Wednesday, July 22, 2020

Empat Orang Tersangka Diamankan Kapolres Madina Terkait Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja & Sabu



Binasumut News - Panyabungan


Pada hari Rabu tanggal 22 Juli 2020, sekira pukul 09.00 Wib, Kapolres Madina Akbp Horas Tua Silalahi Menggelar Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan Satu Jenis Ganja Dan Sabu didepan Mako Polres Mandailing Natal.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Waka Polres, Para Kabag, Kasat Narkoba, Kasat Sabhara dan Personil Sat Fung Polres Madina serta Para Awak Media Kab. Madina.

Kapolres menjelaskan kepada awak media 
" Bahwa ungkap kasus dilakukan dari dua TKP yang berbeda, dari TKP pertama pada hari Jum'at tanggal 03 Juli 2020 sekira pukul 10.00 Wib, tepatnya di Desa Sipaga Paga Kec. Panyabungan Kab. Mandailing Natal, Personil Sat Narkoba Polres Madina dibawah pimpinan Akp Manson Nainggolan, S.H, M.Si berhasil mengamankan YC,* 34 Tahun warga Desa Padang Tarok Propinsi Sumbar, serta Y,* 44 Tahun warga Desa Kinalai Propinsi Sumbar dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa : Narkotika Golongan Satu Jenis Sabu dengan berat bruto : 0,19 (nol koma satu sembilan) dan Uang Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) serta 1 (satu) Unit Mobil Toyota Avanza warna putih Nopol BA 1032 LD, " pungkas Akbp Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si.

" Pada TKP kedua hari Selasa tanggal 07 Juli 2020 sekira pukul 22.00 Wib, kami berhasil mengamankan Tersangka *IMS,* 21 Tahun warga Kota Padang Sidempuan dan *DH* 25 Tahun warga Kota Padang Sidempuan dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa : 8.250 (delapan ribu dua ratus lima puluh) gram ganja kering dan 1 (satu) unit Sepeda Motor YAMAHA Jupiter MX warna biru silver tanpa Nopol, " sambung Kapolres Madina.

Masih Akbp Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si " Terhadap Tersangka YC dan Y penyidik menerapkan pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sementara terhadap Tersangka IMS dan DH , diterapkan Pasal 111 ayat (2) Subs Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 115 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, " jelasnya.

Diakhir Press Release Kapolres Madina "mengajak segenap elemen masyarakat Kabupaten Mandailing Natal untuk memusuhi dan memerangi Narkoba, kita tidak benci orang nya, tapi benci perbuatannya, mari bersama kita bergandeng tangan membasmi peredaran Narkoba, demi masa depan generasi bangsa yang kita cintai" tutup Akbp Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si.



Oleh : Sakban Azhari Lubis





Bamsoet Desak Kementrian ATR Selesaikan Konflik Agraria Di Deliserdang

  Bambang Soesatyo Ketua MPR RI



Binasumut News - Jakarta



Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mencabut izin perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 171/2009 yang diberikan kepada PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II) untuk menguasai lahan seluas 854,26 hektar. Penerbitan HGU tersebut telah menyebabkan konflik agraria antara PTPN II dengan masyarakat petani di Desa Simalingkar A, Desa Durin Tunggal, dan Desa Namu Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Kementerian ATR juga harus menyelesaikan konflik agraria seluas 557 hektar antara PTPN II dengan masyarakat petani di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kedua konflik agraria yang telah berlangsung sejak tahun 1975-an ini harus segera diselesaikan. Sangat ironis, menjelang 75 tahun kemerdekaan, bangsa Indonesia masih dihadapi konflik agraria antara negara dengan rakyat,” ujar Bamsoet saat menerima perwakilan Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) dan Serikat Tani Mencirim Bersatu (STMB), di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Selasa (21/7/20).

Para petani yang hadir antara lain Aris Wiyono, Sura Sembiring, Jasa Surbakti, Sulaeman Wardana, Yudi, Musliadi, Ronal Sihombing, Pendi Surbakti, Agnes Irianta, dan Tenang Sembiring. Mereka sudah hampir satu bulan berjalan kaki dari Deli Serdang, Sumatera Utara menuju Jakarta untuk mencari keadilan. 171 petani lainnya masih dalam perjalanan, saat ini sedang berisitirahat di Pekanbaru, Riau.




Mantan Ketua DPR RI ini mengungkapkan, dari laporan yang disampaikan SPSB dan STMB diketahui bahwa tanah pertanian yang menjadi sumber konflik agraria tersebut, pada masa pra kemerdekaan Indonesia awalnya dikuasi orang-orang Belanda melalui mascapai Deli Kuntur. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Tahun 1945 menyebabkan orang-orang Belanda pergi, masyarakat kemudian mengambil alih untuk tempat tinggal dan bertani.

Presiden Soekarno melalui UU Pokok Agraria No. 5/1960 mengambil alih aset-aset yang dikuasi Belanda untuk kemakmuran rakyat. Tahun 1975, pemerintahan Orde Baru melalui Badan Pertanahan Nasional dan Menteri Dalam Negeri mengeluarkan SK untuk PTPN II (saat itu bernama PTPN IX) untuk mengelola lahan pertanian tersebut. Dari situlah awal mula terjadinya konflik agraria negara dengan masyarakat.

Baca juga : Ketua MPR RI Bamsoet : Manfaatkan Sistem AEoI Untuk Deteksi Aset Koruptor

“Saat ini pemerintah provinsi Sumatera Utara dibawah kepemimpinan Gubernur Edy Rahmayadi menjadi leading sector yang menangani konflik agraria tersebut. DPR RI dan pemerintah pusat juga harus turun tangan, karena masalah yang dihadapi tak mudah, namun juga tak sulit. Kuncinya dibutuhkan keberpihakan terhadap rakyat,” jelas Bamsoet.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI yang menangani masalah Hukum, HAM, dan Keamanan ini juga mendorong Kepolisian untuk menangani konflik agraria ini secara persuasif. Jangan sampai ada kesan aparat menggunakan kekerasan untuk mengusir rakyat dari lahan dan rumah yang selama ini telah mereka tempati. 


“Komisi II DPR RI harus segera memanggil Kementerian ATR, sementara Komisi VI DPR RI memanggil Kementerian BUMN dan PTPN II. Sehingga berbagai sengkarut konflik agraria tersebut bisa segara diselesaikan. Apalagi Presiden Joko Widodo sejak awal periode pemerintahannya di tahun 2014 sudah menggelorakan Reformasi Agraria dengan memberikan sertifikat lahan secara gratis untuk rakyat,” pungkas Bamsoet.


Sumber : Bambang Soesatyo
               
                  Bambangsoesatyo.info

Pemprov Sumut Targetkan Sebanyak 140 Ekor Sapi Kurban Yang Akan Dibagikan Ke 33 Kabupaten/Kota

M Fitriyus, Asisten Administrasi Umum Dan Aset Setdaprovsu/PLT Kepala Biro Sosial dan Kesejahteraan Setdaprovsu



Binasumut News - Medan


Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menargetkan 140 ekor hewan kurban Idul Adha 1442 H, dimana jatuh pada hari Jum'at 31 Juli 2020. Hewan kurban tersebut nantinya akan dibagikan ke 33 Kabupaten/Kota, dengan harapan bisa membantu masyarakat yang terdampak covid - 19.

Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Asisten Administrasi dan Aset Setdaprov Sumut sekaligus PLT Kepala Biro Sosial dan Kesejahteraan Setdaprov Sumut, M fitriyus, di kantor Gubernur, jalan Diponegoro No.30 Medan, Selasa (21/7).

" Kurban tersebut dihimpun dari sejumlah ASN dan BUMD, termasuk dari pribadi Gubernur Edy Rahmayadi, Wakil Gubernur Musa Rajeck Shah, Sekda Provsu R Sabrina dan kemungkinan akan bertambah pada hari H, " ujar Fitriyus.

Ia melanjutkan, pembagian di Kabupaten/Kota Akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat. Dan sebelum pemberangkatan ke Kabupaten/Kota, terlebih dahulu hewan kurban tersebut akan di cek kesehatannya oleh dokter hewan.

Hewan kurban yang akan di bagikan ke 33 Kabupaten/Kota tersebut diantar langsung bersamaan besek  (wadah tertutup yang terbuat dari anyaman).


Sementara untuk Pulau Nias sendiri, tidak ada pengantaran hewan kurban, disebabkan akan menghabiskan waktu yang lama serta memakan biaya yang cukup mahal. Namun Pemprov Sumut akan menggantikannya dalam bentuk uang dan dibeli di wilayah setempat.

Untuk pelaksanaan hewan kurban dipercayakan kepada MUI setempat yang lebih paham dengan masyarakat yang lebih berhak memperoleh.

" Namun, kita tekankan agar masyarakat di pelosok desa lebih di utamakan. Apa lagi di masa pandemi saat ini, banyak masyarakat yang terdampak. Kita harapkan mereka yang di pedesaan bisa dijangkau, " jelasnya.

Mengenai penggunaan besek sendiri, itu deperoleh dari UMKM Kabupaten/Kota. Fitriyus mengungkapkan dimana merupakan suatu komitmen Pemprov Sumut dalam mendukung pengurangan sampah plastik, mendukung produk lokal UMKM Sumut, serta dinilai menjadi pilihan yang lebih sehat, dibanding Plastik yang mengandung zat - zat kimia.

" Saat ini sudah dipersiapkan 10.000 lebih. Sudah ada, tetapi akan kita tambah lagi. Ada yang terbuat dari daun pandan dan ada yang dari dau purun, " ungkapnya.

Fitriyus juga mengimbau, agar pelaksanaan kegiatan kurban di daerah masing - masing nantinya mengedepankan peraturan protokol kesehatan covid - 19, serta mengedepankan ketertiban dan pembagian yang adil dan merata.

Perlu diketahui, tahun lalu Pemprov Sumut berkurban sebanyak 130 ekor sapi dan disalurkan ke 33 Kabupaten/Kota melalui panitia kurban di masjid - masjid setempat.


Editor : Firman A Parinduri





Gubsu Edy : Kabupaten/Kota Prioritaskan Komoditas Pangan Strategis Dalam Mengatasi Inflasi

 Gubsu Edy, saat rapat koordinasi dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melalui video conference, di posko GTPP covid - 19,  jalan Sudirman No.41 Medan, 

Binasumut News - Medan


Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, meminta kepada seluruh Kabupaten/Kota untuk memprioritaskan komoditas pangan strategis dalam mengatasi inflasi.

Bahkan, Gubsu sangat mengharapkan Sumut kedepannya menjadi Provinsi yang produktif dalam menyelesaikan persoalan inflasi.

Hal tersebut disampaikan Gubsu Edy Rahmayadi kepada seluruh Walikota/Bupati dalam rapat koordinasi provinsi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se - Sumut melalui video conference di posko penanganan covid - 19, jl sudirman No.41 Medan, Selasa (21/7)

" Masing - masing Kabupaten/Kota diharapkan menjadikan ini (pangan) prioritas, sehingga ada kerja sama apa yang bisa dilakukan oleh provinsi. Saya mengharapkan ini menjadi raport kita untuk menjadikan provinsi ini menjadi provinsi yang produktif dalam menyelesaikan persoalan pangan ini kedepan, " kata Gubsu Edy Rahmayadi.

Gubsu juga menjelaskan soal beberapa komoditi yang surplus yaitu, beras sebanyak 813.020 ton, cabai merah 20.425 ton, cabai rawit 11.394 ton. Dan untuk komoditi yang paling banyak mengalami defisit yakni bawang merah dan bawang putih dimana bawang merah mengalami defisit sebanyak 25.686 ton, sedangkan bawang putih 25.324 ton.

Baca juga : Edy Rahmayadi Suport BAZNAS Sumut

Dari seluruh Kabupaten/Kota di Sumut, Kota Sibolga termasuk produksi kebutuhan pangan strategisnya yang paling defisit yakni 100%. Dan untuk Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) sendiri hanya dapat menyumbangkan surplus beras 8%, cabai merah 7%, cabai rawit 13%, bawang merah 1%, dan bawang putih mengalami defisit 100%.

" Daging ayam, telur, minyak goreng kita OK, tapi gula pasir kita pada posisi defisit. Ini merupakan gambaran yang terjadi pada 33 kabupaten/kota kita. Jadikan target kerja kita dalam mengatasi inflasi ini. Saya yakin ini bisa, karna tanah kita memungkinkan untuk ini semua. Tinggal bagaimana kita mau atau tidak untuk menjadikan ini prioritas, " ucap gubsu.

Dilain sisi, Kepala perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumut, Wiwiek Sisto Widayat dalam paparannya menjelaskan perekonomian Sumut tercatat tumbuh 4,65% (yoy), jauh diatas Nasional dan Sumatera yang masing - masing tercatat 2,97% (yoy) dan 3,25% (yoy). Secara spasial, pertumbuhan ekonomi Sumut tertinggi ke - 2
Setelah Sumsel 4,98% (yoy).

" Di era pandemi, realisasi ini masih cukup baik meski melambat dibanding triwulan sebelumnya (5,21% yoy), sesuai pola historis di awal tahun. Masih baiknya perekonomian Sumut di indikasi dampak covid - 19 belum menjalar ke level regional, dimana kasus pertama di Indonesia baru dirasakan pada awal Maret 2020, " jelas wiwiek.

Wiwiek juga menyampaikan, perkembangan inflasi Sumut terjadi pada Juni, dimana mengalami deflasi -0,07% (mtm), lebih rendah dari bulan sebelumnya tercatat inflasi 0,43% (mtm), serta lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang tercatat deflasi -0,29% (mtm) serta dari Sumatera dan Nasional.

" Hingga per Juni 2020 secara akumulasi terhitung sebesar 0,61 ytd sementara tahunan -0,09 yoy, " ujarnya.

Secara spasial, tekanan harga di seluruh kota Indeks Harga Konsumen (IHK) menurun. Deflasi terjadi di Kota Pematangsiantar (-0,13 mtm), Medan (-0,09% mtm) dan Padangsidimpuan (-0,02% mtm). Sementara dua kota IHK lainnya mengalami inflasi, antara lain Kota Gunungsitoli (0,22% mtm) dan Kota Sibolga (0,13% mtm).

" Deflasi bersumber dari kelompok makanan (volatile food). Aspek struktural masih menjadi kendala kesinambungan produksi/pasokan. Seperti perencanaan tanam/produksi yang masih lebih dipengaruhi dinamika harga, belum optimalnya mitigasi terhadap dampak kondisi cuaca terhadap produksi, serta kendala kepastian bagi terserapnya hasil produksi petani dengan harga wajar. Karakteristik bahan pangan yang mudah rusak juga memengaruhi dinamika pasokan dari sisi distribusi, " jelas Wiwiek.

Wiwiek menyampaikan, TPID Sumut telah berupaya mengendalikan inflasi melalui kebijakan 4K, yaitu, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, Keterjangkauan Harga, dan komunikasi yang efektif.


  • Dijelaskan, Pertama, pada Ketersedian Pasokan TPID Sumut melakukan monitoring pasokan untuk mewujudkan pangkalan data yang dapat dijadikan acuan, rencana pengelolaan sistem resi gudang (SRG) di Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Langkat oleh PT Dhirga Surya, intervensi penanaman bawang putih dan penangkaran bibit bawang merah oleh Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura untuk memenuhi kebutuhan Sumut yang masih defisit.



  • Kedua, Kelancaran Distribusi yakni melakukan peningkatan efektivitas kerja sama antar daerah, Optimalisasi digitalisasi untuk UMKM dan upaya memotong rantai pasok yang panjang sehingga NTP meningkat.



  • Ketiga, Keterjangkauan Harga, melakukan rencana penyusunan Perda yang mengamanatkan Dhirga Surya sebagai stabilisator harga di Sumut, rencana penyerapan suplai cabai merah yang akan panen melalui PT AIJ saat harga sedang rendah, serta pemantauan harga 6 komoditas pangan utama oleh Satgas Pangan serta pemantauan langsung ke distributor dan FGD jika adanya kenaikan harga.



  • Ke empat, Komunikasi yang Efektif TPID Sumut melakukan kampanye belanja bijak (tidak menimbun barang) serta belanja online melalui radio dan media informasi lainnya.


Wiwiek memprediksi inflasi 2020 diprakirakan akan lebih rendah dari tahun 2019 dan berada di bawah sasaran inflasi nasional dengan potensi bias ke bawah seiring dengan daya beli masyarakat yang terbatas akibat Pandemi Covid-19.

" Namun demikian, terdapat beberapa resiko yang dapat menimbulkan shock temporer seperti keterlambatan impor luar negeri, kenaikan harga emas, hambatan distribusi domestik dan penimbunan/belanja berlebihan oleh konsumen, " katanya

Dalam mengatasi ini dijelaskannya, dapat diselesaikan dengan membangun hubungan yang solid antara sisi produksi dan distribusi melalui agregator pertanian yang terhubung dengan e-commerce untuk memastikan kepastian serapan pasar terhadap hasil produksi petani.

Pemanfaatan e-commerce di sisi distribusi diharapkan dapat sekaligus mengatasi permasalahan K3 (tantangan distribusi). Selanjutnya, peningkatan produktivitas dengan implementasi Internet of Things (IoT) di sisi produksi dapat dilakukan untuk meng-address permasalahan K2 (Ketersediaan Pasokan) dengan memperkuat model bisnis antara agregator dan produsen dengan optimalisasi dukungan input produksi terhadap produsen.


Pengendalian inflasi melaui penguatan klaster pangan dan pengembangan digitalisasi di sisi hilir dengan menghubungkan produsen (petani) langsung kepada konsumen-konsumen baik melalui sinergi UMKM atau pemanfaatan e-commerce.

" Upaya ini dapat mendorong kesejahtetaan petani dengan menerima penghasilan yang lebih besar dan harga di tingkat konsumen lebih efisien dan ekonomis dengan rantai distribusi yang lebih pendek, " ujarnya".

Turut menghadiri dalam rapat koordinasi TPID Sekda Provsu R Sabrina, Kepala perwakilan Bank Indonesia(BI) Sumut Wiwiek Sisto Widayat, Kepala BPS Sumut Syech Suhaimi, Para Walikota/Bupati, para Kepala OPD Provinsi, serta seluruh anggota TPID Sumut.


Editor : Firman A Parinduri







Tuesday, July 21, 2020

Kejatisu Diminta Panggil Kades Aek Garingging Lingga Bayu



Binasumut News - Panyabungan


* Kejatisu Diminta Panggil Kades Aek Garinging Lingga Bayu

Gerakan Mahasiswa Sumatra Uatara (GERAMSU) mendesak pihak aparat hukum Poldasu maupun Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara  agar memanggil dan memeriksa Kades Aek Garingging kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal.

Desakan panggilan ini di sampaikan Sukri Batubara selaku Ketua Geramsu Rabu (22 -7-2020)  "  kita mengindikasikan kegiatan proyek Dana Desa tahun anggaran 2018- 2019 yang dilakukan oleh Penjabat Kepala Desa Aek Garingging Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal, di duga Mark up dan ajang korupsi 

Kegiatan Desa Aek Garingging TA 2018 dan 2019 Seperti 
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa Rp Rp. 341,3 jt Rp. 136,5 jt
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 166 juta 
Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp 41
2018 Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rp. 154,6 jt
Jumlah Penyertaan Modal BUM Desa
Rp. 80   juta desa aek garingging kec. Lingga bayu 

“Kita juga telah menduga adanya terjadi mark up pada kegiatan proyek di lapanganpada TA 2018 dan  2019 , Meskipun kita bukan ahli bidang teknisnya. Namun secara kasat mata melihat di lokasi yang dibangun di duga jelas akan jadi temuan oleh pihak terkait, ” bebernya

Seperti kegiatan Pernyertaan Modal BUMDesa . ini harus di usut

Penegak hukum lebih aktif dalam menindak kepala desa yang nakal dalam mempermainkan anggaran yang telah dikucurkan pemerintah. Jika tidak, katanya, cita cita membangun Indonesia dari desa hanya simbolis saja

“Tentu kita berharap kepada penegak Hukum kepolisian dan kejaksaan, ini diseriusi agar jadi pelajaran untuk kepala desa yg Nakal,” pungkasnya.

" Untuk itu, Saya meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara  maupun Poldasu  untuk mengusut tuntas dana desa tersebut dan memanggil Kades Aek Garingging Lingga Batu" ungkapnya

Di tempat terpisah saat media mencoba konfirmasi kades Aek Garingging namun sayang tidak bisa di hubungi (No Hp nya tidak di ketahui) hingga berita ini di terbitkan.



Oleh : Sakban Azhari Lubis

Edy Rahmayadi Suport BAZNAS Sumut Tingkatkan Zakat Produktif




Binasumut News - Medan


Akibat Pandemi Virus Corona, dampak sulitnya perekonomian ditengah - tengah masyarakat di segala sektor sangat begitu besar pengaruhnya.

Oleh karna itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) terus berupaya merangsang perekonomian itu agar bisa bangkit kembali setelah terpuruk sejak beberapa bulan terakhir.

Melalui pendanaan sosial masyarakat yang bersumber dari pembayaran zakat umat yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Penyaluran zakat ditekankan disalurkan untuk kebutuhan yang produktif.

Karena selama ini penyaluran zakat sebagian besar diperuntukkan untuk kebutuhan yang konsumtif. Misalnya saja seperti bantuan sosial, pendidikan dan sebagainya. Sementara masyarakat juga perlu diberikan rangsangan untuk kepentingan taraf hidup.

" yang saya maksudkan adalah bagaimana penerima zakat ini nanti tidak sekedar imbauan saja. Karna nanti mau kita alihkan (zakat) ini dari yang konsumtif menjadi yang produktif. Tetapi tidak semua. Dengan begitu, saya yakin bisa, " ujar Edy Rahmayadi pada pertemuan bersama Baznas Sumut, perwakilan kantor wilayah kementrian agama dan pihak terkait lainnya, di posko GTPP covid - 19 Sumut, Jalan sudirman No.41 Medan, Senin (20/7).

Gubernur berharap, konsep penyaluran zakat untuk hal produktif ke masyarakat bisa dibahas lebih lanjut. Karna itu ia meminta di agendakan untuk pertemuan lanjutan bersama pihak terkait lainnya, seperti pihak lembaga pendidikan baik sekolah maupun perguruan tinggi.

Baca juga : Pemprov Sumut Akan Bantu Tenaga Kerja Dan UMKM Terdampak Covid

Disamping itu, Ketua Baznas Sumut Amansyah Nasution menyampaikan penyaluran zakat dan infaq tahun ini hingga 30 juni 2020 mencapai Rp 4,120 milyar. Dirinya pun berharap Pemprov Sumut dapat membantu meningkatkan penerimaan zakat dan infaq khususnya dari para ASN.

" Kita tidak tahu covid - 19 ini kapan berakhir. Jadi dalam menyalurkan zakat, tidak hanya untuk yang konsumtif, tetapi yang produktif. Sehingga kita berikan kail, bukan ikan, dan itu tergantung berapa banyak yang bisa dikumpulkan, " sebut Amansyah.

Wakil ketua Baznas Sumut, Musadad Lubis senanda dengan itu mengungkapkan tentang rencana peningkatan penyaluran zakat produktif. Pihaknya sendiri sudah menjalankan hal itu di beberapa daerah, seperti Serdang Bedagai dan Batubara untuk bidang pertanian.

Sehingga masyarakat tidak lagi sekedar hanya menerima bantuan, melainkan ada upaya membangun usaha atau penghasilan sendiri.

" Karna anggaran terbatas, makanya kita berharap kepada Gubernur untuk upaya peningkatan, " harapnya.


Editor : Firman A Parinduri

Sunday, July 19, 2020

Kepala Desa Hutarimbaru UP Diduga Mainkan Anggaran Dana Desa



Binasumut News - Panyabungan


Kepala Desa Hutarimbaru UP diduga Mainkan Anggaran Dana Desa


Anggaran dana desa sering kali diketahui jadi bancakan bagi pemerintah desa dan orang sekitarnya. Dari pekerjaan proyek, pengadaan hingga pada anggaran kegiatan rutin.

Misalnya di Desa Hutarimbaru, Kecamatan Ulu Pungkut, Kabupaten Mandailing Natal. Dalam penggunaannya banyak ditemukan kejanggalan.

Seperti pengadaan barang berupa Sinso Besar dengan besar nya anggaran Rp 16 juta, Pun demikian, Sinso kecil 3 buah 16.050.000 dalam pelaporannya tidak disebutkan merek dan spesifikasi barang yang tercatat sebagai sarana (aset tetap) perkantoran itu.

Namun dari informasi yang didapat, tim pengelola keuangan yang dipimpin Kepala Desa atasnama Bahrum, telah di verifikasi sekretaris Desa, Samsuddin. Dan di pelaksanaan kegiatan anggaran Maharuddin, Seperti :


  • Ampli 1 set - Rp 7,6 juta
  • Toa wireless microfon 1 unit - Rp 12 jt
  • Mic wireless 1 set - Rp 2,736 juta
  • Microfon berjalan 1 buah - Rp 2 juta
  • Infocus 1 unit - Rp 12,9 juta
  • Bajak kura - kura 1unit - Rp 26 juta
  • Sinso besar 1 buah - Rp 16 juta
  • Sinso kecil 3 buah (persatuan Rp 5,350 juta) Total Rp 16,050 juta
  • Perlengkapan PKK 1 paket - Rp 27,654,700 juta
  • Mesin air 1 unit - Rp 5,100 juta

Sekjen IMA Tabgsel Ali Rahmadan yg juga Aktivis Sumatara Utara, mendesak agar pemerintah desa dari Kepala Desa, Sekretaris sampai pada kuasa pengguna anggarannya untuk bijak menggunakan anggaran itu, betul-betul untuk kepentingan dalam membangun desa dan masyarakatnya.

" Kami kecewa desa tetap miskin. Itu karna kades - kades yang korup seperti ini. Makannya kita juga mendesak penegak hukum, menjerat mereka yang melakukan praktik seperti ini. Agar mereka tidak seenaknya memakan hak rakyat itu, " ungkapnya, Senin (20/7).

Ia pun menduga praktik korupsi seperti ini akan tetap langgeng dengan berbagai metode. Itu terlihat dengan euporia para oknum yang kerap ditemui di tempat-tempat hiburan malam.

Dan ia berharap, ada penegakan hukum agar kepala desa kepala desa ini merasa diawasi dalam penggunaan anggaran dana desa ini.

Tentu jika itu terlaksana, visi dan misi Indonesia Maju akan mudah terlaksana. 



Oleh : Sakban Azhari Lubis