dalam waktu dekat ini segera melaporkan Kepala Desa Huta Tonga AB ke Kejatisu, terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa Pada Tahun 2017, 2018 dan 2019. Ungkap Aspuddin Lubis selaku Sekretaris PD KAMI Mandailing Natal.

Dugaan tersebut diperkuat berdasarkan hasil keterangan warga, juga memberikan tanggapan bahwa dalam Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2017, 2018 dan 2019 Oleh TPK yang dinilai tidak Transfaran.

Disamping itu, Aspuddin Lubis juga menerangkan kegiatan dana desa pada TA 2017, 2018 dan TA 2019 yang diduga terindikasi adanya praktik korupsi antara lain, seperti kegiatan :

Pembangunan fisik Rabat Beton TA 2017 - 2019

Pembangunan Jalan Usaha Tani Rp 432 jt

Pelaksanaan Bulan Bhakti Gotong Royong Rp. 16,5 jt 

Gedung/Bangunan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp. 72,1 jt 

Peta Wilayah dan Sosial Desa Rp. 13,3 jt di Huta Tonga AB Kecamatan Tambangan kabupaten Mandailing Natal.

" Bukan pada Tahun Anggaran (TA) 2017 aja yang mau kita kuak, Dana Desa TA 2019 akan kami kumpulkan RAB beserta estimasi Anggarannya, setelah itu kami akan serahkan ke Kejaksaan, dimana nantinya akan menjadi
PR oleh pihak kejaksaan, karna kami tahu itu memang bidang kejaksaan sendiri dalam membelah kasus seperti ini ", cetusnya




Oleh : Sakban Azhari Lubis

0 comments:

Post a Comment