Binasumut
Medan, Selasa 30 Juni 2026
Pemprov Sumut Perkuat Sinergi dengan BNPT, Dukung Program Pencegahan Ekstremisme dan Terorisme
MEDAN, 30 Juni 2026 — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmen penuh mendukung program pemerintah pusat dalam mencegah dan menanggulangi paham ekstremisme serta terorisme. Dukungan ini diwujudkan melalui penguatan kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), termasuk penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) yang akan melibatkan seluruh kabupaten dan kota di wilayah Sumut.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sumut Surya saat menerima audiensi delegasi BNPT di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, pada Selasa (30/6/2026).
“Kami dari Pemprov Sumut mendukung sepenuhnya. Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, kami akan memastikan seluruh program ini tersosialisasikan dan dijalankan hingga ke tingkat kabupaten dan kota,” tegas Surya.
Dalam pertemuan itu, Wagub juga mengingatkan bahwa penanganan isu ini harus mempertimbangkan kondisi sosial setempat. Ia menyebut sengketa lahan sebagai salah satu masalah yang jika tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan kerawanan sosial dan menjadi celah penyebaran paham radikal.
“Semoga kerja sama ini membuat langkah pencegahan kita semakin kokoh, sehingga memberikan dampak nyata bagi keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat Sumut,” tambahnya.
Koordinasi Implementasi Perpres Nomor 8 Tahun 2026
Deputi Kerja Sama Internasional BNPT Dionisius Elvan Swasono menjelaskan, kunjungan ini bertujuan menyelaraskan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) untuk periode 2026–2029.
Berdasarkan aturan tersebut, setiap pemerintah daerah wajib menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur, serta melaporkan perkembangan pelaksanaannya secara berkala kepada pemerintah pusat.
“Kebijakan ini disusun secara terpadu, melibatkan kementerian, lembaga, unsur masyarakat, BNPT, hingga Densus 88 Antiteror. Tujuannya membangun daya tahan masyarakat sejak tingkat paling dasar,” ungkap Elvan.
Pihak BNPT juga berharap Pemprov Sumut mendukung penyediaan alokasi anggaran daerah agar program pencegahan dapat berjalan optimal di lapangan. Langkah ini dinilai penting mengingat masih ditemukan indikasi penyebaran paham ekstremisme di sejumlah wilayah.
“Kita sudah sepakat untuk memutus rantai penyebaran paham berbahaya. Dukungan nyata dari daerah sangat dibutuhkan agar tantangan ini bisa kita hadapi bersama secara terkoordinasi,” pungkasnya.
Sumber: Rilis resmi Pemprov Sumut / BNPT
Penulis : Tim Redaksi Binasumut







0 komentar:
Posting Komentar