![]() |
| BinasumutNews |
BinasumutNews
Medan, 06 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026 : Beli No HP Wajib Verifikasi Wajah
Pemerintah mememberlakukan aturan baru : setiap pembelian dan pengaktifan nomor telepon seluler harus melalu proses verifikasi wajah. Kebijakan ini akan berlaku secara nasional mulai 1 Juli 2026 mendatang.
Edwin Hidayat Abdullah, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, menyatakan seluruh penyedia layanan telepon seluler sudah siap menjalankan aturan tersebut. Sistem mereka telah disesuaikan agar bisa mendukung pendaftaran berbasis data biometrik.
"Semua operator kini sudah memiliki sistem yang memadai. Pendaftaran bisa dilakukan langsung di gerai resmi, lewat aplikasi, maupun situs web masing - masing penyedia layanan, " Jelasnya pada jumat (29/5/2026).
Cara kerjanya sederhana : foto wajah calon pelanggan akan dibandingkan secara langsung dengan data Kependudukan yang tersimpan di Direktorat Jenderal Dukcapil.
Tujuan utama aturan ini adalah menekan penyalahgunaan identitas palsu. Dengan pencocokan data biometrik, diharapkan upaya pendaftaran kartu SIM menggunakan data orang lain atau dokumen tidak sah akan jauh lebih sulit dilakukan.
"Ini langkah untuk memperkuat keamanan. Jika identitas yang terdaftar jelas dan valid, maka ruang digital akan menjadi lebih aman dan terpercaya bagi seluruh pengguna, " Tambah Erwin.
(Firman, Z. A Prd)










0 comments:
Post a Comment