![]() |
| Kondisi Underpass Aek Kanopan (Underpass Tanah Rendah), Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara, yang terendam banjir saat musim hujan dan tidak bisa dilalui kendaraan. |
Binasumut
Medan, 18 Juni 2026
π Underpass Aek Kanopan: Proyek Miliaran yang Berubah Jadi “Kolam” Kronis
Binasumut | Labuhanbatu Utara, 18 Juni 2026 — Dibangun sebagai solusi andalan untuk mengurai kemacetan dan meningkatkan keamanan di jalur lintas Sumatera, Underpass Aek Kanopan — yang juga dikenal warga sebagai Underpass Tanah Rendah kini justru menjadi sorotan tajam. Proyek infrastruktur strategis yang dimulai sejak akhir 2018 ini menuai kritik luas karena gagal berfungsi sesuai rencana, sekaligus menyisakan polemik anggaran dan status kepemilikan yang belum terjawab tuntas.
π Awal Mula : Harapan & Rencana Besar
Proyek ini digagas oleh Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara sebagai jalan lingkar kota yang diharapkan menjadi solusi permanen. Tujuannya sederhana namun krusial: mengurai kepadatan lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera dan menghilangkan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api. Pembiayaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan total nilai proyek yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Namun, sejak tahap perencanaan pada tahun 2018, Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI telah mengeluarkan peringatan tegas: lokasi pengerukan di bawah rel kereta tersebut berdekatan dengan aliran sungai dan sangat rentan mengalami banjir. Sayangnya, peringatan tersebut tampaknya tidak disertai penanganan drainase yang memadai dalam desain akhir, sebagaimana dilaporkan oleh Waspada Online dan Antara Sumut.
π Realita Lapangan : Jalan Yang Berubah Jadi Kolam
Begitu pembangunan selesai, masalah yang diprediksi mulai terlihat nyata. Setiap kali musim penghujan tiba, underpass ini berubah total:
✅ Ketinggian air: Sering melampaui 1 meter, bahkan lebih saat curah hujan tinggi
✅ Fungsi hilang sepenuhnya: Jalan lingkar tidak bisa dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat
✅ Keluhan warga: Anggaran besar telah dikeluarkan, namun kemacetan justru tak terurai saat cuaca buruk — tujuan utama proyek ini tidak tercapai.
Kondisi ini sering terekam dalam liputan Tribun Medan dan Berita Harian Sumut, yang menampilkan warga terpaksa berjalan kaki atau mencari jalan memutar jauh demi menghindari genangan.
❓ Polemik Belum Usai : Siapa yang Bertanggung jawab?
Di luar masalah teknis, muncul dua isu mendasar yang masih menjadi tanda tanya publik:
πΉ Indikasi Mal Administrasi APBD
Proyek ini sempat kembali mencuat dan menjadi sorotan tajam pengamat serta media lokal seperti Analisadaily.com dan Indozone Sumut, terkait kelancaran proses pengadaan, pengawasan, dan kesesuaian penggunaan dana daerah.
πΉ Batas Wilayah yang Kabur
Temuan di lapangan yang dilaporkan Medan Pos menunjukkan bangunan fisik underpass ini berada atau berbatasan langsung dengan wilayah administrasi Kabupaten Asahan. Hal ini menyebabkan:
→ Status penyerahan aset belum jelas
→ Belum ada pihak yang secara tegas menanggung biaya pemeliharaan rutin
→ Potensi terabaikan dalam jangka panjang makin besar
Kesimpulan
Underpass Aek Kanopan menjadi contoh nyata bagaimana kelalaian dalam perencanaan awal dan ketidakjelasan batas wilayah bisa mengubah proyek miliaran rupiah menjadi beban publik. Fasilitas yang seharusnya menjadi tulang punggung mobilitas di Labura kini justru menjadi bahan refleksi tentang pentingnya perencanaan matang, pengawasan ketat, dan kejelasan tanggung jawab antarwilayah.
Apakah ada langkah perbaikan menyeluruh yang akan diambil pemda terkait? Warga berharap perhatian serius segera diberikan, agar “kolam” ini kembali menjadi jalan yang aman dan berfungsi.
Sumber :
Waspada Online, Antara Sumut, Tribun Medan, Berita Harian Sumut, Analisadaily.com, Indozone Sumut, Medan Pos, serta hasil pemantauan lapangan.
Tag :
#BeritaLabura #InfrastrukturSumut #UnderpassAekKanopan #PembangunanDaerah #SumutTerkini
Penulis : Tim Redaksi Binasumut







0 komentar:
Posting Komentar