Wednesday, July 22, 2020

Pemprov Sumut Targetkan Sebanyak 140 Ekor Sapi Kurban Yang Akan Dibagikan Ke 33 Kabupaten/Kota

M Fitriyus, Asisten Administrasi Umum Dan Aset Setdaprovsu/PLT Kepala Biro Sosial dan Kesejahteraan Setdaprovsu



Binasumut News - Medan


Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menargetkan 140 ekor hewan kurban Idul Adha 1442 H, dimana jatuh pada hari Jum'at 31 Juli 2020. Hewan kurban tersebut nantinya akan dibagikan ke 33 Kabupaten/Kota, dengan harapan bisa membantu masyarakat yang terdampak covid - 19.

Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Asisten Administrasi dan Aset Setdaprov Sumut sekaligus PLT Kepala Biro Sosial dan Kesejahteraan Setdaprov Sumut, M fitriyus, di kantor Gubernur, jalan Diponegoro No.30 Medan, Selasa (21/7).

" Kurban tersebut dihimpun dari sejumlah ASN dan BUMD, termasuk dari pribadi Gubernur Edy Rahmayadi, Wakil Gubernur Musa Rajeck Shah, Sekda Provsu R Sabrina dan kemungkinan akan bertambah pada hari H, " ujar Fitriyus.

Ia melanjutkan, pembagian di Kabupaten/Kota Akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat. Dan sebelum pemberangkatan ke Kabupaten/Kota, terlebih dahulu hewan kurban tersebut akan di cek kesehatannya oleh dokter hewan.

Hewan kurban yang akan di bagikan ke 33 Kabupaten/Kota tersebut diantar langsung bersamaan besek  (wadah tertutup yang terbuat dari anyaman).


Sementara untuk Pulau Nias sendiri, tidak ada pengantaran hewan kurban, disebabkan akan menghabiskan waktu yang lama serta memakan biaya yang cukup mahal. Namun Pemprov Sumut akan menggantikannya dalam bentuk uang dan dibeli di wilayah setempat.

Untuk pelaksanaan hewan kurban dipercayakan kepada MUI setempat yang lebih paham dengan masyarakat yang lebih berhak memperoleh.

" Namun, kita tekankan agar masyarakat di pelosok desa lebih di utamakan. Apa lagi di masa pandemi saat ini, banyak masyarakat yang terdampak. Kita harapkan mereka yang di pedesaan bisa dijangkau, " jelasnya.

Mengenai penggunaan besek sendiri, itu deperoleh dari UMKM Kabupaten/Kota. Fitriyus mengungkapkan dimana merupakan suatu komitmen Pemprov Sumut dalam mendukung pengurangan sampah plastik, mendukung produk lokal UMKM Sumut, serta dinilai menjadi pilihan yang lebih sehat, dibanding Plastik yang mengandung zat - zat kimia.

" Saat ini sudah dipersiapkan 10.000 lebih. Sudah ada, tetapi akan kita tambah lagi. Ada yang terbuat dari daun pandan dan ada yang dari dau purun, " ungkapnya.

Fitriyus juga mengimbau, agar pelaksanaan kegiatan kurban di daerah masing - masing nantinya mengedepankan peraturan protokol kesehatan covid - 19, serta mengedepankan ketertiban dan pembagian yang adil dan merata.

Perlu diketahui, tahun lalu Pemprov Sumut berkurban sebanyak 130 ekor sapi dan disalurkan ke 33 Kabupaten/Kota melalui panitia kurban di masjid - masjid setempat.


Editor : Firman A Parinduri





Gubsu Edy : Kabupaten/Kota Prioritaskan Komoditas Pangan Strategis Dalam Mengatasi Inflasi

 Gubsu Edy, saat rapat koordinasi dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melalui video conference, di posko GTPP covid - 19,  jalan Sudirman No.41 Medan, 

Binasumut News - Medan


Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, meminta kepada seluruh Kabupaten/Kota untuk memprioritaskan komoditas pangan strategis dalam mengatasi inflasi.

Bahkan, Gubsu sangat mengharapkan Sumut kedepannya menjadi Provinsi yang produktif dalam menyelesaikan persoalan inflasi.

Hal tersebut disampaikan Gubsu Edy Rahmayadi kepada seluruh Walikota/Bupati dalam rapat koordinasi provinsi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se - Sumut melalui video conference di posko penanganan covid - 19, jl sudirman No.41 Medan, Selasa (21/7)

" Masing - masing Kabupaten/Kota diharapkan menjadikan ini (pangan) prioritas, sehingga ada kerja sama apa yang bisa dilakukan oleh provinsi. Saya mengharapkan ini menjadi raport kita untuk menjadikan provinsi ini menjadi provinsi yang produktif dalam menyelesaikan persoalan pangan ini kedepan, " kata Gubsu Edy Rahmayadi.

Gubsu juga menjelaskan soal beberapa komoditi yang surplus yaitu, beras sebanyak 813.020 ton, cabai merah 20.425 ton, cabai rawit 11.394 ton. Dan untuk komoditi yang paling banyak mengalami defisit yakni bawang merah dan bawang putih dimana bawang merah mengalami defisit sebanyak 25.686 ton, sedangkan bawang putih 25.324 ton.

Baca juga : Edy Rahmayadi Suport BAZNAS Sumut

Dari seluruh Kabupaten/Kota di Sumut, Kota Sibolga termasuk produksi kebutuhan pangan strategisnya yang paling defisit yakni 100%. Dan untuk Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) sendiri hanya dapat menyumbangkan surplus beras 8%, cabai merah 7%, cabai rawit 13%, bawang merah 1%, dan bawang putih mengalami defisit 100%.

" Daging ayam, telur, minyak goreng kita OK, tapi gula pasir kita pada posisi defisit. Ini merupakan gambaran yang terjadi pada 33 kabupaten/kota kita. Jadikan target kerja kita dalam mengatasi inflasi ini. Saya yakin ini bisa, karna tanah kita memungkinkan untuk ini semua. Tinggal bagaimana kita mau atau tidak untuk menjadikan ini prioritas, " ucap gubsu.

Dilain sisi, Kepala perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumut, Wiwiek Sisto Widayat dalam paparannya menjelaskan perekonomian Sumut tercatat tumbuh 4,65% (yoy), jauh diatas Nasional dan Sumatera yang masing - masing tercatat 2,97% (yoy) dan 3,25% (yoy). Secara spasial, pertumbuhan ekonomi Sumut tertinggi ke - 2
Setelah Sumsel 4,98% (yoy).

" Di era pandemi, realisasi ini masih cukup baik meski melambat dibanding triwulan sebelumnya (5,21% yoy), sesuai pola historis di awal tahun. Masih baiknya perekonomian Sumut di indikasi dampak covid - 19 belum menjalar ke level regional, dimana kasus pertama di Indonesia baru dirasakan pada awal Maret 2020, " jelas wiwiek.

Wiwiek juga menyampaikan, perkembangan inflasi Sumut terjadi pada Juni, dimana mengalami deflasi -0,07% (mtm), lebih rendah dari bulan sebelumnya tercatat inflasi 0,43% (mtm), serta lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang tercatat deflasi -0,29% (mtm) serta dari Sumatera dan Nasional.

" Hingga per Juni 2020 secara akumulasi terhitung sebesar 0,61 ytd sementara tahunan -0,09 yoy, " ujarnya.

Secara spasial, tekanan harga di seluruh kota Indeks Harga Konsumen (IHK) menurun. Deflasi terjadi di Kota Pematangsiantar (-0,13 mtm), Medan (-0,09% mtm) dan Padangsidimpuan (-0,02% mtm). Sementara dua kota IHK lainnya mengalami inflasi, antara lain Kota Gunungsitoli (0,22% mtm) dan Kota Sibolga (0,13% mtm).

" Deflasi bersumber dari kelompok makanan (volatile food). Aspek struktural masih menjadi kendala kesinambungan produksi/pasokan. Seperti perencanaan tanam/produksi yang masih lebih dipengaruhi dinamika harga, belum optimalnya mitigasi terhadap dampak kondisi cuaca terhadap produksi, serta kendala kepastian bagi terserapnya hasil produksi petani dengan harga wajar. Karakteristik bahan pangan yang mudah rusak juga memengaruhi dinamika pasokan dari sisi distribusi, " jelas Wiwiek.

Wiwiek menyampaikan, TPID Sumut telah berupaya mengendalikan inflasi melalui kebijakan 4K, yaitu, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, Keterjangkauan Harga, dan komunikasi yang efektif.


  • Dijelaskan, Pertama, pada Ketersedian Pasokan TPID Sumut melakukan monitoring pasokan untuk mewujudkan pangkalan data yang dapat dijadikan acuan, rencana pengelolaan sistem resi gudang (SRG) di Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Langkat oleh PT Dhirga Surya, intervensi penanaman bawang putih dan penangkaran bibit bawang merah oleh Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura untuk memenuhi kebutuhan Sumut yang masih defisit.



  • Kedua, Kelancaran Distribusi yakni melakukan peningkatan efektivitas kerja sama antar daerah, Optimalisasi digitalisasi untuk UMKM dan upaya memotong rantai pasok yang panjang sehingga NTP meningkat.



  • Ketiga, Keterjangkauan Harga, melakukan rencana penyusunan Perda yang mengamanatkan Dhirga Surya sebagai stabilisator harga di Sumut, rencana penyerapan suplai cabai merah yang akan panen melalui PT AIJ saat harga sedang rendah, serta pemantauan harga 6 komoditas pangan utama oleh Satgas Pangan serta pemantauan langsung ke distributor dan FGD jika adanya kenaikan harga.



  • Ke empat, Komunikasi yang Efektif TPID Sumut melakukan kampanye belanja bijak (tidak menimbun barang) serta belanja online melalui radio dan media informasi lainnya.


Wiwiek memprediksi inflasi 2020 diprakirakan akan lebih rendah dari tahun 2019 dan berada di bawah sasaran inflasi nasional dengan potensi bias ke bawah seiring dengan daya beli masyarakat yang terbatas akibat Pandemi Covid-19.

" Namun demikian, terdapat beberapa resiko yang dapat menimbulkan shock temporer seperti keterlambatan impor luar negeri, kenaikan harga emas, hambatan distribusi domestik dan penimbunan/belanja berlebihan oleh konsumen, " katanya

Dalam mengatasi ini dijelaskannya, dapat diselesaikan dengan membangun hubungan yang solid antara sisi produksi dan distribusi melalui agregator pertanian yang terhubung dengan e-commerce untuk memastikan kepastian serapan pasar terhadap hasil produksi petani.

Pemanfaatan e-commerce di sisi distribusi diharapkan dapat sekaligus mengatasi permasalahan K3 (tantangan distribusi). Selanjutnya, peningkatan produktivitas dengan implementasi Internet of Things (IoT) di sisi produksi dapat dilakukan untuk meng-address permasalahan K2 (Ketersediaan Pasokan) dengan memperkuat model bisnis antara agregator dan produsen dengan optimalisasi dukungan input produksi terhadap produsen.


Pengendalian inflasi melaui penguatan klaster pangan dan pengembangan digitalisasi di sisi hilir dengan menghubungkan produsen (petani) langsung kepada konsumen-konsumen baik melalui sinergi UMKM atau pemanfaatan e-commerce.

" Upaya ini dapat mendorong kesejahtetaan petani dengan menerima penghasilan yang lebih besar dan harga di tingkat konsumen lebih efisien dan ekonomis dengan rantai distribusi yang lebih pendek, " ujarnya".

Turut menghadiri dalam rapat koordinasi TPID Sekda Provsu R Sabrina, Kepala perwakilan Bank Indonesia(BI) Sumut Wiwiek Sisto Widayat, Kepala BPS Sumut Syech Suhaimi, Para Walikota/Bupati, para Kepala OPD Provinsi, serta seluruh anggota TPID Sumut.


Editor : Firman A Parinduri







Tuesday, July 21, 2020

Kejatisu Diminta Panggil Kades Aek Garingging Lingga Bayu



Binasumut News - Panyabungan


* Kejatisu Diminta Panggil Kades Aek Garinging Lingga Bayu

Gerakan Mahasiswa Sumatra Uatara (GERAMSU) mendesak pihak aparat hukum Poldasu maupun Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara  agar memanggil dan memeriksa Kades Aek Garingging kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal.

Desakan panggilan ini di sampaikan Sukri Batubara selaku Ketua Geramsu Rabu (22 -7-2020)  "  kita mengindikasikan kegiatan proyek Dana Desa tahun anggaran 2018- 2019 yang dilakukan oleh Penjabat Kepala Desa Aek Garingging Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal, di duga Mark up dan ajang korupsi 

Kegiatan Desa Aek Garingging TA 2018 dan 2019 Seperti 
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa Rp Rp. 341,3 jt Rp. 136,5 jt
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 166 juta 
Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp 41
2018 Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rp. 154,6 jt
Jumlah Penyertaan Modal BUM Desa
Rp. 80   juta desa aek garingging kec. Lingga bayu 

“Kita juga telah menduga adanya terjadi mark up pada kegiatan proyek di lapanganpada TA 2018 dan  2019 , Meskipun kita bukan ahli bidang teknisnya. Namun secara kasat mata melihat di lokasi yang dibangun di duga jelas akan jadi temuan oleh pihak terkait, ” bebernya

Seperti kegiatan Pernyertaan Modal BUMDesa . ini harus di usut

Penegak hukum lebih aktif dalam menindak kepala desa yang nakal dalam mempermainkan anggaran yang telah dikucurkan pemerintah. Jika tidak, katanya, cita cita membangun Indonesia dari desa hanya simbolis saja

“Tentu kita berharap kepada penegak Hukum kepolisian dan kejaksaan, ini diseriusi agar jadi pelajaran untuk kepala desa yg Nakal,” pungkasnya.

" Untuk itu, Saya meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara  maupun Poldasu  untuk mengusut tuntas dana desa tersebut dan memanggil Kades Aek Garingging Lingga Batu" ungkapnya

Di tempat terpisah saat media mencoba konfirmasi kades Aek Garingging namun sayang tidak bisa di hubungi (No Hp nya tidak di ketahui) hingga berita ini di terbitkan.



Oleh : Sakban Azhari Lubis

Edy Rahmayadi Suport BAZNAS Sumut Tingkatkan Zakat Produktif




Binasumut News - Medan


Akibat Pandemi Virus Corona, dampak sulitnya perekonomian ditengah - tengah masyarakat di segala sektor sangat begitu besar pengaruhnya.

Oleh karna itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) terus berupaya merangsang perekonomian itu agar bisa bangkit kembali setelah terpuruk sejak beberapa bulan terakhir.

Melalui pendanaan sosial masyarakat yang bersumber dari pembayaran zakat umat yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Penyaluran zakat ditekankan disalurkan untuk kebutuhan yang produktif.

Karena selama ini penyaluran zakat sebagian besar diperuntukkan untuk kebutuhan yang konsumtif. Misalnya saja seperti bantuan sosial, pendidikan dan sebagainya. Sementara masyarakat juga perlu diberikan rangsangan untuk kepentingan taraf hidup.

" yang saya maksudkan adalah bagaimana penerima zakat ini nanti tidak sekedar imbauan saja. Karna nanti mau kita alihkan (zakat) ini dari yang konsumtif menjadi yang produktif. Tetapi tidak semua. Dengan begitu, saya yakin bisa, " ujar Edy Rahmayadi pada pertemuan bersama Baznas Sumut, perwakilan kantor wilayah kementrian agama dan pihak terkait lainnya, di posko GTPP covid - 19 Sumut, Jalan sudirman No.41 Medan, Senin (20/7).

Gubernur berharap, konsep penyaluran zakat untuk hal produktif ke masyarakat bisa dibahas lebih lanjut. Karna itu ia meminta di agendakan untuk pertemuan lanjutan bersama pihak terkait lainnya, seperti pihak lembaga pendidikan baik sekolah maupun perguruan tinggi.

Baca juga : Pemprov Sumut Akan Bantu Tenaga Kerja Dan UMKM Terdampak Covid

Disamping itu, Ketua Baznas Sumut Amansyah Nasution menyampaikan penyaluran zakat dan infaq tahun ini hingga 30 juni 2020 mencapai Rp 4,120 milyar. Dirinya pun berharap Pemprov Sumut dapat membantu meningkatkan penerimaan zakat dan infaq khususnya dari para ASN.

" Kita tidak tahu covid - 19 ini kapan berakhir. Jadi dalam menyalurkan zakat, tidak hanya untuk yang konsumtif, tetapi yang produktif. Sehingga kita berikan kail, bukan ikan, dan itu tergantung berapa banyak yang bisa dikumpulkan, " sebut Amansyah.

Wakil ketua Baznas Sumut, Musadad Lubis senanda dengan itu mengungkapkan tentang rencana peningkatan penyaluran zakat produktif. Pihaknya sendiri sudah menjalankan hal itu di beberapa daerah, seperti Serdang Bedagai dan Batubara untuk bidang pertanian.

Sehingga masyarakat tidak lagi sekedar hanya menerima bantuan, melainkan ada upaya membangun usaha atau penghasilan sendiri.

" Karna anggaran terbatas, makanya kita berharap kepada Gubernur untuk upaya peningkatan, " harapnya.


Editor : Firman A Parinduri

Sunday, July 19, 2020

Kepala Desa Hutarimbaru UP Diduga Mainkan Anggaran Dana Desa



Binasumut News - Panyabungan


Kepala Desa Hutarimbaru UP diduga Mainkan Anggaran Dana Desa


Anggaran dana desa sering kali diketahui jadi bancakan bagi pemerintah desa dan orang sekitarnya. Dari pekerjaan proyek, pengadaan hingga pada anggaran kegiatan rutin.

Misalnya di Desa Hutarimbaru, Kecamatan Ulu Pungkut, Kabupaten Mandailing Natal. Dalam penggunaannya banyak ditemukan kejanggalan.

Seperti pengadaan barang berupa Sinso Besar dengan besar nya anggaran Rp 16 juta, Pun demikian, Sinso kecil 3 buah 16.050.000 dalam pelaporannya tidak disebutkan merek dan spesifikasi barang yang tercatat sebagai sarana (aset tetap) perkantoran itu.

Namun dari informasi yang didapat, tim pengelola keuangan yang dipimpin Kepala Desa atasnama Bahrum, telah di verifikasi sekretaris Desa, Samsuddin. Dan di pelaksanaan kegiatan anggaran Maharuddin, Seperti :


  • Ampli 1 set - Rp 7,6 juta
  • Toa wireless microfon 1 unit - Rp 12 jt
  • Mic wireless 1 set - Rp 2,736 juta
  • Microfon berjalan 1 buah - Rp 2 juta
  • Infocus 1 unit - Rp 12,9 juta
  • Bajak kura - kura 1unit - Rp 26 juta
  • Sinso besar 1 buah - Rp 16 juta
  • Sinso kecil 3 buah (persatuan Rp 5,350 juta) Total Rp 16,050 juta
  • Perlengkapan PKK 1 paket - Rp 27,654,700 juta
  • Mesin air 1 unit - Rp 5,100 juta

Sekjen IMA Tabgsel Ali Rahmadan yg juga Aktivis Sumatara Utara, mendesak agar pemerintah desa dari Kepala Desa, Sekretaris sampai pada kuasa pengguna anggarannya untuk bijak menggunakan anggaran itu, betul-betul untuk kepentingan dalam membangun desa dan masyarakatnya.

" Kami kecewa desa tetap miskin. Itu karna kades - kades yang korup seperti ini. Makannya kita juga mendesak penegak hukum, menjerat mereka yang melakukan praktik seperti ini. Agar mereka tidak seenaknya memakan hak rakyat itu, " ungkapnya, Senin (20/7).

Ia pun menduga praktik korupsi seperti ini akan tetap langgeng dengan berbagai metode. Itu terlihat dengan euporia para oknum yang kerap ditemui di tempat-tempat hiburan malam.

Dan ia berharap, ada penegakan hukum agar kepala desa kepala desa ini merasa diawasi dalam penggunaan anggaran dana desa ini.

Tentu jika itu terlaksana, visi dan misi Indonesia Maju akan mudah terlaksana. 



Oleh : Sakban Azhari Lubis

Syarief Hasan : "BIN Lembaga Single Client"

   Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan



Binasumut News - Jakarta


Beberapa waktu yang lalu, Presiden RI Joko Widodo menerbitkan Perpres No. 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam). Perpres ini sekaligus mencabut peraturan sebelumnya yakni Perpres No. 43 Tahun 2015 yang diteken oleh Presiden Jokowi pada (3/7/2020).

Salah satu pasal yang berbeda dari aturan sebelumnya terletak pada Pasal 4. Menurut pasal ini, Kemenkopolhukam mengoordinasikan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian PAN - RB, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, dan instansi lain yang dianggap perlu.

Badan Intelejen Negara (BIN) tidak lagi termasuk dibawah koordinasi Kemenkopolhukam seperti yang sebelumnya diatur dalam Perpres No. 43 Tahun 2015. 

Perpres baru ini tidak lagi mencantumkan BIN di dalam Pasal 4 tersebut.

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mendukung langkah ini.

Menurutnya, BIN secara filosofis dan fungsi memang bertindak sebagai Lembaga Single Client.

"BIN memang seharusnya hanya melapor kepada single client yakni Kepala Negara atau Presiden RI, “ ungkap Syarief.

Baca juga : Ketua MPR RI Bambang Soesatyo " Manfaatkan Sistem AEoI Untuk Deteksi Aset Koruptor 

Apalagi, berdasarkan Perpres Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2010 tentang Badan Intelijen Negara menyebutkan bahwa BIN adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

" User badan intelejen di negara lain juga demikian. Misalnya, Central Of Intellegence Agency (CIA) yang bertanggung jawab kepada Presiden USA, Joint Intellegence Committee (JIC) di bawah Perdana Menteri Inggris, dan Intelijen SVR dibawah Oresiden Rusia, " jelas Syarief Hasan.

Ia mengungkapkan bahwa Perpres No. 73 Tahun 2020 ini dapat menguatkan kedudukan dan peran BIN sebagai badan inteligen.

Perpres ini membuat BIN lebih mudah dan leluasa dalam melakukan perumusan dan pelaksanaan kebijakan dan operasional bidang intelijen,dengan atau tanpa ada keharusan berkoordinasi dengan kelembagaan lain.

" Tugas keintelijenan itu banyak berhubungan dengan tugas rahasia negara, sehingga hanya Presiden mengetahui hal tersebut untuk menutup kemungkinan kebocoran informasi, " ungkap Syarief Hasan.


Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga menilai bahwa meskipun BIN tak lagi dibawah koordinasi Kemenkopolhukam, BIN tetap bisa berkoordinasi dengan lembaga lain tetapi tidak lagi menjadi keharusan.

" Kalau pun berkoordinasi, itu hanya didasarkan pada perintah dan arahan Presiden RI, " tutup Syarief Hasan.



Saturday, July 18, 2020

Bamsoet : " Manfaatkan AEoI Untuk Deteksi Aset Koruptor "

  Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo




Binasumut News - Jakarta


Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan untuk memburu tersangka koruptor dan aset-aset mereka di negara lain, dibutuhkan Tim Pemburu Koruptor (TPK) yang bersih dari kepentingan. TPK harus mencerminkan sinergi antar-institusi yang efektif dan bebas dari kepentingan. 

" Selain Kementrian Keuangan dan Bank Indonesia serta Kementrian Hukum dan HAM, didalam TPK sebaiknya ada unsur Kemenlu dan Polri. Kemenlu sangat diperlukan karena para Duta Besar RI bisa membangun komunikasi dengan pihak berwenang di negara tujuan TPK. Sedangkan Polri bisa menjalin kerjasama dengan Interpol untuk mendeteksi posisi tersangka koruptor, " ujar Bamsoet di Jakarta, Jumat (17/7/20).

Mantan Ketua DPR RI ini menuturkan, perburuan tersangka koruptor dan aset-asetnya oleh TPK nantinya praktis lebih mudah. Karena Indonesia akan kembali menandatangani kesepakatan bilateral tentang Automatic Exchange Information (AEoI) dengan sejumlah negara.

" AEoI adalah fasilitas sistem pertukaran informasi otomatis untuk mengetahui dan mengawasi potensi pajak, baik didalam maupun diluar negeri. AEoI juga bisa dimanfaatkan untuk mendeteksi dana milik perorangan atau badan hukum yang disimpan di negara lain, " urai Bamsoet.

Baca juga : Fadel Muhammad Dorong Ketahanan Pangan Nasional Dalam Mewaspadai Krisis Pangan

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, saat ini Indonesia telah menandatangani kesepakatan implementasi AEoI dengan Hongkong, Tiongkok dan Swiss. 

Kesepakatan ini memungkinkan pemerintah Indonesia mendeteksi dana milik para tersangka koruptor, utamanya yang disembunyikan di Swiss, Hongkong dan Tiongkok.

" Penerapan AEoI sendiri sudah disepakati setidaknya oleh 100 negara anggota Organisasi Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi atau OECD (Organization for Economic Cooperation and Development),"kata Bamsoet.

Lebih jauh Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini mengingatkan pemerintah untuk belajar dari kegagalan tim pemburu aset Bank Century di Swiss bernilai 156 juta dolar AS yang disimpan di Bank Dresdner. Semua upaya dan progres tim pemburu yang difasilitasi oleh Dubes RI di Swiss terhenti seketika.

Pasalnya, seorang pejabat tinggi dari Jakarta mengeliminasi peran dan fungsi Dubes RI untuk Swiss dengan mengaku sebagai wakil resmi pemerintah.


Kasus ini sempat menimbulkan kegaduhan setelah Dubes RI untuk Swiss waktu itu, Djoko Susilo, membuat pengakuan terbuka di Jakarta.

" Belajar dari kegagalan ini, saya mendorong pemerintah agar memastikan semua anggota TPK bebas dari kepentingan pihak lain, " pungkas Bamsoet.


Editor : Firman A Parinduri