Thursday, July 16, 2020

Bongkar Dana Desa Hutatonga AB Kec. Tambangan TA 2017 - 2019




Binasumut News - Medan


Gerakan Aksi Mahasiswa Sumatera Utara (Geramsu) mendapatkan informasi mengenai Pembangunan Dana Desa TA 2017 - 2019 yang diduga ada indikasi dikorupsi oleh Kepala Desa (Kades) Hutatonga Angin Barat Kec Tambangan.

Menurut Ketua Umum Geramsu Aulia Ginting, menerangkan seperti informasi yang ia dapat, adanya dugaan tindak korupsi itu terlihat soal pembangunan rabat beton DD TA 2017 - 2019 yang dikerjakan oleh Kepala Desa dan oknumnya dinilai sudah menyalahi aturan mengenai pembangunan tersebut.

" Yang menjadi delik adanya dugaan korupsi itu soal pembangunan rabat beton itu, bagi saya sudah menyalahi. Seharusnya kan pembangunannya itu memakai Taksasi dan Bestek perancang bangunan. Ini kok gak ada. Bisa jadi SPJ nya pun tak jelas, " terang nya saat media menemuinya di salah satu tempat tongkrongan dikawasan merdeka walk, Jalan Ahmad Yani Medan, Kamis (16/7).

Pria yang doyan dengan kopi ini juga menyayangkan soal sikap Inspektorat Mandailing Natal (Madina) yang dinilainya begitu lamban menangani hal - hal seperti ini. Baginya, seharusnya dengan adanya temuan seperti ini inspektorat madina sudah selayaknya bertindak.

" Inspektorat madina saya rasa kebanyakan molor, kayak tak ada manusia dikantor itu. DD TA 2017 - 2019 yang diduga di korupsi itu, pernah di cek langsung ke lokasi sama salah satu lembaga di madina. Orang itu melihat memang banyak kejanggalan. Ini sebuah prestasi buruk buat inspektorat madina, seharus nya dugaan - dugaan itu memang sepantasnya cepat ditindak," tegas Aulia dengan logat khas medannya.

" Jika pihak inspektorat malas melakukannya, sebaiknya mereka melayangkan surat ke Penegak hukum setempat agar ditindak, " sambungnya.

Aktivis Sumut ini pun berjanji akan membongkar kasus ini secepatnya. Ia dan kawan - kawan akan menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke Aparat Penegak Hukum agar secepatnya juga untuk ditindak. 

Dengan delik seperti ini menurutnya sudah bisa menjerat Kepala Desa ( Kades) Hutatonga Angin Barat Kec. Tambangan ini ke wilayah hukum.

" secepatnya kita akan membongkar kasus rabat beton ini ke ranah hukum. Saya dan kawan - kawan akan memaksa pihak Kejatisu ataupun Poldasu untuk mengusut tuntas kasus ini. Temuan ini sudah bisa menjerat kepala desa, fakta - fakta dilapangan akan kita jelaskan ke kejatisu maupun poldasu beserta  dokumentasinya, " ungkapnya.



Oleh : Sakban Azhari Lubis



0 comments:

Post a Comment