![]() |
| Tim gabungan menyisir lokasi dan menangkap terduga pelaku, sembari memburu DPO BIO dan BUSU pasca tragedi Katingan, Juli 2026. |
Binasumut
Medan, 05 Juli 2026
Oleh : Admin BinasumutNews
BURON TINGKAT TERTINGGI: BIO & BUSU, GEMBONG SABU PEMICU TRAGEDI KATINGAN, MASIH DIBURU HABIS-HABISAN
KATINGAN, KALTENG – Di tengah duka mendalam atas gugurnya tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan, fokus penuh kini beralih sepenuhnya ke pengejaran tanpa kompromi terhadap dua target utama yang melarikan diri: residivis bandar sabu berinisial BIO dan rekannya BUSU. Keduanya kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) prioritas tertinggi Polda Kalteng.
MOMEN PELARIAN: MANFAATKAN KEKACAUAN
Awalnya BIO sempat berhasil diringkus dan diborgol tim polisi dini hari 2 Juli 2026. Namun saat keluarga pelaku memprovokasi massa bersenjata tajam dan senjata api rakitan menyerbu petugas, fokus kepolisian terpecah. Memanfaatkan kekacauan itu, BIO bersama BUSU berhasil melepaskan diri dan menghilang ke dalam hutan serta jalur sungai yang lebat.
SIAPA SEBENARNYA BIO?
Bukan sosok baru di mata hukum:
✅ Residivis kambuhan: Sudah berulang kali terjerat kasus narkoba dan keluar masuk penjara.
✅ Pengaruh kuat di lokal: Membangun ketergantungan ekonomi serta jaringan dukungan di Desa Tumbang Kalemei, yang menjadi alasan mengapa warga rela berhadapan dengan aparat demi membela dirinya.
✅ Diburu sampai ke akar: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan jajaran Bareskrim Polri dan Brimob untuk "menyikat habis" jejak pelarian dan seluruh jaringan yang melindunginya.
PERBURUAN MASSAL TANPA CELAH
Tim gabungan kini mempersempit ruang gerak mereka dengan strategi total:
🔍 Penyisiran menyeluruh: Menutup jalur hutan lebat, aliran Sungai Katingan, hingga perbatasan antar kabupaten.
🚧 Pos pemeriksaan ketat: Memblokir akses jalan utama maupun jalur tikus perkebunan dan tambang liar.
📝 Penggalian informasi: Menyelidiki keterangan pelaku yang sudah tertangkap (Saldy/A) untuk mendapatkan titik persembunyian terakhir.
PERINGATAN TEGAS DAN EVALUASI SISTEM
Polisi memperingatkan keras siapa pun warga yang terbukti menyembunyikan, memberi makan, atau memandu pelarian BIO dan BUSU, akan dijerat pasal menghalangi penyidikan resmi negara.
Sementara itu, Komisi III DPR RI juga menyoroti tragedi ini sebagai alarm: perlunya dukungan pasukan dan perlindungan taktis memadai sejak awal operasi di wilayah terpencil, serta memastikan tidak ada oknum yang membekingi jaringan narkoba hingga informasi operasi bocor.
Sampai saat ini, pengepungan terus diperketat. Tidak ada tempat persembunyian bagi pelaku yang telah memicu jatuhnya darah para pengabdi negara.
Sumber: Rilis Resmi Polda Kalteng







0 komentar:
Posting Komentar